May 092013
 

Presiden Soeharto Bahas Manajemen Zakat[1]

RABU, 28 MEI 1969, Bertempat di Wisma Tamu Istana Merdeka jam 10.00, pagi ini Presiden mengadakan rapat dengan Panitia Penggunaan Uang Zakat, yang dibentuk berdasarkan  Keppres tanggal 21 Mei 1969, dan diketuai oleh Menteri Kesejahteraan Rakyat Idham Chalid. Rapat tersebut telah membahas usaha untuk lebih meningkatkan pemasukan uang zakat dan cara-cara penggunaannya agar sesuai dengan ajaran Islam. Presiden meminta kepada panitia ini suatu rumusan tentang pedoman penggunaan uang zakat, misalnya yang mana harus lebih didahulukan apakah pembangunan rumah sakit, madrasah atau untuk fakir miskin. Pada kesempatan itu ia mengatakan bahwa saat ini ataupun di masa-masa mendatang ia tidak akan mengambil hak amilnya berupa seperdelapan dari hasil zakat. (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 124-125.

May 022013
 

Sambutan Pejabat Presiden Soeharto Pada Sidang PNI

 

Sambutan Pejabat Presiden Soeharto pada Sidang Majelis Pimpinan PNI, tanggal 23 Juli 1967 di Jakarta. Selengkapnya pidato disampaikan sebagai berikut:

Download (PDF, 1.02MB)

Download (PDF, 1.7MB)

Download (PDF, 1.53MB)

Download (PDF, 1.76MB)

Download (PDF, 1.77MB)

Apr 292013
 

Presiden Soeharto Kunjungi Penang[1]

 

SELASA, 5 April 1977, Pagi ini Presiden Soeharto tiba di Penang, Malaysia, untuk melakukan pembicaraan tidak resmi dengan PM Malaysia, Hussein Onn. Dalam pertemuan yang berlangsung di Wisma Persekutuan yang terletak di Tepi Pantai Pulau Penang, dibicarakan hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan KTT ASEAN yang akan datang. KTT ASEAN tersebut akan diadakan pada bulan Agustus nanti di Kuala Lumpur, bertepatan dengan peringatan sepuluh tahun usia ASEAN.

Pada pertemuan itu juga telah disinggung masalah kerjasama antar ASEAN dan masalah-masalah Asia Pasifik, serta dunia pada umumnya. Pembicaraan antara Presiden Soeharto dan Perdana Menteri Hussein Onn itu berlangsung secara tersendiri. Setelah pertemuan terpisah itu, diadakan pula pertemuan lengkap dimana kedua kepala pemerintahan didampingi oleh para pejabat masing-masing Negara. (AFR



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978, hal. 476.

Apr 202013
 
Tempaan Falsafah Kepemimpinan Sejak Kecil

Memahamai Falsafah Hidup Pak Harto [1]

—Bagian 1: Hakekat Hidup—

Oleh:

Abdul Rohman

“Yen Arep Weruh Trahing Ngaluhur, Titiken Alusing Tingkah-Laku Budi Basane”[2]

(Untuk Mengenali Seseorang Memiliki Tradisi Berbudi Luhur / Orang-Orang Besar, Perhatikanlah Kehalusan Tingkah Laku, Budi Pekerti dan Bahasanya)

 

 Nasehat bahasa Jawa itu dapat kita jadikan jawaban atas pertanyaan sebagian orang tentang keistimewaan apa yang dimiliki Presiden Soeharto sehingga mampu memimpin Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Berdasarkan kriteria itu, ciri-ciri orang besar dapat dikenali dari kehalusan tingkah lakunya, budi pekerti dan bahasanya. Melalui kriteria itu dapat dipahami pula bahwa orang-orang besar adalah orang-orang yang halus —memang benar-benar halus dan bukan dibuat-buat atau dikesan-kesankan halus— tingkah lakunya, budi pekerti dan bahasanya.

D Memahamai Falsafah Hidup Pak Harto (1)

Tempaan Falsafah Kepemimpinan Sejak Kecil

Orang-orang besar adalah orang yang —dalam terminologi nasehat Jawa— selalu mengikhtiarkan dirinya untuk “hanggayuh kasampurnaning hurip, berbudi bowo leksono, ngudi sejatining becik” (berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai level kesempurnaan hidup, berjiwa besar dan selalu berusaha mencari kebenaran sejati). Orang-orang besar adalah orang-orang yang tidak lagi disibukkan agar dirinya memperoleh tepuk tangan dari khalayak luas atas prestasi-prestasinya. Mereka merupakan sosok yang telah memahami benar tentang hakekat hidup, hakekat kehidupan dan hakekat dirinya (mikro kosmos) dalam lingkungan kehidupan (makro kosmos) serta selalu mengupayakan terwujudnya kebaikan-kebaikan hidup bersama.

Meminjam istilah almarhum Dr. Nurcholish Madjid, kesempurnaan hidup dan kebenaran sejati hanya ditemukan melalui upaya mewujudkan kebaikan-kebaikan mutu hidup bersama (amal sholeh) atas dasar kepasrahan kepada Tuhan, hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual antar sesamanya yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan. Nasehat ajaran Jawa diyakini banyak kalangan sebagai pembahasaan ulang dan elaborasi hukum-hukum Tuhan sebagaimana diajarkan kitab-kitab suci. Para Wali Songo —khususnya Sunan Kalijogo– dianggap memiliki kontribusi besar dalam membahasakan ulang ajaran-ajaran Kitab Suci itu kedalam pitutur-pitutur (nasehat) berbahasa Jawa.

Pak Harto merupakan tipikal orang Jawa tulen. Untuk menguak sosok jati dirinya harus memahami filosofi ajaran Jawa yang dipedomani. Sebagai panduan dalam memahami cara pandang hidupnya, dapat kita ketemukan melalui buku berjudul “Butir-Butir Budaya Jawa: Hangayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik” yang disunting oleh Siti Hardiyanti Rukmana dan diterbitkan oleh Yayasan Purna Bakti Pertiwi pada tahun 1997. Buku tersebut merupakan kumpulan nasehat ajaran bahasa Jawa yang disampaikan Pak Harto kepada putra-putrinya. Melalui pandangan-pandanganya itu kita dapat menelusuri bagaimana ia memandang Indonesia, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hakekat Hidup

Jati diri Pak Harto dibentuk melalui pergumulan dan tempaan hidup dalam iklim sosio-kultural masyarakat pertanian pedesaan Jawa. Budaya pertanian merupakan cerminan budaya kecermatan, ketaatan pada rule of life (aturan kehidupan), kejujuran, kerja keras, inovatif, toleran dan keguyupan. Seorang petani harus cermat dalam mengelola usahanya agar memperoleh panen yang bagus dan tidak dirundung kekurangan pangan pada masa paceklik. Seorang petani juga harus taat pada aturan siklus musim agar tidak gagal panen. Mereka juga harus jujur, karena mengurangi sedikit saja perlakuan yang mesti diberi kepada tanamannya (misalnya mengurangi/ mengkorupsi pupuk) akan berdampak pada pengurangan hasil. Kerja keras merupakan modal utama bagi seorang petani, agar tahapan-tahapan pekerjaanya tepat musim dan bebas dari gangguan hama (mulai menanam, memupuk, menyiangi, menjaga dari ancaman hama, memanen dan mengelola hasil panen).

Budaya pertanian juga lekat dengan semangat keguyupan atau saling membantu antara satu sama lain dalam mengolah usaha pertanian maupun dalam mengahapi masa-masa sulit. Sorang petani juga dituntut inovatif memaksimalkan lahan yang dimilikinya agar memperoleh hasil maksimal. Begitu pula dalam hal toleransi mutlak diperlukan dalam masyarakat ini. Bertindak semaunya sendiri tanpa memperhatikan kepentingan dan kebutuhan lingkungan sekitar akan merusak harmoni seluruh lingkungannya. Sebagai contoh riil adalah pengaturan pergiliran pembagian air untuk kebutuhan sawah, apabila tidak saling toleran, maka percekcokan antar petani tidak bisa dihindarkan.

Masyarakat pertanian juga dikenal sangat religious. Hal itu dicerminkan dengan banyaknya ritual-ritual permohonan do’a untuk capaian hasil usaha tani yang bagus. Ritual-ritual itu merupakan cerminan pengakuan dan penyandaran hasil kerja kerasnya pada kepastian takdir penguasa tertingi, Tuhan Yang Maha Esa.

Pak Harto banyak menghabiskan masa kanak-kanaknya di Kemusuk (Yogyakarta) dan Wonogiri, suatu zona kultural masyarakat pertanian yang ciri-cirinya di sebutkan diatas. Merupakan kewajaran ketika pada akhirnya ditakdirkan memimpin Indonesia, Pak Harto tumbuh sebagai sosok pemimpin berkarakter, cermat, teguh dalam mentaati rule (aturan) atau  constitusionalize, kerja keras, inovatif dan menekankan pada toleransi maupun keguyupan masyarakat. Ia merupakan sosok pemimpin yang tidak banyak mengumbar kata-kata. Semua persoalan dicermati secara mendalam untuk kemudian dilaksanakan dengan penuh keyakinan dan kerja keras. Sifat-sifat itu bukannya dibentuk secara instan melalui pendidikan singkat olah kepribadian, sebagaimana kaderisasi kepemimpinan moderen. Sifat-sifat itu melekat secara inheren sebagai buah tempaan hidup yang dijalani semasa kanak-kanak dan remaja.

Selain atmosphere sosio-kultural pertanian, Pak Harto juga ditempa dalam iklim religiusitas kejawaan melalui perinteraksiannya dengan guru-guru spiritual Jawa. Sebagaimana disinggung dimuka, ajaran spiritualitas Jawa tidak lain merupakan elaborasi ajaran-ajaran kitab suci untuk dibumikan sebagai pranata kehidupan masyarakat Jawa. Pajang-Demak-Mataram merupakan pusat-pusat peradaban Jawa (Nusantara) pasca runtuhnya Majapahit. Kemusuk (Yogya)-Wonogiri merupakan zona penyangga peradaban itu dimana didalamnya tersebar guru-guru spiritual Jawa yang dengan tekun mentransformasikan ajaran-ajaran itu kepada masyarakat. Para guru spiritual Jawa pada umumnya masih memiliki darah keturunan keluarga kerajaan yang memilih altar pengabdian diluar istana. Sebagai contoh adalah daerah Ponorogo (kota sebelah timur Wonogiri), pada era KH. Hasan Besari pesantrennya merupakan Universitas bagi kalangan bangsawan Kraton Solo.

Salah satu guru spiritual yang sempat disebut Pak Harto –dalam buku Soaharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya yang diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Tahun 1989— adalah Kyai Daryatmo. Mencermati penuturan dalam buku tersebut, sosok Kyai Daryatmo merupakan sosok kyai sufistik yang tidak hanya memiliki penguasaan ilmu agama sangat luas, akan tetapi juga merupakan seorang tabib (menguasai ilmu pengobatan) dan psikolog sekaligus guru masyarakat. Tipikal Kyai Sufistik tersebut masih banyak dijumpai di pelosok-pelosok pedalaman Jawa hingga saat ini. Sosok Kyai Sufistik pada umumnya kalah populer jika dibandingkan dengan Kyai Dakwah. Ia tidak melekati dirinya dengan gelar-gelar sosial keagamaan dan keberadaanya cenderung membaur dengan masyarakat kebanyakan. Namun demikian peranan Kyai Sufistik acapkali lebih besar, lebih luas dan bahkan menjadi rujukan bagi Kyai-Kyai yang lain dalam memecahkan persoalan kemasyarakatan. Melihat realitas sosio-kultural kawasan tersebut, Pak Harto memahami hakekat hidup dan kehidupan melalui tempaan spiritual para Kyai Sufistik. Kumpulan ajaran Jawa dalam buku “Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik” dapat diduga kuat merupakan nasehat yang diperoleh dari para guru sipiritualnya dan bukan dari para tokoh mistis yang berorientasi pada kesaktian ragawi sebagaimana disalahpahami sebagian orang selama ini.

Hakekat hidup dalam ajaran Jawa adalah “hanggayuh kasampurnaning urip, berbudi bowo leksono, ngudi sejatining becik”. Dalam perspektif Jawa, esensi hidup itu adalah pencapaian kesempurnaan hidup dalam kerangka penyandaran diri terhadap Dzat Maha Hidup beserta hukum-hukumnya. Sebagaimana ajaran agama Islam, nasehat ajaran Jawa menekankan aspek transendesi kepada Tuhan sebagai pangkal tolak kehidupan. “Urip iku saka Pangeran, bali marang Pangeran” (hidup itu berasal dari Tuhan dan akan kembali pada Tuhan)[3]. “Pangeran iku siji, ana ing ngendi papan, langgeng, sing nganaake jagad iki saisine, dadi sesembahane wo sa alam kabeh, nganggo carane dewe-dewe” (Tuhan itu satu, ada dimana-mana, abadi, pencipta alam se-isinya, dan menjadi sesembahan manusia sejagad raya, dengan memakai tata caranya masing-masing)[4].

Kehidupan manusia berada dalam lingkaran kepastian hukum Tuhan sebagaimana inti pitutur “manungso sadermo nglakoni, kadyo wayang umpamane” (manusia hanya sekedar menjalani, ibarat wayang tergantung pada otoritas dalang)[5]. “Owah gingsire kahanan iku saka karsaning Pengeran Kang Murbeng Jagad. Ora ana kasekten sing madhani papesthen, awit papesthen iku wis ora ana sing bisa murungke” (Perubahan keadaan itu kehendak Tuhan. Tiada kesaktian yang menyamai kepastian Tuhan, karena tiada yang dapat menggagalkan kepastian Tuhan)[6]. Meyakini Kepastian Tuhan bukan berarti bersikap fatalistis (pasif dan tidak mau bekerja keras). “Pasrah marang Pangeran iku ora atages ora gelem nyambut gawe, nanging percaya yen Pangeran iku Maha Kuasa. Dene hasil orane apa kang kita tuju kuwi saka kersaning Pangeran” (Sikap pasrah kepada Tuhan bukan berarti tidak mau bekerja, melainkan percaya bahwa Tuhan itu Maha Kuasa. Berhasil tidaknya apa yang kita lakukan merupakan otoritas Tuhan).

Kesempurnaan hidup hanya akan dicapai melalui perilaku baik. “Panggawe ala lan panggawe becik iku tut wuri lan tuduh dalan nganti delahan. Mula wong iku mumpung urip ngudia kabecikan, supaya dadi sarana bisane oleh swarga” (Perbuatan buruk dan baik itu mengikutimu dan menunjukkan jalan sampai ajal. Oleh karena itu selagi masih hidup, jalankan perbuatan yang baik, agar memperoleh sarana memperoleh tempat di surga)[7]. Seseorang yang ingin menggapai kesempurnaan hidup harus pandai-pandai mengendalikan diri.  “Wong becik ora keno mangan daging kang ora suci, kudu nyirik sembarang kang dadi regeding awak utawa cedhaking satru lahir bathin” (Orang baik tidak boleh makan daging yang tidak suci, harus pantang terhadap apa saja yang menjadikan badan kotor atau segala sesuatu yang mendekatkan/ menyebabkan ketidakjernihan lahir maupun bathin, termasuk makan dari yang bukan haknya, misalnya harta hasil korupsi). Agar mampu mengendalikan diri, seseorang seyogyanya tidak melupakan ajaran-ajaran kebaikan. “Aja lali marang ngelmu kang karya tentreming ati, jalaran kuwi kang bisa gawe mulyanira lahir batin” (jangan lupa terhadap pengetahuan yang dapat menenteramkan hati, sebab yang demikian itu membuat tenteram lahir-batin)[8].

Perilaku baik dalam rangka pencapaian kesempurnaan hidup dimanifetasikan melalui keiklahasan berkarya untuk memajukan kesejahteraan bersama. “Rame ing gawe sepi ing pamrih, memayu hayuning bawana” (banyak berkarya, tanpa menuntut balas jasa, untuk menyelamatkan kesejahteraan manusia)[9]. Segala tindakan dalam kehidupan tidak boleh dilakukan sekedar asal-asalan atau untuk main-main. “Tumindak kanthi duga lan prayoga” (segala tindakan harus disertai tata krama dan pertimbangan yang baik). Keberanian berbuat kebaikan dengan tata krama yang baik akan lebih bernilai jika dibandingkan dengan memiliki pengetahuan luas tentang kebaikan akan tetapi tidak menjalaninya. “Balilu tan pinter durung nglakoni” (berani melakukan suatu kebaikan lebih baik dari pada sekedar menguasai dalil-dalilnya)[10].

Perbuatan baik dalam kerangka kepasrahan kepada Tuhan harus menjadi barometer dalam menjalani hidup agar kehidupannya dapat mencapai level kesempurnaan hidup. Ajaran Jawa menekankan adanya implikasi langsung terhadap semua tindak-tanduk yang dijalani seseorang. “Samubarang ngunduh wohing pakerti” (segala tindakan akan menuai hasil sesuai jalan yang dipilihnya)[11]. “Sing sapa seneng gawe nelangsane liyan, iku ing tembe bakal kena piwalese saka penggaweane dewe” (barang siapa melakukan perbuatan yang menyebabkan kesengsaraan orang lain, akhirnya nanti ia akan mendapat pembalasan dari perbuatannya sendiri)[12]. Jalan kebaikan akan mengantarkan pada kesempurnaan hidup, sedangkan jalan keburukan akan menghalanginya. Wujud kesempurnaan hidup adalah ketenteraman jiwanya semasa hidup di dunia maupun sesudah meninggal dunia. Perilaku jahat yang dilakukan seseorang —baik dilakukan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi— diyakini akan menyandera pelakunya sendiri dalam meraih kesempurnan hidup (ketenteraman jiwa). Motivasi untuk tidak melakukan tindak kejahatan bukan karena ketakutan pada institusi atau kekuatan tertentu —misalnya penegak hukum— akan tetapi oleh kemerdekaan jiwa yang harus diraihnya dalam proses kehidupan.

Ajaran Jawa juga menekankan pada ketentraman bersama. “Urip rukun, aja gawe pati lan larane liyan” (hidup rukun dan jangan melakukan tindakan yang menyebabkan penderitaan dan matinya orang lain). “Tentrem iku saranane urip aneng donya” (ketentraman hidup merupakan sarana dalam menjalani kehidupan dunia)[13]. Namun demikian penggunaan kekerasan untuk melawan penjahat —bahkan terhadap saudaranya sendiri/ sebangsa— dapat dibenarkan. “Perang kalawan sadulur iku ora becik, mula aja seneng perang kalawan sadulur” (perang dengan saudara itu tidak baik, oleh karena itu jangan suka perang antar saudara). “Perang kalawan sedulur iku becik, lamun ana sedulur kang digunakake mungsuh kanggo ngrusak negarane dhewe” (perang saudara itu baru diperbolehkan ketika ada saudara sebangsa yang dimanfaatkan musuh untuk merusak negaranya sendiri).[14]

Pembenaran berperang terhadap penjahat (walaupun terhadap saudara sebangsa) disebabkan karena penjahat merupakan virus destruktif bagi terwujudnya ketenteraman bersama. “Klabang iku wisane ana ing sirah, kalajengking iku wisane mung ana pucuk buntut. Yen ula mung dumunung ana ula kang duwe wisa. Nanging yen durjana wisane dumunung ana ing sekujur badane” (Racun klabang/ binatang kaki seribu ada di kepala. Racun Kalajengking hanya di pucuk ekor. Racun ular hanya ada pada ular yang berbisa. Sedang penjahat racunnya terletak pada seluruh badannya)[15].

Filosofi ajaran Jawa tentang hakekat hidup yang diperoleh dari para guru spiritual dan orang-orang yang dituakan itu tidak mustahil banyak mencoraki cara pandang Presiden Soeharto dalam memimpin Indonesia. Hal itu tampak dari fokus program kepemimpinannya ketika diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pembangunan sebagai sarana mengantarkan rakyat Indonesia mencapai level kesejahteraan dan kesempurnaan hidup. Pengganggu ketertiban maupun ketenteraman bersama ditekan sedemikian rupa hingga titik minimal. Kreatifitas segenap warga didorong untuk mengisi pembangunan mulai dari pusat hingga daerah. Pancasila sebagai jati diri bangsa —yang digali dan diformulasikan oleh para pendahulunya/ era Bung Karno— ditanamkan sedemikian rupa untuk membekali rakyat agar tidak kehilangan orientasi kebangsaannya.

Presiden Soeharto sadar betul bawa terdapat perbedaan orientasi dan konsepsi hakekat hidup antara yang dipedomani orang-orang barat dengan orang-orang Nusantara. Orang-orang barat memahami hakekat hidup dalam level kawicaksanan (strategi untuk meraih capaian-capaian prestasi positif berdasarkan ukuran rasio tanpa menekankan aspek transendesi). Sedangkan peradaban Nusantara menekankan secara kuat pada aspek transendensi sebagai pusara harmoni seluruh buana (alam raya).

Penanaman jati diri bangsa secara terus menerus pada semua level (melalui penataran-penataran P4) mengindikasikan bahwa Presiden Soeharto tidak hanya ingin mendorong pada keberhasilan pembangunan bangsa Indonesia dalam aspek fisik saja. Lebih jauh dari itu ia juga hendak mewujudkan pembangunan jiwa bangsa dan seluruh rakyat Indonesia agar benar-benar mampu mencapai kesempurnaan hidup, baik secara fisik maupun spiritual. Semangat itu —selain dibentuk oleh cara pandang hidupnya— juga sejalan dengan cita-cita para pendahulu bangsa yang hendak membangun Indonesia pada aspek jiwa maupun raganya.

Penegasan komitmen pembangunan manusia Indonesia seutuhnya —yang dicita-citakan pendiri bangsa— tercermin dari bait lagu kebangsaan Indonesia raya yang menyerukan untuk membangun jiwa dan raga bangsa Indonesia. Pembangunan jiwa bangsa Indonesia meliputi aspek mental-spiritual termasuk di dalamnya pembangunan aspek-aspek sosial-budaya dan hukum. Sedangkan pembangunan raga bangsa Indonesia meliputi pembangunan infrastruktur-infrastruktur fisik yang diorientasikan untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.

Demikian pula dengan sikap tegasnya terhadap segala bentuk potensi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sikap tegas itu dituding sejumlah kalangan sebagai bentuk kebijakan otoriter dan pelanggaran HAM. Terhadap tudingan itu Presiden Soeharto berargumentasi bahwa sikap tegas diperlukan untuk menyelamatkan Hak Asasi Manusia rakyat Indonesia dalam memperoleh lingkungan hidup yang damai dan terbebas dari dampak perilaku jahat sebagian orang. Memberikan kebebasan kepada sejumlah orang jahat sama artinya dengan mencederai HAM sejumlah besar masyarakat lainnya. Sebagai contoh adalah keberaniannya dalam memberantas pelaku kejahatan melalui operasi-operasi khusus. Para pencuri, perampok maupun kelompok-kelompok preman dibuat miris dan stabilitas dalam masyarakat tidak terganggu. Pada akhirnya kehidupan masyarakat bergerak dengan berlomba-lomba menorehkan prestasi positif masing-masing dalam kerangka pembangunan nasional.

***


[1]       Disarikan dari Buku “Politik Kenusantaraan”

[2]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 62.

[3]     Ibid, hlm 4.

[4]     Ibid, hlm 32.

[5]     Ibid, hlm 32.

[6]     Ibid, hlm 9.

[7]     Ibid, hlm 70.

[8]     Ibid, hlm 176.

[9]     Ibid, hlm 32.

[10]    Ibid, hlm 46.

[11]    Ibid, hlm 34

[12]    Ibid, hlm 102

[13]    Ibid, hlm 36

[14]    Ibid, hlm 98

[15]    Ibid, hlm 36

Apr 072013
 

Presiden Soeharto Instruksikan Kelancaran Distribusi BBM di Indonesia Timur[1]

SELASA, 20 April 1971, Dalam sidang Sub-Dewan Stabilisasi Ekonomi di Bina Graha pagi ini, Presiden Soeharto telah menginstruksikan kepada Menteri Pertambangan agar lebih mengusahakan kelancaran distribusi minyak dan bensin di daerah-daerah Indonesia Timur. (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 320.

Mar 222013
 

Presiden Soeharto Menerima Delegasi Parlemen Perancis

(Mendagri Amirmachmud Berhentikan Kepala Desa Korup)[1]

SENIN, 3 MARET  1975, bertepatan di Istana Merdeka pukul 09.00 pagi, Kepala Negara telah menerima lima orang delegasi Parlemen Prancis yang dipimpin oleh Eduord Schloesing. Pada kesempatan itu Presiden Soeharto mengadakan tukar menukar fikiran dengan pimpinan dan anggota delegasi Parlemen Prancis menyangkut masalah pembangunan ekonomi, keadilan sosial dan kedaulatan negara. Menurut pihak delegasi Prancis, pertemuan dengan Kepala Negara itu, sangat positif dan berharga, karena adanya persamaan pendapat antara kedua belah pihak mengenai kemerdekaan masing-masing negara dan bagaimana mempertahankan kemerdekaan itu. Persamaan pendapat antara kedua belah pihak juga menonjol dalam masalah pembangunan ekonomi yang sedang berlangsung di masing-masing negara, terutama dalam kaitan dengan pencapaian keadilan sosial yang lebih besar.

Sementara itu dalam pertemuan dengan Presiden Soeharto di Istana Merdeka siang hari, Menteri Dalam Negeri, Amirmachmud, telah membahas masalah penyelewengan subsidi desa dan tindakan yang telah diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Setelah menghadap Kepala Negara, Amirmachmud menjelaskan kepada para wartawan bahwa sebagai akibat dari praktek korupsi itu, beberapa orang kepala desa telah diberhentikan dari jabatan mereka. (AFR)



[1]               Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978, hal.220.

Mar 192013
 

Bulog Dirindukan Kembali

Antara Badan Otoritas Pangan dan Bulog

Pemerintah sebaiknya menjadikan Perum Bulog sebagai Badan Otoritas Pangan. Selain lebih simpel, perubahan status Bulog menjadi Badan Otoritas Pangan akan menghemat biaya, waktu, dan tidak menciptakan rantai birokrasi baru.

DEWAN Perwakilan Rakyat pada Kamis, 18 Oktober 2012, menyetujui Rancangan Undang-Undang Pangan. Esensi terpenting dari UU Pangan yang baru, pangan harus senantiasa tersedia secara cukup, aman, bermutu, bergizi, dan beragam, serta harganya pun harus terjangkau oleh daya beli masyarakat.

21 11 foto jejak langkah Pak Harto sedang memeriksa persediaan beras di gudang Bulog Bulog Dirindukan Kembali

Pak Harto sedang memeriksa persediaan beras di gudang Bulog

Lahirnya UU Pangan yang menggantikan UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan salah satunya didasari oleh kecemasan akan impor pangan yang semakin meningkat, baik jumlah maupun nilainya. Sebagai contoh, beras sebagai makanan pokok bangsa ini pun sebagiannya masih diimpor dari negara lain. Swasembada beras pun seakan terus menjadi mimpi. Padahal, pada 1984 Indonesia bisa berbangga karena sanggup memenuhi sendiri kebutuhan beras di dalam negeri.

Keasyikan untuk terus melakukan impor pertanian salah satu sebabnya adalah karena ada keuntungan di balik itu. Impor beras yang dilakukan, misalnya, bukan semata-mata karena kekurangan stok beras di masyarakat, tetapi di balik setiap kilogram beras yang diimpor, ada keuntungan yang luar biasa.

Itulah yang kemudian membuat kita enggan untuk bisa mencapai swasembada. Ketika kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi sendiri, maka tidak ada peluang bisnis yang bisa didapat. Itulah salah satu yang membuat kita begitu asyik mengimpor dan lupa untuk meningkatkan produksi pertanian di dalam negeri.

Padahal dulu Indonesia memiliki Bulog. Pada awal sejarahnya, Bulog yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden mampu mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, tepung terigu, kedelai, pakan, daging sapi dan bahan pangan lainnya. Keberadaan Bulog sebagai importir tunggal juga mampu membatasi impor pangan agar tidak dikendalikan para mafia importir.

Namun ketika era reformasi lahir pada 1998, wewenang Bulog pun dipangkas atas tekanan Dana Moneter Internasional (IMF). Komoditas pangan pun diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Alhasil, kebijakan itu merugikan masyarakat dan petani. Harga bahan kebutuhan pokok berfluktuasi tajam dan impor pangan pun tak terkendali.

Perubahan status Bulog dari Lembaga Pemerintah Non Departemen menjadi Perusahaan Umum pada 2003 telah mengubah peran dan tujuan Bulog. Tujuan awal Bulog sebagai lembaga negara adalah menyejahterakan masyarakat tanpa memikirkan profit secara berlebihan. Namun, kini Perum Bulog lebih memikirkan profit dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakat. Perubahan orientasi ini terlihat dari seringnya Perum Bulog mengimpor beras padahal persediaan beras di tingkat petani lokal masih mencukupi.

Kini semangat swasembada pangan tercermin dalam UU Pangan yang baru. Untuk itu, UU Pangan mengamanatkan hadirnya Badan Otoritas Pangan yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden guna mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan nasional. Lembaga itu dapat mengusulkan kepada Presiden, untuk memberi penugasan khusus bagi BUMN di bidang pangan, guna melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, atau distribusi pangan pokok dan pangan lainnya. Status lembaga yang harus terbentuk paling lama pada 2015 itu akan diatur melalui peraturan presiden (perpres).

Mengingat tugas dan peran Badan Otoritas Pangan yang mirip dengan tugas dan peran Bulog pada Pemerintahan Presiden Soeharto, banyak kalangan menyarankan Pemerintah sebaiknya menjadikan Perum Bulog sebagai Badan Otoritas Pangan. Selain lebih simpel, perubahan status Bulog menjadi Badan Otoritas Pangan akan menghemat biaya, waktu, dan tidak menciptakan rantai birokrasi baru.

Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah berencana membuat Instruksi Presiden yang akan merevitalisasi peran Bulog sebagai stabilisator harga pangan sekaligus penyangga stok pangan utama nasional. Revitalisasi bertujuan agar Bulog bisa menjaga kepentingan petani di satu sisi dan kepentingan konsumen di sisi lain. Konsumen dapat membeli pangan dengan harga terjangkau, tapi petani juga memperoleh nilai tukar yang bagus.

Presiden Yudhoyono juga menyatakan Bulog akan kembali diserahi tugas mengelola beras, gula, kedelai, dan daging sapi. Bahkan, dikabarkan Bulog akan ditempatkan langsung di bawah Presiden. Jika demikian, itu berarti peran Bulog akan dikembalikan ke era Pemerintahan Pak Harto.

Perum Bulog dikabarkan pula berharap bisa menjalankan tugas sebagai Badan Otoritas Pangan  yang memiliki kewenangan penuh untuk mengatur pangan dalam negeri. Lembaga itu menyatakan siap ditunjuk sebagai stabilisator pangan, menyusul kehadiran UU Pangan yang baru.[]

Sumber: Harian Pelita 22 Oktober 2012

Mar 182013
 
Mar 182013
 
Mar 182013