Purnawirawan[1]
TNI TANGGAL 8 Juni 1976, dalam usia 55 tahun, Jenderal Soeharto pensiun sebagai perwira tinggi TNI (ABRI).
Hampir 31 tahun, sejak 5 Oktober 1945 mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui institusi TNI, telah menempa karakter Soeharto sebagai Prajurit Pejuang.
Sebelumnya, pada 27 Maret 1968, berdasarkan Keputusan MPRS, Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai Presiden Republik Indonesia kedua. Meskipun telah pensiun dari TNI, sebagai Presiden/Mandataris MPR adalah Panglima Tertinggi TNI (pemegang kekuasaan tertinggi TNI).