May 082013
 

Presiden Soeharto: Pengusaha Harus Bantu Strategi Ekonomi[1]

SABTU, 3 MEI 1969,  Presiden Soeharto ketika menerima anggota-anggota Pengurus Forum Swasta Nasional di Istana Merdeka pagi ini menyatakan bahwa wadah pengusaha swasta harus diisi dan diatur oleh para pengusaha itu sendiri dan ini harus dijalankan dengan konsekuen. Kepada para pengusaha swasta nasional diminta oleh Presiden untuk aktif membantu strategi ekonomi yang telah digariskan pemerintah serta berpartisipasi dalam menyukseskan Repelita. (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 121.

May 082013
 

Presiden Soeharto Inspeksi Departemen Perindustrian

 (Pengawasan Operasional Pelita Harus Dari Atas Sampai Bawah)[1]

KAMIS, 1 MEI 1969,  Presiden Soeharto pagi ini mengadakan inspeksi ke Departemen Perindustrian. Setelah inspeksi tersebut, Jenderal soeharto mengatakan bahwa tujuan kunjungannya adalah untuk mengetahui apa yang dilaksanakan Departemen itu dalam rangka pelaksanaan Repelita. Menurut Presiden, Ia akan terus melakukan inspeksi semacam ini ke berbagai proyek Repelita sebagai pelaksanaan pertanggungjawaban kepada MPRS. Sebagaimana diketahui MPRS telah memberi mandat kepada pemerintah untuk melaksanakan Repelita. Juga dikatakan bahwa pengawasan operasional dari segi Pelita harus dilaksanakan dari atas sampai ke bawah.

Pagi ini pula Presiden Soeharto dengan diantar oleh Menteri Perindustrian M Yusuf, meninjau pabrik pemintalan di Senayan, Jakarta.  (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 121.

Apr 142013
 

Presiden Soeharto Bentuk Irjenbang

 (Menerima Menteri Keuangan AS dan Imelda Marcos)[1]

 

SENIN, 22 April 1974, Presiden Soeharto telah membentuk beberapa Inspektur Jenderal Proyek-proyek Pembangunan (Irjenbang). Irjenbang ini diberi tugas untuk mengadakan pengawasaan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang meliputi baik proyek sektoral, Inpres, bantuan desa maupun proyek-proyek daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, Irjenbang mengadakan penelitian dan peninjauan pada proyek-proyek tersebut dan menyampaikan laporan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Irjenbang menerima perintah dan petunjuk dari Presiden dan Wakil Presiden, serta bertanggungjawab kepada Presiden. Demikian ditetapkan dalam Keputusan Presiden No. 25 yang dikeluarkan hari ini.  Keputusan itu dikeluarkan dengan pertimbangan agar pelaksanaan proyek-proyek pembangunan  baik ditingkat nasional maupun daerah  dapat berjalan sesuai dengan landasan dan arah yang telah digariskan dalam Repelita II.

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Goerge P Schultz, diterima oleh Presiden Soeharto pagi ini di Istana Merdeka. Dalam pertemuan yang berlangsung lebih kurang satu jam itu telah dibahas hubungan kedua negara, terutama menyangkut masalah-masalah moneter. Tetapi dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Borobudur hari ini, ia tidak bersedia mengungkapkan materi pembicaraannya dengan presiden Soeharto dan Menteri Keuangan Ali Wardana. Ia hanya menegaskan bahwa negaranya akan tetap membantu Indonesia. Schultz dan rombongan kemarin telah meninjau pabrik pupuk  Pusri dan dan proyek Pertamina di Palembang.

First Lady Filipina, Imelda Marcos, tiba di Jakarta hari ini dalam rangka misi kebudayaannya ke Indonesia. Ia yang disertai oleh seorang putrinya, Irene, akan berada di Indonesia selama lima hari, dan menjadi tamu Ibu Soeharto. Presiden dan Ibu Soeharto siang ini menjamu makan siang Imelda Marcos, di kediaman jalan Cendana. Pada kesempatan itu, selain dilakukan pertukaran cinderamata antara kedua Ibu Negara, Nyonya Marcos juga telah memberikan sumbangan sebesar Rp. 70 juta untuk renovasi Candi Borobudur.

Malam ini diselenggarakan pertemuan Nyonya Marcos dengan tokoh-tokoh wanita Indonesia, dan kemudian dilanjutkan dengan acara kesenian di Istana Negara. Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Hamengku Buwono IX turut hadir dalam acara tersebut.

Malam ini pemerintah menaikkan harga delapan jenis bahan baku yang berasal dari minyak. Kenaikan harga minyak ini disebabkan oleh naiknya bahan bakar di pasaran internasional yang telah naik sebanyak lima kali sejak bulan April 1973. Sejak bulan Maret 1973, baru sekarang ini pemerintah menaikkan bahan bakar di dalam negeri. Ini berarti pemerintah selama ini memberi subsidi terhadap konsumen di dalam negeri , sehingga untuk memperkecil subsidi itu, maka pemerintah terpaksa menaikkan harganya. Demikian dijelaskan oleh Menteri Pertambangan Prof. Sadli , dalam wawancara dengan TVRI malam ini. (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978, hal. 118.

Mar 112013
 

Pak Harto, Rumah Murah Untuk Rakyat

 

Pemerintah harus punya komitmen mendukung rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini porsi dan tugas pemerintah.

PEMBANGUNAN perumahan sangat penting bagi kehidupan rakyat, karena bukan sekedar tempat tinggal, tetapi juga tempat pembentukan watak dan jiwa melalui kehidupan keluarga.

Untuk memantapkan program pembangunan perumahan, maka pemerintahan Presiden Soeharto membentuk Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional (BKPN) pada Mei 1972. Sebagai pelaksana, dibentuklah Perum Pembangunan Rumah Nasional (Perumnas).

1974 7 15 Meninjau Pabrik Rumah Murah 92510004 Pak Harto, Rumah Murah Untuk Rakyat

Presiden Soeharto Meninjau Pabrik Rumah Murah di Perlit Cibinong Bogor, 15-7-1974

Pada Pelita II mulai diperkenalkan sistem pembiayaan pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pada 10 Desember 1976, untuk pertama kalinya Bank Tabungan Nasional (BTN) merealisasikan KPR yang dibangun pengembang swasta bagi 17 debitur yang membeli rumah di Semarang dan Surabaya.

Kemudian pada tahun yang sama, Perum Perumnas menyelesaikan pembangunan rumah sederhana (RS) di Depok (Jawa Barat) dan di Klender, Jakarta Timur.

Program ini dilanjutkan dengan penjualan rumah atas dukungan KPR-BTN kepada pegawai negeri, ABRI, karyawan BUMN dan perusahaan swasta serta mereka yang terkena proyek pemerintah.

Langkah ini diikuti pembangunan rumah murah (RS dan RSS) di provinsi-provinsi lain. Jumlah rumah yang dibangun mencapai 53.354 unit, sebanyak 50.672 unit dibangun oleh Perum Perumnas sedangkan sisa 2.682 unit dibangun oleh pengembang swasta.

Pada Pelita III pembangunan perumahan yang terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah terus ditingkatkan. Di bidang perumahan kota dilakukan peningkatan program perbaikan lingkungan perumahan kota. Program ini mencakup 200 kota kecil, sedang dan besar. Pembangunan rumah sederhana yang ditargetkan 150.000 unit dapat dilampaui. Sebanyak 80.536 unit dibangun oleh Perumnas dan sisanya 216.158 unit dibangun oleh pengembang swasta.

Di bidang perumahan desa diadakan proyek perintis pemugaran perumahan desa (P3D). Proyek yang ditangani Departemen Pekerjaan Umum ini menjangkau 6.000 desa. Bersamaan dengan itu dikembangkan pula program peningkatan swadaya masyarakat dalam perumahan lingkungan (PSMPL) yang ditangani Departemen Sosial serta program perbaikan perumahan dan lingkungan desa (PPLD) oleh Departemen Dalam Negeri.

Secara kuantitatif dan kualitatif, pembangunan perumahan terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada Pelita IV secara kualitatif ditingkatkan pengembangan program perumahan dan pemukiman di daerah perkotaan. Meliputi perintisan perbaikan lingkungan perumahan kota di 400 lokasi kota. Perintisan peremajaan kota di beberapa kota besar dan pengembangan kota serta pusat-pusat pertumbuhan baru.

Secara kuantitatif, pada periode ini dapat dibangun 288.438 unit rumah sederhana dari 300.000 unit yang ditargetkan. Dari jumlah itu sebanyak 217.643 unit dipasok pengembang swasta anggota REI (Real Estat Indonesia) dan 70.795 dibangun oleh Perumnas. Sedangkan di bidang perumahan desa, lokasi P3D ditingkatkan menjadi 10.000 desa. Selain itu ditingkatkan pula keterpaduan penanganan perumahan desa melalui pemugaran perumahan dan lingkungan desa terpadu (P2LDT).

Pak Harto, di bidang pembangunan perumahan rakyat, memberdayakan BKPN yang diketuai Menteri Negara Perumahan Rakyat.

Pada Pelita V, pemerintah mengikutsertakan koperasi di dalam pembangunan perumahan yang berjumlah 375.832 unit. Di sini REI membangun sebanyak 271.056 unit, Perumnas 85.280 unit dan Koperasi 19.496 unit. Masih ada pembangunan perumahan yang dilakukan melalui instansi lain, seperti Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan. Sejak Pelita I sampai Pelita V melalui program transmigrasi telah dibangun 834. 977 unit rumah.

Sedangkan pembangunan perumahan bagi masyarakat suku terasing yang tersebar di 20 propinsi mencapai 31.896 unit.

Sejak Pelita V diperkenalkan peremajaan pemukiman kota yang dipadukan dengan perintisan pembangunan rumah sewa dan rumah milik dalam bentuk rumah susun sederhana. Sampai Pak Harto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, selama Pelita VII, pemerintah menargetkan untuk membangun sejuta rumah.[]

Sumber: Harian Pelita, 30 Oktober 2012

Mar 092013
 

Penandatanganan RUU APBN 1969/1970

(Momentum dimulainya Pelaksanaan Repelita Yang Pertama)1

SENIN, 31 MARET 1969, Pukul 9.00 pagi ini bertempat di Istana Merdeka Presiden Soeharto menandatangani RUU APBN 1969/1970. Penandatanganan ini disaksikan oleh para ketua MPRS, DPA – DPR-GR, dan lembaga-lembaga tinggi lainnya, serta seluruh anggota Kabinet Pembangunan. Pada kesempatan itu Presiden menyatakan bahwa saat ini lebih besar artinya daripada sekedar lahirnya UU. Saat ini sangat penting artinya bagi masa depan bangsa kita, karena kita akan segera memasuki tahun pertama pelaksanaan Repelita. Dengan UU ini kita memiliki rencana kerja yang jelas dan terperinci untuk tahun 1969/1970 dalam rangka melaksanakan Repelita 1969/1973. (AFR)

1 Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal 107

Mar 042013
 

KEPRRES KOPKAMTIB DAN TEAM KERJA RESCHEDULING UTANG/ KREDIT LUAR NEGERI

(Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres RI No. 19/1969 Tentang Operasi Kopkamtib dan Keppres RI No. 20/1969 Tentang Pembentukan Team Rescheduling Utang / Kredit Luar Negeri serta Soal Kekaryaan ABRI)[1]

SENIN, 03 MARET 1969, Dengan mencabut Keppres RI No. 179/KOTI/1965, hari ini Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres RI No. 19/1969 tentang Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Presiden, selaku Panglima Kopkamtib, memegang pimpinan dan pengendalian Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Tugas pokok Kopkamtib adalah: pertama, memulihkan keamanan dan ketertiban dari akibat-akibat peristiwa pemberontakan G.30.S/PKI serta kegiatan-kegiatan ekstrim dan subversi lainnya. Kedua, ikut mengamankan kewibawaan pemerintah beserta alat-alatnya dari pusat sampai ke daerah-daerah demi kelangsungan hidup Pancasila dan UUD 1945. Untuk melaksanakan kedua tugas tersebut, Pangkobkamtib dapat mempergunakan semua alat dan aparatur pemerintah yang ada serta mengambil tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Jenderal Soeharto selaku Menhankam/Pangab pagi ini juga menyampaikan amanatnya pada Commander’s Call ABRI di Istana Negara. Commander’s Call ini diikuti oleh para penglima tingkat pusat dan daerah dari keempat angkatan bersenjata serta pejabat-pejabat ABRI dalam berbagai bidang pemerintahan. Berlangsung hingga besok, Commander’s Call diadakan dalam rangka penentuan tugas ABRI dalam menghadapi pelaksanaan Repelita. Dalam amanatnya, Jenderal Soeharto antara lain membahas masalah kekaryaan ABRI. Dikatakan bahwa kekaryaan ABRI sama sekali tidak untuk mendesak tenaga-tenaga sipil, dan tidak pula berarti penyaluran berlebihan tenaga dalam tubuh ABRI atau mereka yang dipensiunkan. Tenaga-tenaga yang diberi tugas karya harus benar-benar memenuhi syarat teknis dalam bidang tugasnya dan memiliki loyalitas tinggi kepada mission kekaryaan ABRI itu. Dalam hubungan ini Jenderal Soeharto mengharapkan agar ABRI dapat menempatkan dirinya sederajad dengan kekuatan-kekuatan sosial-politik yang lain.

Sebelum memberi amanat kepada para perwira yang mengikuti Commander’s Call, Presiden Soeharto menerima sejumlah kurang lebih 30 pengusaha terkemuka Amerika Serikat, yang di organisasikan oleh Time Incorporated dan didampingi oleh James Linnen. Dalam pertemuan tersebut Presiden yang didampingi oleh Sri Sultan Hamengku Buwoo IX, Prof. Widjoyo Nitisastro, dan Prof. M. Sadli, memberikan penjelasan tantang Repelita yang segera dilaksanakan di Indonesia. Disamping itu Presiden juga menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tamunya, antara lain mengenai mantan Presiden Soekarno, kebijaksanaan Indonesia tentang Vietnam, pangkalan militer asing di Asia Tenggara, dan lain sebagainya.

Hari ini juga Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres RI No. 20/1969 tentang pembentukan Team Kerja Rescheduling Utang dan Kredit Luar Negeri yang dipimpin oleh Prof. Dr. Widjoyo Nitisastro, dengan anggota-anggota dari Departemen Luar Negeri, Keuangan, Perdagangan, Bappenas dan Bank Indoensia. Adapun tugas team kerja ini adalah menyelesaikan masalah rescheduling utang-utang RI dengan negara-negara kreditor baik yang tergabung dalam IGGI maupun negara-negara lainnya. Dalam rangka itu team kerja tersebut ditugaskan untuk mengadakan perundingan dengan dengara-negara kreditor, baik menyangkut masalah rescheduling utang maupun mengenai pemberian bantuan (kredit) dari negara-negara tersebut kepada RI.



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973

Feb 232013
 

Kebijakan Ekonomi Dimasa Orde Baru (Suatu Retrospektif)1

21 11 foto jejak langkah Pak Harto sedang memeriksa persediaan beras di gudang Bulog 300x233 Kebijakan Ekonomi Era Orde Baru

Pak Harto sedang memeriksa persediaan beras di gudang Bulog

Kita semua menyadari bahwa ada kaitan yang erat antara kehidupan ekonomi dengan format politik. Hal ini mudah dimengerti karena kehidupan ekonomi berkenaan dengan upaya produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, sedang format politik berkenaan dengan kultur, struktur dan prosedur hidup bersama antara manusia yang memerlukan barang dan jasa tersebut. Kenyataan tadi berlaku di mana pun, juga di Indonesia. Ketika Indonesia melaksanakan demokrasi terpimpin, misalnya, tentu kehidupaan perekonomiannya berbeda dengan saat kita melaksanakan demokrasi liberal seperti sekarang. Kedua hal tersebut juga berbeda saat kita melaksanakan Demokrasi Pancasila, di masa Orde Baru.

Orde Baru yang ingin mewujudkan tatanan seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dengan melaksanakan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, tentu format politik dan kehidupan ekonominya dibentuk sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945. Apabila kita simak dengan sungguh-sungguh, maka akan jelas tampak bahwa tema utama Undang Undang Dasar 1945 adalah kesejahteraan rakyat. Hal ini mungkin disebabkan oleh kenyataan bahwa di masa penjajahan kesejahteraan masyakarat Indonesia sangat rendah. Dan para pendiri negara kita, menyadari benar bahwa di alam Indonesia merdeka itulah bangsa Indonesia akan dapat membangun dirinya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Para pendiri Negara kita dalam merumuskan tujuan terbentuknya Negara, dalam menetapkan dasar Negara, serta dalam menentukan tugas Pemerintahan, mengangkat kesejahteraan masyarakat menjadi tema sentral. Sila kelima Pancasila yang menjadi Dasar Negara adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Demikian pula alinea kedua Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Namun ruh dari keseluruhan semangat Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 terdapat dalam alinea keempat yang menyatakan: “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradap, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Dari alinea keempat itu jelas diamanatkan bahwa memajukan kesejahteraan umum adalah salah satu tugas utama pemerintahan negara, yang harus dilaksanakan. Karena itu, apabila kita melihat lebih dalam dengan menyimak Batang Tubuh Undang Undang Dasar 1945, maka akan tampak dengan jelas bahwa pasal-pasal yang mengatur tentang perekonomian negara (pasal 33 dan pasal 34) tidak diletakkan pada Bab tentang Ekonomi, tetapi diletakkan dalam Bab XIV tentang Kesejahteraan Sosial. Undang Undang Dasar 1945 memang tidak memiliki Bab tentang Ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa memang sejak semula para pendiri Negara kita beranggapan bahwa masalah perekonomian yang paling utama bagi Indonesia merdeka adalah masalah Kesejahteraan sosial.

Tatkala Orde Baru yang dibangun oleh Jenderal Soeharto mulai memegang tampuk pimpinan Negara, Indonesia berada dalam situasi ekonomi yang sangat memprihatinkan. Produksi macet, di bidang pertanian kekurangan sarana produksi sehingga produktivitas pertanian rendah, di bidang industri sangat kekurangan bahan baku, di bidang distribusi infrastruktur sangat tidak memadai, ekspor yang sangat tergantung pada bahan tambang dan hasil-hasil perkebunan terus merosot, Anggaran Belanja Negara terus mengalami defisit dan ditutup dengan mencetak uang, inflasi terus meningkat hingga mencapai lebih dari 600 persen—selain itu, situasi keamanan juga sangat buruk akibat dari belum terselesaikannya masalah yang berkaitan dengan pemberontakan G-30-S/PKI.

Sejalan dengan cita-cita Orde Baru yang ingin melaksanakan tatanan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, maka langkah awal yang diambil adalah dengan menata kembali lembaga-lembaga Negara yang ada sesuai dengan apa yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945. Upaya yang demikian jelas merupakan upaya yang tidak mudah. Salah satu sebabnya ialah karena pada saat itu dunia tengah berada dalam situasi perang dingin antara blok Barat dengan blok Timur. Perang antara mereka yang menganut ideologi liberal/kapitalisme dengan sosialisme/komunisme, dan Indonesia menjadi salah satu kancah perang ideologi tersebut. Dalam kaitan ini, baik mereka yang menganut ideologi liberal/kapitalis maupun sosialis/komunis pasti menginginkan agar Indonesia ikut dalam blok mereka. Selain itu, pasca pemberontakan G-30-S/PKI situasi Indonesia baik di bidang politik maupun ekonomi sungguh sangat bergejolak sehingga tidak memungkinkan untuk segera melaksanakan pembangunan. Padahal kesejahteraan sosial yang diamanatkan oleh para pendiri Negara hanya mungkin diwujudkan melalui pembangunan. Kesejahteraan sosial tidak akan turun dari langit begitu saja. Oleh sebab itu, upaya untuk melaksanakan pembangunan segera dilaksanakan pembangunan segera dilaksanakan tatkala stabilitas politik dan ekonomi sudah mulai dapat diwujudkan. Dan stabilitas politik dan ekonomi baru mulai terasa kondusif pada 1969, tiga tahun setelah terjadinya pemberontakan G-30-S/PKI. Pembangunan memang harus dilakukan secara setahap demi setahap dalam jangka waktu yang panjang. Karena itu, disusunlah Rencana Pembangunan Nasional Dua Puluh Lima Tahun Pertama. Rencana pembangunan jangka panjang tadi, diwujudkan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahunan (REPELITA).

Sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945, maka Rencana Pembangunan Nasional itu haruslah merupakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Anggota MPR terdiri dari anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat—yang dipilih melalui Pemilihan Umum—ditambah utusan-utusan dari daerah dari daerah dan golongan-golongan. REPELITA dilaksanakan oleh Pemerintah dan dibiayai Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan tiap-tiap Tahun dengan Undang Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini berarti bahwa setiap tahun pelaksanaan REPELITA diawasi oleh DPR. Dalam kaitan ini sesungguhnya Pemerintah hanyalah menjalankan Garis Garis Besar Haluan Negara yang pelaksanaannya secara ketat diawasi oleh DPR. Sebagai Kepala Negara dan sekaligus Kepala Pemerintahan Presiden memang tidak dapat dijatuhkan oleh DPR, tetapi DPR dapat meminta MPR untuk mengadakan Sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden bila dinilai beliau melanggar Undang Undang Dasar.

Arah Pembangunan Ekonomi (dari Repelita I hingga Repelita VI)

Kalau kita kaji, sesungguhnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Dua Puluh Lima Tahun Pertama bukanlah merupakan rencana pembangunan yang muluk-muluk. Rencana Pembangunan tersebut merupakan rencana yang didasarkan kepada situasi objektif dan bisa diwujudkan. Secara singkat arah dari rencana pembangunan ekonomi tadi, dapat dijelaskan sebagai berikut:

Repelita I (tahun 1969/70-1973/74)

Pada Repelita I, pembangunan difokuskan pada stabilitas ekonomi dengan melakukan pengendalian inflasi dan penyediaan kebutuhan pangan dan sandang dalam jumlah yang cukup.

Repelita II (Tahun 1974/75-1978/79)

Repelita II difokuskan kepada peningkatan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu prioritas utamanya, guna mendorong terciptanya lapangan kerja.

Repelita III (tahun 1970/80-1983/84)

Fokus Repelita III diletakkan kepada swasembada pangan, peningkatan ekspor nonmigas dan pengupayaan terjadinya pemerataan hasil-hasil pembangunan. Pada Repelita III ini dilakukan berbagai upaya untuk memperlancar proses transisi ekonomi, dari sektor pertanian ke industri.

Repelita IV (tahun 1984/85-1988/89)

Repelita IV ditujukan kepada upaya peningkatan kemampuan ekonomi dalam negeri dengan mengurangi ketergantungan pada sektor migas dan mendorong ekspor nonmigas. Hal ini juga merupakan reaksi atas memburuknya perekonomian dunia dan neraca pembayaran Indonesia pada Repelita III. Disamping itu, diupayakan juga peningkatakan industri manufaktur dengan tetap memperhatikan peningkatan kesempatan kerja. Dalam periode ini dilakukan perbaikan di sektor riil maupun moneter, melalui berbagai kebijakan seperti melakukan evaluasi untuk mendorong ekspor, deregulasi perbankan untuk memobilisasi dana masyarakat melalui tabungan domestik, deregulasi sektor riil untuk mengurangi hambatan tarif dan memacu infestasi.

Repelita V (tahun 1989/90-1993/94)

Fokus Repelita V tidak jauh berbeda dengan fokus Repelita IV, yakni mengupayakan peningkatan kemampuan dalam negeri. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kemampuan berusaha bagi seluruh warga dengan menghilangkan berbagai kendala yang dapat menghambat keikut sertaan masyarakat dalam pembangunan. Deregulasi sektor riil dan sektor moneter terus dilakukan untuk mendorong tercapainya perekonomian yang lebih efisien.

Repelita VI (tahun 1994/95-1998/99)

Fokus Repelita VI ditujukan kepada pemantapan dan penataan industri nasional, peningkatan diversifikasi usaha dan hasil pertanian serta peningkatan ekstensifikasi dan intesifikasi pertanian yang didukung oleh industri pertanian. Peningkatan dan pemantapan koperasi, peningkatan peran pasar dalam negeri serta perluasan pasar luar negeri. Disamping itu dilakukan pula peningkatan pemerataan yang meliputi peningkatan kegiatan ekonomi rakyat, kesempatan usaha, lapangan kerja serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.

Repelita VI ini merupakan tahap pembangunan yang teramat penting sebab merupakan Repelita yang memperkuat landasan sebelum tinggal landas.

Hasil-Hasil Pelaksanaan Pembangunan dari Repelita I hingga Repelita VI

Dengan segala kelemahan dan kekurangan yang baru dapat diketahui secara retrospektif, dapat dikatakan bahwa secara umum pembangunan nasional yang dilakukan dari 1969 hingga 1998 hasilnya sangat mengagumkan. Dengan ukuran apa pun dan oleh pengritik yang paling tajam sekalipun harus diakui bahwa pembangunan nasional berhasil dilaksanakan dengan baik. Produksi pangan, khususnyaa beras, yang merupakan bahan pokok makanan rakyat terus meningkat dari tahun ke tahun. Swasembada beras dicapai pada 1984 dan pada November 1984, Indonesia menerima penghargaan dari FOA, sebagai Negara yang berhasil meningkatkan produksi beras dan mencapai swasembada, dari Negara yang sebelumnya pernah menjadi importir beras yang terbesar di dunia. Sektoir industri juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Bahkan peran industri berat telah mulai meningkat. Apabila pada 1975 peranan industri ringan dan industri berat masing-masing sebesar 20,6 persen dan 10 persen, maka pada 1980 peranan industri ringan menurun dan industri berat meningkat, masing-masing mejadi 18,6 persen dan 37,3 persen.

21 11 infografis jejak langkah 1 300x280 Kebijakan Ekonomi Era Orde Baru

Pertumbuhan Ekonomi dan Cicilan Hutang

Jumlah penduduk miskin, yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan, juga menunjukkan penurunan yang signifikan. Kalau pada 1976 jumlah penduduk miskin Indonesia ada sekitar 54,2 juta orang atau 40,08 persen dari jumlah penduduk, maka pada 1996 jumlah penduduk miskin telah berkurang menjadi 22,5 juta orang atau hanya 11,34 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Ekonomi tumbuh dengan pesat. Pada Repelita I ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan rata-rata 5 persen per tahun. Repelita II tumbuh dengan 7,5 persen. Repelita III tumbuh dengan 6,5 persen. Repelita IV mengalami pertumbuhan 5 persen dan Repelita V 5 persen. Meskipun ekonomi mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, distribusi pendapatan (diukur dengan gini ratio) tidak mengalami perubahan yang besar, yaitu hanya meningkat dengan 0,3 persen. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi pendapat “njomplang”.

Perspektif Masa Depan

Krisis moneter yang di Asia Tenggara yang terjadi pada paruh kedua 1998 dan kemudian berkembang mejadi krisis ekonomi dan krisis multidimensi, mengajarkan kepada kita bahwa:

Pertama, kepercayaan yang terlalu besar yang diberikan kepada mekanisme pasar tidaklah tepat bagi Indonesia. Kedua, pada tahun-tahun pertama pembangunan tampaknya memang tidak ada jalan lain untuk dapat mulai membangun tanpa memperoleh bantuan luar negeri, baik berupa pinjaman maupun penanaman modal. Namun kebijakaan ini telah “kebablasan” hingga kini, sehingga tidak saja terasa bahwa perekonomian bangsa kita dikuasai bangsa asing, tetapi juga membuat berbagai ketimpangan baik di bidang distribusi pendapatan maupun jumlah orang miskin. Ketiga, dengan memanfaatkan globalisasi dan kebebasan pasar negara-negara maju makin mendominasi perekonomian negara-negara berkembang.

Mengingat akan hal tersebut, kini seharusnya kita perlu kembali menyimak lebih dalam amanat para pendahulu kita, pendiri negara ini sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

1Sumber: Harian Pelita 22 November 2012

Jan 302013
 

SIDANG SUB DEWAN STABILISASI EKONOMI

Mendorong Industri dan Produksi Pupuk Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri[1]

SELASA, 18 FEBRUARI 1969. Sidang sub-Dewan Stabilisasi Ekonomi yang dipimpin oleh Presiden di Istana Merdeka hari ini, membahas masalah industri dan produksi pupuk. Mengenai industri, diputuskan untuk mengadakan peninjauan kembali atas kebijaksanaan pemerintah di bidang perpajakan dan tarif, sehingga memungkinkan industri untuk berkembang secara wajar. Tentang pupuk, pemerintah akan mengusahakan peningkatan produksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terutama dalam rangka pelaksanaan Repelita. Selain kedua hal itu, sidang juga membahas rencana pembangunan sebuah bonded warehouse, di Indonesia.



[1]     Dikutip dari buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973.

Jan 302013
 

PELANTIKAN PERWIRA AKRI[1]

JUM’AT, 14 FEBRUARI 1969. Jenderal Soeharto menegaskan bahwa tugas pokok Angkatan Kepolisian adalah sebagai alat utama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi Repelita. Hal itu dikatakan oleh Menhankam/Pangab Jenderal Soeharto dalam sambutan tertulisnya pada upacara pelantikan perwira AKRI di aula Mabak, Jakarta, pagi ini. Jenderal Soeharto, yang berhalangan hadir karena sakit, selanjutnya memesankan agar setiap perwira ABRI mewarnai dan meneruskan tradisi dan kepribadian ABRI yang telah dirintis sejak tahun 1945, serta telah ditegaskan pula dalam doktrin Catur Dharma Eka Karma.



[1]     Dikutip dari buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973.