Jun 012013
 

Presiden Soeharto Umumkan Susunan Kabinet Pembangunan I

(Memulai Panca Krida Pembangunan Dengan Zaken Kabinet/Kabinet Profesional)[1]

 

KAMIS, 6 JUNI 1968, Presiden Soeharto malam ini mengumumkan pembentukan dan susunan Kabinet Pembangunan I, yang terdiri atas 18 menteri departemen dan lima menteri negara. Dengan demikian kabinet ini adalah lebih sederhana bila dibandingkan Kabinet Ampera. Adapun program kabinet ini disebut Panca Krida, yang berisikan:

1. Menciptakan stabilitas politik dan ekonomi

2. Menyusun dan melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)

3. Melaksanakan pemilihan umum sesuai dengan Ketetapan No. XLII/MPRS/1968 (selambat-lambatnya 5 Juli 1971)

4. Mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat, dan

5. Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan aparatur negara.

Sebelum membacakan susunan kabinet baru, Presiden mengatakan bahwa kabinet ini lahir dengan bantuan-bantuan, saran-saran dan pertimbangan–ertimbangan dari partai-partai politik, organisasi massa dan perseorangan. Ditambahkan pula bahwa kabinet yang disusun atas dasar semangat dan ketentuan UUD 1945, Ketetapan MPRS No. XLI/1968, dan tata organisasi yang baik, menurut Presiden, merupakan Zaken Kabinet. Oleh sebab itu, Presiden Mengharapkan agar setiap menteri tidak saja mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan mendapat dukungan rakyat secara sendiri-sendiri, melainkan juga menjadikan kabinet sebagai himpunan tenaga-tenaga ahli yang didukung oleh masyarakat luas.

KOMPOSISI KABINET PEMBANGUNAN I

Komposisi lengkap dari Kabinet Pembangunan I (6 Juni 1968-28 Maret 1973) dikemukakan sebagai berikut:

Pimpinan Kabinet: Jenderal Soeharto

Menteri-Menteri:

Menteri Dalam Negeri            : Letjen Basuki Rachmat

Menteri Luar negeri                : H Adam Malik

Menteri Pertahanan/Keamanan

                                                         : Jenderal Soeharto

Menteri Kehakiman                : Prof. Oemar Senoadji SH

Menteri Penerangan              : Laksda. (U) Budihardjo

Menteri Keuangan                   : Prof. Dr. Ali Wardhana

Menteri Perdagangan            : Prof. Dr. Soemitro Djoyohadikusumo

Menteri Pertanian                   : Prof.  Dr. Ir. Thojib Hadiwidjaya

Menteri Perindustrian            : Mayjen. M Jusuf

Menteri Pertambangan         : Prof. Dr. Soemantri Brodjonegoro

Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik

                                                         : Ir. Soetami

Menteri Perhubungan           : Drs. Frans Seda

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

                                                         : Mashuri SH

Menteri Kesehatan                 : Prof. Dr. GA Siwabessy

Menteri Agama                         : KH Muh. Dahlan

Menteri Tenaga Kerja             : Laksda. (L) Mursalin Daeng Mamanggung

Menteri Sosial                            : Dr. AM Tambunan

Menteri Transmigrasi dan Koperasi

                                                         : Letjen. Sarbini

Menteri Negara

Menteri Negara yang membantu Presiden dalam mengkoordinir kegiatan-kegiatan di bidang Ekonomi Keuangan dan Perindustrian

                                                         : Sultan Hamengku Buwono IX

Menteri Negara yang membantu Presiden dalam mengkoordinir kegiatan-kegiatan di bidang Kesejahteraan Rakyat

                                                         : KH. Dr. Idham Chalid

Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara

                                                         : H. Harsono Tjokroaminoto

Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Pengawasan Proyek-Proyek Pemerintah

                                                         : Prof. Dr. Soenawar Soekowati

Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Penyelenggaraan Hubungan antara Pemerintah dengan MPR, DPR-GR, dan DPA

                                                         : HMS Mintaredja SH

Susunan kabinet ini mengalami perubahan pada tanggal 9 September 1971, yakni sebagai berikut:

Menteri Agama                         : Prof. Dr. Mukti Ali

Menteri Tenaga Kerja             : Prof. Dr. M Sadli

Menteri Sosial                            : HMS Mintaredja SH

Menteri Negara Urusan Perencanaan Pembangunan

                                                         : Prof. Dr. Widjoyo Nitisastro

Menteri Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara

                                                         : Prof. Dr. Emil Salim

Menteri Negara Urusan Pertahanan dan keamanan

                                                         : Jenderal M Panggabean

 Jabatan Menteri Negara Penghubung Pemerintah dengan MPRS/DPR-GR/DPA dihapuskan. (AFR)


[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 21-22.

May 012013
 

Pidato Pejabat Presiden Soeharto Pada Sidang Kabinet Ampera

 

Pidato Pejabat Presiden Soeharto/Ketua Presidium Kabinet Ampera pada Sidang Kabinet Ampera tanggal 13 Juli 1967 di Jakarta. Pidato selengkapnya dikemukakan sebagai berikut:

Download (PDF, 1.04MB)

Download (PDF, 1.52MB)

Download (PDF, 1.43MB)

Download (PDF, 1.69MB)

Download (PDF, 1.55MB)

Download (PDF, 1.55MB)

Download (PDF, 1.58MB)

Download (PDF, 1.71MB)

Download (PDF, 1.42MB)

Download (PDF, 1.48MB)

Download (PDF, 1.51MB)

Apr 032013
 

Presiden Soeharto Pimpin Sidang Paripurna Kabinet

(Mendengarkan Laporan Para Menteri)[1]

RABU, 30 APRIL 1969, Hari ini Presiden Soeharto memimpin sidang Paripurna Kabinet Pembangunan bertempat di Istana Merdeka. Ini merupakan sidang kabinet lengkap yang pertama sejak dimulainya Pelita. Sidang tersebut antara lain memutuskan untuk menunda kunjungan kenegaraan Presiden Soeharto ke-Eropa, disamping mendengarkan laporan dari beberapa orang menteri. Prof Dr. Widjojo Nitisastro melaporkan tentang kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam pertemuan IGGI, yaitu bahwa negara-negara donor tersebut akan memberikan bantuan kepada Indonesia dengan syarat-syarat yang lebih ringan daripada tahun yang lalu. Sementara itu Menteri Keuangan Ali Wardhana melaporkan tentang penghapusan uang muka bea masuk yang selama ini dikenakan kepada barang-barang impor golongan B dan C. dengan penghapusan tersebut diharapkan akan dapat memperlancar usaha-usaha impor. Menteri Perdagangan Sumitro Djojohadikusumo melaporkan bahwa harga sembilan bahan pokok dalam bulan April 1969 menurun sebesar 4,65%  dibandingkan bulan Maret. Sedangkan Gubernur Bank Central Radius Prawiro menyampaikan bahwa kurs BE adalah stabil dan kurs DP wajar; jumlah deposito bdan tabungan berhadiah terus meningkat. (AFR)



[1]  Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 116-117.

Apr 012013
 

Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum DPR-GR oleh Ketua Presidium AMPERA Jenderal Soeharto

 

Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum DPR-GR oleh Ketua Presidium AMPERA Jenderal Soeharto pada tanggal 6 September 1966. Materi jawaban pemerintah dikemukakan sebagai berikut:

 

Download (PDF, 1.25MB)

Download (PDF, 1.86MB)

Download (PDF, 2.31MB)

Download (PDF, 2MB)

Download (PDF, 1.98MB)

Download (PDF, 2.14MB)

Download (PDF, 2.02MB)

Download (PDF, 2.1MB)

Download (PDF, 2.12MB)

Download (PDF, 2.05MB)

Download (PDF, 2.1MB)

Download (PDF, 1.7MB)

Mar 232013
 

Pidato Jenderal Soeharto September 1966

Selaku Ketua Presidium Kabinet AMPERA

KETERANGAN PEMERINTAH TENTANG KEBIDJAKSANAAN PEMERINTAH DALAM USAHA MENINGKATKAN PENERIMAAN NEGARA DENGAN DJALAN MENGINTENSIFKAN PEMUNGUTAN PADJAK[1]

 

Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air,

Sebagimana Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air mengetahui, Kabinet AMPERA dibentuk berdasaran tuntutan rakjat, bahkan Dwi-Dharma Tugas dan Tjatur Karya Program-nja djuga ditjetuskan sendiri oleh Rakjat, melalui wakil-wakilnya dalam Sidang Umum ke-IV Madjelis Sidang Permusyawaratan Rakjat yang lalu,

Maka mendjadi pedoman Pemerintah untuk melaporkan setiap kebidjaksanaan dan tindakan-tindakannja yang prinsipil kepada Rakjat, baik setjara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan Rakjat. Dengan memberikan keterangan dan laporan ini diharapkan rakjat akan dapat memahami latar belakang keadaan dan kebidjaksanaan-kebidjaksanaan yang diambil oleh Pemerintah, sehingga Rakjat dapat mengikuti dan mejakini maksud Pemerintah yang positif.

Dengan adanya pengertian dan kejakinan dari Rakjat itu, Pemerintah jakin pula, bahwa Rakjat pasti akan membantu, bahkan mengambil peranan aktif dalam pelaksanaannja.

Inilah salah satu rintisan Pemerintah pula untuk bersama-sama mentjiptakan sebagian aspek orde-baru, ialah mentjiptakan hubungan yang serasi dan berdasarkan kekeluargaan antara Rakjat dan Pemerintah, salah-satu landasan terpenting dari keseluruhan bangunan Undang-Undang Dasar 1945.

Pada kesempatan ini akan kami laporkan kepada Rakjat tentang kebidjaksanaan dibidang perpadjakan dalam rangka usaha mentjiptakan stabilisasi ekonomi, suatu tindakan yang oleh Pemeritah dianggap penting dan harus dilakukan segera, serentak dan berentjana.

Saudara-saudara sekalian,

Saja tidak akan mengkambinghitamkan Pemerintah zaman pra-GESTAPU/PKI dengan segi-segi negatif berupa kebobrokan ekonomi jang ditinggalkan; sebab masalahnya sekarang ialah, bagaimana menanggulangi kesulitan-kesulitan Rakjat dengan tjara yang tjepat, adil dan dipahami oleh Rakjat.

Kenyataan sekarang yang kita alami adalah kemerosotan ekonomi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terachir, yang apabila tidak segera diatasi akan sangat membahajakan.

Kemerosotan ekonomi itu djelas dilihat oleh Pemerintah melalui angka-angka statistik maupun jang langsung terasa oleh Rakjat, Pegawai Negeri, Buruh, Pekerdja, Tani, Pradjurit, dan mereka yang berpenghasilan tetap; jang kesemuanya itu diakibatkan oleh arus INFLASI jang mengganas.

Sumber utama inflasi itu ialah, DEFISIT pada Anggararan, Pendapatan dan Belandja Negara, jang disebabkan karena:

  1. djumlah pengeluaran Negara (termasuk didalamnya kredit) jang terus meningkat;
  2. arah pengeluaran jang banjak jang bersifat konsumtif;
  3. djumlah penerimaan Negara jang naik setjara lamban;
  4. Pola penerimaan Negara jang terpaksa dititik-beratkan pada padjak-padjak tidak langsung jang djalin-mendjalin pula dengan faktor-faktor politis dan non-ekonomis jang lain.

Kenjataan jang kita warisi ialah, bahwa ketjepatan pertambahan pengeluaran, djauh melebihi ketjepatan tambahan penerimaan; secara nominal (djumlah angka) penerimaan Pemerintah senantiasa bertambah, tetapi setjara riil penerimaan itu merosot. Dalam hubungan ini baiklah saja ketengahkan sekedar perbandingan, ialah pada tahun 1960 penerimaan Pemerintah berdjumlah 13,6% dari pendapatan Nasional, maka pada tahun 1965 telah merosot menjadi 1,5% sadja. Uang jang beredar pada permulaan 1966 berdjumlah Rp. 2,8 miljar Uang Baru, sedangkan akhir bulan Djuli 1966 menjadi Rp. 10 miliar Uang Baru.

Saudara-saudara sekalian,

Keadaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemeritah telah bertekad untuk meng-erem bertambahnya uang jang beredar, dengan setjara berangsur-angsur menekan defisit dan akhirja menghilangkannja.

Tindakan pemerintah ini dilandaskan pada Ketetapan Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara No. XXIII/MPRS/1966, jakni dengan tjara:

  1. Meningkatkan peneriman Negara;
  2. Penghematan berentjana jang sungguh-sungguh dan efektif.

Pemerintah berterus-terus menjampaikan kepada Rakjat, bahwa pertengahan tahun 1966 adalah periode jang sangat kritis. Sebab-sebab pokok inflasi harus segera di-tiadakan dalam 2 tahun jang akan datang dan sekurang-kurangnja dalam waktu 4 bulan jang akan datang harus sudah ada persiapan ke arah itu.

Saudara-saudara sekalian,

Salah satu sebab menurunnja penerimaan Negara adalah terbengkelainja padjak atas laba, pendapatan dan kekajaan. Sumber perpadjakan jang potensiil tidak digali dan tidak dipergunakan sebagaimana mestinja, sedang dilain fihak terdapat praktek-praktek untuk menghindarkan diri dari pembajaran padjak setjara besar-besaran. Pola penerimaan Negara oleh karenanja terpaksa dititik-beratkan pada sektor perdagangan luar negeri dan padjak-padjak tidak langsung lainnya.

Pemerintah ingin Rakjat memahami masalah padjak ini setjara wadjar dan Pemerintah akan berusaha sekeras-kerasnya untuk memperlakukan perpadjakan itu setjara wadjar; artinja diurus dengan tepat dan diarahkan kepada sasaran jang tepat pula.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, maka Pemerintah akan mengefektifkan sasaranja pada padjak langsung, jaitu padjak atas pendapatan, kekajaan dan laba.

Padjak langsung ini pada waktu-waktu yang lalu tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinja, karena disamping setjara objektif memang memerlukan aparat jang besar dan peralatan jang tjukup, maka setjara subjektif padjak langsung ini mengenai apa jang dinamakan “golongan-golongan besar” (seperti pengusaha-pengusaha asing maupun nasional, perusahaan-perusahaan, pembesar-pembesar dan sebagainja) jang kurang memiliki kesadaran untuk memenuhi kewadjibannya dan kurang membantu Pemerintah dalam menggunakan padjak-padjak langsung sebagai alat guna mengatasi inflasi.

Golongan ini diperkirakan berdjumlah hanja kira-kira 1 djuta orang, tetai menikmati lebih dari separoh pendapatan Nasional.

Kebidjakan Pemerintah dibidang perpadjakan adalah meningkatkan penerimaan padjak-padjak langsung ini, yang djelas bukan massa Rakjat jang akan menjadi sasarannja.

Kebidjaksanaan ini dinilai wadjar, adil dan sehat; sebab padjak langsung itu;

  1. Bersifat selektif, jang terkena bukan massa Rakjat;
  2. Dapat mengurangi jurang perbedaan menjolok dalam pendapatan, kekajaan dan tingkat hidup, sehingga tjita-tjita keadilan sosial dapat lebih didekati lagi;
  3. Dapat digunakan sebagai alat menanggulangi inflasi, karena kelebihan uang dalam djumlah besar yang djustru dipegang oleh sebagian sangat ketjil masjarakat dapat dipungut kembali.

Dalam rangka usaha inilah, maka dalam waktu jang sesingkat-singkatnja, Pemerintah akan melakukan aksi-aksi dalam rangka program peningkatan dan intensifikasi perpadjakan, antara lain dengan:

  1. Mengintensifkan pemungutan dan penagihan padjak-padjak; terutama di kota-kota besar.
  2. Mengadakan tjara-tjara pemungutan jang efektif dan efisien, antara lain dengan mengadakan peraturan kewadjiban memiliki surat padjak;
  3. Penjederhanaan djenis padjak;
  4. Streamlining aparat pemungut padjak;
  5. dan sebagainya;

Jang pelaksanannja dipertanggung djawabkan kepada mereka jang berkompeten dan achli ialah petugas-petugas dari Departemen Keuangan dengan bantuan instansi-instansi lainnja.

Pemerintah menjadari kesulitan-kesulitan jang akan dihadapi oleh aparatur padjak dalam melaksanakan aksi-aksi tersebut diatas, chususnya dalam menghadapi para wadjib-padjak, “orang-orang besar” ini, jang karena kekajaan, pengaruh dan kekuasannja biasanya menjadi “kebal padjak”.

Terhadap mereka perlu diingatkan bahwa orde baru jang menjadi tuntutan Rakjat, mewadjibkan Pemerintah bertindak konsekwen, tegas dan merata.

Kepada para wadjib-padjak, Pemerintah menjerukan, untuk menjadari kritisnja keadaan perekonomian kita dewasa ini, dan meminta kerelaan untuk setjara djudjur menjerahkan sebagian dari pendapatan, kekajaan dan laba, jang memang menjadi hak milik Negara, berupa padjak-padjak langsung untuk dimanfaatkan demi kepentingan seluruh rakjat, termasuk saudara-saudara; pendapatan, kekajaan dan laba jang Saudara-saudara miliki itu, tidak mungkin Saudara peroleh tanpa adanja Negara, miliknja Rakjat ini.

Permintaan pemeritah ini adalah wadjar, karena Negara tidak akan menuntut dari apa jang memang bukan menjadi hak atau bagiannja untuk Negara, berdasarkan nilai-nilai keadilan dan berlandaskan hukum jang berlaku.

Sekali lagi Pemerintah meminta agar kebidjaksanaan ini benar-benar difahami, chususnya sebagai salah satu alat menanggulangi inflasi; sebab inflasi itu sendiri hakekatnja adalah ketidak-adilan. Inflasi adalah djenis padjak yang amat besar, dan tidak adil, jang menimbulkan kemiskinan dan kesengsaraan bagi sebagian besar massa Rakjat, karena terpusatnya kekayaan jang dinikmati oleh sebagian golongan orang sadja.

Saudara-saudara sekalian,

Demikianlah keterangan dan seruan saja atas nama Pemerintah mengenai usaha-usaha jang penting dan prinsipil dalam rangka stabilisasi ekonomi.

Semoga Tuhan Jang Maha Esa memberkahi kita semua.

Sekian dan terima kasih.

Djakarta, September 1966

Presidium Kabinet AMPERA

K E T U A

SOEHARTO

DJENDERAL T.N.I.


[1] Pidato Ketua Presidium Kabinet AMPERA RI, Jenderal Soeharto, September 1966. Pidato ini disalin ulang sesuai aslinya, dari teks asli yang sekarang diarsipkan dalam bentuk micro film. Tulisan ini masih menggunakan ejaan lama. Dalam arsip tersebut, tanggal penyampaian pidato ini tidak tercantum.

Feb 222013
 

TRITURA BERKUMANDANG”

(Bubarkan PKI, Bubarkan Kabinet Dwikora dan Turunkan Harga )1

Gaduh yang memuncak tidak terhenti, gerah meliputi dunia kampus mahasiswa.

Di tengah suasana ini Kabinet Dwikora membuat langkah yang tambah menggoncangkan. Di bulan Desember 1965 terjadi penggantian uang dan uang lama diturunkan nilainya: yang Rp. 1.000,- dijadikan Rp. 1,-. Tentu saja keadaan menjadi tambah goyah dan panas. Lalu pemerintah menaikkan harga BBM yang menyebabkan harga karcis bus dan kendaraan umum lainnya naik juga. Tarif bus yang naik menjadi Rp. 200,- menjadi Rp. 1000,- menyebabkan para mahasiswa tidak tahan.

Kejadian ini ditafsirkan oleh sementara pihak sebagai usaha beberapa menteri untuk mengalihkan perhatian rakyat dari fokus pengganyangan Gestapu/PKI ke soal kenaikan harga, ke issue ekonomi.

Maka para mahasiswa berkumpul di gedung Fakultas Kedokteran, di Salemba. Lalu mengadakan demonstrasi di bulan puasa. Sementara saya mendengar para mahasiswa dan pemuda itu berseru-seru “Hidup Pak Harto! Hidup Pak Harto!”, saya berusaha keras, menjaga agar jangan sampai terjadi chaos. Kalau itu yang sampai terjadi, hancurlah kita semua dan PKI yang bakal bersorak.

Corat-coret di dinding-dinding, di jalan-jalan tambah menjadi-jadi. Dan tulisan-tulisan dengan huruf-huruf besar itu mulai mengarah pada soal-soal probadi Bung Karno disamping mencaci Subandrio dengan sebutan “Anjing Peking”, Chaerul Saleh dan beberapa orang lagi. “Stop impor istri”, tulisannya. Maka Bung Karno mulai memarahi mahasiswa.

Dalam periode ini lahir “Eksponen 66” seperti yang disebut para pelakunya sendiri, para mahasiswa yang aktif menentang kebijaksanaan pemerintah waktu itu. Tri Tuntutan Rakyat, “Tritura”, dikumandangkan, yaitu: Bubarkan PKI, retool (bubarkan) Kabinet Dwikora, dan turunkan harga.

Sementara pangkat saya dinaikkan pada tanggal 1 Februari 1996 menjadi Letnan Jenderal, saya berulang kali mengadakan hubungan dengan para mahasiswa itu. Saya mendengarkan pendapat mereka, keinginan mereka dan hasrat mereka. Saya merasa harus dekat dengan mereka, sebab merekalah yang bakal bisa membantu saya, menjaga jangan sampai terjadi kekacauan yang berlebihan. Chaos tidak boleh terjadi. Dan kalau para mahasiswa saja yang turun ke jalan, mereka akan bisa diajak bicara, mereka akan mengerti apa itu disiplin.

*

Di tengah bulan Januari para mahasiswa itu datang di Istana Bogor, sewaktu Kabinet bersidang di sana. Tentu saja terjadi kerepotan bagi para penjaga Istana untuk menahan luapan amarah mahasiswa itu. Saya berusaha menenangkan para mahasiswa itu.

Presiden Soekrano menerima delegasi KAMMI dan menjelaskan kepada mereka, betapa parahnya situasi ekonomi di Indonesia serta memberikan laporan Komisi Penelitian tentang apa yang terjadi di bulan-bulan Oktober, November, dan Desember yang baru lalu, halaman sejarah kita. Presiden mengemukakan memahami tuntutan para mahasiswa itu dan akhirnya menyatakan bersedia menurunkan harga minyak yang belum lama sudah dinaikkannya serta akan mencari jalan untuk menurunkan harga barang secara keseluruhan.

Namun, rupanya apa yang mengganjal di hati Bung Karno mengenai mahasiswa-mahasiswa itu tak tertahankan dan dalam pidato di Jakarta pada hari setelah Sidang Kabinet di Bogor, setelah bertemu muka dengan delegasi mahasiswa itu, Bung Karno menuduh mahasiswa itu dimanipulasi oleh kekuatan-kekuatan neokolonialis dan imperialis (Nekolim). Akibatnya, terjadilah kerusuhan antara anggota-anggota KAMI dengan mahasiswa yang pro Bung Karno.

Tetapi Lebaran menyetop keributan ini, sedikitnya untuk barang seminggu, atau sepuluh hari.

Lalu para mahasiswa di Jakarta dan Bandung bekerja sama dan mudik. Demonstrasi di jakarta disambung dengan di Bandung. Unjuk rasa di Bandung merembet ke Jakarta. Begitu juga stop kuliah di Jakarta menular ke kampus di Bandung.

Menteri PTIP Syarief Thayeb menangani soal ketertiban kuliah itu.

Kemudian Bung Karno, yang berusaha menekan kegaduhan yang mengarah kepadanya, memerintahkan untuk membentuk “Barisan Soekarno”. Saya lihat itu bisa berbahaya dan cepat saya cegat, saya tidak menyetujuinya. Maka terbendunglah bahaya pertarungan fisik yang bisa membawa banyak korban.

Para mahasiswa dari bandung bercampur dengan yang dari Jakarta menduduki gedung MPRS sambil mencoreti dinding-dinding. Unjuk rasa mereka sudah tambah mengarah lagi kepada pribadi Presiden Soekarno, di samping pada pembubaran PKI.

*

Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno meretool kabinet menjadi “Kabinet Dwikora yang disempurnakan”. Jenderal Nasution tidak lagi didudukkannya sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sementara saya ditetapkan menjadi Menteri/Panglima AD dan Kepala Staf Komando Tertinggi.

Pada waktu pelantikan kabinet baru tidak banyak memuaskan banyak pihak karena masih banyak wajah lama; para mahasiswa dan pemuda mengadakan demonstrasi, bergerak ke Istana. Mereka yang mengenakan jaket-jaket kuning itu menutup jalan dan mengempiskan ban-ban mobil. Tetapi para menteri berhasil mencapai Istana dengan menaiki helikopter dan sebagian berjalan kaki.

Para mahasiswa berusaha masuk ke Istana. Pasukan Cakrabirawa yang bertugas menjaga keamanan di dalam jadi repot. Bentrokan tidak terelakkan dan lepaslah peluru. Seorang mahasiwa, Arief Rachman Hakim jadi korban. Dan rasa duka meliputi bukan saja keluarga kampus, tetapi juga kami yang mengirimkan karangan bunga tanda turut sedih waktu penguburan mahasiswa yang malang itu.

Kejadian ini menyebabkan para mahasiswa tambah gundah dan menjadi marah. Maka mereka menaikkan lagi aksi-aksi mereka, sementara saya berusaha menenangkan mereka. “Kita harus tetap sabar, sewaktu kita tetap berusaha.” Itulah pegangan saya.

Saya kemudian berpesan kepada Kemal Idris, Kepala Staf Kostrad waktu itu, supaya melindungi anak-anak muda yang berdemonstrasi dari serangan Cakrabirawa. Saya menaruh harapan pada anak-anak muda yang mengadakan demonstrasi itu.

Arif Rachman Hakim diabadikan oleh teman-temannya dengan membentuk sebuah organisasi kesatuan aksi mahasiswa dan pelajar Resimen Arief Rachman Hakim.

Demonstrasi pun terjadi lagi, bergerak lagi dengan corat-coret di pelbagai tempat dan di berbagai kesempatan. Kemudian mereka mengalir ke arah kota, dan gedung Kedutaan RRC yang tadinya kukuh dipertahankan baik oleh penghuni itu maupun oleh kesatuan kita, di dobrak oleh gelombang demonstran itu.

1Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal 161-164.

Feb 212013
 

SEMASA KESATUAN AKSI MAHASISWA BERMUNCULAN

(Presiden Soekarno Sambil Menunjukkan Telunjukknya: “Nyoto, Kau Tolol, Mengobarkan Peristiwa yang Terkutuk Itu”)1

Pada tanggal 6 Oktober 1965 Presiden Soekarno memanggil kabinet untuk bersidang di Istana Bogor. Saya pun dipanggilnya untuk datang dan memberikan laporan mengenai situasi.

Hadir dalam kesempatan ini Lukman dan Nyoto dari PKI. Juga hadir Subandrio dan dr. Leimena.

Suasana jauh dari murung atau sedih di tengah sidang itu. Padahal baru kemarin para Pahlawan Revolusi dimakamkan. Saya merasa tidak enak di tengah suasana yang banyak gelak dan tawa. Saya kesal melihat orang-orang PKI hadir dalam kesempatan ini, sementara saya sudah yakin, bahwa mereka pasti punya hubungan dengan penculikan dan pembunuhan teman-teman saya itu.

Waktu saya diminta bicara, saya terangkan apa yang saya ketahui mengenai kejadian dan situasi hari-hari itu.

Nyoto menyangkal tanggung jawab PKI terhadap kudeta yang gagal itu. Malahan dia menuduh dengan apa yang dinamakannya “Dewan Jenderal”.

Dalam pada itu Presiden Soekarno dalam kesempatan itu menunjukkan telunjuknya kepada Nyoto dan berkata, “Nyoto, kau tolol, mengobarkan peristiwa yang terkutuk itu. Peristiwa ini menghancurkan nama komunis. Itu satu tindakan kekanak-kanakan.”

Setelah sidang kabinet di Bogor itu, di Jakarta saya menerima kabar sedih. Ade Irma Suryani, yang baru saja menginjak umur lima tahun, meninggal dunia pada tanggal 6 Oktober 1965 lewat pukul 22.00. Putri Jenderal Nasution itu dirawat di RSPAD enam hari, setelah mengalami tembakan dari jarak satu meter oleh G.30.S/PKI dan menderita luka-luka parah.

Esok harinya, tanggal 7 Oktober, anak yang tidak berdosa itu dimakamkan di pekuburan Blok P Kebayoran.

*

Rakyat sudah membakar gedung PKI yang ada di Kramat. Saya perintahkan supaya tidak chaos.

Komando Aksi Pengganyangan G.30.S atau “KAP Gestapu” bersama-sama dengan organisasi masyarakat yang sebelum ini selalu beradu-hadapan dengan PKI berkumpul di Taman Sunda Kelapa dan menuntut pembubaran PKI. Front Nasional membawa spanduk-spanduk dan meneriakkan tuntutan: “Bubarkan PKI !, Gantung Aidit !, PKI Anti Tuhan !, PKI Biadab !, Gantung PKI dan begundal-begundalnya!”.

KAP Gestapu/Front Pancasila yang menjadi penegak dalam penumpasan PKI di tengah masyarakat. Berdampingan dengan kami.

Kesatuan Aksi-Kesatuan Aksi pun muncul. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) disusul oleh Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia, Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia, dan lain-lain.

Saya harus pegang kendali di tengah jalannya semua gerakan ini, sementara saya tetap ingat kepada siapa saya harus menengadah. Saya harus dekat kepada-Nya.

Pada masa-masa itu saya tidak punya pikiran sedikitpun untuk menjatuhkan Bung Karno. Di mata saya beliau tetap pemimpin yang berjasa, sekalipun beliau punya penilaian lain terhadap apa yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965 itu. Tetapi saya tidak memandang perlu terus menerus mengemukakan pendirian saya tentangnya di depan orang banyak itu, kecuali pada saat-saat yang tepat.

Di hari-hari berikutnya didapat kabar mengenai tertangkapnya Untung, gembong Gestapu itu, pada tanggal 11 Oktober 1965. Sekian waktu kemudian ia diajukan ke sidang pengadilan dan dijatuhi hukuman mati. Aidit yang lari dari Halim ke Yogya dengan naik pesawat AURI itu, tertangkap oleh Yon G dalam satu operasi yang dipimpin langsung oleh Kolonel Jasir Hadibroto, Komandan Brigif-4. Ia mati, ditembak sewaktu akan melarikan diri, pada tanggal 22 November 1965, menurut laporan yang sampai pada saya.

Sementara itu Hari Pahlawan telah diisi dengan acara berdo’a di pusara para Pahlawan Revolusi kita di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dalam kesempatan ini Bung Karno pun hadir dan menyebarkan bunga di atas makam para Pahlawan Revolusi kita itu.

Setelah itu saya keluarkan instruksi yang berisikan dasar-dasar kebijakan penertiban dan pembersihan personil sipil dari G.30.S/PKI di kompartemen-kompartemen, departemen-departemen dan lembaga-lembaga serta badan-badan lainnya dalam aparatur pemerintahan.

Sahirman, gembong G.30.S di Jawa Tengah, yang merebut Studio RRI Semarang waktu meletus G.30.S itu, ternyata lari ke daerah Gunung Merapi. Begitu juga kawan-kawannya (Ex. Kolonel) Maryono, (ex. Letkol.) Usman. Di daerah Merapi itu memang dulu di tahun 1950 pernah ada gerombolan “Merapi Merbabu Complex” (MMC) yang ekstrim kiri dan PKI turut di dalamnya.

Sarwo Edhie turun tangan lagi dengan Komando Operasi Merapinya di bulan Desember 1965, dan Sahirman serta kawan-kawannya dapat di tumpas di sana.

Begitulah warna suasana sewaktu melakukan penumpasan atas G.30.S/PKI dan sisa-sisanya.

Tetapi hal ini tidak berarti selesai, sebab, selang beberapa waktu kemudian muncul lagi gerpol-gerpolnya.

1Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982

Jan 292013
 

SIDANG KABINET TERBATAS

(Komunikasi Kebijakan dan Proyek Bimas Produksi Kapas di Indoensia Timur)[1]

SELASA 20 JANUARI 1970, Didalam sidang kabinet terbatas di Wisma Tamu Istana pagi ini, Presiden mengharapkan kepada para menteri dan pejabat pemerintahan untuk melayani dengan sebaik-baiknya dan memberikan penjelasan mengenai kebijaksanaan-kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah. Hal ini dikemukakan Presiden setelah mendengarkan laporan dari Menteri Pertambangan mengenai datangnya delegasi mahasiswa dan pelajar ke departemennya dalam bentuk aksi ”Mahasiswa Menggugat” yang memprotes pemerintah karena dinaikkannya harga-harga minyak bumi.

Presiden kemudian menginstruksikan agar dijalankan proyek bimas terhadap produksi kapas di daerah Indonesia bagian Timur di atas tanah seluas 3000 hektar.



[1]     Dikutip dari buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973.

Jan 292013
 

RAPAT MENTERI KABINET[1]

KAMIS 15 JANUARI 1970, Presiden Soeharto di Istana Merdeka hari ini mengadakan rapat dengan menteri-menteri kabinet dan pejabat lembaga-lembaga pemerintahan lainnya mengenai pelaksanaan pembangunan berdasarkan anggaran tahun 1969/1970. Tahun anggaran 1969/1970 merupakan tahun pertama pelaksanaan Pelita.



[1]     Dikutip dari buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973.

Jan 272013
 

SIDANG KABINET TERBATAS PERTAMA TAHUN 1969

SENIN, 8 JANUARI 1969, pagi hari, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas yang pertama tahun 1969 bertempat di Guest House Istana. Acara sidang tersebut mendengar laporan beberapa menteri dalam bidang ekonomi dan keuangan. Menteri Perdagangan Sumitro Djoyohadikusumo melaporkan bahwa keadaan ekonomi pada umumnya adalah baik dan tidak mengalami kesulitan, sementara keadaan BE khususnya sudah dapat dikuasai. Menteri Keuangan Ali Wardana, melaporkan tentang beberapa peraturan dalam bidang penanaman modal, baik modal asing maupun modal dalam negeri. Selain itu Menteri Keuangan juga melaporkan tentang langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka penyempurnaan gaji pegawai negeri dan buruh. Gubernur Bank Sentral Radius Prawiro memberikan penjelasan tentang tabungan berangsur yang mulai diberlakukan pada bulan Januari ini. Dalam pada itu Menteri Pertanian Thojib Hadiwidjaja menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan Inmas (intensivikasi masal) dan Bimas (Bimbingan Masal).