Apr 292013
 

Presiden Soeharto Instruksikan Taat Aturan Dalam Pembangunan Pasar[1]

 

JUM’AT, 1 April 1977, Presiden Soeharto menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Keungan, Menteri Negara Ekuin dan Gubernur Bank Indonesia untuk menggunakan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan program bantuan kredit  pembangunan dan pemugaran pasar. Instruksi ini dituangkan dalam Instruksi Presiden No.6/1977 yang ditetapkan dan mulai berlaku pada hari ini. Dalam ketentuan tersebut, yang dimaksudkan dengan program bantuan kredit pembangunan dan pemugaran pasar ini adalah bantuan kredit dengan syarat-syarat yang ringan kepada Pemerintah Daerah tingkat II Kabupaten/Kotamadya dan Pemerintah Daerah Tingkat I DKI Jakarta untuk keperluan pembangunan dan pemugaran pasar. Untuk bantuan tersebut dalam tahun anggaran 1977/1978 telah disediakan dana sebesar Rp25 milyar dengan bunga 0 persen setahun. (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978, hal. 471.

Apr 292013
 

Konsepsi Peradaban Pancasila (5)[1]

(Kerakyatan Dalam Hikmat Kebijaksanaan)

 

Oleh:

Abdul Rohman

 

Sila keempat Pancasila mengamanatkan agar penyelenggaraan negara —dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan peradaban bangsa, yaitu tercapainya kesejahteraan umum, cerdasnya kehidupan bangsa dan terlindunginya segenap tumpah darah Indonesia— dilakukan secara demokratis berdasarkan pemerintahan rakyat (dari, oleh dan untuk rakyat). Penyelenggaraan pemerintahan rakyat dilakukan melalui mekanisme pemilihan umum secara periodik untuk memilih anggota-anggota legislatif (perwakilan rakyat), utusan daerah dan pejabat politis (Presiden, Gubernur, Kepala Daerah dan Kepala Desa).

Hal yang sering dikesampingkan adalah adanya amanat “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” dalam sila keempat. Amanat tersebut mengandung konsekuensi pengambilan keputusan dalam perumusan regulasi dan arah kebijakan penyelenggaraan negara harus berada dalam bimbingan “hikmat kebijaksanaan”[2]. Pencapaian “hikmat kebijaksanaan” bukan berarti identik dengan kesepakatan mayoritas, melainkan sebuah proses yang dilakukan dengan sadar, penuh pertimbangan dan tanggung jawab agar permusyawaratan-pemufakatan menghasilkan kearifan tertinggi dalam menentukan arah dan kebijakan bangsa yang sejalan dengan philosophische grondslag. Oleh karena itu proses permusyawaratan-pemufakatan memerlukan pelaku yang benar-benar memahami philosophische grondslag, mencerminkan multikulturalisme nusantara dan memahami perubahan lingkungan strategis serta memiliki visi dalam menerjemahkannya kedalam kebijakan operasional penyelenggaraan negara. Institusi hikmat kebijaksanaan ini oleh UUD 1945 dibebankan kepada eksistensi utusan golongan (Pasal 2 UUD 1945) sehingga —meminjam istilah Bung Karno— MPR benar-benar menjadi cerminan aspirasi seluruh rakyat[3].

Selama ini dialektika ketatanegaraan kita lebih berfokus pada amanah “kerakyatan” dan “permusyawaratan perwakilan”. Terselenggaranya pemilu dan permusyawaratan-pemufakatan melalui para wakil rakyat hasil pemilu —di DPR maupun MPR— dianggap sudah cukup memenuhi amanat sila tersebut. Namun sejauh mana mekanisme pemilu itu mampu menjaring orang-orang terbaik dan mencerminkan pluralitas sehingga secara maksimal dapat merumuskan kebijakan negara dalam koridor “hikmah kebijaksanaan” masih harus direnungkan.

Presiden Soekarno mengaplikasikan konsep “yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” melalui demokrasi terpimpin, dengan menempatkan dirinya sebagai figur sentral dirigen tarik ulur perumusan arah maupun pelaksanaan kebijakan negara. Penerimaan terhadap dukungan berbagai pihak yang mengangkatnya sebagai Presiden tanpa batasan waktu —melalui jargon Presiden seumur hidup— telah menyimpang dari UUD 1945 yang secara tegas membatasi periode kepemimpinan Presiden dalam masa lima tahun, walaupun setelahnya bisa dipilih kembali[4]. Situasi kepemimpinannya perlu dimaklumi karena masa pemerintahanya diwarnai beragam instabilitas, sehingga pemilu tidak dapat terselenggara sebagaimana mestinya.

Presiden Soeharto mengaplikasikan konsep tersebut dengan mengakomodasi perwakilan militer menjadi anggota DPR tanpa mengikuti pemilu[5] dan mengangkat para utusan golongan —yang berasal dari unsur ketokohan masyarakat— menjadi anggota MPR[6]. Unsur TNI dalam DPR mewakili aspirasi militer yang keberadaanya —demi terwujudnya stabilitas— harus bebas dari tarik ulur politik maupun keberpihakan pada salah satu golongan politik. Oleh karena itu eksistensi sentralnya sebagai penjaga kedaulatan negara dihargai dan diakomodasi dalam lembaga perwakilan. Keberadaan TNI dalam DPR memungkinkan adanya elaborasi secara cepat proteksi kewaspadaan —perkembangan Hambatan Tantangan Ancaman dan Gangguan (ATHG) terhadap kedaulatan negara dalam lingkungan strategis yang terus berubah— kedalam kebijakan negara.

Selain TNI, Presiden Soeharto juga mengakomodasi utusan golongan untuk mewakili elemen-elemen penting masyarakat seperti kelembagaan adat, kelompok agama, pemuda maupun kalangan kultural lainnya kedalam keanggotaan MPR[7]. Unsur utusan golongan —karena reputasi dan ketokohannya— diharapkan dapat menjadi pemerkaya perspektif dan kualitas “hikmah kebijaksanaan” dalam rumusan arah dan kebijakan strategis bangsa. Walaupun (mungkin sebagian) tidak memiliki kualifikasi akademik atau disiplin kepakaran sebagaimana wakil rakyat hasil pemilu, kompetensi dan reputasi unik utusan golongan sangat diperlukan untuk menjadi penyeimbang kalangan politisi yang berorientasi pada politik praktis[8]. Melalui MPR, para utusan golongan turut serta menentukan arah kebijakan negara dengan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pegangan pemerintah dalam menjalankan pembangunan[9]. Kebijakan Presiden Soeharto ini —yang didasarkan pada amanat UUD 1945— didekonstruksi seiring dengan generalisasi tuntutan “TNI kembali ke Barak” tanpa diiringi konsep pengganti institusi “hikmah kebijaksanaan” dalam penyelenggaraan negara.

Pada era reformasi, rekruitmen perwakilan rakyat (anggota DPR maupun perwakilan daerah) dilakukan melalui pemilu bebas. Sementara itu berdasarkan hasil amandemen terhadap UUD 1945, utusan golongan dihapus dari keanggotaan MPR[10] dan GBHN ditiadakan[11]. Konsekuensi penghapusan utusan golongan menjadikan para wakil rakyat terpilih (termasuk utusan daerah) murni dari kalangan politisi, atau orang-orang yang memiliki ketrampilan mengelola dirinya dalam kerja-kerja politik untuk dapat terpilih (menjadi anggota DPR atau DPD) melalui proses pemilu.

Proses tersebut —pemilihan langsung wakil rakyat tanpa memberi jalan mekanisme berbeda terhadap utusan golongan, khususnya dalam keanggotaan MPR— menyebabkan orang-orang yang kadar kualitasnya mendekati karakter filsuf (pejuang tanpa pamrih), baik dari kalangan agama (ulama khusus), tokoh adat, budayawan (bukan artis), orang-orang arif, kalangan cerdik pandai non politisi maupun tokoh masyarakat lainnya —yang sikap hidupnya terbebas dari bentuk-bentuk ambisi kekuasaan tapi keberadaanya sangat dibutuhkan atau bermanfaat bagi bangsa dan negara— tidak memperoleh ruang untuk turut serta menentukan arah dan kebijakan negara dari proses formal. Apabila diverifikasi secara jujur, barangkali hanya sedikit anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih, yang benar-benar merepresentasikan karakter, pola pikir, kepribadian dan memahami aspek kejiwaan (keyakinan, budaya, cara pandang hidup) masyarakat daerah yang diwakilinya.

Akomodasi utusan golongan bukan saja dimaksudkan untuk menjadi penyeimbang perspektif kalangan politisi —yang direkrut melalui pemilu bebas— akan tetapi juga merupakan bentuk pangayoman atau perlindungan terhadap multikulturalisme maupun aspirasi dan kompetensi unik yang ada dalam masyarakat nusantara dalam proses penyelenggaraan negara. Adanya utusan golongan dalam MPR memungkinkan semua komponen dalam masyarakat —TNI/tentara rakyat, intelektual dan pemuda, kelompok kultural: kelembagaan adat, kraton nusantara, budayawan (bukan hanya artis), pengusaha/ profesional/ pengendali sumberdaya ekonomi/ kuat secara ekonomi, Ulama)— memiliki saluran untuk turut serta menentukan arah dan kebijakan negara. Akomodasi kelompok-kelompok tersebut dalam penyelenggaraan negara dapat menumbuhkan sense of belonging bagi kelompoknya bahwa keberlangsungan eksistensinya dilindungi oleh negara.

Eksistensi GBHN bukan hanya terletak pada fungsinya sebagai road map pembangunan, yang bisa saja disediakan pemerintah. Eksistensi GBHN harus dilihat dari proses keterlibatan rakyat dalam perumusan arah dan kebijakan negara. Peran rakyat bukan hanya terletak pada perumusan kerangka umum penyelenggaraan negara (perubahan UUD oleh MPR dan fungsi legislasi DPR) akan tetapi juga dalam partisipasinya menentukan arah dan kebijakan negara, khususnya program-program prioritas pembangunan bangsa. Keberadaan DPR dan eksekutif dalam perumusan program pembangunan melalui penetapan APBN dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) tidak cukup mewakili multikulturalisme aspirasi masyarakat Indonesia, karena pelakunya tidak mewakili multikulturalisme yang ada. Keberadaan UU (sebagai produk DPR-Pemerintah) juga selalu kalah cepat dalam menghadapi perkembangan situasi dan bahkan tidak jarang menjadi ajang transaksional kelompok ekonomi kuat sehingga keberadaanya tidak cukup mewakili dan melindungi kepentingan seluruh rakyat.

Tanpa disadari pelaku amandemen, implikasi penghapusan utusan golongan dan keterlibatan MPR dalam perumusan arah dan kebijakan negara (GBHN), dalam jangka panjang dapat menghapus eksistensi multikulturalisme Indonesia sebagaimana terhapusnya suku Indian di AS dan Aborigin di Australia. Kedua suku itu dipaksa untuk mengikuti sistem kompetisi yang tidak berimbang —dari segi kuantitas dan kompetensinya— sehingga lambat laun hanya tersisa sebagai monumen budaya dan tidak lagi memiliki ruang dalam turut serta menentukan arah dan kebijakan negara di tanah leluhurnya sendiri. Tanpa adanya Utusan Golongan, sebagaimana rumusan asli UUD 1945, suku-suku kecil di Indonesia, seperti contohnya saja suku Badui dan komunitas-komunitas adat kecil lainnya, baik secara kualitas maupun kuantitas akan sulit dan bahkan mustahil bisa menyorongkan wakil-wakilnya dalam turut serta menentukan arah dan kebijakan negara melalui mekanisme pemilu terbuka.

Harus diakui rumusan partisipasi rakyat yang ada dalam UUD 1945 lebih modern dan demokratis —dari segi keterwakilan keragaman aspirasi kelompok-kelompok dan kompetensi unik masyarakat Nusantara— jika dibandingkan dengan UUD hasil amandemen. Untuk mencermati masalah tersebut kita perlu merenungkan pandangan Mr. Soepomo dalam sidang-sidang BPUPKI yang menyatakan bahwa sesuai dengan budaya Nusantara, kepemimpinan harus memiliki ikatan batin dengan masyarakat yang dipimpinnya. Jalannya kepemimpinan beserta kebijakan-kebijakannya juga harus merupakan hasil pemufakatan dengan rakyat sehingga mencerminkan suasana kebatinan dan rasa keadilan rakyat yang dipimpinnya[12].

Sebagai solusi atas keterlanjuran amandemen perlu dilakukan amandemen tahap berikutnya untuk mengembalikan eksistensi utusan golongan yang direkrut tanpa melalui pemilu dengan pengaturan yang ditetapkan oleh undang-undang. Dengan demikian, MPR terdiri dari DPR dan DPD yang direkrut melalui pemilu dan ditambah dengan utusan golongan yang direkrut dengan mekanisme tersendiri. Selain itu fungsi MPR dalam perumusan GBHN perlu dikembalikan sebagaimana tanggung jawab semula. Perubahan tersebut tidak harus merombak besar-besaran struktur ketatanegaraan sebagaimana yang telah dijalankan pada era reformasi.

Selain sebagai bentuk pengayoman terhadap multikulturalisme dan kemampuan unik anak bangsa, pengembalian utusan golongan dan fungsi MPR akan menghindarkan (meminimalisasi) penyelenggaraan negara dari otoritarianisme parpol. Era reformasi telah memberikan pelajaran berharga bahwa tingginya ongkos politik telah menjadikan proses penyelenggaraan negara terseret dalam bentuk-bentuk komplikasi politik parpol dan tidak jarang biayanya dibebankan kepada keuangan negara baik langsung maupun tidak langsung (korupsi). Komplikasi parpol tidak jarang menjadikan kebijakan negara berada dalam penyanderaan kepentingan politik maupun pemodal kuat sehingga mengorbankan kepentingan rakyat banyak[13].

***


[1]       Disarikan dari Buku Politik Kenusantaraan

[2]      Rumusan tersebut tampaknya diambil dari salah satu ajaran Islam yang menyatakan “selesaikanlah permasalahan diantara kamu dengan cara musyawarah dengan bimbingan orang saleh”. Keterlibatan orang-orang yang memiliki kadar kearifan tinggi dalam proses permusyawaratan-pemufakatan diharapkan dapat menghasilkan output berupa arah dan kebijakan Negara yang berkualitas dengan tetap berpijak pada jiwa bangsa.

[3]     Sebelum amandemen terhadap UUD 1945

[4]     Pasal 7 UUD 1945

[5]     Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 menyatakan “Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang” dan tidak ada klausul tegas bahwa semua anggota DPR direkrut melalui pemilu. Keterbukaan dalam pasal tersebut memungkinkan Pemerintahan Presiden Seharto —dengan menggunakan undang-undang— mengangkat anggota TNI-Polri menjadi anggota DPR-DPRD tanpa melalui proses pemilu.

[6]     Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 menyatakan “Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang”.

[7]     Secara harafiah, utusan golongan seringkali diasumasikan sebagai perwakilan golongan, adat maupun agama. Sedangkan secara substansi, utusan golongan merupakan wadah orang-orang arif atau kader-kader terbaik bangsa yang karena keteguhannya memegang prinsip tidak menerjunkan diri dalam urusan dunia yang kotor (profane)misalnya  perebutan jabatan walaupun keberadaanya diperlukan oleh negara. Seperti para ulama khusus, pilar-pilar kerajaan Nusantara, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, dll. Selain peran penyeimbang, keberadaan mereka juga menjadi kanal (saluran) aspirasi bagi kelompok-kelompok yang tidak terwakili melalui rekruitmen politik formal.

[8]     Politisi Parpol selalu dihadapkan pada dua kepentingan sekaligus, eksistensi politik kepartaiannya dan tanggungjawabnya turut serta merumuskan dan mengawal kebijakan negara sesuai philosophische grondslag. Keberadaanya rawan transaksional politis sehingga tanggungjawab utamanya merumuskan dan mengawal kebijakan negara sesuai philosophische grondslag seringkali tergadaikan.

[9]     Pasal 3 UUD 1945 menyatakan “Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-undang Dasar dan garis-garis besar dari pada haluan negara (GBHN)”. Keberadaan utusan golongan sangat strategis karena memiliki kesempatan turut serta menentukan arah dan kebijakan Negara.

[10]    Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 (amandemen keempat) menyatakan “Majelis Persmusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang”

[11]    Pasal 3 UUD 1945 (amandemen ketiga dan keempat) tidak memuat lagi adanya tugas MPR menetapkan GBHN.

[12]    RM. A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, (Jakarta: Badan Penerbiut FH UI, 2009), hlm 126. Soepomo menekankan paham integralistik, namun dalam rumusan UUD 1945 yang akhirnya disepakati bersama, adanya semangat gotong royong dalam kepemimpinan bangsa dihindarkan dari kemungkinannya terjebak dalam paham totaliter. Semangat gotong royong dimanifestasikan dengan adanya GBHN, sebagai bentuk keterlibatan rakyat dalam keikutsertaannya menentukan arah dan kebijakan bangsa yang akan dijadikan pedoman bagi eksekutif dalam melaksanakaan tugasnya.

[13]    Sebagai contoh adalah tarik ulur pembuatan UU dimana keputusan DPR tidak jarang dikendalikan oleh transaksional ekonomis dengan kepentingan pemodal.

Apr 252013
 

Konsepsi Peradaban Pancasila (2)[1]

(Peradaban Masyarakat Ber-Tuhan/ Sila 1)

 

Oleh:

Abdul Rohman

 

Masyarakat Nusantara merupakan masyarakat ber-Tuhan dan oleh karena itu rumusan pertama sila Pancasila menekankan transendensi. Berdasarkan rumusan tersebut peradaban yang hendak diwujudkan dalam konstruksi Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 adalah peradaban yang dibangun dalam kerangka kepasrahan kepada Tuhan, hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual antar sesamanya yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan, tanpa pemaksaan agama tertentu kepada warganya. Sila pertama itu merupakan rujukan atau sumber nilai etis bagi sila-sila berikutnya.

Konsepsi masyarakat ber-Tuhan sebagaimana terkandung dalam Pancasila berbeda dengan sistem teokrasi maupun liberal. Penyelenggaraan negara dalam sistem teokrasi didasarkan pada dominasi satu agama. Sedangkan Konsepsi masyarakat ber-Tuhan menekankan kemerdekaan bagi masyarakatnya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing dengan tetap menempatkan jiwa agama sebagai sumber nilai etis penyelenggaraan negara.

Dukungan negara untuk terwujudnya masyarakat ber-Tuhan —sebagaimana diamanatkan Pancasila— sejiwa dengan budaya masyarakat Nusantara yang religius (memiliki orientasi transendensi dalam semua aspek kehidupan). Falsafah hidup masyarakat Nusantara menekankan kasampurnaning hurip (kesempurnaan hidup) sebagai ultimate goal keseluruhan perjuangan hidup. Kesempurnaan hidup dapat dicapai apabila kehidupan dijalankan dalam kerangka harmonisasi antara manusia dengan Tuhan dan konsekwensinya juga memunculkan harmonisasi antara manusia dengan manusia maupun alam sekitarnya dan menekankan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan dunia dengan kehidupan setelahnya. Sikap transendensi masyarakat Nusantara tercermin dalam perbendaharaan spiritualisme Jawa yang menyatakan “urip iku saka Pangeran, bali marang Pangeran” (hidup itu berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan[2].

Sedangkan falsafah barat menekankan kawicaksanan (hal-hal yang secara rasio dipandang positif) tanpa harus mensinergikannya dari bimbingan transendensi. Falsafah barat menekankan capaian maksimal prestasi duniawi tanpa harus bersusah payah menyelaraskannya dengan harmoni alam raya (Tuhan-alam sekitar-kehidupan pasca kehidupan). Munculnya gerakan anti pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan salah satu contoh bentuk pertobatan masyarakat barat atas implikasi perilaku hidup rakus dan tidak diletakkan dalam kerangka harmoni antara manusia-Tuhan-alam raya. Kemajuan teknologi, sejenak memang bisa mengantisipasi disharmoni antara manusia dengan alam raya, namun tidak cukup untuk merehabilitasi keseluruhan dampak kerusakan yang diakibatkan kerakusan ummat manusia.

Transendensi telah melekat secara inheren sebagai pandangan hidup masyarakat Nusantara. Berbeda dengan pandangan sejumlah kalangan yang menyatakan perkenalan masyarakat Nusantara terhadap ajaran Ke-Tuhanan dimulai sejak kedatangan agama-agama besar ke Nusantara, seperti agama Hindu, Budha, Kristen dan Islam. Masa sebelumnya dinilai sebagai budaya animisme/dinamisme atau paganistis.

Berdasarkan keterangan kitab suci, —bahwa Tuhan menurunkan penganjur-penganjur kearifan kepada setiap suku bangsa untuk melakukan ketaatan kepada-Nya beserta hukum-hukum-Nya—[3]. Mengacu keterangan tersebut, masyarakat Nusantara —sebagaimana juga bangsa-bangsa lain— telah sejak lama menerima ajaran-ajaran Ke-Tuhanan melalui penganjur-penganjur kearifan. Masyarakat Nusantara sendiri —sebagaimana dapat kita tarik informasi melalui cerita pewayangan yang ada dalam masyarakat Jawa— merupakan garis keturunan Nabi Sys, putra keempat Nabi Adam[4]. Mereka memiliki pegangan hidup yang bersumber pada transendensi (ajaran tauhid) dan tercermin dalam etos spiritualitas masyarakatnya. Sejumlah orang menyebut sikap orientasi transendensi masyarakat Nusantara —sebelum kedatangan agama-agama besar— sebagai Islam tauhid[5] dan ada yang menyebutnya sebagai agama slamet[6]. Adanya animisme dan dinamisme merupakan bentuk penyimpangan ajaran yang disampaikan penganjur-penganjur kearifan dan hal itu dapat kita jumpai dalam lingkungan penganut agama-agama besar berada.

Kedatangan agama-agama besar mendorong terjadinya elaborasi antara nilai-nilai spiritual dalam masyarakat Nusantara dengan ajaran-ajaran baru. Mereka melakukan filterisasi terhadap ajaran-ajaran itu dan dalam hal memiliki kesesuaian dengan prinsip dasar keyakinannya (tauhid) akan diterima sebagai penyempurnaan ajaran, termasuk dalam hal mekanisme peribadatan. Maka dapat dipahami ketika ajaran Islam —yang menekankan transendensi pada semua aspek kehidupan— masuk ke Nusantara, segera diterima secara damai dan kemudian dipeluk mayoritas penduduknya. Penerimaan ajaran agama —yang datang belakangan tanpa konflik— dimungkinkan karena masyarakat Nusantara sebelumnya telah memiliki fondasi spiritual dan telah dijalaninya dengan penjiwaan secara mendalam.

Indonesia merdeka merupakan kelanjutan peradaban Nusantara dari era sebelumnya. Oleh karena itu transendensi merupakan pijakan pertama yang hendak diwujudkan dalam tatanan baru Indonesia merdeka dan hal itu tercermin dalam sila pertama Pancasila. Berdasarkan rumusannya, sila pertama Pancasila —Ke-Tuhanan Yang Maha Esa— mengandung tiga konsekuensi dalam penyelenggaraan negara. Pertama, peradaban yang hendak diwujudkan dalam masyarakat Indonesia merupakan sebuah pranata yang diletakkan atas dasar ketundukan masing-masing penduduknya kepada Tuhan, hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual antar sesamanya yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan. Konsekuensi rumusan pertama Pancasila memberikan tanggung jawab kepada negara untuk mendorong setiap penduduknya agar ber-Tuhan sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.

Konsepsi “kemerdekaan beragama” dalam Pancasila berbeda dengan konsepsi “kebebasan beragama” di negara-negara liberal seperti Amerika. Konsepsi Pancasila menekankan tanggung jawab negara untuk secara aktif mendorong masyarakatnya agar ber-Tuhan melalui agama yang diyakininya. Sedangkan konsepsi “kebebasan beragama” menempatkan negara dalam posisi pasif dan tidak perlu mendorong warganya untuk ber-Tuhan, walaupun juga tidak melarang warganya menganut agama tertentu[7]. Perbedaan keduanya terletak pada tanggung jawab negara untuk memfasilitasi —bukan mencampuri— warganya agar dapat menjalankan ajaran agamanya secara baik. Perbedaan itu terlihat jelas dari komitmen Indonesia Merdeka dengan memasukkan tanggung jawab mewujudkan masyarakat ber-Tuhan kedalam konstitusi.

Kedua, sebagai konsekuensi pengakuan ajaran Ke-Tuhanan, negara melindungi kemerdekaan warganya untuk menganut agama yang diyakininya tanpa paksaan[8]. Negara mendorong masyarakatnya untuk menjadi individu-individu ber-Tuhan, namun juga melindungi masing-masing individu dari paksaan untuk menganut agama tertentu atau diperlakukan diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara atas alasan agama. Proses menjadikan individu-individu ber-Tuhan dilakukan melalui dukungan terhadap aktifitas edukasi keagamaan dan selanjutnya diserahkan kepada individu-individu itu untuk menganut agama yang dikehendaki.

Ketiga, negara bertanggung jawab dalam menciptakan harmoni antar ummat beragama. Agama mengajarkan ketaatan mendalam dan keyakinan mutlak kepada ummatnya. Sedangkan masing-masing individu memiliki tingkat pengetahuan, pemahaman dan penjiwaan yang berbeda terhadap ajaran agama. Kemutlakan keyakinan dan keragaman tingkat pengetahuan/ penjiwaan terhadap ajaran agama, seringkali menjadi pemicu munculnya tindak kekerasan atau bentuk-bentuk diskriminasi atas nama agama. Untuk menghindari tindak kekerasan atau diskriminasi yang mengatasnamakan agama diperlukan pengaturan dan pengawasan serta pembinaan oleh negara.

Penerimaan ummat Islam Indonesia —sebagai penduduk mayoritas— terhadap konstruksi konstitusi yang menyatakan perlindungan keragaman agama, tercermin dari kerelaannya menghapus tujuh kata —dengan kewajiban melaksanakan syari’at Islam bagi pemeluknya— dari Pancasila. Penerimaan itu bukan saja —meminjam istilah Presiden Soeharto— weweh tan kelangan[9], namun memiliki rujukan kuat dalam ajaran Islam sendiri dimana ummat Islam tidak boleh melakukan pertengkaran dengan para ahli kitab[10]. Abd-al Hamid Hakim —tokoh pembaharuan Islam di Sumatera Barat— bahkan berpendirian bahwa ahlul kitab tidak hanya terbatas pada kaum Yahudi dan Kristen namun juga kaum Hindu, Budha, agama Cina dan Jepang[11].

Barangkali dengan adanya keterangan kitab suci itu, kebijakan Presiden Soeharto memberi kesempatan kepada “penganut kepercayaan” menegaskan jati dirinya tidak memperoleh halangan berarti dari kalangan ummat Islam. Pemerintahan Presiden Soeharto sendiri tidak mengelompokkan “ajaran kepercayaan” sebagai agama, namun diposisikan dalam ranah budaya. Berbeda dengan kasus agama Kong Hu Cu —agama orang-orang Cina—, dengan alasan politis keberadaanya dinilai kurang memperoleh keleluasaan berekspresi, walaupun juga tidak tepat jika dikatakan pemerintahan Presiden Soeharto membungkamnya.

Sebagian warga Cina keturunan disinyalir terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap peristiwa G.30.S/PKI khususnya peran kanalisasi dukungan finansial pemerintah RRC kepada PKI. Atas alasan politis itu —untuk memproteksi infiltrasi asing— keberadaan sejumlah warga Cina keturunan dikontrol ketat oleh pemerintah Orde Baru. Akibatnya warga Cina keturunan memang kurang memiliki keleluasaan mengapresiasikan budayanya, seperti perayaan-perayaan hari besar Cina dalam skala besar. Namun apabila kontrol ketat itu diidentikkan dengan pembelengguan kebebasan beragama, jelas merupakan tudingan yang tidak berdasar. Hal itu dibuktikan dengan tetap berdiri tegaknya klenteng-klenteng rumah peribadatan Kong Hu Cu dan tidak menghalangi kemerdekaan pengikutnya melakukan peribadatan. Kontrol ketat terhadap aktifitas politik sejumlah warga Cina keturunan —sebagai implikasi sikap politiknya pada masa lalu— tidak bisa dijadikan dasar tudingan bahwa kontrol itu merupakan bentuk pembelengguan kemerdekaan beragama kepada penganut Kong Hu Cu.

***


[1]     Disarikan dari Buku Politik Kenusantaraan

[2]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 4. Prinsip ini sejalan dengan Al-Qur’an, 2:156, “…Sesungguhnya kita berasal dari Tuhan dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya”.

[3]     Sebagaimana keterangan kitab suci Al-Qur’an dalam Surat An-Nahl ayat 36: Sungguh telah Kami bangkitkan untuk setiap umat seorang Rasul (untuk menyerukan): ‘Hendaknya Kamu sekalian menghambakan diri hanya kepada Allah dan jauilah (lawanlah) tiran (Thaghut)’, Surat Al-Fathir ayat 24: “Sesungguhnya Kami utus engkau (Muhammad) sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan tidaklah suatu umatpun melainkan telah tampil didalamnya seorang pemberi peringatan, Surat Ar Ra’d ayat 7: “…Engkau (Muhammad) hanyalah seorang pemberi peringatan; dan untuk setiap (golongan) ada penunjuk jalan, Surat Al-Mukminun ayat 78: Sungguh Kami (Allah) telah mengutus sebelum engkau (Muhammad) banyak Rasul, sebagian dari mereka Kami ceritakan kepada engkau dan sebagian lagi tidak Kami ceritakan”. Lihat Nurcholis Madjid, Indonesia Kita, (Jakarta: Gramedia, 2003). hlm 49-56.

[4]     Berdasarkan kepercayaan masyarakat Jawa, leluhur-leluhur Pandawa apabila ditarik garis keatas berujung pada nabi Sys. Hal itu menunjukkan kesadaran kesejarahan dalam masyarakat Nusantara menempatkan dirinya sebagai garis keturunan Nabi Sys.

[5]     Prinsip tauhidnya sama dengan tauhid yang diajarkan kepada para Nabi sebelum perasulan Nabi Muhammad Saw, dan oleh karena itu belum mengikuti syari’at Nabi Muhammad Saw. Al-Qur’an menginformasikan bahwa ajaran yang disampaikan kepada para Nabi pada dasarnya sama dengan apa yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw, yaitu ajaran Islam (ketundukan, kepatuhan dan kepasrahan kepada ke-Maha Esaan Tuhan). Adanya animisme dan dinamisme merupakan bentuk penyimpangan perilaku keagamaan terhadap kemurnian ajaran para penganjur kearifan yang fenomenanya dalam berbagai bentuk masih kita jumpai hingga hari ini dan tidak diketemukan pada masa lalu saja.

[6]     Ajaran yang membimbing kepada keselamatan hidup dan kehidupan.

[7]     Konsepsi “kebebasan beragama” secara sekilas tampak demokratis, namun faktanya Negara yang menerapkan kebijakan tersebut  seringkali gagal menangkap esensi keyakinan ummat beragama dan secara tidak sadar justru mengkarantina hak asasi warganya untuk memiliki kemerdekaan beragama. Sebagaimana kasus Amerika telah menggeneralisasi sekelompok teroris dengan Islam sehingga menjadikan kalangan Muslim —dalam kurun waktu tertentu— menjadi tertekan. Bahkan bangsa yang mengklaim sebagai mercusuar demokrasi itu sempat terjebak dalam sikap primitive —yang ditunjukkan oleh sikap sejumlah warganya—, dengan menjadikan back ground keluarga Obama yang muslim sebagai salah satu isu kelayakan dirinya dipilih menjadi Presiden.

[8]     Prinsip ini sejalan dengan ajaran kitab suci yang menyatakan:”Tidak ada paksaan dalam agama, sesungguhnya telah jelas antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat, yang tidak akan putus, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (Al-Qur’an, 2:256)”, 10:99, “Dan jika menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (Al-Qur’an,10:99). Sedangkan tugas orang-orang beriman adalah memberi peringatan dan tidak memaksa (lihat keterangan no. 7).

[9]     Ummat Islam memberi tanpa harus kehilangan, karena prinsip tauhid dalam ajaran Islam —Kemaha Esaan Tuhan— tidak hilang dari rumusanan Ketuhanan Yang Maha Esa, lihat “Wejangan Bapak Presiden Kepada Para Peserta Sarasehan Pembekalan Bagi Calon Anggota DPR-RI Periode 1997-2002 Di Istana Negara”, (Jakarta: Sekertariat Negara, 1-8-1997), hlm 10.

[10]    Q.S 29:46, “Kamu janganlah bertengkar dengan para penganut kitab suci (ahlul kitab), melainkan dengan sesuatu yang lebih baik, kecuali terhadap yang zalim dari antara mereka. Dan nyatakanlah, “Kami beriman kepada apa yang diturunkan (kitab-kitab) kepada kami dan yang diturunkan kepada kamu. Tuhan kami dan Tuhan kamu satu (sama), dan kita semua berserah diri (muslimun) kepadanya”.

[11]    Nurcholis Madjid, Op. Cite hlm xxix

Apr 222013
 
Senyum Khas Pak Harto

Memahami Falsafah Hidup Pak Harto (3)[1]

—Bagian 3: Transformasi Hakekat Kenusantaraan—

Oleh:

Abdul Rohman

Para guru spiritual dan orang-orang yang dituakan dalam lingkungan tempat Pak Harto tumbuh pada masa kanak-kanak dan remaja, dapat dipastikan memiliki peran penting dalam membentuk visi kenusantaraan. Sebagaimana kelaziman kultur pedesaan Jawa, orang-orang tua Jawa selalu mentransformasikan nilai-nilai kenusantaraan melalui budaya tutur, baik dalam bentuk kisah raja-raja atau jatuh bangunnya kekuasaan dan kerajaan-kerajaan Nusantara. Tranformasi yang dilakukan para pinisepuh (orang-orang yang dituakan) itu tidak jarang jauh lebih mendalam jika dibandingkan dengan pelajaran ilmu sejarah yang diajarkan melalui sekolah-sekolah formal. Sejarah formal menekankan pada adanya bukti-bukti artefak untuk dirangkai sebagai bangunan cerita. Sedangkan budaya tutur menekankan historical consciousness (kesadaran kesejarahan) yang melekat pada memori masyarakat Jawa (Nusantara).

Transformasi kesadaran kenusantaraan tidak hanya menekankan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dalam lintasan garis waktu (time line) perjalanan masyarakat Nusantara. Akan tetapi juga menekankan pada eksistensi Nusantara (luasan pengaruh dan interseksi dengan dunia diluarnya), penanaman flosofii kenusantaraan, motif-motif dasar terjadinya konflik-konflik politik (interen sebuah rejim maupun antar kawasan), karakteristik masing-masing rejim/ suku bangsa Nusantara serta alasan-alasan fundamental jatuh bangunnya penguasa-penguasa Nusantara. Tranformasi kenusantaraan acapkali menerangkan adanya interseksi peradaban Nusantara dengan peradaban lain jauh sebelum era kolonialisme Eropa. Sebagai contoh adalah konflik-konflik dengan kekaisaran utara (Cina, Mongol), interseksi kerajaan-kerajaan Indonesia bagian timur dengan suku Aborigin, persinggungannya dengan peradaban India dan Timur Tengah serta kisah-kisah interseksi antara penduduk Nusantara dengan penduduk asli benua Amerika dengan penyebutan kepulauan Hawai (Amerika Serikat sekarang) sebagai “Jawa Kecil”.

Pak Harto merupakan sosok pribadi yang sangat berpegang teguh pada ajaran-ajaran atau nasehat para pinisepuh (orang-orang tua/ guru spiritualnya). Sebagaimana diakuinya sendiri dalam buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, Pak Harto menuturkan sebagai berikut[2]:

 “Saya ditempa mengenal dan menyerap budi pekerti dan filsafat hidup yang berlaku di lingkungan saya. Mengenal agama dan tata cara hidup Jawa. Pada saat itulah saya mengenal ajaran tiga “aja”, “aja kagetan”, “aja gumunan”, “aja dumeh” (jangan kagetan, jangan heran dan jangan mentang-mentang), yang kelak menjadi pegangan hidup saya, jadi penegak diri saya dalam menghadapi soal-soal yang bisa mengguncangkan diri saya”. Saya ingat terus ajaran leluhur, “hurmat kalawan Gusti, Guru lan wong atuwo loro” (hormat/ taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, guru, pemerintah dan kedua orang tua). Saya junjung tinggi ajaran itu dan saya percaya akan kebenarannya. Saya juga diberikan latihan spiritual seperti puasa setiap Senin dan Kamis serta tiduran di tritisan (di bawah ujung atap di luar rumah). Semua anjurannya saya kerjakan dengan tekun dan penuh keyakinan”.

Berasal dari penuturan itu, dapat dimaklumi kenapa Pak Harto mampu memimpin Indonesia selama 32 tahun. Sebagaimana disalahpahami sejumlah kalangan, kepatuhannya dalam berpegang teguh filsafat Jawa dianggap sebagai penganut ajaran kebatinan dan melengkapi dirinya dengan ilmu-ilmu kesaktian atau kekuatan-kekuatan mistis. Anggapan tersebut telah melupakan bahwa transformasi filsafat Jawa salah satu substansinya merupakan ajaran filosofi kenusantaraan. Ketekunan Pak Harto mengikuti ajaran leluhur dengan sendirinya telah mengantarkan dirinya memiliki wawasan yang amat luas dalam hal filosofi, komitmen spiritual, karakteristik masyarakat, karakteristik wilayah, kelebihan dan kelemahan, pola-pola perubahan dan pergeseran kekuasaan serta anatomi konflik dan pola yang efektif dalam penyelesaian konflik-konflik di Indonesia.

Filsafat kenusantaraan tercermin dari sila-sila dalam Pancasila. Sebagaimana diakui sendiri oleh Bung Karno, Pancasila merupakan nilai-nilai kenusantaraan yang digali dengan cara gogo[3]. Nilai-nilai kenusantaraan itu dihimpun melewati proses dielaktika yang panjang dan akhirnya berhasil dikristalisasikan dan diformulasikan kedalam Pancasila.

Pancasila menekankan transendesi dan ketaatan kepada Tuhan sebagai sutradara kehidupan dalam menjalani hidup dengan menggunakan tata caranya masing-masing (sila pertama Pancasila). Semangat pluralisme dalam menjalankan ajaran agama telah tertanam kuat dalam pribadi bangsa Indonesia sebagaimana ajaran-ajaran leluhur dalam konsepsi Bhineka Tunggal Ika (hidup damai dalam keragaman). Konsep transendesi dan ketaatan kepada sutradara agung itu dibahasakan ulang oleh almarhum Dr. Nurcholis Madjid sebagai “sikap bathin untuk senantiasai tunduk, taat, patuh dan  pasrah kepada Tuhan, hukum-hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual antar sesama manusia yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan”. Implikasi    transendensi atau sikap bathin itu termanifestasikan dalam keterpanggilannya untuk menghargai/ menjunjung tinggi/ memperjuangkan nilai-nilai kemanusian secara adil dan beradab (sila kedua Pancasila).

Semangat transendensi dan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan serta keadaban itu harus diwujudkan dalam seluruh wilayah kampung besar Nusantara. Nusantara merupakan komunitas peradaban yang dibangun atas dasar semangat transendensi, nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Tegaknya bangunan peradaban Nusantara memerlukan kesatupaduan seluruh rakyat untuk serta mewujudkannya (sila ketiga Pancasila).

Masyarakat Nusantara merupakan komunitas multikultural. Upaya menegakkan peradaban bukan menjadi dominasi seseorang, sekelompok orang maupun golongan tertentu. Upaya menegakkan peradaban Nusantara merupakan hak seluruh rakyat dalam koridor hikmat kebijaksanaan melalui mekanisme permusyawaratan perwakilan (sila keempat Pancasila)[4]. Apabila filsafat tersebut dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh, maka keadilan sosial akan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat (sila kelima Pancasila). Selain untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat, pembangunan peradaban Nusantara juga diorientasikan untuk secara aktif turut serta mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia. Keadilan dan kesejahteraan umum bukan hanya untuk masyarakat Nusantara, akan tetapi juga merupakan hak bagi seluruh manusia di muka bumi (pembukaan Undang-Undang Dasar 1945).

Pancasila merupakan filsafat kenusantaraan yang pada akhirnya dipublikasikan dan di dialektikakan secara meluas. Leluhur/ pinisepuh Nusantara tentunya mentranformasikan aspek-aspek peradaban Nusantara yang tidak dipublikasikan atau ditemui dalam pelajaran-pelajaran sejarah formal. Aspek-aspek tersebut —misalnya motif-motif yang sesungguhnya atas keberhasilan dan kegagalan kekuasaan yang pernah ada di Nusantara— ditransformasikan secara khusus kepada tokoh-tokoh terpilih seperti halnya Bung Karno maupun Pak Harto.

Sebagai contoh adalah bagaimana sebenarnya strategi Perdana Menteri (Mahapatih) Majapahit Gajah Mada mempersatukan Nusantara. Sejarah formal hanya mengungkapkan motif kenusantaraannya diwujudkan melalui ekspedisi-ekspedisi penaklukan wilayah. Sejarah formal tidak mencatat adanya historical consciousness (kesadaran kesejarahan) yang mengungkapkan bahwa Perdana Menteri (kepala pemerintahan) Gajah Mada hanya berkunjung ke Istana sebanyak dua kali dalam setahun. Kehadirannya ke istana untuk memberikan laporan dan meminta raja (kepala negara) meresmikan proyek-proyek pembangunan yang telah dilakukannya. Sisa waktunya dipergunakan untuk melakukan konsolidasi visi dengan para penguasa (para raja) di kawasan-kawasan lain wilayah Nusantara. Kesatupaduan wilayah Nusantara dengan Majapahit bukan semata-mata diciptakan melalui penaklukan militer. Pengaruh Majapahit dalam ikatan persatuan Nusantara justru dibentuk melalui kerja kerasnya menyatukan visi pembangunan peradaban.

Sejarah formal juga tidak mencatat strategi sesungguhnya yang dipergunakan Raden Wijaya menaklukkan pasukan Mongol di Kediri. Sejarah formal hanya menyebutkan tentang politik adu domba yang diskenariokan penasehat Raden Wijaya, Arya Wiraraja, paman Raden Wijaya yang berkedudukan di Madura. Singkat cerita, melalui politik adu domba itu pasukan Mongol bisa ditaklukkan. Namun seberapa besar kekuatan militer Kediri dan Raden Wijaya —sehingga mampu memperdayai puluhan ribu tentara Mongol yang amat terlatih dan berpengalaman dalam menaklukkan kekaisaran-kekaisaran besar— juga belum diungkap.

Kisah perang Paregreg juga hanya menyebutkan tentang perebutan tahta antara pewaris Raja Majapahit. Motif lain —seperti adanya politik adu domba kekaisaran Cina terhadap faksi-faksi kekaisaran Majapahit dalam rangka meruntuhkan superioritas Nusantara[5]— juga minim penjelasan. Sejarah hanya menekankan bahwa perang saudara itu (perang Paregreg) telah mengantarkan Kekaisaran Majapahit kedalam masa suram. Perang itu menyebabkan semua capaian prestasi dalam bidang teknologi dan jaringan pengaruh politik Majapahit menjadi hilang lenyap seakan ditelan bumi. Prestasi teknologi pelayaran dan kekuatan armada maritim Kekaisaran Majapahit —yang dikenal sebagai nomor dua setelah kekuatan armada maritim kerajaan Inggris— juga tidak banyak diketahui jejaknya.

Begitu pula dalam hal pengaruh atau pertautan visi peradaban dan ikatan batin masyarakat Nusantara dengan kawasan-kawasan lain di dunia. Sejarah formal hanya mengeksplorasi jangkauan Kekaisaran Majapahit hingga mencapai Madagaskar, Siam (Thailand), Temasek (Singapura) dan Formosa (Taiwan). Sejarah formal belum mengungkapkan dialektika politik dibalik interaksi Prabu Jayabaya (Raja Kediri) dengan penguasa Rum (mungkin Romawi atau Persia) sehingga menghasilkan “Jangka Jayabaya” yang banyak dijadikan pedoman dalam mengintepretasikan tanda-tanda perubahan Zaman.

Misteri sejarah belum mengungkap definisi kekaisaran di kawasan “Matahari Terbit” yang hendak ditaklukkan Alexander The Great. Sejarah hanya mengungkap ambisi Alexander itu menemui kegagalan sebelum mencapai kawasan yang sebenarnya. Sejarah formal juga tidak menyinggung standar teknologi armada laut Nusantara ketika secara familiar melakukan interaksi dengan masyarakat Aborigin Australia sebelum benua itu dikuasai eksodan Eropa. Keterkaitan pulau “Christmas Island” —yang oleh penduduk pesisir selatan Jawa Timur disebut sebagai pulau “Kremes”— juga tidak dijumpai dalam sejarah resmi. Kisah pertautan antara penduduk Nusantara dengan penduduk benua Amerika —Kepulauan Hawai yang oleh orang Jawa disebut dengan “Jawa Kecil”— juga belum tersedia artefak untuk bisa dicatat dalam sejarah formal.

Cerita-cerita pedalaman masyarakat Jawa tidak jarang mengungkapkan konsep buana (dunia), seperti terkristalkan dalam konsepsi “memayu hayuning bawana” (menyelamatkan kesejahteraan ummat manusia). Bahwa esensi pembangunan peradaban dengan sejumlah pranata yang harus dipegang teguh adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dunia. Suatu perspektif dalam jangkauan amat luas (mendunia), melampaui sekat-sekat etnis, keyakinan dan geografis. Selain itu juga dikenal istilah “ora Jawa” atau “tidak Jawa” yang mengisyaratkan perbedaan pemahaman kesejatian hidup dan bukannya merujuk pada perbedaan karakteristik etnis. “Ora Jawa” adalah suatu definisi bagi orang-orang yang tidak memahami esensi hidup dan hukum-hukum kehidupan. Sedangkan istilah “Wis Jawa”  merupakan deskripsi bagi orang-orang yang sudah dewasa dalam arti memahami kesejatian hidup. Hal itu dikarenakan pitutur-pitutur (nasehat) Jawa merupakan inti hukum-hukum kehidupan yang dielaborasi kedalam khasanah satra Jawa.

Wawasan mendunia sebagaimana disinggung diatas bukanlah wawasan atau penguasaan penaklukan wilayah sebagaimana konsep gold (kekuasaan, materi), glory (kejayaan) dan gospel (penyebaran agama) yang pernah didemonstrasikan para kolonialis Barat. Juga bukan orientasi kekuasaan (penguasaan suatu bangsa atas bangsa lain) sebagaimana di demosntrasikan Alexander The Great maupuan Gengis Khan dan tokoh-tokoh yang memiliki tipikal sama pada waktu-waktu setelahnya. Wawasan mendunia dalam ajaran Jawa adalah suatu motivasi terwujudnya harmoni dunia (harmoni manusia dengan penciptanya, harmoni dalam diri pribadi manusia itu sendiri, harmoni relasi manusia dengan manusia lainnya dan harmoni relasi antara manusia dengan lingkungan sekitarnya) dalam rangka menyelamatkan kesejahteraan ummat manusia[6].

Transformasi kenusantaraan juga menyinggung eksistensinya sebagai peradaban Independen yang terbuka dengan falsafah peradaban belahan lain di Dunia. Sebagaimana diakui Bung Karno —merujuk studi Brandes— terdapat ciri-ciri meyakinkan jika Nusantara memiliki karakteristik independen. Adanya ciri-ciri itu menepis asumsi sebagian kalangan yang menyatakan bahwa sejarah Nusantara merupakan sejarah mitos dan budayanya merupakan copy paste dari peradaban lain. Masyarakat Jawa sebagai inti (corak terbesar) peradaban Nusantara memiliki bahasa, huruf dan pranata yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Eksistensi bahasa, huruf dan pranata merupakan ciri-ciri utama eksistensi sebuah peradaban. Bung karno mencotohkan huruf Jawa tidak memiliki padanan dengan hurup dari salah satu suku bangsa yang ada di India, sebagai bukti bahwa huruf Jawa bukan copy paste budaya tulis India. Begitu pula dengan bahasa Jawa dengan karakteristik khusus dan memiliki tingkat kerumitan tersendiri jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa yang ada di dunia. Epos Mahabarata dan Ramayana di Jawa juga berbeda dengan Epos Mahabarata dan Ramayana yang ada di India. Cerita wayang di Jawa lekat dengan eksistensi Punokawan (Jawa Tengah dan Timur) dan Wayang Cepot (di Jawa Barat) sehingga membedakan konsep egalitarianisme strata sosial antara konsepsi kemasyarakatan di Jawa dengan India[7].

Pertanyaan seputar “seberapa tua peradaban Nusantara yang sesungguhnya” dan “seberapa luas pengaruhnya” dihadapkan pada sejumlah kecil bukti-bukti artefak. Terdapat gap antara kesadaran kesejarahan yang ditransformasikan secara terus menerus dari orang-orang tua Jawa dengan   keberadaan bukti-bukti artefak pendukung. Mungkin tesis Profesor Arysio Santos, seorang Geolog dan Fisikawan Nuklir Brazil dapat menjadi jembatan dalam masalah ini. Menurutnya, Indonesia merupakan lokasi situs peradaban Atlantis, sebuah kekaisaran mendunia yang hilang sebagaimana ciri-ciri yang diceritakan Plato. Peradaban-peradaban besar dunia (Inca, Maya, Mesir, Yunani, India, Aztec) merupakan koloni Atlantis-Indonesia sebelum kekaisaran ini dihancurkan Gunung Toba (meletus 70 ribu tahun yang lalu) dan Krakatau (11.600 yang lalu). Apabila tesis tersebut terbukti benar, tidak mustahil kesadaran kesejarahan itu memiliki rentetan masa lalu yang panjang. Wawasan Nusantara yang dimotori Singosari, Sriwijaya, Gajahmada (Majapahit) dan transformasi kesejarahan para leluhur Jawa —yang pada akhirnya mempengaruhi cara pandang para pendiri Negara tentang luasan wilayah Indonesia paska merdeka dan wawasan nusantara yang di gelorakan Pak Harto— tidak lain merupakan upaya merangkai kembali puing-puing rumah besar yang bernama “peradaban Nusantara”.

Pak Harto merupakan sosok tuhu (patuh) pada nasehat-nasehat leluhurnya. Sebagaimana telah diakuinya sendiri, transformasi kenusantaraan yang diperoleh dari para leluhur itu diserap dan dipegang teguh dengan baik. Selain memahami filsafat Nusantara, melalui transformasi itu Pak Harto juga memahami anatomi konflik, fatsun (moralitas) politik, karakteristik etnis dan psiko-sosial masyarakat. Ketika pada akhirnya dipercaya memimpin Indonesia, Pak Harto menggunakan pengalaman kesejarahan itu untuk menemukan pola-pola yang efektif dalam mobilisasi potensi nasional, meredam berbagai potensi konflik serta memanajemeni keragaman kultural yang muncul.

Potsulat dalam ilmu sejarah menyatakan “sejarah akan selalu berulang”. Substansi sejarah akan berulang walaupun bentuknya berbeda-beda. Dengan memahami karakteristik cakra manggilingan (perputaran roda sejarah) kekuasaan Nusantara, Pak Harto menyiapkan resep antisipasi terhadap gejala-gejala perubahan yang mencuat. Pengalaman-pengalaman kegagalan dan keberhasilan pemegang kekuasaan Nusantara pada era-era sebelumnya dijadikan referensi dalam menaklukkan perulangan sejarah yang tidak menguntungkan.

Penguasaan terhadap aspek-aspek kenusantaraan ini menjadikan Pak Harto sangat percaya diri dalam memimpin dan mengendalikan para anggota kabinet maupun penasehatnya. Walaupun para pembantu terdekat maupun penasehatnya itu tidak sedikit yang memiliki latar belakang Pendidikan Barat. Kelebihan para alumni Universitas/Perguruan Tinggi terletak pada luasnya pengetahuan keilmuan modern, penguasaan ilmu-ilmu manajemen serta kemampuannya dalam merumuskan konsep-konsep pembangunan. Kelemahannya terletak pada kemampuannya dalam mengimplementasikan pengetahuannya itu kedalam kompleksitas keragaman budaya Nusantara. Lemahnya pemahaman ranjau-ranjau kultural (cultural barriers) menyebabkan pengetahuan, ketrampilan maupun kecerdasan yang dimiliki para lulusan perguruan tinggi/ pendidikan barat kurang efektif dalam proses implementasinya di Indonesia.

Salah satu kunci keberhasilan kepemimpinan Pak Harto adalah “manajemen kenusantaraan” yaitu terletak pada kemampuannya menjembatani dua kutup budaya —tradisi dan logika keilmuan modern dengan tradisi kenusantaraan— yang diperankannya secara amat baik. Pak Harto memahami benar karakteristik masyarakat Nusantara sehingga dapat dengan mudah menaklukkan ranjau-ranjau kultural dengan menggunakan “manajemen kenusantaraan”. Ia mengelaborasi ilmu pengetahuan, skill dan kemampuan manajemen yang dibawa para pembantunya dengan memverifikasinya terlebih dahulu. Terhadap konsep yang tidak bertentangan dengan falsafah Nusantara, ia berikan dukungan penuh untuk dijalankan. Sebaliknya, ia juga mengelaborasi atau membahasakan ulang gagasan-gagasan kenusantaraan melalui konsep-konsep ketatanegaraan atau konsep-konsep pembangunan sesuai dengan “disiplin akademik mainstream” dari para pembantu dan penasehatnya.

Konon kabarnya Pak Harto memahami betul jenis-jenis ilmu kanuragan dan ilmu-ilmu kebatinan yang tersebar di Nusantara. Pemahaman terhadap jenis-jenis ilmu kanuragan itu digunakannya sebagai pisau analisa dalam memahami karakter orang per orang dari berbagai suku bangsa maupun sub suku bangsa di Indonesia. Sedangkan pemahaman terhadap ilmu-ilmu kebatinan dipergunakan sebagai pisau analisa dalam memahami cara pandang, way of life maupun karakteristik budaya berbagai suku bangsa maupun sub suku bangsa di Indonesia. Pemahaman terhadap kedua hal tersebut membantunya dalam memilih figur-figur yang tepat untuk ditempatkan dalam bidang-bidang tertentu dalam pembangunan bangsa (kabinet, maupun kepemimpinan pada level menengah dalam pemerintahan). Keberhasilan peran kepemimpinan tidak cukup ditopang oleh ketersediaan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan tinggi saja. Tidak kalah penting adalah kesesuaian karakter atau etos moralitas antara pemegang peran dengan peran yang harus dijalankannya.

Suku bangsa/ sub suku bangsa/ masyarakat pada bagian-bagian tertentu Indonesia, dengan karakternya masing-masing telah menorehkan sejarah keberhasilan pada bidang-bidang tertentu. Kandungan prestasi atau karakter positif pada masing suku/ sub suku bangsa/ masyarakat pada bagian-bagian tertentu itu selama berabad-abad telah saling menopang atau saling mengisi satu sama lain sehingga menjelma sebagai prestasi kolektif masyarakat Nusantara. Kelebihan karakter masing-masing masyarakat Nusantara itu dioptimalkan secara baik oleh Pak Harto termasuk dalam memilih anggota kabinet maupun pengisian peran-peran strategis dalam pembangunan nasional. Komposisi kabinet, pembantu-pembantu terdekat dan pejabat-pejabat kunci dalam jabatan strategis penyelenggaraan negara tidak hanya disusun atas dasar power sharring yang merepresentasikan keterwakilan bagian-bagian/ wilayah-wilayah tertentu di Indonesia. Komposisi penyelenggara negara juga disusun atas dasar kompetensi dan kesesuaian karakter personil bersangkutan dengan peran strategis yang dibebankannya. Manajemen “kenusantaraan” itu terbukti membawa Indonesia menjadi lebih stabil dan semua elemen masyarakat dapat dikonsolidasi secara efektif untuk pembangunan. Hasilnya, bangsa Indonesia dapat didorong untuk dapat  mencapai sejumlah prestasi pembangunan mengesankan dan kesejahteraan umum dapat ditingkatkan secara signifikan.

Hal itu telah membedakan tingkat keberhasilan para penyelenggara negara paska reformasi dalam melakukan pengelolaan Negara. Mereka menekankan pada konsepsi-konsepsi akademik an sich dan banyak mengelaborasi filsafat barat dalam mengelola Indonesia. Luasnya pengetahuan penyelenggara Negara dan kepakaran kalangan intelektual pada era reformasi diterapkan tanpa diiringi dengan analisis situasi —khususnya pemetaan sosio-kultural—   secara memadai. Akibatnya kebijakan dan program-programnya tidak efektif dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan Indonesia. Beragam konflik horizontal, potensi kekerasan dalam masyarakat, disharmoni dan ketidaksinkronan antar lini penyelenggara negara serta egosentrisme menjadi penghambat potensial penyelenggaraan negara pasca reformasi.

Pada akhirnya kita akan memahami kenapa Pak Harto menekankan perlunya pemahaman dan komitmen kebangsaan. “Bangsa iku minangka kuating Negara, mula aja nglirwaake kebangsanira pribadi, supaya kanugrahan bangsa kang handana warih” (komitmen kebangsaan itu sebagai syarat kuatnya suatu negara. Oleh karena itu jangan mengabaikan rasa/ komitmen kebangsaanmu sendiri, agar menjadi bangsa yang berhasil)[8]. Nasehat itu memiliki makna mendalam dan bukan himbauan normatif semata. Sebagaimana contoh kesuksesan negara-negara maju, pembangunan sebuah negara akan berhasil manakala berpijak secara kuat pada jati diri bangsanya sendiri. Bangsa Jepang, Korea maupun Cina (sebagai kekuatan baru) telah menapaki tangga keberhasilan dengan tetap memegang teguh pada jati diri kebangsaanya sendiri. Walaupun pada awalnya, —dalam hal-hal tertentu, khususnya dalam hal kemajuan teknologi— negara-negara tersebut juga mengadopsi kemajuan dari bangsa-bangsa lain yang telah menguasainya. Bahkan kemajuan negara-negara barat juga tidak lepas dari keteguhannya dalam memegang falsafah dan jati diri bangsanya.

Berpegang teguh terhadap nilai-nilai kebangsaan bukan semata-mata untuk kepentingan pelestarian warisan generasi masa lalu. Akan tetapi merupakan sebuah keniscayaan bahwa ummat manusia di dunia ini diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Hakekat keragaman penciptaan tersebut adalah untuk saling mengenal dan mengisi kekurangan satu atas yang lain. Masing-masing bangsa telah dibekali oleh Tuhan dengan diturunkannya penganjur-penganjur kearifan maupun pedoman-pedoman kehidupan berupa kitab-kitab suci. Oleh karena itu dengan adanya keragaman tersebut tidak dianjurkan untuk dilakukan peleburan (unifikasi) menjadi satu warna kebangsaan. Tidak ada hak bagi suatu bangsa untuk merasa lebih superior atau bahkan hak dominasi terhadap bangsa yang lain. Sikap saling menghormati dan menghargai eksistensi masing-masing bangsa yang ada di dunia merupakan bagian tidak terpisahkan dari pranata alam raya yang harmonis dan sejahtera.

Selain menekankan aspek jati diri kebangsaan, Pak Harto juga menekankan ketersediaan infrastruktur hukum dalam mewujudkan kuatnya sebuah negara. “Negara iku ora guna lamun ora darbe angger-angger minangka pikukuhing Negara kang adedhasar idi kalbune manungso salumahing Negara kuwi”. (Negara tidak akan berguna kalau tidak mempunyai undang-undang yang menjadi dasar kuatnya suatu negara, yang sesuai dengan isi jiwa seluruh bangsa)[9]. Sebagaimana dikenal dalam disiplin ilmu hukum, terdapat empat pilar efektifitas penegakan hukum, yaitu tersedianya peraturan perundang-undangan yang baik, adanya penegak hukum yang jujur dan professional, tersedianya fasilitas penegaan hukum yang memadai dan adanya kesadaran masyarakat dalam mematahi peraturan hukum yang berlaku. Diskursus ketersediaan peraturan perundang-undangan yang baik di Indonesia selama ini lebih memfokuskan pada kepastian hukum. Yaitu perlunya rumusan peraturan perundang-undangan yang jelas dan tegas sehingga tidak memunculkan konflik hukum maupun kekosongan hukum. Adanya konflik hukum dan kekosongan hukum akan memicu multi intepretasi suatu peraturan perundang-undangan sehingga membingungkan sekaligus menghalangi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum.

Lebih jauh dari diskursus tersebut, Pak Harto menekankan perlunya ketersediaan peraturan perundang-undangan yang digali dari komitmen spiritual masyarakat. Menurutnya, sebuah peraturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan jiwa atau komitmen spiritual masyarakat, tidak akan mampu menjadi penyangga tegaknya eksistensi peradaban bangsa atau eksistensi sebuah negara. Tengara Pak Harto ini memperoleh pembuktian ketika banyak peraturan perundang-undangan pada era reformasi berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme judicial review (JR).

Sebagaimana kita ketahui, pada era reformasi tidak sedikit peraturan perundang-undangan dibuat merupakan copy paste (meniru) model atau filosofi peraturan perundang-undangan yang ada di negara barat. Banyaknya judicial review membuktikan bahwa para perumusnya atau dalam proses perumusannya kurang memperhatikan filosofi bangsa Indonesia yang dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tidak efektifnya penyelenggaraan negara paska reformasi —dalam mendorong percepatan penyelesaian masalah yang dihadapi bangsa Indonesia— juga perlu dilihat dalam perspektif keserasian peraturan perundang-undangan yang ada dengan komitmen sepiritual masyarakat Indonesia.

Konsistensi Pak Harto mendorong masyarakat Indonesia untuk berpegang terhadap jati diri kebangsaannya bukan semata-mata kamuflase politik dalam rangka justifikasi kelangsungan kekuasaannya sebagaimana dituduhkan sebagaian orang terhadapnya. Konsistensi itu berakar dari alasan fundamental bahwa eksistensi sebuah negara hanya bisa ditegakkan di atas fundamen jati diri bangsanya sendiri. Komitmen itu terpateri mendalam dalam diri Pak Harto melalui sebuah proses transformasi panjang dari ajaran para leluhur-leluhurnya.

***


[1]       Disarikan dari Buku “Politik Kenusantaraan”

[2]     G. Dwipayana & Ramadan KH, Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, (Jakarta: PT. Kharisma Bunda, 1989), hlm 13.

[3]     Merupakan istilah bahasa Jawa untuk menggambarkan teknik mencari ikan di cekungan-cekungan sungai tanpa menggunakan peralatan apapun. Orang gogo menceburkan dirinya ke cekungan sungai dengan menyisakan leher dan kepala tidak terendam air kemudian tanganya meraba-raba/ mencari-cari ikan yang tersembunyi di lorong-lorong tebing. Melalui istilah ini —tampaknya– Bung Karno hendak menggambarkan bahwa penemuan Pancasila dilakukan dengan menggali mutiara-mutiara yang terpendam dalam belantara kultural nusantara.

[4]     Agama Islam mengajarkan untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan memperhatikan pandangan atau bimbingan orang-orang Taqwa.

[5]     Kekaisaran Cina diceritakan tidak ingin menanggung nasib sebagaimana kekaisaran Mongol yang harus bertekuk lutut ketika vis a vis militer dengan Majapahit. Politik adu domba dipilih sebagai strategi dalam memperlemah Kekaisaran Nusantara (Majapahit) sehingga berkobar perang saudara (Paregreg) berkepanjangan.

[6]     Konsep ini mirip dengan ajaran rahmatan lil ‘alamin (kerahmatan seluruh alam) dalam ajaran Islam.

[7]     Punokawan adalah sosok Semar, Gareng, Petruk  dalam cerita pewayangan. Punokawan merupakan simbolisasi masyarakat bawah namun tidak disimbolisasikan dalam strata social, sudra,  budak, kasim (Arab), maupun pembantu. Mereka justru berperan penting saat-saat pejabat tinggi Pandawa  mengalami kesulitan atau memberikan nasehat  tatkala pejabat tinggi Pandawa  menyimpang jalan.     Adanya eksistensi Punokawan memberikan gambaran egaliarianisme masyarakat Jawa yang tidak bertumpu pada konsep Kasta sebagaimana budaya India. Konsepsi kemasyarakatan pada masyarakat Jawa menekankan pada eksistensi peran sosial tanpa merendahkan strata social yang satu dengan yang lain.

[8]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 4.

[9]     Butir-Butir Budaya Jawa, Ibid, hlm 108.

Apr 222013
 

Memahami Falsafah Hidup Pak Harto[1]

—Bagian 2: Dinamika Rakyat Kecil—

Oleh:

Abdul Rohman

Sebelum garis takdir mengantarkanya menjadi Presiden sebuah negara besar dan multi kultural yang bernama Indonesia, Pak Harto ditempa dan berdialektika secara langsung dengan pergumulan kesulitan hidup masyarakat bawah pedesaan. Tanggung jawab macam apa yang harus dilakukan ketika dipercaya menjadi Presiden, dielaborasi dari pengalaman riilnya ketika hidup bersama masyarakat bawah pada masa kecil. Ia memahami dinamika hidup masyarakat bawah bukan hanya dari teori atau pendapat para pembantu dan penasehat-penasehatnya saja, melainkan dari apa yang ia rasakan sendiri. Pak Harto tidak hanya mengetahui kesulitan-kesulitan hidup masyarakat bawah, akan tetapi juga pernah merasakan pahit getirnya kehidupan masyarakat bawah. Ia tidak hanya mengetahui adanya tekanan hidup yang dialami masyarakat bawah, akan tetapi juga menjiwai suasana kebatinan masyarakat kecil dengan segala tekanan hidup dan faktor-faktor penyebabnya.

Menelusuri penuturan masa kecilnya dalam buku “Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, dapat kita ketahui pada aspek-aspek apa saja perinteraksian mendalam dengan dinamika masyarakat kecil itu dialami oleh Pak Harto. Melalui buku itu, ia mengisyaratkan menyimpan memori yang amat kuat seputar permasalahan dinamika rakyat bawah pada saat bergumul dengan petani desa, bekerja sebagai pembantu klerek bank desa (volks bank) dan menyaksikan keluh kesah berbagai lapisan masyarakat yang mengadukan permasalahan kepada sosok kyai sufistik sekaligus konsultan masyarakat Kyai Daryatmo[2]. Memori dinamika rakyat kecil juga diperolehnya ketika masa-masa revolusi fisik, dimana masyarakat bawah —dengan segala tekanan hidup yang dialaminya— secara sukarela berpartisipasi menjadi penyangga ketahanan logistik para pejuang kemerdekaan.

Pengalaman hidup pada saat bergumul dengan para petani desa telah menjadi referensi dalam menemukan permasalahan-permasalahan mendasar terwujudnya ketahanan pangan bagi bangsa Indonesia. Petani merupakan ujung tombak terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Menyelesaikan problematika yang dihadapinya sama artinya dengan meletakkan dasar yang kokoh bagi ketahanan pangan bangsa. Pengalaman menjadi pembantu klerek sebuah volks bank juga mengantarkanya untuk memahami beban keuangan keluarga serta permasalahan penyediaan permodalan usaha bagi rakyat kecil. Begitu pula pergumulannya dengan berbagai keluh kesah masyarakat yang diadukan kepada Kyai Daryatmo. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti kalangan terpelajar, pedagang, pegawai, petani hingga para pedagang kecil yang meminta Kyai Daryatmo untuk membantu mengurai permasalahan hidup yang dihadapinya. Dari sana Pak Harto memahami berbagai tekanan permasalahan hidup yang dihadapi masyarakat bawah hingga para pejabat dan kalangan terpelajar.

Pemahaman dan penjiwaan mendalam terhadap berbagai permasalahan tekanan hidup masyarakat itu menjadi sumber inspirasi dan pendorong bagi Pak Harto untuk mengalokasikan seluruh energi hidupnya untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi rakyat Indonesia. Komitmen Pak Harto untuk mewujudkan kesejahteraan umum terungkap melalui statemen tanpa teks pada saat peresmian pembukaan pembangunan Pasar Klewer Solo pada tanggal 9 Juni 1971 (satu bulan sebelum pemilu 3 Juli 1971)[3]. Komitmen itu akhirnya dikenal sebagai “statemen politik pembangunan” oleh para pembantu-pembantu terdekatnya. Statemen yang diungkapkan secara datar itu sebenarnya memiliki bobot sebagai “sumpah” dari sosok kesatria nusantara yang tidak tega melihat keluarga besarnya (rakyat Nusantara) terjebak dalam kubangan penderitaan dan tekanan hidup paska kemerdekaan. Tidak berbeda dengan Perdana Menteri Majapahit yang bertekad mempersatukan kembali keluarga besar nusantara dalam naungan koordinasi kekaisaran Majapahit setelah dijumpainya kenyataan bahwa keluarga besar Nusantara tercerai berai. Melihat tekanan dan penderitaan hidup rakyat Nusantara, Pak Harto tergerak hatinya dan terbakar tekadnya untuk secara sungguh-sungguh memanfaatkan jembatan emas kemerdekaan —yang dirintis para pendahulunya— dengan melakukan pembangunan demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Menurutnya, masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan kemerdekaan hanya dapat dicapai dengan pembangunan di segala bidang. Keadilan dan kemakmuran bangsa dapat diwujudkan melalui pembangunan yang seimbang antara sektor industri dan agraria. Sebuah fakta bahwa sejak kemerdekaan, energi bangsa banyak dihabiskan untuk konsolidasi politik. Untuk itu saatnya bangsa Indonesia mengalokasikan segenap energinya untuk membangun dan menyingkirkan berbagai kendala penghambat pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan seluruh rakyat.

Selain motivasi panggilan nurani manakala menyaksikan tekanan hidup dan penderitaan rakyat, komitmen Pak Harto untuk mendorong pembangunan juga memiliki keterkaitan dengan eksistensi peradaban Nusantara. Menurutnya, sebuah Negara akan diliputi kesuraman apabila tidak mampu menyediakan kesejahteraan bagi warganya. “Negara akeh pepeteng, jalaran kurang sandang kurang pangan lan penguwasa datan darbe watak ber budi bawa leksana, tur ora ana janma kang handana warih, ing kono negara bakal dikuasai dhemit lan banaspati” (kehidupan negara akan gelap gulita, apabila kurang sandang kurang pangan dan penguasanya tidak berjiwa besar dan berhati mulia; lagi pula tidak ada orang yang mampu mewujudkan kesejahteraan, disitu negara akan dikuasai oleh dhemit dan banaspati[4])[5]. Apabila negara terus diliputi kekacauan, maka bangunan peradaban Nusantara —yang telah dibangun berabad-abad dan direbut kembali kedaulatannya melalui proses perjuangan kemerdekaan yang panjang— tidak bisa ditegakkan. Negara yang kuat juga ditopang oleh rakyat yang kuat dan sejahtera. “Kawula iku minangka tamenging Negara, samangsa ana panca baya” (rakyat itu merupakan perisainya Negara manakala ada bahaya)[6]. “Negara bisa tentrem lamun murah sandhang kalawan pangan, marga para kawula padha seneng nyambut karya, lan ana panguasa kang darbe sifat berbudi bawaleksana” (Negara itu dapat tenteram kalau murah sandang pangan, sebab rakyatnya gemar bekerja dan ada penguasa yang mempunyai sifat adil dan berjiwa mulia)[7]. Maka upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan seluruh rakyat pada dasarnya merupakan upaya menegakkan eksistensi negara itu sendiri.

Merupakan sebuah fakta bahwa selama 20 tahun sejak kemerdekaan, bangsa Indonesia disibukkan oleh agenda rekonsiliasi nasional. Suatu tantangan berat apabila dilihat dalam perspektif ukuran negara, kondisi geografis yang rumit, populasi yang besar maupun keragaman budaya, etnik, bahasa, dialek dan agama. Selama rentang waktu 20 tahun itu bangsa Indonesia dilanda konflik internal termasuk pertikaian partai-partai politik, masalah ekonomi dan pemberontakan dalam masyarakat non konsensus (masyarakat yang belum berorientasi pada satu idiologi kebangsaan). Pemberontakan-pemberontakan itu antara lain pemberontakan PKI Muso Madiun (1948), DI/TII Kartosoewiryo (1949-1962), DI/TII Kahar Muzakar (1951-1965), DI/TII Daud Beureueh (1953-1962), Republik Maluku Selatan (1950-1963), PRRI/Permesta (1957-1961) dan G 30-S PKI (1965). Akibat semua itu bangsa Indonesia menghadapi masalah kelangkaan persediaan bahan pokok, hiperinflasi, kerusakan infrastruktur yang parah dan banyaknya pengangguran[8].

Kemurnian motif dan kekuatan tekad Pak Harto untuk membangun —yang didasarkan pada kedalaman pemahaman tentang hakekat hidup, hakekat kenusantaraan dan penjiwaannya pada problematika hidup masyarakat kecil— pada akhirnya menjadi magnet bagi keterlibatan seluruh komponen bangsa dengan memberikan dukungan penuh terhadap agenda-agenda pembangunan yang dicanangkannya. Pada saat kemunculannya dalam kancah kepemimpinan nasional, Pak Harto merupakan sosok visioner yang memang diperlukan untuk mengatasi keadaan. Ia tidak hanya memiliki visi yang kuat, akan tetapi juga memiliki road map (agenda yang jelas) dan sembodo[9] dengan melakukan ikhtiar secara sungguh-sungguh mewujudkan visi dan road map itu.

Kemurnian visi, kejujuran tekad dan kesungguhan tanggung jawab —yang diletakkan pada kondisi faktual kebutuhan riil bangsa dan masyarakat Indonesia— itu menjadi energi mestakung[10] yang telah melempar Pak Harto pada altar kepemimpinan tertinggi bangsa Indonesia. Kemurnian visi, kejujuran tekad dan kesungguhan tanggung jawab itu juga menjadi jawaban atas pertanyaan “kenapa Pak Harto dipercaya oleh rakyat untuk memimpin Indonesia dalam jangka waktu yang panjang?”.

Hal kontradiktif dapat kita saksikan pada era reformasi. Orientasi kepemimpinan bangsa telah banyak bergeser kedalam motif-motif pragmatis. Maraknya indikasi money politics (politik uang) dalam rekruitmen kepemimpinan (pemilu legislatif, pemilu kepala daerah dan pemilu presiden serta jabatan-jabatan strategis) merupakan indikasi kuat adanya pergeseran orientasi kepemimpinan. Proses politik untuk rekruitmen kepemimpinan telah ditarik dari ranah publik (untuk tujuan kemajuan seluruh elemen bangsa) keranah privat (kepentingan pribadi-pribadi). Transaksi antara calon pemimpin dengan rakyat —sebagai pemegang saham negara dan bangsa Indonesia— bukan lagi terletak pada kemurnian visi, road map yang base on reality (memiliki landasan pijak yang kuat dengan kebutuhan riil masyarakat) serta kekuatan tekad untuk mewujudkannya. Pola relasi antara pemimpin dan rakyat pada era reformasi digantikan dengan transaksi sejumlah materi tertentu dan menomorduakan dialektika program. Apabila transaksi yang bersifat material telah dipenuhi, para pemimpin terpilih tidak jarang melepaskan diri dari tanggung jawab kepemimpinan dengan jalan menyibukkan diri dalam skenario politik citra ataupun politik kesan. Para pemimpin tidak jarang membangun argumentasi-argumentasi yang bersifat klise dengan menyalahkan kebijakan/ pemimpin sebelumnya hanya untuk menutupi inkompetensi dirinya.

Degradasi kemurnian motif kepemimpinan pada masa reformasi[11] telah mengantarkan bangsa Indonesia kedalam kancah dialektika pembangunan yang kaya ide, kaya kebijakan dan kaya program akan tetapi miskin prestasi. Pragmatisme level-level pemegang kepemimpinan di Indonesia (mulai dari pusat hingga daerah) telah menyebabkan terjadinya pemborosan atau in-efisiensi anggaran pembangunan. Tidak sedikit aplikasi program pembangunan hanya mampu memenuhi “standar manajemen keproyekan[12]”, namun tidak menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya hendak diselesaikan.

Degradasi kemurnian motif kepemimpinan pada masa reformasi dapat disebabkan oleh rendahnya pemahaman terhadap hakekat hidup, hakekat kepemimpinan, hakekat kenusantaraan dan penjiwaannya terhadap problematika hidup masyarakat kecil. Kepemimpinan yang esensinya amanah (kepercayaan) telah bergeser sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Begitu pula keberadan masyarakat kecil, seringkali tidak secara sungguh-sungguh dijadikan sebagai sumber motifasi dan sumber inspirasi dalam perumusan kebijakan. Masyarakat kecil lebih banyak diperlakukan dalam skenario program charity[13] dan bukan kebijakaan pemberdayaan. Sedangkan para pemimpin seringkali terbuai untuk dapat memperoleh kemanfaatan pribadi dalam struktur elit pelaku ekonomi pasar[14].

Terlepas adanya pergeseran iklim perekonomian dunia, kebijakan ekonomi pasar nyaris tanpa batas yang dianut oleh pemerintahan reformasi merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat bawah. Berbeda dengan kepemimpinan Pak Harto yang secara konsisten menerapkan kebijakan ekonomi pasar terkelola. Kebijakan Pak Harto ini diletakkan dalam kerangka berfikir bahwa rakyat kecil harus diberikan perlindungan dari persaingan pasar yang tidak sehat dan tidak memihak. Pak Harto memahami sepenuhnya, bahwa esensi pembangunan adalah kesejahteraan seluruh rakyat. Terlebih lagi rakyat merupakan perisai terakhir bagi eksistensi sebuah negara, manakala alat-alat negara tidak lagi mampu menjalankan fungsinya secara baik. Dalam perspektif itu, membiarkan rakyat kecil tanpa perlindungan —melalui kebijakan-kebijakan yang memihak— sama artinya merobohkan satu pilar penting tegaknya sebuah negara.

***



[1]       Disarikan dari Buku “Politik Kenusantaraan”

[2]     G. Dwipayana & Ramadan KH, Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, (Jakarta: PT. Kharisma Bunda, 1989), hlm 6 s/d 18.

[3]     Pemilu pertama yang mengantarkan Pak Harto duduk dalam kursi kepresidenan

[4]     Dhemit dan banaspati merupakan simbul-simbul keangkaramurkaan atau bentuk-bentuk mentalitas tidak beradab (un-civilized).

[5]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 124.

[6]     Ibid, hlm 112.

[7]     Ibid, hlm 108.

[8]     Sri Hadi, Mengenang Prestasi Ekonomi Indonesia 1966-1990-an, (Jakarta: UI Press, 2006), hlm 4-6

[9]     Memiliki konsistensi antara visi yang di gagas dengan kesungguhan tanggung jawab dalam mewujudkannya.

[10]    Semesta mendukung. Artinya keberadaanya memperoleh dukungan segenap penghuni alam raya, sehingga mampu melewati atau menyelesaikan permasalahan-permasalahan besar.

[11]    Fenomena itu setidaknya dapat disaksikan dengan jelas hingga 10 tahun perjalanan reformasi.

[12]    Proyek terlaksana dengan memenuhi syarat-syarat administrasi yang ditetapkan.

[13]    Program yang esensinya menempatkan masyarakat kecil  sebagai obyek santunan.

[14]    Ekonomi pasar nyaris tanpa kendali merupakan idiologi kebijakan ekonomi pada era reformasi. Kebijakan ini dinilai banyak pihak lebih banyak menguntungkan pelaku ekonomi raksasa/asing dan menyudutkan masyarakat kecil.

Apr 202013
 
Tempaan Falsafah Kepemimpinan Sejak Kecil

Memahamai Falsafah Hidup Pak Harto [1]

—Bagian 1: Hakekat Hidup—

Oleh:

Abdul Rohman

“Yen Arep Weruh Trahing Ngaluhur, Titiken Alusing Tingkah-Laku Budi Basane”[2]

(Untuk Mengenali Seseorang Memiliki Tradisi Berbudi Luhur / Orang-Orang Besar, Perhatikanlah Kehalusan Tingkah Laku, Budi Pekerti dan Bahasanya)

 

 Nasehat bahasa Jawa itu dapat kita jadikan jawaban atas pertanyaan sebagian orang tentang keistimewaan apa yang dimiliki Presiden Soeharto sehingga mampu memimpin Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Berdasarkan kriteria itu, ciri-ciri orang besar dapat dikenali dari kehalusan tingkah lakunya, budi pekerti dan bahasanya. Melalui kriteria itu dapat dipahami pula bahwa orang-orang besar adalah orang-orang yang halus —memang benar-benar halus dan bukan dibuat-buat atau dikesan-kesankan halus— tingkah lakunya, budi pekerti dan bahasanya.

D Memahamai Falsafah Hidup Pak Harto (1)

Tempaan Falsafah Kepemimpinan Sejak Kecil

Orang-orang besar adalah orang yang —dalam terminologi nasehat Jawa— selalu mengikhtiarkan dirinya untuk “hanggayuh kasampurnaning hurip, berbudi bowo leksono, ngudi sejatining becik” (berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai level kesempurnaan hidup, berjiwa besar dan selalu berusaha mencari kebenaran sejati). Orang-orang besar adalah orang-orang yang tidak lagi disibukkan agar dirinya memperoleh tepuk tangan dari khalayak luas atas prestasi-prestasinya. Mereka merupakan sosok yang telah memahami benar tentang hakekat hidup, hakekat kehidupan dan hakekat dirinya (mikro kosmos) dalam lingkungan kehidupan (makro kosmos) serta selalu mengupayakan terwujudnya kebaikan-kebaikan hidup bersama.

Meminjam istilah almarhum Dr. Nurcholish Madjid, kesempurnaan hidup dan kebenaran sejati hanya ditemukan melalui upaya mewujudkan kebaikan-kebaikan mutu hidup bersama (amal sholeh) atas dasar kepasrahan kepada Tuhan, hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual antar sesamanya yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan. Nasehat ajaran Jawa diyakini banyak kalangan sebagai pembahasaan ulang dan elaborasi hukum-hukum Tuhan sebagaimana diajarkan kitab-kitab suci. Para Wali Songo —khususnya Sunan Kalijogo– dianggap memiliki kontribusi besar dalam membahasakan ulang ajaran-ajaran Kitab Suci itu kedalam pitutur-pitutur (nasehat) berbahasa Jawa.

Pak Harto merupakan tipikal orang Jawa tulen. Untuk menguak sosok jati dirinya harus memahami filosofi ajaran Jawa yang dipedomani. Sebagai panduan dalam memahami cara pandang hidupnya, dapat kita ketemukan melalui buku berjudul “Butir-Butir Budaya Jawa: Hangayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik” yang disunting oleh Siti Hardiyanti Rukmana dan diterbitkan oleh Yayasan Purna Bakti Pertiwi pada tahun 1997. Buku tersebut merupakan kumpulan nasehat ajaran bahasa Jawa yang disampaikan Pak Harto kepada putra-putrinya. Melalui pandangan-pandanganya itu kita dapat menelusuri bagaimana ia memandang Indonesia, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hakekat Hidup

Jati diri Pak Harto dibentuk melalui pergumulan dan tempaan hidup dalam iklim sosio-kultural masyarakat pertanian pedesaan Jawa. Budaya pertanian merupakan cerminan budaya kecermatan, ketaatan pada rule of life (aturan kehidupan), kejujuran, kerja keras, inovatif, toleran dan keguyupan. Seorang petani harus cermat dalam mengelola usahanya agar memperoleh panen yang bagus dan tidak dirundung kekurangan pangan pada masa paceklik. Seorang petani juga harus taat pada aturan siklus musim agar tidak gagal panen. Mereka juga harus jujur, karena mengurangi sedikit saja perlakuan yang mesti diberi kepada tanamannya (misalnya mengurangi/ mengkorupsi pupuk) akan berdampak pada pengurangan hasil. Kerja keras merupakan modal utama bagi seorang petani, agar tahapan-tahapan pekerjaanya tepat musim dan bebas dari gangguan hama (mulai menanam, memupuk, menyiangi, menjaga dari ancaman hama, memanen dan mengelola hasil panen).

Budaya pertanian juga lekat dengan semangat keguyupan atau saling membantu antara satu sama lain dalam mengolah usaha pertanian maupun dalam mengahapi masa-masa sulit. Sorang petani juga dituntut inovatif memaksimalkan lahan yang dimilikinya agar memperoleh hasil maksimal. Begitu pula dalam hal toleransi mutlak diperlukan dalam masyarakat ini. Bertindak semaunya sendiri tanpa memperhatikan kepentingan dan kebutuhan lingkungan sekitar akan merusak harmoni seluruh lingkungannya. Sebagai contoh riil adalah pengaturan pergiliran pembagian air untuk kebutuhan sawah, apabila tidak saling toleran, maka percekcokan antar petani tidak bisa dihindarkan.

Masyarakat pertanian juga dikenal sangat religious. Hal itu dicerminkan dengan banyaknya ritual-ritual permohonan do’a untuk capaian hasil usaha tani yang bagus. Ritual-ritual itu merupakan cerminan pengakuan dan penyandaran hasil kerja kerasnya pada kepastian takdir penguasa tertingi, Tuhan Yang Maha Esa.

Pak Harto banyak menghabiskan masa kanak-kanaknya di Kemusuk (Yogyakarta) dan Wonogiri, suatu zona kultural masyarakat pertanian yang ciri-cirinya di sebutkan diatas. Merupakan kewajaran ketika pada akhirnya ditakdirkan memimpin Indonesia, Pak Harto tumbuh sebagai sosok pemimpin berkarakter, cermat, teguh dalam mentaati rule (aturan) atau  constitusionalize, kerja keras, inovatif dan menekankan pada toleransi maupun keguyupan masyarakat. Ia merupakan sosok pemimpin yang tidak banyak mengumbar kata-kata. Semua persoalan dicermati secara mendalam untuk kemudian dilaksanakan dengan penuh keyakinan dan kerja keras. Sifat-sifat itu bukannya dibentuk secara instan melalui pendidikan singkat olah kepribadian, sebagaimana kaderisasi kepemimpinan moderen. Sifat-sifat itu melekat secara inheren sebagai buah tempaan hidup yang dijalani semasa kanak-kanak dan remaja.

Selain atmosphere sosio-kultural pertanian, Pak Harto juga ditempa dalam iklim religiusitas kejawaan melalui perinteraksiannya dengan guru-guru spiritual Jawa. Sebagaimana disinggung dimuka, ajaran spiritualitas Jawa tidak lain merupakan elaborasi ajaran-ajaran kitab suci untuk dibumikan sebagai pranata kehidupan masyarakat Jawa. Pajang-Demak-Mataram merupakan pusat-pusat peradaban Jawa (Nusantara) pasca runtuhnya Majapahit. Kemusuk (Yogya)-Wonogiri merupakan zona penyangga peradaban itu dimana didalamnya tersebar guru-guru spiritual Jawa yang dengan tekun mentransformasikan ajaran-ajaran itu kepada masyarakat. Para guru spiritual Jawa pada umumnya masih memiliki darah keturunan keluarga kerajaan yang memilih altar pengabdian diluar istana. Sebagai contoh adalah daerah Ponorogo (kota sebelah timur Wonogiri), pada era KH. Hasan Besari pesantrennya merupakan Universitas bagi kalangan bangsawan Kraton Solo.

Salah satu guru spiritual yang sempat disebut Pak Harto –dalam buku Soaharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya yang diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Tahun 1989— adalah Kyai Daryatmo. Mencermati penuturan dalam buku tersebut, sosok Kyai Daryatmo merupakan sosok kyai sufistik yang tidak hanya memiliki penguasaan ilmu agama sangat luas, akan tetapi juga merupakan seorang tabib (menguasai ilmu pengobatan) dan psikolog sekaligus guru masyarakat. Tipikal Kyai Sufistik tersebut masih banyak dijumpai di pelosok-pelosok pedalaman Jawa hingga saat ini. Sosok Kyai Sufistik pada umumnya kalah populer jika dibandingkan dengan Kyai Dakwah. Ia tidak melekati dirinya dengan gelar-gelar sosial keagamaan dan keberadaanya cenderung membaur dengan masyarakat kebanyakan. Namun demikian peranan Kyai Sufistik acapkali lebih besar, lebih luas dan bahkan menjadi rujukan bagi Kyai-Kyai yang lain dalam memecahkan persoalan kemasyarakatan. Melihat realitas sosio-kultural kawasan tersebut, Pak Harto memahami hakekat hidup dan kehidupan melalui tempaan spiritual para Kyai Sufistik. Kumpulan ajaran Jawa dalam buku “Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik” dapat diduga kuat merupakan nasehat yang diperoleh dari para guru sipiritualnya dan bukan dari para tokoh mistis yang berorientasi pada kesaktian ragawi sebagaimana disalahpahami sebagian orang selama ini.

Hakekat hidup dalam ajaran Jawa adalah “hanggayuh kasampurnaning urip, berbudi bowo leksono, ngudi sejatining becik”. Dalam perspektif Jawa, esensi hidup itu adalah pencapaian kesempurnaan hidup dalam kerangka penyandaran diri terhadap Dzat Maha Hidup beserta hukum-hukumnya. Sebagaimana ajaran agama Islam, nasehat ajaran Jawa menekankan aspek transendesi kepada Tuhan sebagai pangkal tolak kehidupan. “Urip iku saka Pangeran, bali marang Pangeran” (hidup itu berasal dari Tuhan dan akan kembali pada Tuhan)[3]. “Pangeran iku siji, ana ing ngendi papan, langgeng, sing nganaake jagad iki saisine, dadi sesembahane wo sa alam kabeh, nganggo carane dewe-dewe” (Tuhan itu satu, ada dimana-mana, abadi, pencipta alam se-isinya, dan menjadi sesembahan manusia sejagad raya, dengan memakai tata caranya masing-masing)[4].

Kehidupan manusia berada dalam lingkaran kepastian hukum Tuhan sebagaimana inti pitutur “manungso sadermo nglakoni, kadyo wayang umpamane” (manusia hanya sekedar menjalani, ibarat wayang tergantung pada otoritas dalang)[5]. “Owah gingsire kahanan iku saka karsaning Pengeran Kang Murbeng Jagad. Ora ana kasekten sing madhani papesthen, awit papesthen iku wis ora ana sing bisa murungke” (Perubahan keadaan itu kehendak Tuhan. Tiada kesaktian yang menyamai kepastian Tuhan, karena tiada yang dapat menggagalkan kepastian Tuhan)[6]. Meyakini Kepastian Tuhan bukan berarti bersikap fatalistis (pasif dan tidak mau bekerja keras). “Pasrah marang Pangeran iku ora atages ora gelem nyambut gawe, nanging percaya yen Pangeran iku Maha Kuasa. Dene hasil orane apa kang kita tuju kuwi saka kersaning Pangeran” (Sikap pasrah kepada Tuhan bukan berarti tidak mau bekerja, melainkan percaya bahwa Tuhan itu Maha Kuasa. Berhasil tidaknya apa yang kita lakukan merupakan otoritas Tuhan).

Kesempurnaan hidup hanya akan dicapai melalui perilaku baik. “Panggawe ala lan panggawe becik iku tut wuri lan tuduh dalan nganti delahan. Mula wong iku mumpung urip ngudia kabecikan, supaya dadi sarana bisane oleh swarga” (Perbuatan buruk dan baik itu mengikutimu dan menunjukkan jalan sampai ajal. Oleh karena itu selagi masih hidup, jalankan perbuatan yang baik, agar memperoleh sarana memperoleh tempat di surga)[7]. Seseorang yang ingin menggapai kesempurnaan hidup harus pandai-pandai mengendalikan diri.  “Wong becik ora keno mangan daging kang ora suci, kudu nyirik sembarang kang dadi regeding awak utawa cedhaking satru lahir bathin” (Orang baik tidak boleh makan daging yang tidak suci, harus pantang terhadap apa saja yang menjadikan badan kotor atau segala sesuatu yang mendekatkan/ menyebabkan ketidakjernihan lahir maupun bathin, termasuk makan dari yang bukan haknya, misalnya harta hasil korupsi). Agar mampu mengendalikan diri, seseorang seyogyanya tidak melupakan ajaran-ajaran kebaikan. “Aja lali marang ngelmu kang karya tentreming ati, jalaran kuwi kang bisa gawe mulyanira lahir batin” (jangan lupa terhadap pengetahuan yang dapat menenteramkan hati, sebab yang demikian itu membuat tenteram lahir-batin)[8].

Perilaku baik dalam rangka pencapaian kesempurnaan hidup dimanifetasikan melalui keiklahasan berkarya untuk memajukan kesejahteraan bersama. “Rame ing gawe sepi ing pamrih, memayu hayuning bawana” (banyak berkarya, tanpa menuntut balas jasa, untuk menyelamatkan kesejahteraan manusia)[9]. Segala tindakan dalam kehidupan tidak boleh dilakukan sekedar asal-asalan atau untuk main-main. “Tumindak kanthi duga lan prayoga” (segala tindakan harus disertai tata krama dan pertimbangan yang baik). Keberanian berbuat kebaikan dengan tata krama yang baik akan lebih bernilai jika dibandingkan dengan memiliki pengetahuan luas tentang kebaikan akan tetapi tidak menjalaninya. “Balilu tan pinter durung nglakoni” (berani melakukan suatu kebaikan lebih baik dari pada sekedar menguasai dalil-dalilnya)[10].

Perbuatan baik dalam kerangka kepasrahan kepada Tuhan harus menjadi barometer dalam menjalani hidup agar kehidupannya dapat mencapai level kesempurnaan hidup. Ajaran Jawa menekankan adanya implikasi langsung terhadap semua tindak-tanduk yang dijalani seseorang. “Samubarang ngunduh wohing pakerti” (segala tindakan akan menuai hasil sesuai jalan yang dipilihnya)[11]. “Sing sapa seneng gawe nelangsane liyan, iku ing tembe bakal kena piwalese saka penggaweane dewe” (barang siapa melakukan perbuatan yang menyebabkan kesengsaraan orang lain, akhirnya nanti ia akan mendapat pembalasan dari perbuatannya sendiri)[12]. Jalan kebaikan akan mengantarkan pada kesempurnaan hidup, sedangkan jalan keburukan akan menghalanginya. Wujud kesempurnaan hidup adalah ketenteraman jiwanya semasa hidup di dunia maupun sesudah meninggal dunia. Perilaku jahat yang dilakukan seseorang —baik dilakukan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi— diyakini akan menyandera pelakunya sendiri dalam meraih kesempurnan hidup (ketenteraman jiwa). Motivasi untuk tidak melakukan tindak kejahatan bukan karena ketakutan pada institusi atau kekuatan tertentu —misalnya penegak hukum— akan tetapi oleh kemerdekaan jiwa yang harus diraihnya dalam proses kehidupan.

Ajaran Jawa juga menekankan pada ketentraman bersama. “Urip rukun, aja gawe pati lan larane liyan” (hidup rukun dan jangan melakukan tindakan yang menyebabkan penderitaan dan matinya orang lain). “Tentrem iku saranane urip aneng donya” (ketentraman hidup merupakan sarana dalam menjalani kehidupan dunia)[13]. Namun demikian penggunaan kekerasan untuk melawan penjahat —bahkan terhadap saudaranya sendiri/ sebangsa— dapat dibenarkan. “Perang kalawan sadulur iku ora becik, mula aja seneng perang kalawan sadulur” (perang dengan saudara itu tidak baik, oleh karena itu jangan suka perang antar saudara). “Perang kalawan sedulur iku becik, lamun ana sedulur kang digunakake mungsuh kanggo ngrusak negarane dhewe” (perang saudara itu baru diperbolehkan ketika ada saudara sebangsa yang dimanfaatkan musuh untuk merusak negaranya sendiri).[14]

Pembenaran berperang terhadap penjahat (walaupun terhadap saudara sebangsa) disebabkan karena penjahat merupakan virus destruktif bagi terwujudnya ketenteraman bersama. “Klabang iku wisane ana ing sirah, kalajengking iku wisane mung ana pucuk buntut. Yen ula mung dumunung ana ula kang duwe wisa. Nanging yen durjana wisane dumunung ana ing sekujur badane” (Racun klabang/ binatang kaki seribu ada di kepala. Racun Kalajengking hanya di pucuk ekor. Racun ular hanya ada pada ular yang berbisa. Sedang penjahat racunnya terletak pada seluruh badannya)[15].

Filosofi ajaran Jawa tentang hakekat hidup yang diperoleh dari para guru spiritual dan orang-orang yang dituakan itu tidak mustahil banyak mencoraki cara pandang Presiden Soeharto dalam memimpin Indonesia. Hal itu tampak dari fokus program kepemimpinannya ketika diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pembangunan sebagai sarana mengantarkan rakyat Indonesia mencapai level kesejahteraan dan kesempurnaan hidup. Pengganggu ketertiban maupun ketenteraman bersama ditekan sedemikian rupa hingga titik minimal. Kreatifitas segenap warga didorong untuk mengisi pembangunan mulai dari pusat hingga daerah. Pancasila sebagai jati diri bangsa —yang digali dan diformulasikan oleh para pendahulunya/ era Bung Karno— ditanamkan sedemikian rupa untuk membekali rakyat agar tidak kehilangan orientasi kebangsaannya.

Presiden Soeharto sadar betul bawa terdapat perbedaan orientasi dan konsepsi hakekat hidup antara yang dipedomani orang-orang barat dengan orang-orang Nusantara. Orang-orang barat memahami hakekat hidup dalam level kawicaksanan (strategi untuk meraih capaian-capaian prestasi positif berdasarkan ukuran rasio tanpa menekankan aspek transendesi). Sedangkan peradaban Nusantara menekankan secara kuat pada aspek transendensi sebagai pusara harmoni seluruh buana (alam raya).

Penanaman jati diri bangsa secara terus menerus pada semua level (melalui penataran-penataran P4) mengindikasikan bahwa Presiden Soeharto tidak hanya ingin mendorong pada keberhasilan pembangunan bangsa Indonesia dalam aspek fisik saja. Lebih jauh dari itu ia juga hendak mewujudkan pembangunan jiwa bangsa dan seluruh rakyat Indonesia agar benar-benar mampu mencapai kesempurnaan hidup, baik secara fisik maupun spiritual. Semangat itu —selain dibentuk oleh cara pandang hidupnya— juga sejalan dengan cita-cita para pendahulu bangsa yang hendak membangun Indonesia pada aspek jiwa maupun raganya.

Penegasan komitmen pembangunan manusia Indonesia seutuhnya —yang dicita-citakan pendiri bangsa— tercermin dari bait lagu kebangsaan Indonesia raya yang menyerukan untuk membangun jiwa dan raga bangsa Indonesia. Pembangunan jiwa bangsa Indonesia meliputi aspek mental-spiritual termasuk di dalamnya pembangunan aspek-aspek sosial-budaya dan hukum. Sedangkan pembangunan raga bangsa Indonesia meliputi pembangunan infrastruktur-infrastruktur fisik yang diorientasikan untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.

Demikian pula dengan sikap tegasnya terhadap segala bentuk potensi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sikap tegas itu dituding sejumlah kalangan sebagai bentuk kebijakan otoriter dan pelanggaran HAM. Terhadap tudingan itu Presiden Soeharto berargumentasi bahwa sikap tegas diperlukan untuk menyelamatkan Hak Asasi Manusia rakyat Indonesia dalam memperoleh lingkungan hidup yang damai dan terbebas dari dampak perilaku jahat sebagian orang. Memberikan kebebasan kepada sejumlah orang jahat sama artinya dengan mencederai HAM sejumlah besar masyarakat lainnya. Sebagai contoh adalah keberaniannya dalam memberantas pelaku kejahatan melalui operasi-operasi khusus. Para pencuri, perampok maupun kelompok-kelompok preman dibuat miris dan stabilitas dalam masyarakat tidak terganggu. Pada akhirnya kehidupan masyarakat bergerak dengan berlomba-lomba menorehkan prestasi positif masing-masing dalam kerangka pembangunan nasional.

***


[1]       Disarikan dari Buku “Politik Kenusantaraan”

[2]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 62.

[3]     Ibid, hlm 4.

[4]     Ibid, hlm 32.

[5]     Ibid, hlm 32.

[6]     Ibid, hlm 9.

[7]     Ibid, hlm 70.

[8]     Ibid, hlm 176.

[9]     Ibid, hlm 32.

[10]    Ibid, hlm 46.

[11]    Ibid, hlm 34

[12]    Ibid, hlm 102

[13]    Ibid, hlm 36

[14]    Ibid, hlm 98

[15]    Ibid, hlm 36

Apr 192013
 

Kita Memiliki Kekhasan Demokrasi Sendiri

 Pidato Tun Dr. Mahathir Mohamad[1]

 Tun Dr. Mahathir Mohamad berkunjung ke Jakarta dalam rangka program Mahathir Bicara pada hari Kamis, 8 November 2012 di Universitas Mercu Buana. Acara tersebut merupakan kerjasama Yayasan Harapan Kita dengan Jabatan Hal Ehwal Khas (Jasa) Malaysia. Kehadiran Perdana Menteri Malaysia pada periode 1983-2003 tersebut didampingi Ibu Tun Dr. Siti Hasmah. Ada pun tema ceramah yang dibawakan Tun Dr. Mahathir Mohamad adalah Refleksi Hubungan RI-Malaysia Membangun Kemakmuran dan Kejayaan Berbasis Budaya Lokal di ASEAN Serta Peran Strategis di Dunia Internasional. Berikut ini pidato Tun Dr. Mahathir Mohaman dalam acara yang diikuti tidak kurang dari 2000 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, guru, dosen, politisi, pengamat politik,dan lain sebagainya :

Sesungguhnya tajuk ini memerlukan kepakaran dalam bidang pembangunan dan kebudayaan. Saya kurang yakin, yang saya dapat memenuhi harapan terhadap saya bekenaan tajuk, namun demikian saya  akan coba.

Malaysia dan Indonesia adalah sebagian pulau di Nusantara, tetapi karena aliran sejarah, maka hari ini kita terpisah menjadi dua buah negara, tetapi karena usul-asal dan sejarah kita adalah sama, maka bahasa dan budaya kita umpamanya mempunyai banyak persamaan.

Kita akui ada kelainan yang ketara (visible), tetapi ini boleh diketepikan jika kita ingin mencapai kejayaan pembangunan bersama. Malaysia jauh lebih kecil dari Indonesia dari segi keluasan dan jumlah penduduknya, oleh karena itu memerintah dan membangun Malaysia lebih mudah sebaliknya Indonesia memiliki 17.000 pulau, 230 juta penduduk dan jumlah suku kaum yang amat banyak. Sudah tentu ini saja menjadi, menyukarkan pemerintahan dan pembangunan. Disebaliknya kita tahu ada negara-negara yang menjauh lebih besar dan lebih ramai penduduk yang berjaya, diperintah dengan baik dan berjaya dibangunkan dengan pesat. Oleh itu tidak ada sebab kenapa Indonesia tidak dapat dibangunkan seperti negara-negara besar dan maju ini. Yang utama untuk dalam membangunkan negara ialah jenis pemerintahan.

Hari ini hampir semua negara yang telah menerima sistem demokrasi. Sistem ini bukanlah mudah untuk diamalkan–kuasa dalam sistem ini terbagi kepada sekurang-kurangnya 3 yaitu : petanbir (administrasi), kehakiman, dan kepemimpinan pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Sebenarnya kita masih kurang faham bakenaan demokrasi, bagi ramai daripade penduduk yang diutamakan dalam demokrasi ialah kebebasan (freedom), yaitu kebebasan memilih pemerintah, kebebasan bersuara, kebebasan akhbar dan kebebasan berdemontrasi. Bagi negara yang sudah dewasa dalam demokrasi,  mereka sadar akan setakat (sejarah) mana kebebasan ini boleh dipraktekkan, kebebasan apapun tidak boleh diamalkan tanpa hak, oleh karena mereka tidak melebihi hak sehingga menjadi mudarat (tak bermanfaat), maka demokrasi mereka berjalan denngan baik menjadi negara merdeka lebih stabil.

Dalam keadaan stabil, maka ekonomi dapat dibangunkan dan kekayaan dilipat gandakan. Rakyat pula dapat peluang bekerja, rakyat yang dapat hidup sempurna, karena bekerja akan menyumbang kestabilan negara yang akan meningkatkan lagi pembangunan ekonomi dan pembangunan negara. Yang jelas ialah jika kita ingin mendapat manfaat dari amalan demokrasi kita, rakyat perlu faham bahwa kebebasan demokrasi ada batasannya. Batasan ini akan menentukan kestabilan dan pertumbuhsn ekonomi yang sudah tentu akan membawa kemakmuran dan kejayaan. Inilah yang saya faham dari pengalamen saya, untuk menyakinkan kita lagi akan batasan yang perlu dihormati,  lihatlah pengalaman United Kingdom ataupun British.  Satu dari hak rakyat dari hak demokrasi ialah hak untuk mengadakan mogok, memang benar dahulu majikan menindas bekerja, untuk menentukan penindasan tidak berlaku pekerja menumbuhkan kesatuan sekerja yang boleh mengadakan mogok pekerja. Tindakan mogok ialah satu jenis kuasa, padahal kekuasaan merupakan power tends to courupt and absolute power courupt absolutely, menyadari bahwa kesatuan sekerja mempunyai kuasa melalui mogok, maka kuasa ini digunakan bukan lagi untuk memberantas penindakan pekerja, tetapi untuk menaikkan upah sepanjang masa.

Apakah ada perniagaan dan perusahaan, untung ataupun rugi tuntutan kenaikan upah dibuat dengan ugutan (intimidasi) untuk mogok jika tidak dilayani. Akhirnya cost keluaran barangan menjadi begitu tinggi sehingga tidak dapat bersaing dalam pasaran dunia, setelah perusahaan dan perniagaan rugi, maka terpaksa perniagaan dihentikan, pekerjapun hilang kerja dan menjadi penganggur.

Pemerintah Eropa menangani masalah pengangguran dengan membayar  kepada yang menganggur, masalahnya ialah semasa ekonomi berkembang maju dan pemerintah kutip cukai banyak jumlah penganggur berkurangan, tetapi semasa ekonomi meleset dan pendapatan pemerintah menurun dimasa itulah jumlah pengangguran bertambah dan jumlah uang untuk membayar  menjadi tinggi, maka betambahlah masalah keuangan. Hari ini ekonomi dan barangan Eropa meleset, tetapi pekerja masih menuntut dibayar upah yang tinggi, pendapatan negare berkurangan karena berjatuhan nilai mata uang, sebab itulah pemulihan krisis ekonomi berkepanjangan.

Dalam keadaan ini rakyat sering mengadakan demonstrasi dan mogok menjejaskan (merusak) lagi kestabilan negara dan menakutkan pelabur/investor/pengusaha, untuk melabur/investasi maka ekonomi sukar dipulih. Demokrasi memang sistem yang terbaik, karena membolehkan penukaran pemerintah tanpa keganasan dan perang saudara. Tetapi dianya juga boleh mengancam kestabilan negara dan menghalang kestabilan ekonomi. Malaysia dan Indonesia menerima dan mengamalkan sistem demokrasi tetapi umumnya kita belum matang dalam sistem ini, justru itu kita perlu bertukar-tukar maklumat berkenaan dengan pengalaman kita dalam pelaksanaan demokrasi. Dianya bukan budaya asli kita, nilai-nilai hidup kita perlu diubah dan diganti dengan nilai yang secocok dengan demokrasi.

Budaya dan nilai hidup memainkan peranan yang amat besar dalam menentukan jaya atau tidaknya seseorang sesuatu kaum atau sesuatu negara. Kita lihat bagaimana Jepang dan Korea dapat dijadikan negara maju, ianya banyak bergantung kepada budaya dan nilai hidup rakyat yang mengutamakan bekerja keras, rajin, beramanah, dan displin. Jepang juga pula mempunyai peranan perasaan malu yang amat sangat sehingga mereka gagal membuat sesuatu mereka merasa begitu malu sehingga membunuh diri (harakiri). Oleh karena takut malu mereka berusaha bersungguh-sungguh supaya hasil kerje mereka tidak memalukan mereka, dengan ini hasil kerje mereka dapat mengalahkan barangan Eropa.

Kita di Malaysia dan Indonesia karena mudah mendapatkan makanan daripada laut dan darat, kita tidak perlu bekerja kuat dan cita-cita kita agak taat. Kita tidak memberi nilai yang tinggi terhadap kehormatan kita terhadap orang lain, pendek kata kita kurang merasa malu apabila prestasi kita kurang cemerlang. Dahulu kita dijajah dan dihina sekarang kita sudah bebas tetapi kemajuan kita agak taat dan ramai, pihak lain memandang rendah terhadap kita. Sebaliknya kebolehan kita tidak kurang dari orang lain, jika kita gugurkan sebagian dari pada budaya dan nilai hidup kita yang menghalang kemajuan. Saya yakin kita boleh menuju ketahap maju, pengguguran nilai hidup yang menyekat kemajuan kita tidak akan menjadikan kita bangsa Malaysia maupun bangsa Indonesia. Sudah tentu proses memaju dan menjayekan kemakmuran negara kite menjadi lebih mudah jika kita sedia untuk bekerja sama, pengalaman dan semula jadi kita boleh menyumbang kepada kejayaan kita bersama. Dimasa yang sama penggadingan kita dapat memperkukuhkan ASEAN dan menjadikannya satu pakatan yang berpengaruh dalam dunia antar bangsa Internasional. Hari ini juge kita dapati negara-negara ASEAN  terselamat dari pada bencana keuangan yang melanda dunia.

Negara-negara ASEAN masih boleh tumbuh walaupun mungkin tidak setinggi dahulu tetapi berbanding dengan negara Eropa seperti Inggris dan Spanyol,  pertumbuhan kita masih boleh dibanggakan, sebaliknye kita tidak boleh terjerumus dengan krisis keuangan yang melanda Amerika dan Eropa ialah kerena kita agak konservatif dan sangat berhati-hati dengan pendekatan-pendekatan yang baru. Sebenarnya negara barat setelah ditewas oleh pasaran bagi barangan buatan mereka, memasuki pasaran atau bidang finance atau pengurusan keuangan. Mereka mencipta berbagai produk finance untuk meraih kekayaan, mereka menjadi begitu tamak sehingga sanggup menyalahguna sistem perbankan dan keuangan mereka. Akhirnya perdagangan yang bersifat judi ini telah menyebabkan kerugian bank-bank dengan begitu banyak sehingga tidak dapat dipulih. Baik mereka menjadi dan terpaksa diselamatkan oleh negara mereka dengan mencetak berbillion-billion dolar dan poundsterling, namun mereka gagal memulihkan keuangan mereka, kita di ASEAN tidak begitu tamak, dimasa krisis keuangan 1997-1998 kita sanggup menjadi kurang kaya dengan mengamal cara-cara orang yang tidak lagi kaya.

Kita bergantung kepada dagangan barangan dan hikmat walaupun aktiviti ini tidak memberi pulangan yang tinggi dan pantas seperti pasar keuangan.  Inilah budaya ASEAN walaupun terpengaruh dengan cara-cara barat adakalanya kita lebih berhati-hati, pepatah “berkata biar lambat, asalkan selamat” budaya dan nilai hidup inilah yang diamal kita sebab itu kita lebih selamat. Indonesia dan Malaysia boleh memainkan peranan yang lebih besar dalam ASEAN, pertumbuhan ekonomi atau GDP Indonesia sekarang lebih tinggi dari pada Malaysia demikian juga Philipina dan Thailand, jika kita kekal dengan cara kita yang lebih utamakan dengan kestabilan. Saya yakin kita akan terus maju. Strategi yang kita guna berdasarkan dengan budaya kita bersedia menerima cara-cara sistem barat dimana sesuai, saya yakin kita boleh bangunkan negara kita, supaya kita tidak lama lagi kita dapat diikhtiraf sebagai negara maju, INSYA ALLAH. Terima Kasih

Tanya Jawab Pada Acara Mahathir Bicara

Riyani Adela (Mahasiswa Manajemen UMB):

Globalisasi sangat kuat mempengaruhi Indonesia dan Malaysia, di bidang politik, ekonomi dan budaya. Bagaimana pengalaman Tun Dr. Mahathir dalam menyikapi dan menghadapi pengaruh negatif dari globalisasi tersebut?

 

Jawaban Tun Dr. Mahathir :

Sebenarnya globalisasi ini adalah ciptaan daripada orang sudah tentu apabila mereka mencipta sesuatu dasar ataupun ideologi mereka berharap mendapat keuntungan bagi mereka bukan bagi orang lain sebab itu kita harus menyelidik dan bertanya tentang bentuk globalisasi ini saya dapati bahwa kebanyakannya adalah untuk membolehkan mereka masuk kemana-mana negara-negara tanpa sepadan katanya dan bergerak dalam bidang ekonomi tanpa sekatan, kalau mereka dengan kekayaan capital yang ada kepada mereka yang kurang maju berbanding dengan mereka, maka mereka akan mengusasi ekonomi, sebaliknya kita mempunyai rancangan bagaimana untuk memajukan negara kita mereka tidak hirau akan rancangan kita, mereka hanya nampak keuntungan. Sebab itu kita harus berhati-hati apabila mereka membuat cadangan globalisasi ataupun apa-apa cadangan supaya kita memeriksa betul-betul tentang kesan daripada idea-idea yang datang daripada mereka, kalau kita berhati-hati memilih dan meletakkan syarat kepada mereka, maka kita akan beruntung tapi kalau kita mengikuti apa yang dikehendaki oleh mereka maka sudah tentu kita akan rugi.

Joshua (Mahasiswa Fikom Broadcasting UMB) :

Hubungan kebangsaan antara Indonesia dengan Malaysia sangat dinamis dalam bentuk politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Menurut Tun Dr. Mahathir kenapa sering terjadi pergesekan dan konflik dantara semua Itu?

 

Jawaban Tun Dr. Mahathir :

Sebenarnya diantara Jiran sudah tentu ada masalah kalo kita tidak berdekat dengan negara yang berada di selatan Amerika mereka tidak ada masalah tidak ada tuntutan yang bertindih karena jauh. Malaysia sebenarnya sepadan dengan lima buah negara dan dengan kelima-limanya Malaysia mempunyai masalah dan kita harus atasi masalah ini dengan cara secara baik, secara aman bukan menggunakan keganasan umpamanya ada tuntutan atas lautan antara Thailand dengan Malaysia, kita boleh berperang tetapi itu bukanlah suatu jalan yang baik. Sebab itu kita runding dengan Thailand dan kita setuju hasil daripada kawasan ini akan dibagi sama-sama antara Thailand dengan Malaysia 50-50 persen. Dengan Singapura juga kita mempunyai perpindahan tuntutan ke atas sebuah pulau Batu ini pun boleh menyebabkan kita berperang, tetapi kita memilih untuk pergi ke Mahkamah antara bangsa. Dan mereka menentukan karena mereka bijak dan mereka memutuskan bahwa pulau ini adalah miliki Singapuru. Kita juga ada masalah dengan Indonesia, pulau Sipadan dan Ligitan dan Mahkamah menghadiahkan kepada Malaysia. Alhamdulilah. Dengan Brunei juga kita ada masalah tapi kita berunding dan selesai. Jadi masalah antar Jiran adalah perkara yang biasa dan kami berpendapat bahwa unjuk perasaan, demonstrasi tidak mencerminkan pemikiran ataupun sikap 230 juta rakyat Indonesia, jadi kita tak boleh besar- besarkan perkara ini.

Sepatutnya kita tidak pergi ke Mahkamah, kita harus runding dan selesaikan perkara ini bersama-sama tetapi kita telah runding bertahun-tahun tidak juga ada hasilnya, akhirnya maka kedua-dua pihak mesti bersetuju untuk pergi ke Mahkamah, jika tidak kita tak boleh kemukakan hal kepada  Mahkamah, kedua-dua pihak bersetuju oleh karena kita berunding bertahun-tahun tidak ada penyelesaian, maka kita minta Mahkamah ini menentukan siapa yang memiliki pulau-pulau ini dan kita juga berjanji kalau kita merujuk kepada mahkamah ini apa saja keputusan yang dibuat mesti diterima bagi kita berdua. Jadi dalam case ini masing-masing diberi peluang untuk presentations casenya, akhirnya hakim hakim yang ada di Mahkamah ini membuat keputusan. Sama juga dalam negara kita apabila ada suatu sengketa antara dua pihak kita rujuk kepada Mahkamah, kalau kita boleh selesaikan sendiri memang baik tapi kalau tidak dapat diselesaikan kita perlu pergi ke Mahkamah.

Ada tiga cara untuk menyelesaikan masalah, satu memalui rundingan antara dua pihak, dua merujuk kepada abitration orang yang tidak ada interes perkara itu kita rujuk pada abitratiol, dia memutuskan jika itu tidak boleh diselesaikan barulah kita pergi kepada mahkamah yang mana satu yang kita bersetuju bersama ini yang dilakukan bukan yang dibuat tidakh berusaha untuk runding dan sebagainya, tetapi kita telah bersetuju bersama setelah bertahun-tahun perkara ini menjadi macam duri dalam daging antara Indonesia Malaysia. Sama juga dengan negara lain kalau bersetuju, seperti di Thailand kita separuh-separuh bagian Malaysia 50% dan bagian Thailand 50% ini persetujuan kalau kita coba runding tapi tidak ada penyelesaian kita tak ada jalan lain, penyelasaian yang ketiga adalah berperang, apakah kita ingin berperang antara Indonesia dan Malaysia?

Kita dari pada satu rumpun orang yang sama, orang di Malaysia datang dari Indonesia tapi sekarang ini dipanggil melayu bukan Indonesian lagi. Jadi kita tak mau berperang kalau kita beperang kita bunuh-membunuh dan mengeluarkan uang yang banyak untuk mendapatkan kemenangan, kalaupun kita menang hasil dari pada yang kita dapat pulau-pulau itu jauh lebih rendah dari pada cost peperangan. Jadi saya bagi nasehat kepada Jepang dan China, please adakan rundingan–if you fight, cost peperangan itu akan lebih tinggi dari yang mungkin ada di pulau-pulau yang jadi masalah ini.

Jadi sebab itu, kita bukan serta-merta membuat keputusan untuk pergi ke Mahkamah tetapi kedua-dua pihak mesti bersetuju jika tidak bersetuju, kita tidak bisa selesaikan masalah dengan rundingan.

Ibu Muthia (Kepala Sekolah SMA Al Chasanah Jakarta Barat):

Bagaimana Tun Dr Mahathir menilai bahwa dinamika hubungan antara negara – negara ASEAB setelah beberapa pemimpin seniornya tidak lagi memimpin dan dilanjutkan oleh generasi penerusnya?

 

Jawaban Tun Dr. Mahathir :

Macan Asia adalah suatu ciptaan satu generasi yang wakili oleh Pak Harto, Bung Hatta, beberapa tokoh di Filipina, Thailand dan di Singapura, generasi itu sudah tidak ada lagi, kita harus terima generation gap antara yang muda dengan yang tua, yang muda memang idealis, mereka percaya bahwa segala-galanya boleh jadi baik tetapi dunia manusia tidak begitu. Manusia suka timbul masalah, jadi apa yang dilakukan dahulu tidak begitu dipahami oleh generasi yang ada sekarang yang memimpin negara-negara ASEAN. Sebab itu tekanan tidak diberi hubungan yang rapat antara negara-negara ASEAN. Sebenarnya negara-negara ASEAN adalah negara yang baik dari pada negara-negara di tempat lainnya.

 Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya):

Apabila Tun Dr. Mahathir hari Ini menjadi Presiden RI, apa yang akan dilakukan untuk memajukan ekonomi Indonesia, agar Indonesia menjadi kekuatan ekonomi yang terkuat di wilayah Asia?

 

Jawaban Tun Dr. Mahathir :

Saya pernah ditanya, apabila sekali lagi dipilih menjadi Perdana Menteri Malaysia, jawaban saya mudah saja, saya akan letak jawatan. Jadi kalau saya dipilih menjadi Presiden Indonesia, saya akan berbangga tetapi umur saya sisa sedikit, lebih baik kalau generasi muda dipilih menjadi Presiden Indonesia. Dan berkenaan dengan pembangunan, saya telah jelaskan tadi dalam ucapan saya, yaitu tiap seorang pemimpin akan meninggalkan kesan kepemimpinannya, ada kesan yang lebih diingat yang oleh rakyat dari pada membangunkan negara, dan untuk membangunkan negara bukan pemimpin saja yang perku bertindak tetapi rakyat perlu paham, kalau rakyat sering bersengketa dengan sesama sendiri, presiden yang terbaik dalam dunia pun tak boleh bangunkan negaranya. Justru itu kita perlu kepada kepahaman, sebab itu saya sebut kita perlu paham demokrasi yang memberi kebebasan kepada kita, tetapi kebebasan itu mempunyai batasan ada cutnya tidak boleh lebih dari apa itu.

Kalau kita paham itu, kita berdemonstrasi tapi kita berdemonstrasi secara baik dan kita minta supaya kita  dilalukan itu dan ini dan pemimpin yang akan bangunkan negara akan mendengar, dan menimbang sama ada tuntutan itu baik atau tidak, dan membuat keputusan yang bijak untuk semua bukan untuk kebaikan orang yang mendesak saja. Jadi saya yakin generasi muda yang akan memimpin negara Indonesia yang akan menjadi Presiden, dia akan sadar bahwa menjadi pemimpin bukan untuk kesenangannya. Dia dipilih menjadi pemimpin supaya yang dipimpin di belakang itu mendapat hasil dari pada pemerintahannya.

 

Joko Utomo (LSM):

Apakah sestabilan politik di Malaysia, kemakmuran dan sesejahteraan itu karena undang-undang keamanan/Internal Security Act?

 

Jawaban Tun Dr. Mahathir :

Berkenaan dengan kestabilan kita mewarisi internal Security Act (ISA) ini dari pihak British. Dulu kalau kita timbul masalah, kita akan tangkap dan simpan buat sementara. Oleh karena kestabilan di Malaysia dulu ketika mencapai kemerdekaan diancam oleh pengganas komunis, maka kita terpaksa mengadakan ISA ini untuk menahan mereka, dan memasukan mereka ke dalam tahanan. Selesai dengan komunis, kita menghadapi pula masalah pertempuran antar kaum, siapa yang sengaja mengapi-apikan perasaan perkauman akan mencetuskan huru-hara dalam negara, kerusuhan dalam negara siapa yang berbuat demikian maka mereka mungkin dimasukkan ke dalam tahanan entah berapa lama.

Ini cara lama kita untuk mengurangkan gangguan terhadap kestabilan negara tetapi bukan itu saja, kita juga mengadakan psikologi ff war untuk winning the heart and mind the people untuk mendapat supaya mereka menerima dengan baik segala desakan dari pada pihak pemerintah, karena itu ramai yang berpendapat bahwa tidak ada penyelesaian melalui rusuhan komunis, dengan itu rakyat yang mirip untuk menyebelahi komunis sebaliknya telah menyebelahi pihak pemerintah, dan dengan itu negara menjadi stabil. Ada lagi faktor-faktor lain seperti mewujudkan peluang pekerjaan yang banyak di Malaysia agar rakyat semua tidak menganggur, kalau ada orang yang tidak bekerja dia selalu memikir tentang benda yang tak baik.

Dan akhirnya akan diadakan demonstrasi dan sebagainya, tetapi kalau kita beri kerja kepadanya pendapatan hidup yang tenang dan sejahtera, saya tak pikir orang dapat nikmat dari pada masyarakat dari pada negara dari pada pemerintah akan menimbulkan rusuhan yang mengancam kestabilan,  jadi bukan ISA saja. Sebenarnya hal ini demikianlah berjayanya ISA ini– Amerika dan Afrika sudah tiru. Mereka sekarang ini tangkap orang Islam. Sepuluh tahun lebih tidak pernah dibicara tidak pernah dituduhkan apa-apa, tetapi mereka tidak pernah ada undang-undang yang membenarkan mereka memasukan kedalam tahanan tanpa bicara ini mungkin mereka tiru daripada kita.

 

Rini Suharyadi (Wartawan TVRI):

Bagaimana aara Tun Dr. Mahathir pada saat masih menjabat sebagai Perdana Menteri memberantas korupsi di Malaysia?

 

Jawaban Tun Dr. Mahathir:

Kita tidak dapat hapuskan sama sekali korupsi. Terpaksa kita terima tetapi korupsi ada dua peringkat di satu peringkat dianya masih di bawah meja, yang mana orang yang gerak itu menerima dengan mengetahui, bahwa ini adalah jenayak sebab itu dia sembunyi, tetapi korupsi juga menjadi satu amalan suatu budaya yang dari pada budaya yang tidak lagi dicbawah meja, tetapi di atas meja untuk ini bayarannya ini, untuk itu bayaranya itu, bila sampai ke tahap itu agak sukar bagi kita untuk memetras, terutama kalau orang atasan juga begitu. Jadi sebelum sampai ke tahap itu, bisalah kita usaha supaya kurangkan korupsi. Di Malaysia memang ada korupsi,  saya mengaku, tetapi kita boleh bendung sehingga tidak menjejaskan pembangunan negara. Terima kasih.



[1] Perdana Menteri Malaysia 1983-2003

Apr 172013
 

Pak Harto Membuka Sidang Menteri-Menteri Tenaga Kerja ASEAN

 (Penciptaan Lapangan Kerja Hanya Melalui Pembangunan Menyeluruh)[1]

 

SELASA, 1 April 1975, Penciptaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya hanya dimungkinkan dengan pembangunan yang menyeluruh. Demikian dikemukakan oleh Presiden Soeharto ketika membuka sidang Menteri-Menteri Tenaga Kerja ASEAN, yang membahas masalah kesempatan kerja dan kependudukan, di Bina Graha pagi ini. Menurut Kepala Negara, kini sudah saatnya kita mencari dan mengembangkan cara-cara bagaimana negara-negara ASEAN dapat menyusun program bersama yang lebih efisien, dan bukan hanya mengatasi masalah kependudukan dan kesempatan kerja saja, melainkan juga mampu menyelesaikan masalah-masalah tersebut secara menyeluruh.

Selanjutnya Kepala Negara mengemukakan bahwa masalah penduduk dan tenaga kerja merupakan kunci dari pada ketentraman dan kesejahteraan sosial masyarakat pada umumnya. Keberhasilan negara-negara ASEAN dalam memecahkan persoalan ini akan memberi sumbangan pada terwujudnya stabilitas bersama, yang merupakan unsur pendorong bagi bertambah cepat dan lancarnya pembangunan. Kita cukup menyadari betapa mutlaknya penanggulangan terhadap masalah-masalah tadi bagi berhasilnya pembangunan sebagai ikhtiar  untuk mewujudkan kemakmuran bangsa dan kesejahteraan rakyat, baik materil maupun spiritual. Masalah-masalah tersebut perlu ditanggulangi melalui usaha-usaha yang panjang dengan mengatur pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana dan dengan usaha menciptakan dan memperluas lapangan kerja sebanyak mungkin. Demikian antara lain dikatakan oleh Presiden. Dapat ditambahakan bahwa sebelum menyampaikan amanatnya, Kepala Negara telah menerima kunjungan kehormatan dari para menteri tenaga kerja ASEAN tersebut.

Presiden Soeharto menginstruksi Departemen Pertanian dan Departemen Penerangan untuk menangani program kampanye intensifikasi di bidang pertanian. Instruksi ini dikeluarkan didalam sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi  Nasional yang berlangsung di Bina Graha, dimana telah ditetapkan bahwa kampanye program intensifikasi di bidang pertanian perlu ditingkatkan. Dalam hubungan ini sidang menetapkan bahwa salah satu bidang pertanian yang perlu diintensifkan adalah penanaman tebu, sehingga memungkinkan disederhanakannya masalah sewa tanah yang sekarang ini masih sangat kompleks.

Sidang juga telah membahas masalah penanggulangan hama wereng dan penyakit virus. Pada bulan Januari lalu, pemerintah telah menerima laporan mengenai adanya daerah potensi serangan  hama Wereng Coklat di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada akhir Februari ternyata masih terjadi perluasan daerah potensi serangan hama Wereng Coklat itu, sekalipun pemberantasan telah mulai dilakukan. Selain pemberantasan hama, pemerintah juga mengganti varietas padi yang peka dengan varitas baru, yaitu PB-26, PB-28, dan PB-30 yang tahan terhadap hama wereng dan penyakit virus.  (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978, hal. 233-234.

Apr 172013
 
Apr 152013