Sambutan Jenderal Soeharto pada Penutupan Kongres GOBSI
Sambutan Ketua Presidium Kabinet Ampera pada penutupan Kongres GOBSI-Indonesia pada tanggal 27 Maret 1967 di Cipayung Bogor, Jawa Barat. Pidato selengkapnya dikemukakan sebagai berikut:
Sambutan Ketua Presidium Kabinet Ampera pada penutupan Kongres GOBSI-Indonesia pada tanggal 27 Maret 1967 di Cipayung Bogor, Jawa Barat. Pidato selengkapnya dikemukakan sebagai berikut:
SABTU, 9 Maret 1974, Presiden Soeharto menyambut baik rencana diadakannya Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja Sedunia di Indonesia tahun depan. Hal ini diuangkapkan oleh Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat, Prof. Sunawar Sukawati SH, usai menghadap Presiden di Bina Graha siang ini. Akan tetapi, menurut Sunawar, Kepala Negara mengharapkan agar penyelenggaraan sidang tersebut tidak berlebih-lebihan. (AFR)
1 Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978 hal. 108-109
SENIN, 4 Maret 1974, Deputi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Kenneth Rush, menghadap Presiden Soeharto hari ini di Istana Merdeka. Dalam keterangan persnya, Rush mengatakan bahwa ia telah mengadakan tukar fikiran dengan Presiden Soeharto meliputi bidang yang luas, selain masalah-masalah bilateral kedua negara. Ketika ditanya mengenai maksud kunjungan di Indonesia, ia mengatakan bahwa ia ingin mendiskusikan berbagai masalah yang dihadapi bersama Kepala Negara dan Menteri Luar Negeri Adam Malik. (AFR)
1 Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978, hal. 107.
SABTU, 21 Maret 1970, Setelah mengikuti berbagai acara yang padat pada siang hari, malam ini Presiden dan Ibu Soeharto mengadakan jamuan makan malam di Grand Palace untuk menghormati Raja dan Ratu Muangthai. Kemudian Presiden dan rombongan menuju KBRI Bangkok untuk beramah tamah dengan masyarakat Indonesia di sana.
Berbagai kalangan masyarakat Islam di Indonesia, baik dalam DPR maupun luarnya, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Soeharto yang telah mengizinkan kapal Gambela memulangkan jemaah haji Indonesia dari Penang, Malaysia. DPP Pemuda Islam, misalnya menyatakan bahwa kebijakan itu mencerminkan kebesaran jiwa Presiden Soeharto sebagai Bapak Rakyat Indonesia. (AFR)
SENIN, 16 Maret 1970, Presiden dan Ibu Tien Soeharto beserta rombongan bertolak ke Kuala Lumpur untuk memulai kunjungan kenegaraan selama tujuh hari di Malaysia dan Muangthai. Kunjungan Presiden Soeharto di Malaysia mempunyai arti khusus, sebab inilah pertama kalinya seorang Kepala Negara Indonesia berkunjung ke negara lain. Setiba di lapangan udara Subang, Kula Lumpur, sore ini Presiden dan Ibu Soeharto beserta rombongan disambut Timbalan Yangg Dipertuan Agong Malaysia, Sultan dan Sultana Kedah, karena Yang Dipertuan Agong sedang sakit.
Dalam jamuan makan malam yang diselenggarakan oleh Timbalan Yang Dipertuan Agong untuk menghormati Presiden Soeharto beserta rombongan. Presiden menggarisbawahi apa yang dikemukakan oleh kepala Negara Malaysia bahwa tiada suatu kekuatan pun yang dapat memutuskan ikatan persaudaraan antara kedua bangsa itu. Disamping itu, presiden Soeharto juga mengharapkan ia dapat bertukar fikiran dengan para pemimpin Malaysia mengenai masalah-masalah bersama yang akan mendorong saling pengertian, mempererat hubungan dan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua Negara. (AFR)
BAGI kebanyakan generasi muda, apa yang terjadi sekitar 45 tahun lalu mungkin saja tidak banyak memberi arti. Sebabnya (tentu saja), sebagian besar generasi muda tidak merasakan getaran sejarah, saat detik-detik peralihan Orde Lama ke Orde Baru. Sehingga sejarah itu kurang memberi arti dalam melihat ke depan. Padahal, sejarah itu akan banyak memberi pelajaran, agar kita selalu dapat melangkah lebih baik dan tidak keliru. Karena itu, dalam melihat ke masa depan, rasanya sangat mustahil apabila kita tidak juga menengok ke belakang. Sedikitnya, kita bisa mengadakan introspeksi atau otokritik, sehingga langkah kita bisa lebih bijaksana.
***
Peralihan Orde Lama ke Orde Baru sesungguhnya ditandai dengan catatan yang tidak menyenangkan. Siapa pun orangnya, barangkali sependapat, bahwa kejadian Kudeta G30S/PKI pada 30 September 1965 adalah peristiwa hitam yang menandai sejarah kita. PKI telah melancarkan perebutan kekuasaan dengan diawali penculikan dan kemudian pembunuhan tujuh putra terbaik bangsa, yaitu Jenderal Ahmad Yani dan kawan-kawan. Jenderal Ahmad Yani waktu itu adalah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) kita.
Peristiwa itu sesungguhnya antiklimaks dari sejarah bangsa ini pada masa Orde Lama. Partai Komunis Indonesia (PKI), yang selama Orde Lama mendapat angin untuk secara bertahap menguasai panggung politik, sejak 30 September 1963 terbalik menjadi “buronan” politik. Ini karena kekuatan Pancasilais bergabung menjadi satu kekuatan yang dahsyat menggagalkan kudeta itu. PKI kemudian bahkan dibubarkan oleh Jenderal Soeharto, selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret pada 12 Maret 1966.
Bagaimana proses sejarah itu berjalan? Sungguh suatu pelajaran yang sangat berharga.
Sejak 1960, yang kemudian diperkenalkan sebagai awal pemerintahan Orde Lama, ketika Presiden Soekarno memperkenalkan “demokrasi terpimpin”, PKI dengan pandai lebih dapat memanfaatkan keadaan dibanding partai politik lain. Dengan berlindung di balik Bung Karno selaku Pemimpin Besar Revolusi, PKI selangkah demi selangkah menguasai percaturan politik. Satu demi satu lawan politik PKI dihabisi. Setelah Masyumi dan PSI dibubarkan, berturut-turut Partai Murba dan bahkan koran-koran yang tergabung dalam BPS (Badan Pendukung Soekarnoisme). Alasan pembubaran/pembredelan koran-koran BPS adalah justru dengan Soekarnoisme mereka dituduh hendak menjatuhkan Soekarno. Dengan demikian, hanya koran-koran yang sejalan dengan garis PKI yang dibiarkan hidup.
Dua partai politik besar, yaitu NU dan PNI, ternyata tidak mampu mengimbangi PKI. PNI kemudian bahkan terbukti diinfiltrasi oleh PKI, sehingga suara PNI dan ormas-ormas pendukungnya sering sejalan dengan PKI. Ketika CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), sebuah organisasi mahasiswa “onderbouw” PKI , menuntut pembubaran HMI, beberapa cabang dan tokoh GMNI hanyut oleh garis CGMI. Mereka sepakat mengeluarkan HMI dari PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia) dengan tuduhan HMI “kontrarevolusi,” anak Masyumi, dan lain-lain. DN Aidit sendiri selaku Ketua CC PKI terjun menuntut pembubaran HMI saat diselenggarakan Kongres CGMI di Jakarta pada 29 September 1965, dua hari sebelum G30S/PKI. Namun, Bung Karno tetap tidak mundur dengan desakan yang bertubi-tubi itu.
Selain itu, pemimpin-pemimpin yang dianggap berbahaya juga tidak lepas dari pengawasan pemerintahan Orde Lama. Bekas pemimpin Masyumi dan PSI hampir semuanya dipenjarakan. Bahkan Buya Hamka pun tidak lepas dari tuduhan “kontrarevolusi” dan dipenjarakan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap dipenjarakannya tokoh-tokoh ini, sulit dibuktikan, karena semuanya tidak melalui proses hukum sampai mereka dibebaskan pada masa Orde Baru.
Dengan keadaan seperti itu, seolah-olah PKI sudah dapat berbuat apa saja. Bung Karno sendiri kabarnya memperoleh nasehat dari teman-teman dekat yang mengingatkan kenyataan itu. Namun, keadaan sudah demikian berjalan jauh. Hanya ABRI/Angkatan Darat yang secara politik dapat mengimbangi PKI. Suatu hal yang tampaknya “janggal,” sebab ABRI/Angkatan Darat bukan partai politik. Angkatan Darat tidak saja mengimbangi PKI di bidang politik, misalnya isu Nasakom versus Nasasos, tetapi juga di bidang militer dengan sikap tegasnya menolak pembentukan Angkatan Kelima yang diusulkan PKI. Dapat dikatakan, PKI hanya gagal membubarkan HMI dan SOKSI. Lawan-lawan politik lainnya telah berhasil dibubarkan, termasuk di bidang kebudayaan, yaitu kelompok Manifest Kebudayaan.
Keadaan sekitar 1960-1965 itu, yang didominasi oleh kegiatan politik yang luar-biasa, sudah tentu memberi dampak pada keadaan ekonomi bangsa. Inflasi per tahun, misalnya mencapai 600 persen, sehingga rakyat tidak mampu berbuat apa-apa. Kekacauan ekonomi, ternyata juga berhasil dieksploitasi PKI, sehingga menguntungkan garis politiknya. PKI berhasil menguasai mayoritas buruh dan tani.
Demikianlah, seandainya PKI tidak terprovokasi oleh sakitnya Presiden Soekarno, barangkali keadaan akan lain. Berita sakitnya Presiden Soekarno ternyata menjadi salah satu pertimbangan bagi PKI untuk mengadakan kudeta. Mendahului atau didahului, demikian barangkali pertimbangan PKI. Dan kemudian ternyata justru berakibat pada kehancuran PKI.
Komitmen perjuangan Orde Baru adalah kembali kepada Pancasila/UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ada alasan (tentunya), mengapa kita perlu memperkuat kembali komitmen kita untuk kembali kepada Pancasila/UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dalam periode sebelum itu, sejak 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945, meskipun UUD 1945 telah menjadi pegangan kita, pelaksanaannya dinilai banyak menyimpang.
Ketentuan-ketentuan konstitusi, sebagaimana termaktub dalam UUD 45, sampai 1965, tidak kunjung terlaksana. Pemilihan Umum (misalnya), yang merupakan sendi pokok kedaulatan rakyat, tidak terlaksana. Bahkan pada akhirnya, MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara), yang seluruh anggotanya diangkat dengan Keputusan Presiden, menetapkan Presiden Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Demikian juga di bidang ekonomi, kita mengalami ketidakpastian luar biasa. Harga-harga barang kebutuhan rakyat naik dengan luar biasa dari hari ke hari. Sementara inflasi tidak terkendalikan lagi. Presiden Soekarno, bahkan sampai pada “penawaran” untuk mencari menteri yang dapat menurunkan harga. Baik politik, ekonomi maupun kehidupan sosial, dirasakan justru semakin jauh dari cita-cita Proklamasi, sebagaimana tertuang di dalam UUD 1945. Inilah yang memberikan dorongan yang kuat pada tekad Orde Baru, untuk kembali pada Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Namun, dengan timbulnya G30S/PKI, untuk beberapa waktu, bangsa Indonesia harus menghadapi kenyataan “ketidakpastian” suasana politik yang sesungguhnya bisa rawan, apabila pemimpin-pemimpin kita tidak saling menahan diri.
Pada saat peristiwa G30S/PKI, sebuah pertanyaan yang muncul adalah, berhasilkah kudeta yang dilancarkan oleh PKI itu? Siapa kawan dan siapa lawan? Semuanya saling bertanya. Sementara itu, pada 4 September, dengan mengambil tempat di Taman Suropati, organisasi-organisasi yang anti-G30S/PKI telah mengadakan apel dan disitulah timbul pernyataan tuntutan pembubaran PKI, yang kemudian juga menjadi saat awal kelahiran Front Pancasila. Saat inilah konflik secara terbuka sesungguhnya telah terjadi, antara kekuatan G30S/PKI dengan Front Pancasila, yang diketuai oleh Subchan ZE (almarhum), yang juga Ketua PB NU.
Kenyataan seperti itu sesungguhnya telah mendorong bangsa ini dihadapkan pada situasi konflik yang sangat pelik. Hal ini disebabkan tuntutan pembubaran PKI tidak dapat terwujud dalam waktu yang singkat, sehingga situasi konflik itu menyebabkan jatuhnya korban di antara masyarakat. Modus operasi PKI yang disertai penculikan dan pembunuhan di berbagai daerah, sudah tentu menimbulkan rekasi yang sangat keras dari masyarakat. Dampaknya menimbulkan arus balik yang sangat besar. Korban yang jatuh, dapat dikatakan sangat besar. Luka-luka yang dalam ini, secara singkat, barangkali baru berakhir beberapa tahun kemudian ketika seluruh tahanan politik (tapol) diselesaikan.
***
Situasi konflik sebagaimana dikemukakan di depan, sudah tentu menimbulkan situasi politik yang semakin panas. Di seluruh Indonesia, tuntutan terhadap pembubaran PKI dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, yang tergabung di dalam kesatuan aksi dan Front Pancasila. Gerakan itu sudah demikian jauh, sehingga sulit untuk dikembalikan. Masalah pokok adalah Presiden Soekarno masih belum bersedia membubarkan PKI. Dapat dimengerti, kalau bangsa ini harus mencari penyelesaian sendiri, meskipun harus “berhadapan” dengan Bung Karno. Suatu hal, yang sesungguhnya juga mengandung pelajaran yang sangat berharga bagi kita semuanya.
Dapat dikatakan, bahwa kita menyelesaikan konflik itu benar-benar ala Indonesia. Bagaimana kita dapat menyelesaikan konflik yang demikian kompleks, tanpa berakibat porak-porandanya persatuan dan kesatuan bangsa. Disinilah (barangkali) kita dapat melihat kebesaran jiwa pemimpin-pemimpin bangsa kita karena pada saat yang demikian genting, pada akhirnya kepentingan bangsalah yang harus didahulukan.
Penyelesaian konflik itu dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu melalui Surat Perintah 11 Maret 1966, Sidang Umum Istimewa MPRS pada Juni-Juli 1966 dan kemudian Sidang MPR 1967. Tiga peristiwa itu, barangkali merupakan peristiwa yang patut kita renungi karena dengan tiga peristiwa itulah bangsa Indonesia (untuk pertama kalinya), melaksanakan “suksesi” kepemimpinan Nasional.
Lahirnya Surat Perintah 11 Maret, yang kemudian dikenal sebagai Supersemar, merupakan antiklimaks dari situasi konflik yang berkepanjangan karena tuntutan rakyat untuk pembubaran PKI tidak memperoleh tanggapan yang sewajarnya dari Presiden Soekarno. Demonstrasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan rakyat, dalam bentuk yang sangat besar, yang juga telah meminta beberapa korban mahasiswa, tetap tidak mengubah pendirian Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI.
Demikianlah, pada 10 Maret 1966 ketika Presiden Soekarno sedang memimpin Sidang Kabinet (100 menteri), sebuah demonstrasi besar terjadi di depan istana Negara. Presiden agaknya melihat gelagat yang kurang menggembirakan, sehingga meninggalkan sidang itu dengan helikopter ke Bogor. Beberapa menteri mengikuti Presiden Soekarno secara tergesa-gesa. Tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yaitu Jenderal M Jusuf, Jenderal Amirmachmud dan Jenderal Basuki Rachmat “menyusul” ke Bogor dan akhir ceritera, ketiga perwira tinggi itu kembali ke Jakarta dengan membawa Surat Perintah 11 Maret. Surat perintah 11 Maret inilah yang kemudian memungkinkan Jenderal Soeharto mengambil langkah-langkah yang nyata memenuhi harapan rakyat, termasuk pembubaran PKI pada 12 Maret dan kemudian juga pembubaran Kabinet 100 Menteri. Beberapa anggota kabinet yang ada indikasi dengan G30S/PKI bahkan ditangkap dan kemudian juga diadili.
Meskipun demikian, keadaan belum mereda. Kesan adanya “dualisme” pada tingkat pimpinan nasional, menjadi sumber dari konflik-konflik yang ada di masyarakat. Demikianlah, pada Juni-Juli 1966, MPRS mengadakan Sidang Istimewa dan di sana ada dua TAP MPRS yang sangat penting. Pertama dikukuhkannya SP 11 Maret dengan TAP IX/MPRS/1966 dan kemudian TAP XII/MPRS/1966, yang menugaskan pemegang TAP IX/MPRS/1966 untuk membentuk kabinet bersama-sama dengan Presiden Soekarno.
Sebuah kabinet yang dipimpin oleh sebuah Presidium kemudian tersusun. Presidium Kabinet terdiri dari Jenderal Soeharto (Ketua) dengan anggota Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik. Sejak kabinet inilah berbagai langkah untuk memperbaiki ekonomi diambil dengan berbagai kebijaksanaan baru yang kemudian melandasi pembangunan selanjutnya.
Namun, situasi politik masih belum mereda. Bung Karno masih mengambil sikap untuk tidak mau membubarkan PKI, sungguh pun PKI telah dibubarkan oleh pemegang SP 11 Maret. Untuk mengatasi krisis itu, pada 23 Februari 1967, DPR telah menerima resolusi Djamaludin Malik (NU) yang isinya mengusulkan pada MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto selaku Pejabat Presiden. Presiden Soekarno sendiri sehari sebelum resolusi DPR itu telah mengeluarkan pengumuman yang sangat penting, dimana dinyatakan, bahwa sejak hari itu (22 Februari), menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Pengemban Keputusan TAP No IX/MPRS/1966. Sidang Umum MPRS kemudian diselenggarakan pada Maret 1967. Dan di dalam Sidang Umum Istimewa MPRS inilah “diakhiri” masa jabatan Presiden Soekarno. Dengan TAP No XXIII/MPRS/1967 Jenderal Soeharto kemudian diangkat sebagai Pejabat Presiden.
Apa yang dapat kita tarik sebagai pelajaran dalam semua peristiwa itu?
Pertama adalah konsistensi di dalam bersikap konstitusional. Karena itu, banyak kalangan (waktu itu) yang tidak sabar untuk melihat perubahan itu, sehingga “menyindir” sebagai “alon-alon asal kelakon” (pelan-pelan, asal jalan dan terjadi).
Kedua adalah sikap Pak Harto terhadap Bung Karno. Pak Harto mengesankan “berat” menerima tugas-tugas itu, apalagi harus “menggantikan” Bung Karno. Sikap Pak Harto ini bahkan terus berlangsung ketika Pak Harto telah menjabat sebagai Pejabat Presiden. Di dalam buku “SOEHARTO, Pikiran, Ucapan dan Tindakan saya,” Pak Harto mengatakan: “Sementara itu saya masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Dalam kesempatan bertemu dengan Bung Karno, saya menyampaikan harapan saya. Saya tekankan kepadanya, bahwa mumpung masih sebagai Pejabat Presiden, saya mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimakluminya, yakni menyetujui pembubaran PKI itu dengan jelas mengutuk G30S. Tetapi, beliau kukuh dengan pendiriannya. Dan sikapnya itu menetapkan tangga baru bagi saya.”
***
Demikianlah, apa yang terjadi sekitar 45 tahun yang lalu. Apa yang dikemukakan di atas barangkali, dapat saja dianggap sebagai satu versi dari berbagai pandangan yang mungkin ada. Harus diakui, sebuah sejarah selayaknyalah berdasar objektivitas, sehingga dapat menjadi pelajaran yang benar. Namun sayang, belum semua orang yang terlibat dapat memberi kesaksian. Bahkan sebagian tidak mungkin lagi memberi kesaksian, misalnya Bung Karno sendiri. Seandainya Bung Karno dapat memberi kesaksian atau sempat menuliskan apa yang menjadi pertimbangan berbagai langkahnya, niscaya akan besar manfaatnya. Demikian juga mantan Waperdam Dr Soebandrio yang jika masih diberi karunia usia panjang niscaya akan banyak memberi arti, seandainya ada kesempatan menulis. Dari segi yang lain, kita juga ingin menghargai tokoh-tokoh kita yang sudah menuliskan pengalamannya, misalnya Pak Harto, Pak Nas, dan lain-lainnya. Apabila ada kebiasaan menulis bagi para pelaku sejarah niscaya akan memperkaya khasanah kepustakaan sejarah kita.[]
Sumber: Jejak Langkah/Harian Pelita 4 Januari 2013
RAPAT GUBERNUR SE-INDONESIA
(Perlunya Tanggung Jawab Demokrasi)[1]
SENIN 19 JANUARI 1970, Dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum di daerah dan penilaian terhadap pelaksanaan Pelita, pagi jam 09.00 Presiden Soeharto membuka rapat gubernur seluruh Indonesia bertempat di gedung DPRD Jakarta. Didalam sambutannya, Presiden Soeharto mengingatkan bahwa dalam tahun 1970 ini kita menghadapi dua tugas nasional yang sangat penting. Pertama, pelaksanaan pemilihan umum yang diselenggarakan pada tahun 1971 yang akan datang. Kedua, pelaksanaan tahun kedua Pelita Tahap I. Menurut Jenderal Soegarto kedua tugas itu harus dilaksanakan secara serentak, sebab keduanya mempunyai aspek-aspek esensial daripada pelaksanaan cita-cita perjuangan Orde Baru, yaitu kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya dikatakan oleh Jenderal Soeharto bahwa demokrasi yang kita tegakkan harus mempunyai ciri sendiri dan harus tumbuh di atas sistem kepribadian bangsa, serta harus merupakan cerminan pandangan hidup bangsa, yaitu Pancasila. Kita berhak menikmati kebebasan demokrasi, tetapi kita wajib memikul tanggungjawab demokrasi. Hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab ini harus kita sadari sedalam-dalamnya. Tanpa kebebasan, inisiatif masyarakat akan lenyap dan ide-ide baru tidak akan muncul, kegairahan akan padam. Sebaliknya kebebasan tanpa tanggungjawab sama saja mengundang kekacauan dan mendatangkan malapetaka bagi bangsa.
Pada kesempatan tersebut Presiden Soeharto juga menyinggung soal kenaikan harga bahan bakar minyak yang disorot oleh anggota-anggota masyarakat akhir-akhir ini. Presiden Soeharto menjelaskan bahwa untuk meningkatkan penerimaan dalam negeri diperlukan usaha-usaha di bidang perpajakan, dan kemungkinan lainnya, menaikkan harga minyak. Kenaikan harga minyak ini sebenarnya hanya untuk menutupi sekitar RP. 19 milyar dari kebutuhan sebanyak 93 milyar. Sedangkan Rp. 74 milyar diperoleh dari perpajakan. Langkah ini bukan diambil secara mendadak, melainkan telah dipertimbangkan masak-masak. Dan, beberapa langkah pengamanan juga telah diambil dengan penyediaan kebutuhan pangan yang memadai sehingga dapat mengurangi pengaruh kenaikan harga minyak bumi.
SABTU, 25 JANUARI 1969. Pimpinan Pusat Partai Tarbiyah Islamiyah Indonesia (PERTI) hari ini diterima Presiden Soeharto di Istana Merdeka. Perti adalah satu partai yang baru dicairkan kegiatannya pada pertengahan tahun lalu, setelah dibekukan lebih kurang satu tahun karena pimpinannya berorientasi Orde Lama. Dalam Pertemuan tersebut Presiden mengharapkan agar Perti dapat bekerjasama dengan partai-partai lainnya, terutama dalam menghadapi Repelita sekarang ini. Dikemukakan oleh Presiden bahwa Repelita tidak akan berhasil jika tidak ada partisipasi rakyat.

Krisis politik yang mengiringi krisis ekonomi tahun 1998 yang berujung pada pengunduran diri Presiden Soeharto sebenarnya tidak sesederhana pemahaman kebanyakan orang selama ini. Kebanyakan menteorikan pengunduran diri Presiden Soeharto sebagai tuntutan perubahan rezim akibat perilaku korup dan otoriter orde baru di bawah Kepemimpinan Presiden Soeharto. Tidak banyak memahami bahwa krisis politik itu sebenarnya merupakan skenario besar untuk memenggal agenda tinggal landas dan penumbangan Presiden Soeharto merupakan rute paling pendek menguasai aset-aset strategis Indonesia. Ketika berada dalam kekacauan politik itu, Presiden Soeharto menempatkan diri sebagai negarawan dimana ia tidak ingin mengulangi kesalahan rezim Cina melalui peristiwa Tianamen dengan banyak korban jiwa.
Secara umum, krisis politik tahun 1998 merupakan pertemuan lima kelompok kepentingan besar yang sama-sama mengusung agenda pengendalian masa depan Indonesia paska kepemimpinan Presiden Soeharto. Pertama, kelompok-kelompok kepentingan internasional dengan agenda pengendalian potensi-potensi strategis dan sumberdaya ekonomi Indonesia. Kedua, para simpatisan PKI yang sedang memperoleh momentum memperbaiki nama baik dalam percaturan perpolitikan bangsa. Ketiga, kalangan pragmatis yang tidak ingin tersingkir dalam tatanan masa depan Indonesia paska kepemimpinan Presiden Soeharto. Keempat, kalangan reformis yang mengusung agenda perubahan sistem perpolitikan bangsa kearah demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pembangunan. Kelima, agenda Presiden Soeharto untuk memastikan penanganan krisis ekonomi tidak terganggu oleh krisis politik yang dapat menyebabkan terputusnya agenda tinggal landas beserta capaian-capaiannya. Ketiga kelompok kepentingan pertama menjadikan pencitraan dan stigmatisasi negatif terhadap pribadi Presiden Soeharto sebagai proyek issue agar keberadaanya segera diterima, bersisiran dan berbaur dengan gerakan reformasi yang tengah berlangsung di Indonesia. Terhadap pertalian ketiga kelompok kepentingan besar yang bersisiran dengan gerakan reformasi dan berhadapan dengan cita-cita tinggal landas itu dikemukakan telaah berikut:
Presiden Soeharto memprediksikan salah satu implikasi globalisasi yang harus diantisipasi adalah adanya instrumentasi ekonomi untuk tujuan pengendalian suatu negara oleh negara lain. Perang dingin telah berakhir dan konfrontasi fisik dengan teknologi persenjataan perang tidak lagi populer untuk memenangkan pengaruh suatu negara terhadap kawasan maupun negara tertentu. Penguasaan atau pengendalian sumberdaya ekonomi oleh suatu negara atau kelompok kepentingan multi nasional terhadap negara atau kawasan lain akan menjadi instrumen baru dalam memenangkan perebutan pengaruh. Presiden Soeharto juga memprediksikan bergesernya tatanan dunia bipolar —Blok Timur yang dikomando Soviet versus Blok Barat yang dikomando Amerika Serikat— akibat usainya perang dingin, oleh empat pemain dominan baru, yaitu Cina, Rusia, Amerika Serikat dan Dunia Islam.
Dalam arus pergeseran tata dunia baru itu Indonesia disinyalir merupakan kandidat kuat wakil dunia Islam. Prediksi atas kemunculan Indonesia didasarkan atas posisi unik sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, mampu menjalin komunikasi dengan peradaban barat secara harmonis, memiliki limpahan potensi sumber daya alam dan mulai mampu mengembangkan industri-industri strategis berbasis high tech. Selain merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia juga menempati posisi keempat penduduk terbesar dunia, setelah Cina, India dan Amerika serikat. Keunikan dan potensi besar Indonesia —-sebagai kandidat pemain kuat dalam percaturan internasional— menjelang krisis politik tahun 1998 didukung fakta-fakta berikut:
Selama lebih 30 tahun kepemimpinannya, Pak Harto berhasil membawa Indonesia kedalam pertumbuhan ekonomi rata-rata 7,5% pertahun. Panjang usia harapan (life expectancy) meningkat tajam dari 56 tahun pada tahun 1966 menjadi 71 tahun pada tahun 1990. Proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan absolute menurun tajam dari 60% pada tahun 1966 menjadi 14% pada tahun 1990. Investasi meningkat tajam, tabungan domestik cukup tinggi dan usaha pertanian tumbuh cepat sehingga mencapai swasembada pada tahun 1984. Inflasi dapat dipertahankan dibawah 10%, rata-rata defisit neraca berjalan mencapai 2,5% dan cadangan devisa dipertahankan mendekati jumlah kebutuhan impor kurang lebih 5 bulan. Selama 7 tahun —antara tahun 1983 sampai tahun 1990—, ekspor non migas telah tumbuh rata-rata diatas 20% pertahun dan ekspor barang-barang manufaktur tumbuh 30% setiap tahunnya.
Apabila kondisi ini tidak mengalami distorsi dan krisis tahun 1997-1998, kekuatan ekonomi Indonesia pada tahun 2005 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Indonesia masuk kelompok 20 negara terbesar di dunia.
Proporsi produksi pertanian dalam PDB relatif menurun digantikan peningkatan proporsi manufaktur, walaupun secara absolut produksi pertanian meningkat.
Separuh penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan sebagai akibat investasi perkotaan dan pertimbangan perlindungan lingkungan serta lahan pertanian.
Pendapatan buruh meningkat secepat peningkatan PDB perkapita dan pertumbuhan luar Jawa akan lebih pesat.
Ekspor tumbuh cepat melalui sistem perdagangan dan investasi menggantikan peranan pinjaman luar negeri.
Pertumbuhan modal dan ketrampilan SDM menghasilkan pertumbuhan teknologi secara alami.
Pendapatan dan lapangan kerja tumbuh secara cepat dan merata.
Sri Hadi, Phd, dalam bukunya berjudul “Mengenang Prestasi Ekonomi Indonesia 1966-1990-an”, memprediksikan apabila pertumbuhan tersebut dapat dipertahankan secara konstan selama 50 tahun —selama dua kali Pembangunan Jangka Panjang/PJP dan tidak terdistorsi pada tahun 1997—, posisi Indonesia akan setara dengan negara maju pada tahun 2019/2020. Pada tahun 1997, Indonesia sedang memulai tahapan Pelita (pembangunan lima tahun) tahap II dari skenario Pembangunan Jangka Panjang II (tinggal landas) yang dasar-dasarnya telah dibangun selama PJP I.
Indonesia mulai mampu mengembangkan industri-industri strategis meliputi IPTN (industri kedirgantaraan), PT. PAL (industri perkapalan) dan PT Pindad (industri persenjataan). Kemampuan ini menjadi pertanda bahwa Indonesia secara perlahan-lahan dan dalam level tertentu akan segera keluar dari ketergantungan terhadap dunia barat dalam pengadaan sarana kedirgantaraan, transportasi laut dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Sebagaimana kita ketahui, pengadaan sarana-sarana tersebut —khususnya alutsista— selain menguntungkan industri barat, juga menjadi sarana pengendalian negara-negara barat dalam mengukuhkan pengaruhnya di Indonesia.
Sebagai salah satu upaya melepaskan ketergantungan dari teknologi dan produk otomotif, Indonesia mulai melakukan pengembangan industri mobil nasional (mobnas) melalui proyek mobil Timor. Terkait dengan pemberian ijin terhadap Tomy (putranya) untuk pengembangan mobil nasional, Presiden Soeharto mengemukakan alasan bahwa perusahaan Tomy dan mitranya dari Korea bersedia memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sedangkan perusahaan-perusahaan Jepang selama lebih dari dua puluh tahun telah menunjukkan keengganannya melakukan alih teknologi. Selama periode itu Indonesia tetap menjadi pasar dominan dan tergantung pada pasokan produk-produk otomotif dari Jepang.
Pemilihan perusahaan Korea sebagai joint partner telah mengundang kemarahan Jepang yang dominasi pasarnya di Indonesia hendak digeser oleh kebijakan Presiden Soeharto. Krisis ekonomi tahun 1997 merupakan momentum yang tepat bagi prinsipal otomotif Jepang untuk mendelegitimasi kebijakan ini dengan melancarkan tudingan bahwa proyek mobnas merupakan proyek kolutif dan diskriminatif. Tudingan yang diarahkan kepada pribadi dan keluarga Presiden ini pada akhirnya memupuskan proyek mobnas, sehingga ketergantungan Indonesia terhadap produk otomotif dari Jepang terus berlanjut dan semakin dalam. Sebagai gambaran ketergantungan, paska reformasi jumlah kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh sekitar 20% pertahun dan dalam prosentasi paling besar dipasok perusahaan-perusahaan otomotif Jepang. Tuduhan proyek mobnas sebagai proyek kolutif tidak lain sebagai bentuk black campaign principal kendaraan bermotor Jepang untuk tetap memperkuat dominasi pasarnya di Indonesia.
Indonesia mulai mengambil peran dalam penguasaan Selat Malaka melalui proyek Otorita Batam. Dalam perspektif ekonomi dan geopolitik, Selat Malaka memiliki arti strategis karena merupakan salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia, setara dengan Terusan Suez atau Terusan Panama. Selat Malaka membentuk jalur pelayaran terusan antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta menghubungkan tiga dari negara-negara dengan jumlah penduduk terbesar dunia: India, Indonesia dan Republik Rakyat Cina. Sebanyak 50.000 kapal melintasi Selat Malaka setiap tahunnya, mengangkut antara seperlima dan seperempat perdagangan laut dunia. Setengah dari minyak yang diangkut kapal tanker dunia melintasi selat ini dan pada tahun 2003 jumlahnya diperkirakan mencapai 11 juta barel minyak per hari. Jumlah itu dipastikan akan meningkat seiring besarnya peningkatan permintaan dari RRC.
Selama ini keuntungan ekonomi Selat Malaka lebih banyak dinikmati Singapura. Walaupun negara kecil, penguasaan Singapura atas jalur ini begitu dominan, bahkan banyak ekspor Indonesia harus melalui pintu Singapura. Apabila proyek Otorita Batam berhasil dikembangkan secara maksimal, monopoli Singapura atas limpahan ekonomi Selat Malaka akan berkurang secara signifikan. Peningkatan peran Indonesia bukan saja berdampak terhadap Singapura, akan tetapi juga berpengaruh semakin merosotnya pengendalian negara-negara barat atas Selat Malaka. Singapura merupakan anggota negara persemakmuran, sehingga kebijakannya dalam skala tertentu berkiblat pada kepentingan barat dan menjadi instrumen kontrol negara-negara barat terhadap kawasan ini.
Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya alam melimpah, khususnya di luar Jawa. Kekayaan alam ini meliputi minyak mentah, gas alam (pengekspor terbesar kedua di dunia), timah, tembaga, dan emas. Memiliki produk pertanian utama berupa beras, teh, kopi, rempah-rempah, sawit dan karet. Kekayaan tersebut belum diolah sepenuhnya termasuk sumberdaya hayati dan nabati khas tropis, tanaman obat-obatan, industri kehutanan dan kelautan. Indonesia merupakan zona mega biodiversity, karena 10 persen tumbuhan, 12 persen mamalia, 16 persen reptil, 17 persen burung, 25 persen ikan yang ada di dunia hidup di Indonesia. Padahal luas Indonesia hanya 1,3 % dari luas Bumi. Kekayaan makhluk hidup Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Brasil dan Republik Demokratik Kongo. Fakta tersebut menjadi magnet bagi kawasan manapun di dunia yang dalam perkembangannya dihadapkan pada masa depan krisis pangan dan energi serta kebutuhan lingkungan bersih, sehat dan bebas polusi akibat industrialisasi secara rakus di dunia Barat.
Potensi unik Indonesia dalam pergaulan internasional dilatarbelakangi oleh kenyataan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, dengan pengalaman internal kebangsaan multikultural. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara muslim dengan cara pandang maju dan moderat serta mampu beradaptasi dengan baik terhadap teknologi dan peradaban barat. Keunikan ini menjadikan Indonesia memiliki kemampuan komunikasi dua arah, dengan negara-negara non muslim disatu sisi dan negara-negara berpenduduk muslim disisi lain. Pada era orde baru, eksistensi peran internasional Indonesia dapat dibuktikan melalui prestasinya dalam kerjasama regional Asean, Gerakan Non Blok, Gerakan Asia Afrika dan jalinan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Serangkaian fakta tersebut mengantarkan Indonesia berada dalam posisi kandidat kuat wakil dari negara muslim yang akan menjadi pemain dominan dalam percaturan Internasional. Potensi strategis ini apabila berhasil dikelola akan menjadikan Indonesia memiliki akses pasar terhadap negara-negara berpenduduk muslim (seperlima penduduk dunia) sekaligus sebagai komunikator dan stabilisator diplomasi antara Islam dan Barat, yang digambarkan Hutington akan mengalami perbenturan.
Bagi kelompok-kelompok kepentingan internasional, potensi strategis Indonesia merupakan magnet untuk diperebutkan dan Presiden Soeharto merupakan penghalang potensial untuk dapat secara leluasa merentangkan aksesnya dalam menguasai/ mengendalikan potensi-potensi strategis tersebut. Presiden Soeharto merupakan sosok pemimpin berkarakter dengan agenda yang dapat dipahami secara jelas oleh semua kalangan, yaitu terwujudnya cita-cita Tinggal Landas melalui tahapan pembangunan 25 tahun tahap kedua dalam kerangka fondasi pembangunan 25 tahap pertama yang telah diletakkan sebelumnya. Keberhasilan proyek Tinggal Landas akan menjadikan Indonesia tumbuh sebagai negara maju dan mandiri sehingga tidak lagi mudah dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan negara-negara barat.
Kelompok-kelompok kepentingan internasional umumnya menggunakan isu-isu HAM (khususnya persoalan konflik Timor-Timur), demokratisasi dan pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) untuk mendeskreditkan pemerintahan Presiden Soeharto. Terkait dengan masalah ini, Fadzli Zon mengungkapkan kucuran dana dari US Aid For International Development (USAID) sebesar US$ 26 juta sejak tahun 1995 kepada 30 LSM Indonesia untuk melakukan oposisi terhadap pemerintahan Presiden Soeharto2. Kelompok-kelompok kepentingan barat memperoleh momentum menekan Presiden Soeharto ketika terjadi krisis ekonomi dan moneter tahun 1997 melalui skenario IMF (International Monetery Fund). Resep pemulihan ekonomi yang diberikan IMF dinilai banyak kalangan justru membenamkan perekonomian Indonesia. Sebagaimana diakui Presiden Soeharto di depan SU MPR 1997 menyatakan bahwa resep IMF terbukti tidak ampuh.
Untuk menangani krisis ekonomi Indonesia, IMF menekankan pada empat kebijakan, yaitu privatisasi dengan penjualan asset-aset BUMN kepada kroni IMF, liberalisasi pasar modal, pencabutan subsidi dan liberalisasi perdagangan (untuk membuka pasar produk-produk barat di Indonesia). Ketika Presiden Soeharto menolak skenario ini —dengan mengangkat Steve Hanke, Guru Besar John Hopkin University sebagai penasehat khusus presiden— dan berencana menerapkan CBS (Currency Board System) dengan mematok kurs tetap, IMF maupun Amerika melakukan penolakan besar-besaran. Akibatnya krisis ekonomi Indonesia tidak kunjung teratasi dan menjadi katalisator munculnya krisis politik akut, sehingga Presiden Soeharto mengundurkan diri dari kursi Presiden. Kelak dikemudian hari, Michel Camdesus, Direktur IMF mengakui bahwa apa yang dilakukan IMF di Indonesia tidak lain sebagai katalisator jatuhnya Pemerintahan Soeharto. Sebagaimana dikutif New York Times, Camdesus menyatakan “We created the conditions that obliged President Soeharto Left his job”3.
Bukti bahwa stigmatisasi terhadap Presiden Soeharto hanya merupakan “skenario antara” penguasaan aset-aset strategis adalah campur tangan barat yang semakin mendalam setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri dari kursi presiden. Ketika kran kebebasan dibuka hampir tanpa batas oleh pemerintahan Presiden Habibie, sikap tidak bersahabat kalangan barat terhadap Indonesia tidak dengan sendirinya berakhir. Padahal upaya mendorong demokratisasi —sebagaimana jargon barat selama ini— telah membuahkan hasil. Fakta menunjukkan kondisi sebaliknya, kalangan barat begitu seragam dalam memberikan kontribusi lepasnya Timor-Timur, konspirasi negara-negara persemakmuran memenangkan Malaysia dalam masalah pulau Sipadan-Ligitan, standar ganda barat terhadap Singapura sebagai pelindung penjahat ekonomi Indonesia —kasus ekstradisi— dan pengambilalihan BUMN-BUMN strategis oleh kelompok-kelompok kepentingan ekonomi internasional yang bermarkas di Singapura. Begitu pula dalam kasus Ambalat, tidak menggambarkan psikologi konflik antar kedua negara —Indonesia-Malaysia— yang sesungguhnya. Kasus tersebut dipicu persaingan perusahaan-perusahaan minyak internasional dalam memperebutkan hak eksplorasi ladang minyak di Blok Ambalat. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa stigma negatif yang dilekatkan pada Presiden Soeharto hanyalah pintu masuk kalangan-kalangan barat tertentu untuk dapat secara leluasa mengakses dan mengendalikan potensi sumber daya alam strategis Indonesia.
Presiden Soeharto merupakan musuh besar bagi kader-kader dan simpatisan PKI. Melalui instink militer dan kepekaan spiritualnya4, pada tahun 1965 (kala itu masih Mayjen) berhasil menghentikan kudeta PKI yang berambisi menjadikan Indonesia sebagai negara Komunis. Keberhasilan itu ditorehkan pada saat kekuatan Komunis internasional berada dalam masa kejayaan dan jauh dari berakhirnya perang dingin yang ditandai runtuhnya blok Komunis. Presiden Soeharto bukan saja menjadi aktor utama dalam menjadikan PKI sebagai partai terlarang, sesaat setelah memperoleh mandat pemegang Supersemar. Ia juga berhasil mentransformasikan secara sistimatis sejarah kekejaman dan pengkhianatan PKI kepada masyarakat luas, sehingga kemungkinan kebangkitan PKI sebagaimana terjadi pada masa sebelumnya —bangkit dari kegagalan kudeta Madiun dan melakukan kudeta tahun 1965— dapat diantisipasi.
Situasi mulai berubah ketika pada tahun 1990-an kebijakan anti Komunis yang dilakukan Presiden Soeharto mulai kehilangan dukungan akibat perubahan lingkungan strategis —baik dalam maupun luar negeri— yang dipicu oleh tiga hal. Pertama, berakhirnya perang dingin yang ditandai runtuhnya blok Komunis. Implikasi perubahan tersebut, barat —yang di motori Amerika— tidak lagi tertarik memberikan dukungan politik anti Komunis yang dilakukan Presiden Soeharto. Barat lebih tertarik mempersiapkan medan pertengkaran baru yang dikreasi dari teori Samuel Hutington, dimana class civilization atau bentrok peradaban antara Islam dan barat diyakini sebagai agenda baru. Kedua, era kepemimpinan Presiden Soeharto memasuki masa senja sehingga mulai bermunculan berbagai spekulasi masa depan kepemimpinan nasional dan kendali Indonesia pada era berikutnya. Ketiga, berakhirnya masa tahanan politik sebagian eks anggota PKI yang memungkinkan terjadinya interaksi maupun konsolidasi secara intensif antar sesamanya. Ketiga hal tersebut merupakan momentum yang tepat bagi eks kader dan simpatisan PKI untuk dapat melakukan rehabilitasi nama baiknya dalam kancah perpolitikan Indonesia. Suatu upaya rehabilitasi yang sejak kegagalan G 30 S/PKI tahun 1965 terus diperjuangkan, namun tidak memperoleh momentum yang tepat untuk bangkit.
Upaya rehabilitasi nama baik PKI dapat kita tangkap dari tiga gejala. Pertama, pengkaburan aktor intelektual G.30.S/PKI agar peran sentral PKI dalam kudeta itu secara perlahan-lahan dilupakan publik. Para eks kader dan simpatisan PKI menggunakan doktrin DN Aidit —juga hasil preliminary study Cornell Paper— yang menyatakan G.30.S/PKI merupakan persoalan internal Angkatan Darat. Doktrin itu menuding Presiden Soeharto sebagai intelektual aktor sebuah skenario “kudeta merangkak” dan sekaligus membebaskan PKI dari keterlibatannya dalam peristiwa G.30.S.
Belakangan, tuduhan PKI telah dibantah secara telak oleh Victor M. Fic, sejarawan Yugoslavia, melalui bukunya berjudul “Kudeta 1 Oktober 1965: Sebuah Studi Tentang konspirasi”. Ia mengetengahkan bukti-bukti tak terbantahkan bahwa PKI merupakan aktor intelektual G 30 S dan bukannya Mayjen Soeharto. Menurutnya, pada saat terjadinya kudeta, Mayjen Soeharto bukanlah sosok yang diperhitungkan dalam percaturan elit politik, sehingga mustahil menjadi pembuat desain sebuah kudeta yang realitasnya rumit dan kompleks. Victor M. Fic menegaskan peran Mayjen Soeharto dimulai ketika kesadaran intuitifnya tergerak untuk menyelamatkan negara dari kudeta PKI, setelah melihat para Jenderal pimpinannya dibunuh dan Presiden Soekarno didemisionerkan dari kursi Presiden. Dalam perspektif kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, langkah Mayjen Soeharto merupakan cerminan keluguan sosok jenderal loyalis Bung Karno yang berusaha menyelamatkan Presidennya dari kudeta.
Kedua, tuduhan pelanggaran HAM berat atas pembantaian kader dan simpatisan PKI paska peristiwa G.30.S/PKI. Eks kader dan simpatisan PKI secara gencar mengarahkan tuduhan itu kepada Presiden Soeharto dan Angkatan Darat sebagai pihak bertanggungjawab. Tuduhan ini dilakukan dengan menyembunyikan fakta perlakuan teror dan intimidasi kader-kader PKI —yang dilakukan jauh sebelum peristiwa G.30.S/PKI terjadi— terhadap orang-orang non Komunis5. Memori orang-orang tua kawasan pantai selatan Jawa Timur masih merekam adanya sumur-sumur dengan struktur bergerigi di daerahnya, yang dipersiapkan oleh kader-kader PKI dengan dalih sebagai tempat perlindungan ketika nantinya terjadi perang6. Intimidasi dan teror kader-kader PKI berisi tuduhan kepada orang-orang yang tidak berafiliasi dengannya sebagai setan-setan desa yang harus dilenyapkan.
Orang-orang yang tidak berafiliasi kepada PKI semakin memperoleh gambaran buram nasib mereka dan keluarganya —di bunuh dan dibuang ke lubang-lubang pembunuhan yang sudah tersedia didekat kampung mereka— tatkala mengetahui para perwira militer di Jakarta di bunuh dan dimasukkan ke sumur Lubang Buaya (Crocodile Hole). Dibawah intimidasi dan teror kader-kader PKI, orang-orang non Komunis dihadapkan pada pilihan situasi “mendahului atau didahului”, yang kemudian mendorongnya bangkit melawan. Perlawanan rakyat yang dimotivasi oleh keterjepitan itu mengakibatkan jatuhnya banyak korban. Orang-orang pedesaan pantai selatan Jawa Timur memperkirakan jika G.30.S/PKI di Jakarta tidak segera dihentikan oleh Mayjen Soeharto, sumur-sumur itu akan dipenuhi mayat orang-orang yang dibantai kader-kader PKI. Kekejaman kader-kader PKI bahkan berlanjut dalam proses pelarian pasca kegagalan kudeta —antara tahun 1967-1968 sebelum dilakukan operasi Trisula— yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh umat Islam di Blitar Selatan7. Fakta ini tidak banyak diketahui penulis-penulis barat seperti John Rosa, sehingga telaah dalam bukunya yang berjudul “Dalih pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto”8 turut menyalahkan Mayjen Soeharto dan Angkatan Darat sebagai pelanggar HAM atas terbunuhnya kader-kader PKI.
Ketiga, upaya pencabutan peraturan perundang-undangan yang melarang eksistensi PKI di Indonesia (Tap XXV/MPRS/1966). Upaya pencabutan didasarkan pada argumentasi sejumlah kalangan yang menuding produk hukum tersebut merupakan produk pemerintahan otoriter Orde Baru yang secara substantif bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. Argumentasi itu menegasikan fakta lahirnya ketetapan MPRS melalui proses panjang berdasarkan perilaku kejam dan anti HAM para kader PKI terhadap masyarakat non Komunis. Tuntutan pencabutan itu diakomodasi oleh para presiden pengganti Presiden Soeharto berupa penghapusan kebijakan isolasi para keturunan eks kader PKI dalam percaturan politik9. Sedangkan kebijakan pelarangan ajaran Marxisme-Leninisme tetap diberlakukan. Yusril Ihza Mahendra —mantan Menteri Hukum dan HAM waktu itu— berargumentasi bahwa Komunis sebagai sebuah idiologi harus dilarang karena anti demokrasi sebagaimana organisasi NAZI Jerman. Namun demikian aspek kemanusiaan bagi para keturunan eks kader-kadernya perlu dipertimbangkan untuk tidak lagi diisolasi dalam percaturan politik.
Selain rehabilitasi nama baik melaui proyek pelurusan sejarah sesuai versinya sendiri —yang dibangun di atas pengingkaran perilaku kejam dan anti HAM pada masa lalu—-, para pengusung rehabilitasi nama baik PKI juga melancarkan agenda balas dendam dengan mengkampanyekan dekonstruksi segala hal yang terkait dengan Presiden Soeharto. Upaya ini relatif berhasil —untuk beberapa waktu, khususnya pada puncak krisis politik tahun 1998 dan hampir sepuluh tahun setelahnya— menstigmakan Presiden Soeharto sebagai sosok pelanggar HAM dan musuh bersama rakyat. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergisitasnya —paling tidak secara opini— dengan agenda kelompok-kelompok kepentingan internasional yang juga menjadikan proyek pendiskreditan sosok pribadi Presiden Soeharto sebagai pintu masuk penguasaan asset-aset strategis bangsa Indonesia. Selain itu kelompok-kelompok pengusung agenda rehabilitasi nama baik PKI juga berhasil mencitrakan dirinya sebagai bagian tak terpisahkan atau bersisiran dengan kalangan reformis, sehingga jati dirinya sebagai Komunis tidak terlihat secara jelas oleh publik Indonesia.
Merupakan kelompok-kelompok pragmatis —-pelaku ekonomi, politisi maupun elit pemerintahan yang sebenarnya diuntungkan oleh pemerintahan Orde Baru— namun dihinggapi kekawatiran eksistensinya tereliminasi dalam tatanan politik pasca kepemimpinan Presiden Soeharto. Arus besar tekanan kelompok-kelompok kepentingan internasional yang bersisiran dengan agenda pengusung rehabilitasi nama baik PKI dan menumpang agenda kalangan reformis, telah mendorong pada suatu titik dimana rotasi kepemimpinan nasional harus dilakukan dengan segera. Momentum ini dimanfaatkan kalangan avonturir untuk mencitrakan dirinya sebagai bagian kelompok reformis dan secara gencar turut serta mendiskreditkan Presiden Soeharto beserta kebijakan-kebijakannya agar tetap memperoleh tiket dalam tatanan baru paska pemerintahan Presiden Soeharto.
Kalangan avonturir —dengan motif untuk mencari aman ini— memiliki kontribusi besar dalam mereproduksi stigmatisasi negatif terhadap diri pribadi Presiden Soeharto, karena keberadaanya dalam lingkungan sistem, sehingga bisa melakukan pembusukan dari dalam. Sebagian dari mereka yang terkategori dalam kelompok ini dapat diidentifikasi sebagai pelaku pelarian modal negara/ penyimpan uang ke Singapura maupun para pejabat dan elit politik yang tersandung kasus-kasus hukum dan terbongkar pada era reformasi.
Merupakan kelompok kritis —dimotori kalangan intelektual seperti Dr. Nucholis Madjid, Amin Rais dan Gus Dur— yang menginginkan tatanan politik lebih terbuka sehingga kemerdekaan partisipasi politik rakyat dapat diwujudkan secara maksimal. Politik stabilitas melalui pembatasan partai politik dan kebijakan dwifungsi ABRI serta sentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dinilai kalangan reformis memiliki kerawanan untuk dimanipulasi kalangan-kalangan tertentu sebagai alat pembungkaman kemerdekaan partisipasi politik rakyat.
Tulisan Jun Honna dalam sebuah buku berjudul “Serdadu Memburu Hantu: Ideologi Kewaspadaan di Senjakala Kekuasaan Orde Baru” memberikan gambaran adanya faksi-faksi kuat dalam tubuh ABRI —setidaknya sejak dibubarkannya Kopkamtib pada bulan September tahun 1988— yang menggunakan isu-isu politik BALATKOM (Bahaya Laten Komunisme) sebagai instrumen black campaign untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Sebagai contoh adalah black campaign Benny Murdani terhadap Soedarmono —Wakil Presiden pilihan Presiden Soeharto— dengan tuduhan terlibat dalam organisasi Komunis pada awal tahun 1960-an10. Gerakan-gerakan Benny Murdani —seorang kaisar Intelejen sekaligus kepercayaan Presiden Soeharto yang akhirnya berseberangan— terus berlanjut hingga Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tahun 1998. Fenomena itu memunculkan analisis sebagian kalangan, bahwa selain agenda kalangan reformis sendiri, pembiaran Presiden Soeharto terhadap kritisisme tokoh-tokoh reformis seperti Nurcholis Madjid, Amin Rais dan Gus Dur merupakan skenario dalam menciptakan “bandul penyeimbang politik” atas langkah-langkah kalangan ABRI tertentu (Benny Murdani, dkk) yang tidak dikehendaki oleh Presiden Soeharto sebagai pelanjut estafet kepemimpinan bangsa.
Agenda kalangan reformis sebenarnya merupakan pra kondisi terwujudnya rotasi kepemimpinan nasional paska Presiden Soeharto, sekaligus menyiapkan konsep perubahan sistem penyelenggaraan negara yang lebih akomodatif terhadap tuntutan perkembangan zaman. Berbeda dengan kelompok-kelompok kepentingan internasional dan pengusung agenda rehabilitasi nama baik PKI, kalangan reformis tidak bermaksud melakukan perlawanan dan mengusung agenda pendeskreditan atau mengadili Presiden Soeharto. Agenda kalangan reformis menekankan pada upaya pengelolaan perubahan (manajemen transisi) penyelenggaraan negara setelah melihat keniscayaan akan berakhirnya kepemimpinan Presiden Soeharto11. Selain itu, kalangan reformis juga mengusung agenda perubahan sistem penyelenggaraan negara agar lebih desentralistis dan penguatan civil society sesuai dengan mainstream demokratisasi yang berkembang pada saat itu.
Patut disayangkan agenda manajemen transisi dan perubahan sistem penyelenggaraan negara yang diusung kalangan reformis dibajak dan dimanfaatkan kelompok-kelompok kepentingan internasional, pengusung rehabilitasi nama baik PKI maupun kalangan pragmatis untuk memuluskan agenda pragmatisnya masing-masing. Mundurnya Presiden Soeharto menyebabkan krisis politik berkepanjangan sehingga skenario manajemen transisi yang diusung kalangan reformis tidak berjalan mulus dan agenda reformasi nyaris berjalan tanpa road map. Maraknya instabilitas, gerakan separatis, rusaknya sistem dan infrastruktur ketahanan pangan, tingginya biaya hidup rakyat, merosotnya pertumbuhan ekonomi (mencapai minus 13% pada tahun 1998) serta runtuhnya wibawa bangsa di hadapan bangsa-bangsa lain mewarnai perjalanan gerakan reformasi. Suatu situasi yang sudah barang tentu tidak diinginkan kalangan reformis, akan tetapi pendukung agenda ini tidak memiliki daya kendali untuk mengatasinya. Kalangan reformis kalah cepat jika dibandingkan dengan manuver kelompok-kelompok kepentingan internasional, pengusung rehabilitasi nama baik PKI maupun kalangan pragmatis dalam merealisisasikan agendanya masing-masing
Stigma negatif yang dikontruksi kelompok-kelompok kepentingan internasional, pengusung rehabilitasi nama baik PKI maupun kalangan pragmatis, telah mengaburkan torehan prestasi dan karakter positif yang melekat pada sosok Presiden Soeharto. Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa ia satu-satunya pemimpin Indonesia modern (paska Indonesia merdeka) yang berhasil menginstitusikan filosofi dan tujuan-tujuan hidup bernegara —sebagaimana termaktub dalam UUD 1945— kedalam pengorganisasian kerja-kerja pembangunan dalam skala kebangsaan. Intitusionalisasi itu menghasilkan prestasi mengesankan dengan capaian-capaian kemajuan yang terukur dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Berbeda dengan Presiden Soekarno, masa kerjanya lebih banyak difokuskan pada upaya pembangunan karakter bangsa. Upaya itu dilakukan dengan cara mentransformasikan spirit kebangsaan melalui kekuatan kharismanya yang memikat. Pada era Presiden Soekarno, ide-ide tujuan hidup berbangsa dan bernegara masih berada dalam dimensi spirit. Sedangkan pada era Presiden Soeharto, spirit itu berhasil diterjemahkan kedalam organisasi kerja yang rapi dan efektif.
Salah satu contoh keberhasilan Presiden Soeharto merealisasikan cita-cita hidup berbangsa dan bernegara adalah terlaksananya agenda dan tahapan-tahapan mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi bangsa untuk setara dengan negara maju (tinggal landas) dalam jangka waktu 50 tahun. Cita-cita itu diterjemahkan kedalam road map Pembangunan Jangka Panjang (25 tahun) yang dilaksanakan melalui tahapan Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Untuk mendukung terwujudnya agenda tersebut, Presiden Soeharto menekankan pengelolaan stabilitas —baik stabilitas politik, ekonomi dan keamanan— sehingga segala bentuk HTAG (Hambatan, Tantangan, Ancaman dan Gangguan), dari dalam maupun luar negeri tidak menjadi faktor penghambat agenda tinggal landas. Skenario ternbukti mengantarkan Indonesia menjadi the newly industrializing economy (NIEs) dan salah satu negara dengan performa ekonomi yang tinggi di Asia (HPAEs-High Performing Asian Economics).
Berdasarkan analisis diatas, krisis politik nasional pada tahun 1998 merupakan akumulasi perebutan pengaruh lima kepentingan besar —kelompok kepentingan internasional untuk penguasaan aset-aset strategis Indonesia, reposisi kalangan pragmatis untuk tidak tereliminasi paska kepemimpinan Presiden Soeharto, agenda balas dendam kelompok pengusung rehabilitasi nama baik PKI, kalangan reformis dan Presiden Soeharto yang berusaha memastikan keberlangsungan agenda Tinggal Landas— dalam mengendalikan proses rotasi kepemimpinan nasional. Gerakan masa tahun 1998 bukanlah murni pengusung kepentingan reformasi —sebagaimana digagas kalangan reformis— akan tetapi merupakan bauran pendukung kelompok-kelompok kepentingan yang sedang memperjuangkan agendanya masing-masing. Dari kelima kepentingan itu, jalinan konspirasi kelompok-kelompok kepentingan internasional, kalangan pragmatis dan kelompok pengusung rehabilitasi nama baik PKI —yang mendompleng agenda reformasi— begitu kuat melakukan delegitimasi kepemimpinan Presiden Soeharto, melalui pencitraan buruk dan stigmatisasi negatif. Ketiga kelompok kepentingan besar ini berhasil menanamkan stigma, bahwa Presiden Soeharto merupakan sosok pemimpin korup, otoriter dan musuh rakyat yang harus segera ditumbangkan. Juga berhasil menstigmakan segala hal yang terkait dengan Presiden Soeharto harus didekonstruksi. Ketiga kelompok kepentingan ini memanfaatkan krisis ekonomi dan moneter tahun 1997 dengan mengilustrasikan sebagai bukti kegagalan kepemimpinan Presiden Soeharto karena telah mewariskan struktur fundamental ekonomi yang rapuh.
Pencitraan buruk dan stigmatisasi ketiga kelompok kepentingan besar yang menumpang gerakan reformasi menempatkan Presiden Soeharto dalam situasi dilematis. Pada satu sisi ia dihadapkan pada krisis ekonomi dan moneter yang harus segera diatasi —dengan penuh ketenangan, ketelitian serta melibatkan dukungan seluruh komponen bangsa—, sehingga agenda mewujudkan cita-cita tinggal landas, tidak terhenti di tengah jalan. Pada sisi lain, ketiga kelompok kepentingan ini juga berhasil mempengaruhi dan mengarahkan masa rakyat untuk turut serta menyuarakan tuntutan rotasi kepemimpinan nasional secepat mungkin. Dalam situasi seperti itu — setelah melakukan konsultasi dengan para cendekiawan dan tokoh masyarakat—, Presiden Soeharto memilih untuk tidak menggunakan kekerasan —dengan menggerakkan pasukan keamanan yang masih dikendalikannya secara penuh— agar tidak mengulang peristiwa berdarahTiananmen di RRC.
Keresahan yang dihadapi Presiden Soeharto bukanlah kelangsungan kekuasaan yang telah digenggamnya selama lebih dari 30 tahun. Sejak tahun 1987, Presiden Soeharto telah berusaha melakukan kaderisasi pengganti dirinya, namun upaya itu tidak berjalan dengan mulus12. Keresahannya justru terletak pada ancaman kelangsungan cita-cita tinggal landas —hasil jerih payah perjuanganya bersama seluruh rakyat— yang dihadapkan pada krisis ekonomi dan moneter yang menuntut untuk segera dicarikan jalan keluar.
Keresahaan itu tercermin dari pernyataan Presiden Soeharto kepada para intelektual muslim yang berkunjung di kediamannya. “Bagi Saya, tidak ada masalah apabila sekarang harus mundur dari Kursi Presiden. Tapi apakah dengan mundur itu situasinya nanti akan lebih baik?”. Statemen itu harus dipahami secara mendalam dalam konteks kultur Jawa, sebagai satu ajakan untuk menelaah masak-masak, terhadap sebuah keputusan yang akan diambil karena implikasinya sangat luas. Presiden Soeharto kemudian menawarkan konsep transisi secara damai dengan membentuk komite reformasi, perubahan personalia kabinet dan percepatan pemilu serta berjanji tidak akan maju lagi dalam pencalonan presiden pada pemilu berikutnya. Namun tawaran transisi damai dengan maksud menyelamatkan masa depan cita-cita tinggal landas —yang terancam oleh krisis ekonomi dan moneter ini— kurang memperoleh tanggapan memadai dari kalangan reformis13. Akhirnya Presiden Soeharto memutuskan untuk mengundurkan diri dan secara konstitusional kedudukannya digantikan oleh Wakil Presiden BJ. Habibie.
Perkembangan selanjutnya ditandai tarik ulur kelompok-kelompok kepentingan internasional, pengusung rehabilitasi nama baik PKI, kelompok pragmatis dan kalangan reformis untuk menjalankan agendanya sendiri-sendiri dalam mencoraki masa depan Indonesia. Pada satu sisi kalangan reformis berhasil merumuskan konsep demokratisasi penyelenggaraan negara yang ditandai dengan lahirnya berbagai regulasi baru, seperti desentralisasi, demokratisasi sistem kepartaian, keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers maupun penyempurnaan strategi penegakan hukum dengan penambahan lembaga baru seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY) serta MK (Mahkamah Konstitusi). Namun, dalam hal pengendalian asset-aset strategis bangsa, kalangan reformis kalah cepat jika dibandingkan dengan kelompok kepentingan internasional dan kalangan pragmatis. Hal itu dibuktikan dari ketidakmampuan kalangan reformis dalam mengantisipasi peralihan modal dan asset-aset bangsa yang ditandai dengan lepasnya kepemilikan BUMN-BUMN strategis, merosotnya pertumbuhan ekonomi hingga 13% pada tahun 1998, terjadinya instabilitas politik dan keamanan, merosotnya daya beli masyarakat dan pudarnya pengaruh serta kewibaan Indonesia di kancah Internasional (kasus lepasnya Timor-Timur, Sipadan-Ligitan dan kasus ambalat).
Inkompetensi penyelenggara negara paska reformasi dalam mewujudkan kesejahteraan umum telah menyadarkan rakyat Indonesia bahwa stigma negatif dan pencitraan buruk terhadap Presiden Soeharto tidak lebih dari sekedar ilusi yang sengaja digelorakan kalangan tertentu untuk mengaburkan agenda pragmatisnya masing-masing. Rakyat Indonesia pada umumnya tidak cukup waktu untuk menelaah siapa-siapa pemain dan agenda sesungguhnya dalam krisis politik tahun 1998. Namun lambat laun rakyat mampu membedakan kualitas kesejahteraan pada era kepemimpinan Presiden Soeharto dengan era setelahnya. Pada masa kemimpinan Presiden Soeharto, rakyat dapat hidup dalam suasana penuh kedamaian, daya beli terjangkau, adanya konsensus nasional sehingga mereduksi munculnya berbagai ego sektoral dan disharmonisasi pusat-daerah, adanya stabilitas pangan dan muncul kebanggaan sebagai bangsa karena apresiasi internasional yang positif terhadap Indonesia.
Fakta itu lambat laun memudarkan proyek stigmatisasi negatif dan pencitraan buruk yang dialamatkan kepada mantan Presiden Soeharto. Pada tingkat elit, pencitraan buruk dan stigmatisasi itu memang masih sering terdengar melalui pemberitaan media. Hal paradok terjadi pada tingkat grassroot, dimana kewibawaan dan prestasi mantan Presiden Soeharto tidak mengalami perubahan, dan tidak sedikit pula masyarakat yang merindukan suasana damai sebagaimana era kepemimpinannya. Sebagai sebuah proyek pembunuhan karakter stigmatisasi negatif itu mengalami kegagalan. Namun sebagai pintu masuk penguasaan potensi dan aset-aset strategis bangsa, stigmatisasi terhadap pribadi Presiden Soeharto itu telah membawa kerugian besar berupa peralihan kepemilikan BUMN-BUMN strategis kepada pihak asing.
Galeri Foto:
***
1 Disarikan dari Buku Politik Kenusantaraan
2 Tim Weiner, Anti-Suharto Groups Get Key Us Aid in Indonesia, International Herald Tribune, May 21, 1998, juga Richard S. Ehrlich, US Aid in Indonesia: Wasington Aid Money Was Used by Anti-Suharto Groups, Bangkok Pos, June 20, 1998 dalam Fadli Zon, Politik Huru-Hara 1998, Intitue For Policy Studies, 2004, hlm 33.
3 Fadli Zon, Ibid, hlm 4
4 Orang-orang Nusantara, khususnya orang Jawa, seringkali menyandarkan pada kepekaan intuitif (isoteris aspec) dalam membimbing keputusan-keputusan hidupnya. Berbeda dengan masyarakat barat yang lebih menekankan aspek rasionalitas (esoteris aspek). Melalui kekuatan intuitip-nya, Mayor Jendral Soeharto (tahun 1996) berhasil membalik keadaan dari posisi terpojok oleh hegemoni Komunis untuk ganti memojokkannya dalam waktu singkat.
5 Berdasarkan pengakuan masyarakat di pedesaan-pedesaan pantai selatan Jawa Timur yang berhasil dihimpun, intimidasi kader-kader PKI terhadap orang-orang yang tidak berafiliasi dengannya telah berlangsung secara intensif sekurang-kurangnya sejak tahun 1964.
6 Sumur -sumur itu berdiameter 1 meter dengan struktur bergerigi dan diperkirakan mampu memuat 100 orang. Gerigi-gerigi dalam sumur terbuat dari beton, sehingga ketika orang dilemparkan kedalam sumur itu, sebelum mencapai dasar tulang-tulangnya sudah remuk.
7 M. Alfian Tanjung, Mengganyang Komunis: Langkah dan Strategi Menghadapi Kebangkitan PKI, (Jakarta: Taruna Muslim Pers), hlm 97-99.
8 Buku ini dilarang peredarannya oleh Kejaksaan Agung RI.
9 Pada era reformasi, kebijakan litsus dihapus, sehingga tidak sedikit keturunan eks anggota PKI terjun kedalam kancah politik.
10 Jun Hona, “Serdadu Memburu Hantu: Idiologi Kewaspadaaan di Senjakala Orde Baru”, (Yogyakarta: Center For Information Studies), 2006, hlm 23. Membaca keseluruhan buku ini akan memperoleh gambaran bahwa pada akhirnya terdapat tiga faksi besar dalam tubuh ABRI (poros Beni Murdani, poros Wiranto dan poros Prabowo) yang sama-sama mengincar simpati Pak Harto agar dipercaya menjadi pelanjutkekuasaan pasca kepemimpinannya berakhir.
11 Berakhirnya kepemimpinan Pak Harto yang telah memimpin Indonesia selama hampir 30 tahun merupakan keniscayaan sebagai konsekuensi usianya yang telah memasuki masa senja.
12 Upaya rotasi kepemimpinan telah dimulai Pak Harto dengan melakukan kaderisasi calon-calon pengganti dirinya melalui instrumen jabatan wakil Presiden, namun faksi-faksi militer (termasuk yang berada dalam kendali Benny Murdani)dan kelompok Islam politik juga melakukan hal yang sama untuk nantinya menggantikan Pak Harto sewaktu mengundurkan diri. Benny Murdani dinilai kerap menerapkan politik kambing hitam termasuk terhadap aktifis-aktifis Islam. Persetujuan Pak Harto terhadap Benny Murdani sebagai kandidat pengantinya tentu akan menimbulkan komplikasi politik, khususnya dari umat Islam.
13 Penolakan kalangan reformis terhadap tawaran transisi damai ini bisa jadi disebabkan oleh begitu kuatnya gerakan anti Presiden Soeharto yang diusung kelompok-kelompok kepentingan internasional, kalangan pragmatis dan pengusung rehabilitasi nama baik PKI. Melawan arus besar tuntutan massa rakyat yang telah termakan opini ketiga kelompok kepentingan besar tersebut juga tidak akan menguntungkan dan bahkan menyulitkan reposisi kelangan reformis dimata rakyat.

Sebelum akhirnya takdir sejarah mengantarkannya menjadi Presiden, hidup Soeharto muda selalu berkaitan erat dengan puncak-puncak peristiwa penting jatuh bangunnya negara dan bangsa Indonesia. Ia berkontribusi dalam perlucutan tentara Jepang dan persenjataannya menjadi bekal bagi pengembangan TNI. Ia juga menyelamatkan Presiden Soekarno dari Kudeta Mayor Soedarsono dan kelompok Tan Malaka pada tanggal 3 Juli 1946. Melakukan netralisasi satuan-satuan pendukung FDR/PKI dalam pemberontakan Madiun. Merupakan aktor utama pengembalian kedaulatan Indonesia melalui Serangan Umum 1 Maret 1949 yang legendaris. Serangan itu menentukan diplomasi Indonesia di Panggung internasional sehingga diakui sebagai negara berdaulat. Pak Harto, yang kala itu berpangkat Mayjen, juga menajdi Panglima Komando Mandala dalam rangka pengembalian Irian Jaya ke pangkuan Indonesia. Tak kalah penting juga merupakan aktor utama gagalnya kudeta PKI tahun 1965 pada saat komunisme internasional pada puncak kejayaan. Setelahnya, sisa hidupnya dikontribusikan untuk memperjuangkan terwujudnya tinggal landas (menjadikan Indonesia setara negara maju, berdaulat secara ekonomi, politik, hankam dan sosial budaya) melalui sekenario dua kali Pembangunan Jangka Panjang (PJP).
Berita proklamasi 17 Agustus 1945 yang didapatnya melalui koran Matahari terbitan Yogya pada tanggal 19 Agustus 1945, bagi Soeharto Muda merupakan sebuah panggilan jiwa untuk mendedikasikan dirinya dalam pengabdian kebangsaan. Berita itu telah menjadi tonggak awal bagi dirinya untuk secara formal terlibat dalam menentukan jatuh bangunnya Republik Indonesia pada waktu-waktu berikutnya.
Koran itu memberitakan telah diproklamasikannya Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 dan terpilihnya Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Presiden dan wakil Presiden. Koran itu juga memberitakan seruan Sultan Hamengku Buwono IX agar rakyat Indonesia, tanpa terkecuali harus bersedia dan sanggup mengorbankan kepentingan masing-masing untuk mendedikasikan dirinya dalam menjaga, memelihara dan membela kemerdekaan nusa dan bangsa.
Ia berinisiatif mengumpulkan teman-temannya bekas tentara PETA dan pertama-tama menemui Oni Sastroatmojo, seorang Komandan Kompi Polisi Istimewa, untuk bersama-sama mengumpulkan bekas-bekas Chudancho dan Shodancho. Ia kemudian membentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat) di daerah Sentul dan terpilih sebagai wakil ketua. Umar Slamet, seorang teman dekatnya menjadi ketua. Inisiatif ini seiring seruan Presiden Soekarno agar bekas PETA, Heiho, Keigun dan KNIL dan para pemuda untuk mendirikan BKR-BKR di daerahnya masing-masing. Posisi sebagai wakil ketua BKR merupakan “tangga pertama pada zaman baru” yang akan menaikkannya pada “tangga-tangga karir selanjutnya”.
Pada tanggal 7 Oktober 1945, tepatnya jam 10.30, ia berhasil memimpin pasukannya turut menaklukkan markas tentara Jepang di Kotabaru. Pada saat itu usia Pak Harto masih 24 tahun dan harus mengambil beban tanggung jawab kepemimpinan pasukannya karena komandan sedang menjalani tugas dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Madiun. Selanjutnya memimpin pasukannya dalam “Pertempuran Lima Hari” di front Pandeanlamper Semarang. Prestasi kemiliterannya terus berlanjut dengan turut serta menaklukkan tentara Jepang di lapangan terbang Maguwo. Pertempuran-pertempuran itu selain merupakan pengambilalihan kendali Militer Jepang —yang sudah kalah dalam Perang Dunia II— atas wilayah Republik Indonesia, juga merupakan konsolidasi kekuatan persenjataan BKR. Pasukan Seharto muda dalam pertempuran di Maguwo itu dapat merebut beberapa buah pesawat yang kelak menjadi modal dalam pembentukan Angkatan Udara Republik Indonesia.
Selain peran perlucutan senjata tentara Jepang, Soeharto muda juga turut serta memukul mundur majunya pasukan sekutu dari Magelang menuju Ambarawa. Ia memimpin Batalyon X dari sektor Yogyakarta dengan kekuatan empat kompi. Pasukannya menusuk Ambarawa melalui Banyubiru dalam sebuah pertempuran “Palagan Ambarawa” yang bersejarah. Pertempuran itu dipimpin langsung Kolonel Sudirman yang kala itu hendak dilantik sebagai Panglima Besar TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dengan strategi “supit udang”. Pasukan Soeharto muda diberi tugas menduduki Banyubiru untuk pengamanan lambung pasukan induk pejuang yang memasuki Ambarawa. Setelah Magrib ia masuk Banyubiru dan memukul mundur kekuatan Sekutu menuju Ambarawa serta menempatkan pasukan yang baru menang itu jauh di garis depan (front line) pertempuran. Penempatan pasukan itu menunjukkan kejeniusan strategi perang komandan muda untuk mengelabuhi serangan balik pasukan sekutu yang lebih lengkap dalam teknologi persenjataan modern. Malam harinya, semalam suntuk Banyubiru dihujani keganasan meriam sekutu. Namun pasukannya terlindung karena berada dalam zona jauh di depan dan Banyubiru tetap tertutup bagi sekutu dalam menusuk lambung pasukan induk pejuang.
Keberhasilan Soeharto muda di berbagai front ini mengundang apresiasi para petinggi TKR, seperti Kolonel Gatot Soebroto dan Kolonel Soedirman. Prestasi ini kelak mengantarkannya diangkat sebagai Komandan Brigade X Ibukota Yogyakarta, dengan pangkat Letkol, dalam struktur TNI yang baru direorganisasi oleh Jenderal Soedirman.
Setibanya di Jakarta pada tanggal 15 September 1945, Van Mook, pimpinan NICA (Netherland Indies Civil Administration/pemerintahan sipil Hindia Belanda), menyatakan tidak akan berunding dengan Soekarno yang dianggapnya bekerjasama dengan Jepang. NICA membawa misi pembentukan negara persemakmuran dengan keanggotaan kerajaan Belanda dan Indonesia yang diketuai Ratu Belanda.
Pada tanggal 4 Januari 1946, seiring tekanan sekutu mempersempit ruang gerak pejuang, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta pindah ke Yogyakarta, sekaligus menandai perpindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Yogyakarta. Perpindahan Ibukota semakin menambah tekanan kepada Yogyakarta sebagai simbol eksistensi pemerintah Republik Indonesia yang di dalamnya syarat dengan tekanan politis maupun militer, baik dari dalam maupun luar (Sekutu dan Belanda). Sementara itu, Letkol Soeharto, atas prestasinya di berbagai front pertempuran, dipercaya sebagai Komandan Resimen 22 Divisi Diponegoro Yogyakarta yang ternyata kemudian menjadi Ibu Kota.
Untuk mengantisipasi sikap Belanda para pemimpin Indonesia melakukan perubahan sistem kabinet dari presidensil menjadi kabinet parlementer dan Sutan Sjahrir diangkat sebagai Perdana Menteri. Sjahrir merupakan tokoh sosialis yang dipandang tepat menjalankan diplomasi dengan Belanda karena bersamaan dengan momentum kebangkitan Partai Sosisialis di Belanda.
Proses diplomasi Sjahrir dinilai cenderung kooperatif dengan agenda Belanda untuk pembentukan negara persemakmuran. Puncaknya ketika Sjahrir mengirim surat rahasia (usulan balasan) kepada Van Mook yang isinya secara samar-samar menerima gagasan Van Mook. Sebagaimana diakui Van Mook —melalui kawatnya ke Den Haag—, Soekarno tidak menyetujui surat balasan itu. Walaupun menyatakan dukungan penuh kepada Sjahrir, pada tanggal 27 Juni 1946, Wakil Presiden Muhammad Hatta memaparkan isi surat balasan itu dalam pidato peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw, di alun-alun utara Yogyakarta, yang dihadiri khalayak luas dan Presiden Soekarno. Pada hari itu pula Perdana Menteri Sjahrir di culik oleh orang tidak dikenal di Solo.
Sebelumnya, tepatnya tanggal 23 Juni 1946, Tan Malaka, Subardjo, Iwa Kusuma Sumantri dan Sukarni sebagai tokoh kelompok Persatuan Perjuangan —sebuah sumber menyebutkan sebagai tokoh politik golongan Murba— ditangkap dengan tuduhan berencana menculik anggota-anggota kabinet Sjahrir II. Mereka tidak puas terhadap politik diplomasi Sjahrir dalam menghadapi Belanda. Kelompok ini mengklaim menginginkan kedaulatan RI secara penuh, sedangkan kabinet Sjahrir dianggap hanya menuntut pengakuan kedaulatan atas Jawa dan Madura. Pada saat penangkapan itu, kelompok milter yang sejalan dengan garis politik kelompok Persatuan Perjuangan belum ditangkap. Pada tanggal 28 Juni 1946, Presiden Soekarno mengumumkan keadaan darurat dan mengambil alih semua kekuasaan pemerintahan. Dalam momen inilah, Letkol Soeharto sebagai Komandan Resimen 22 Divisi Diponegoro, pengendali Ibukota Yogyakarta, dihadapkan ujian politik dan militer.
Beberapa saat setelah pengumuman keadaan darurat, Letkol Soeharto didatangi ketua pemuda Pathuk bernama Sundjoyo di markasnya, Wiyoro Yogyakarta. Tanpa bukti tertulis, Sundjoyo mengaku sebagai utusan Istana dan membawa pesan agar Letkol Soeharto menangkap pimpinannya, Panglima Divisi Diponegoro, Mayor Jenderal Sudarsono. Mayor Jenderal Sudarsono diidentifikasi sebagai sayap militer kelompok Tan Malaka yang berencana melakukan kudeta.
Letkol Soeharto menghadapi situasi tarik ulur politik ini dengan tangkas. Ia mendudukkan penugasan itu dalam koridor konstitusional dan mengembalikan surat perintah dengan menyatakan bahwa hirarki perintah itu seharusnya melalui atasannya, Panglima Besar Jenderal Sudirman. Pengembalian surat itu disertai jaminan bahwa tidak ada gerakan militer yang membahayakan pemerintah (Presiden Soekarno). Atas sikap komandan muda itu, pembawa pesan melakukan faita comply bahwa Jenderal Sudirman juga terlibat dalam gerakan kudeta. Hal mana situasinya menambah keyakinan Letkol Soeharto bahwa perintah itu tidak benar karena tahu benar karakter Jenderal Sudirman. Atas penolakan itu Letkol Soeharto diberi julukan opsir koppig (keras kepala) oleh Presiden Soekarno, walaupun yang bersangkutan belum pernah saling ketemu.
Setelah mengembalikan surat perintah, Letkol Soeharto memenuhi janjinya, melakukan konsinyir resimen yang ia pimpin. Ia juga melapor kepada panglimanya, Mayor Jenderal Sudarsono tentang laskar-laskar dari biro perjuangan yang akan menangkapnya. Ia menyampaikan alasan apabila penangkapan itu terjadi, kehormatan Divisi Diponegoro akan tercoreng. Oleh karena itu ia meminta Mayor Jenderal Sudarsono bersedia konsinyir bersama pasukannya di Wiyoro dan permintaan itu benar-benar dipenuhi.
Sesaat setelah tiba di Wiyoro, Mayor Jenderal Sudarsono membuka surat telegram dari Panglima Besar Jenderal Sudirman. Mayor Jenderal Sudarsono mengatakan kalau dirinya dipanggil menghadap Panglima Besar Jenderal Sudirman pada saat itu juga. Dengan alasan tersebut, Letkol Soeharto melepas Mayor Jenderal Sudarsono dengan pengawalan satu peleton pasukan berkendaraan truk. Namun berselang satu jam berikutnya, Panglima Besar Jenderal Sudirman menelpon dan memerintahkan agar menahan Mayor Jenderal Sudarsono di Wiyoro. Letkol Soeharto menyampaikan bahwa Mayor Jenderal Sudarsono sudah pergi untuk menghadap Panglima Besar Jenderal Sudirman dan menyerahkan kebijakan selanjutnya pada Panglima Besar Jenderal Sudirman. Berdasarkan perbincangan telpon itu, Letkol Soeharto mengetahui secara pasti bahwa Panglima Besarnya Jenderal Sudirman, tidak terlibat dengan usaha coup yang dilakukan kelompok Tan Malaka maupun menyetujui gerakan Mayor Jenderal Sudarsono.
Tanggal 2 Juli 1946 tengah malam, Mayor Jenderal Sudarsono bersama politisi kelompok Persatuan Perjuangan —yang sebelumnya ditangkap dan ia bebaskan sendiri dari tahanan Wirogunan— datang lagi ke Wiyoro. Setibanya di Wiyoro, Mayor Jenderal Sudarsono mengatakan kepada Letkol Soeharto bahwa dirinya memperoleh perintah dari Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk membuat surat kepada Presiden yang isinya “supaya pemerintahan sekarang dibubarkan dan diganti pemerintah baru”. Surat tersebut akan disampaikan keesokan harinya.
Pernyataan yang baru saja didengar itu melengkapi informasi yang harus dihimpun seputar keterlibatan Mayor Jenderal Sudarsono dalam aksi kudeta, setelah sebelumnya memperoleh kepastian Panglima Besar Jenderal Soedirman tidak terlibat. Ia juga merasa akan ditipu oleh Mayor Jenderal Sudarsono dengan mengklaim tindakannya merupakan perintah Panglima Besar Jenderal Soedirman. Atas pemetaan situasi yang dirasa cukup, Letkol Soeharto menyampaikan rencana Mayor Jenderal Sudarsono kepada pihak istana dan menyerahkan penangkapan kepada pihak istana. Letkol Soeharto juga menyampaikan jaminan keamanan di luar istana dan menjamin tidak akan ada gejolak dikalangan prajurit atas penangkapan Panglimanya itu.
Pagi hari tanggal 3 Juli 1946, Mayor Jenderal Sudarsono bersama kelompoknya menghadap Presiden Soekarno dan menyodorkan empat maklumat untuk ditandatangani presiden. Mereka menuntut Presiden Soekarno agar bersedia:
Tuntutan itu secara jelas tidak hanya meminta pergantian Kabinet Sjahrir, akan tetapi juga meminta penyerahan kepemimpinan Presiden yang meliputi kepemimpinan politik, sosial dan ekonomi. Presiden Soekarno sudah mengetahui rencana tersebut berkat laporan Letkol Soeharto. Aparat keamanan istana sudah berjaga-jaga dan dengan mudah melakukan penangkapan terhadap Mayor Jenderal Sudarsono beserta kelompoknya. Penangkapan itu tanpa gejolak karena pasukan di konsinyir Letkol Soeharto. Pada hari itu pula upaya kudeta terhadap pemerintahan yang sah dengan sendirinya berakhir tanpa pertumpahan darah. Empat belas orang yang diduga terlibat dalam upaya kudeta diajukan ke Mahkamah Tentara Agung. Tujuh orang dibebaskan, lima orang dihukum 2 sampai 3 tahun, sedangkan Sudarsono dan Muhammad Yamin dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara. Dua tahun kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1948, seluruh tahanan dibebaskan melalui pemberian grasi presiden.
Apabila dicermati Letkol Soeharto yang kala itu masih berusia 25 tahun merupakan aktor penting kegagalan kudeta pertama dalam pemerintahan Republik Indonesia, karena:
Peristiwa itu sendiri dikenal sebagai peristiwa 3 Juli 1946. Namun peran Letkol Soeharto yang genial itu tidak banyak diekspose kecuali penolakan surat perintah yang kemudian dirinya dijuluki sebagai perwira muda koppig.
Letkol Soeharto merupakan salah satu bagian skenario Panglima Besar Jenderal Sudirman dalam menetralisir pemberontakan FDR/PKI Madiun tahun 1948. Penugasan Letkol Soeharto merupakan bagian tak terpisahkan dari rencana Panglima Jenderal Sudirman menjadikan Divisi III/Diponegoro sebagai instrumen penengah konflik antar kesatuan ketentaraan yang terjadi pada saat itu.
Infiltrasi PKI telah menyebabkan konflik antara Divisi Siliwangi (yang baru long march dari Jawa Barat menuju Ibukota Yogyakarta sebagai konsekwensi perjanjian renvile) dan kesatuan Komando Pertempuran Panembahan Senopati (KPPS) nyaris mengalami jalan buntu. Kedua belah pihak (brigade-brigade siliwangi dan KPPS) bertempur secara fanatik. Tidak jarang perkelahian perorangan dengan sangkur terjadi. Konflik ini benar-benar tajam. Panglima Besar Jenderal Sudirman bahkan hampir memenuhi tuntutan KPPS untuk mengeluarkan kesatuan Siliwangi dari Surakarta, namun atas masukan dari para stafnya (termasuk AH. Nasution), rencana tersebut dibatalkan.
Penyelesaian konflik tentu tidak cukup di atas meja, namun juga harus dilakukan gelar pasukan yang disegani kedua belah pihak untuk menjadi penengah. Sebagai solusi, selain menempatkan sosok tegas Kolonel Gatot Soebroto sebagai Gubernur Militer Surakarta, Jenderal Sudirman melibatkan Divisi III Diponegoro (sebagai satuan ketentaraan yang tidak terlibat konflik) untuk turut menengahi konflik, yaitu:
Upaya meyakinkan Letkol Suadi Suromihardjo tidak berjalan mulus. Selain sudah terkena doktrin FDR/PKI, Letkol Suadi Suromihardjo sudah barang tentu menghitung dampak pembangkangannya terhadap ultimatum Kolonel Gatot Subroto. Ia justru memanfaatkan kedatangan Letkol Soeharto ke Wonoigiri menemui dirinya, untuk melaksanakan misi Djoko Suyono (komandan militer pasukan-pasukan PKI) yang hendak menunjukkan bahwa keadaan Madiun aman dan tertib serta pemerintahan Front Nasional yang baru dibentuknya berjalan dengan baik. Pada tanggal 22 September 1948, Djoko Suyono mengumumkan undangan kepada Panglima Pertahanan Jawa Timur, Komandan Brigade Mobil Polisi dan Komandan-Komandan lain di seluruh daerah RI untuk menghadiri konferensi di Balai Kota Madiun. Letkol Sadikin (Brigade II Siliwangi berkedudukan di Surakarta) juga diundang akan tetapi tidak hadir walaupun pemerintah Front Nasional Madiun memberikan jaminan keamanan.
Letkol Soeharto mengakui menuruti ajakan Letkol Suadi Suromihardjo, sebab kalau tidak menuruti nanti disangkanya tidak berani. Apalagi dirinya sedang menjalankan misi sebagai utusan Panglima Besar Jenderal Soedirman dengan tugas membujuk Letkol Suadi Suromihardjo agar yang bersangkutan melepaskan dukungannya terhadap FDR/PKI. Sikap baik terhadap Letkol Suadi Suromihardjo perlu ditunjukkan agar upayanya mengajak kembali kedalam barisan republik juga ditanggapi dengan baik. Akhirnya Letkol Soeharto datang ke Madiun dan oleh Letkol Suadi Suromihardjo dipertemukan dengan Muso di Karesidenan. Kepergian Letkol Soeharto ke Madiun memicu anggapan sementara kalangan bahwa ia menghadiri konferensi di Balai Kota sebelum akhirnya pulang kembali ke Wonogiri bersama Letkol Suadi Suromihardjo.
Kesediaan Letkol Soeharto memenuhi ajakan Letkol Suadi Suromihardjo pergi ke Madiun, sebenarnya merupakan bentuk kesungguhan seorang perwira muda menjalankan misi yang dibebankan Panglimanya. Ia tidak mungkin bergegas pulang dengan tangan kosong sebelum misinya berhasil meluluhkan sikap Letkol Suadi Suromihardjo dari dukungannya terhadap FDR/PKI. Maka dia penuhi “tantangan” Letkol Suadi Suromihardjo walaupun harus melewati resiko yang dapat saja membahayakan keselamatan jiwanya. Tentunya, selama melakukan perjalanan bersama itu, Letkol Soeharto dan Letkol Suadi Suromihardjo mendiskusikan banyak hal tentang pesan Panglima Jenderal Sudirman seperti implikasi destruktif apabila gerakan FDR/PKI tidak dihentikan dan masa depan karir militernya setelah melakukan pembangkangan terhadap ultimatum Kolonel Gatot Subroto.
Kapten Tjokropranolo didampingi Kapten Soetanto Wiryoprasanto dan Kapten CPM Ali Aliamangku (CPM Siliwangi) —atas penugasan Jenderal Sudirman— akhirnya berhasil menghadapkan Mayor Slamet Riadi dan Letkol Suadi Suromihardjo. Mayor Slamet Riadi diketemukan di lereng selatan Gunung Merapi dan Letkol Suadi Suromihardjo diketemukan di Wonogori. Keberhasilan Kapten Tjokropranolo itu tentunya setelah Letkol Suadi Suromihardjo berhasil diyakinkan untuk kembali bergabung dengan pihak Republik oleh Letkol Soeharto. Begitu pula dengan posisi Letkol Suadi Suromihardjo berada, tidak lain merupakan informasi yang diberikan Letkol Soeharto kepada Jenderal Sudirman. Suatu hal yang mustahil bagi tiga orang kapten “membawa” Panglima KPPS —yang pada saat itu berada dalam wilayah/ perlindungan TLRI pimpinan Yadau dan Batalyon Soedigdo Honggotirtono yang mundur ke Wonogiri, dimana kedua satuan tentara tersebut berpihak kepada FDR/PKI—. Keberhasilan Kapten Tjokropranolo hanya dimungkinkan atas kehendak Letkol Suadi Suromihardjo sendiri setelah berhasil dinetralisasi Letkol Soeharto dari pengaruh PKI. Keberhasilan membawa kembali Letkol Suadi Suromihardjo menyebabkan dukungan KPPS terhadap FDR/PKI mengalami disorganisasi dan KPPS mampu dikonsolidasi kembali untuk berada dalam barisan Republik.
Letkol Soeharto merupakan aktor utama dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Keberhasilan serangan ini menjadi modal utama dalam melicinkan pintu diplomasi Indonesia di forum internasional sehingga Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan. Rencana Belanda hendak menguasai kembali Indonesia yang pada awalnya didukung sekutu dapat dipatahkan.
Ada banyak pihak yang meragukan Letkol Soeharto sebagai aktor utama Serangan ini. Namun mencermati fakta dan situasi yang mengitarinya, keragu-raguan itu dengan sendirinya terpatahkan. Fakta-fakta tersebut antara lain:
Tusukan Belanda melalui Agresi I tanggal 21 Juli 1947, dan secara sepihak menetapkan garis “status quo” baru yang dinamai “Garis Van Mook” (23 Agustus 1947) telah mempersempit wilayah Indonesia. Kenyataan tersebut mendorong penyempurnaan strategi perjuangan TNI dalam bentuk Wehrkreise sebagai pangkal perlawanan terpadu antara Pemerintahan RI tingkat kecamatan, desa, rayat dan tentara. Wehrkreise merupakan skema perjuangan militer yang pada dasarnya membagi-bagi suatu daerah pertempuran kedalam lingkaran-lingkaran (bahasa Jerman “kreise”) yang dapat mengadakan pertahanan (bahasa Jerman “wehr”) secara sendiri-sendiri. Semua tenaga manusia dan materiil serta bahan-bahan yang berada dalam lingkaran-lingkaran itu diintegrasikan. Konsep ini pada segi taktis militer dilengkapi dengan strategi gerilya. Sebagai komandan Brigade X/ Wehrkreise III Yogyakarta, Letkol Soeharto merupakan penanggung jawab perjuangan di wilayah Yogyakarta. Maka menjadi sangat logis apabila dirinya mengambil inisiatif, merencanakan, memobilisasi kekuatan dan sekaligus memimpin serangan Umum 1 Maret 1949. Bahwa dalam perkembanganya —setelah konsep dan persiapan serangan mulai terkonsolidasi— terdapat berbagai pihak memberikan masukan ataupun dukungan dan mengklaim memiliki (atau diduga memiliki) peran besar dalam merencanakan Serangan Umum 1 Maret 1949, sebenarnya dapat dikonforontasikan dengan sifat serangan itu sendiri yang jelas-jelas merupakan domain strategi perang dalam skema Wehrkreise.
Keberhasilan Serangan Umum 1 Maret 1949 murni keberhasilan taktik militer. Taktik peperangan dalam kasus Serangan Umum 1 Maret 1949 meliputi mekanisme mobilisasi pasukan, penyusupan pasukan ke titik-titik serang, percikan-percikan pertempuran gerilya sebelum serangan besar, aspek pendadakan serangan pada hari H, orisinalitas sandi melalui simbolisasi janur kuning, dan mekanisme mundurnya pasukan tanpa membawa implikasi bumi hangus bagi masyarakat sipil. Serangan dilakukan dengan begitu terintegrasi dan serentak di dalam kota maupun titik-titik serang melingkari kota. Semua ruang gerak tentara Belanda telah ditutup dengan serangan gencar, sehingga selama enam jam keberadaan tentara Belanda —yang begitu perkasa ketika menerobos masuk Yogya— menjadi “mati suri” tanpa bisa menyajikan perlawanan berarti.
Keberhasilan Serangan Umum 1 Maret 1949 hanya dimungkinkan oleh keberadaan komando tunggal —yang memiliki kendali penuh atas setiap lini kekuatan tempurnya— dalam mengaplikasikan strategi perang yang telah direncanakan. Kemampuan menyusun “taktik perang” dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 hanya dimiliki seorang komandan terlatih yang memang menguasai strategi sekaligus memahami medan pertempuran yang dihadapi.
Bersamaan dengan Agresi Belanda II, para pimpinan TNI bergerilya ke daerah-daerah pedalaman yang jauh dari Ibukota. Menjelang maupun pada saat terjadinya Serangan Umum 1 Maret 1949, selain dipisahkan jarak, juga dihadapkan oleh kendala komunikasi. Maka perintah serangan pada esensinya tidak berasal dari struktur militer yang lebih tinggi, namun oleh sistem wehrkreise yang mengamanatkan komandannya untuk mengambil inisatif pertahanan atas wilayahnya masing-masing.
Sebagai komandan wilayah Ibukota, Letkol Soeharto dituntut mengambil tindakan cepat untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap eksistensi TNI. Oleh karena itu setelah menyaksikan pertahanan Ibukota begitu mudahnya ditembus pasukan Belanda, ia segera memobilisir pasukan yang ditempatkan diluar kota untuk segera menyusun setor-sektor pertahanan mengililingi Ibukota maupun di dalam kota sendiri. Setelah persiapan dirasa cukup, ia memerintahkan pasukannya melakukan serangan kecil-kecilan untuk mengelabuhi kesigapan tentara Belanda. Sehingga ketika pada hari H serangan umum dilakukan, pasukan Belanda menjadi sangat terkejut karena tidak menduga akan memperoleh serangan sebesar itu.
Dalam kondisi terpisah dan terputus komunikasi dengan struktur kemiliteran yang lebih tinggi, maka kendali penuh atas wilayah Yogyakarta berada di tangan Letkol Soeharto. Begitu pula dalam konteks Serangan Umum 1 Maret 1949, perencanaan, mobilisasi pasukan dan penyiapan strategi perang merupakan inisiatif sepenuhnya komandan Brigade X/ Wehrkreise III Yogyakarta.
Keberadaannya sebagai komando tunggal wilayah perang Yogyakarta tercermin dari kepercayaan diri Letkol Soeharto ketika menolak melakukan serah terima Kota Yogyakarta dari Belanda kepada TNI. Keberhasilan Serangan Umum 1 Maret 1949 segera membuat redup pamor Belanda di dunia internasional dan meja perundingan. Melalui perjanjian Roem-Royen tanggal 7 Mei 1949 diputuskan pasukan Belanda harus segera meninggalkan Yogyakarta. Sementara itu pasukan RI dengan segenap aparat pemerintahanya kembali memasuki Yogyakarta.
Letkol Soeharto menolak serah terima karena menurut pendapatnya Belanda tidak pernah berkuasa di Yogya. Bahkan ketika dirinya memperoleh tekanan dari Sultan untuk melakukan serah terima, sikap itu tetap dipertahankan dengan memberikan penjelasan kenapa ia bersikukuh dengan sikapnya. Walaupun para pejabat politis melakukan kompromi-kompromi dengan menunjukkan sikap akomodatif kepada Belanda, Letkol Soeharto —sebagai representasi rakyat dan TNI yang hatinya terluka— tetap mempertahankan sikapnya dengan membiarkan pasukannya siaga tempur. Ia tidak menganggap eksistensi pasukan Belanda di Yogyakarta dan akan melakukan perjuangan hingga detik terakhir manakala pasukan itu tidak segera ditarik pergi dari wilayah Yogya. Hal itu menandakan ia telah mempersiapkan segala implikasi penolakan serah terima. Sikapnya itu membuat gusar Sultan HB IX sebagaimana tercermin dari sepucuk suratnya kepada Letkol Soeharto yang isinya “Overste Soeharto, kalau Overste tidak mendukung saya, mandate akan saya kembalikan”. Namun Letkol Soeharto tetap tidak bergeming. Bahkan Panglima Besar Sudirman menjuluki Letkol Soeharto sebagai “bunga pertempuran” dalam peristiwa Serangan Umum 1 maret 1949. Bahkan Letkol Soeharto lah yang berhasil meyakinkan Panglima Besar Jenderal Sudirman kembali ke Ibukota. Pada saat Panglima Besar itu dilanda ketidakpercayaan kepada para pimpinan politik.
Letkol Soeharto juga turut serta meredakan berbagai pemberontakan penataan internal TNI. Ia pernah ditugaskan ke Sulawesi Selatan untuk turut serta menjalankan misi penumpasan pemberontakan Andi Azis. Disanalah Letkol Soeharto bertemu dengan BJ Habibie yang kelak ketika menjabat sebagai presiden dipercaya dalam mengembangkan teknologi tinggi (high tech) dan industri strategis Indonesia.
Setelah itu ia kembali ditugaskan di Jawa sebagai Komandan Brigade O Surakarta dalam tatanan angkatan perang yang baru direorganisasi oleh Menteri Pertahanan. Dalam masa penugasannya itu ia bersinggungan dengan masa-masa gejolak pemberontaan DI/TII. Setelah itu ia diberi penugasan sebagai Komandan Brigade Pragola I di Salatiga dengan tugas melakukan reorganisasi satuan-satuan kekuatan yang ada di dalamnya. Pada saat itu ia menghadapi perlawanan dari satuan yang direorganisasi yaitu Batalyon 426 dan Batalyon Infantri 423. Selain dampak psikologis reorganisasi sebagai akibat pergeseran pimpinan puncak pasukan yang jumlahnya semakin mengecil, perlawanan satuan-satuan tersebut juga disebabkan “keterlibatan rahasia” sejumlah perwira (dalam batalyon 426 dan 423) dengan gerakan DI/TII. Untuk penumpasan pemberontakan, Panglima Tentara Teritorium IV, Kolonel Gatot Soebroto membentuk satuan tugas Operasi Merdeka Timur V dimana Letkol Soeharto diserahi tugas kepemimpinan menggantikan Letkol Bachrum. Setelah itu ia berpindah-pindah tugas menjadi pimpinan Resimen 14 di Salatiga (tahun1952), Komandan Resimen 15 di Solo (1953) dan kemudian diangkat sebagai Panglima Tentara Teritorium IV/Diponegoro berkedudukan di Semarang.
Ketika bertugas di Solo, Letkol Soeharto memahami karakteristik satuan-satuan yang ada dibawahnya, termasuk Batalyon Digdo di Kleco yang memperoleh pendidikan politik dari tokoh PKI Alimin. Untung dan Suradi merupakan anggota Batalyon Kleco, sehingga ketika yang bersangkutan (Letnan Letkol Untung) memimpin G.30.S/PKI, dirinya segera mengetahui motif idiologis dibalik peristiwa itu.
Pada saat memimpin Tentara Teritorium IV, ia mulai memikirkan kesejahteraan TNI dengan mendorong kegiatan koperasi di seluruh kesatuan yang dipimpinnya. Ia juga mulai mendorong tumbuhnya kesejahteraan rakyat —yang diakuinya telah berjasa dalam revolusi fisik— namun masih hidup dalam suasana kekurangan. Salah satunya adalah kelangkaan pangan (beras) walaupun di wilayah kerjanya surplus gula. Ia berinisiatif melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk melakukan barter gula dengan beras dari Singapura. Pada saat memimpin Tentara Teritorium IV/Diponegoro itu, ia kembali dipercaya mengantarkan kepergian tokoh pejuang Nusantara dalam bidang pendidikan, Ki Hajar Dewantara, dimana ia bertindak menjadi inspektur upacara pada saat pemakaman. Terekam kuatnya memori wafatnya Ki Hajar Dewantara dalam perjalanan karir hidupnya (selain Jenderal Soedirman), menandakan bahwa Letkol Soeharto merupakan salah satu generasi penerus nusantara yang dipercaya oleh takdir sejarah untuk memimpin dalam memberikan penghormatan secara langsung kepergian para pejuang-pejuang pendahulunya.
Selanjutnya karir militernya dilanjutkan dalam tempaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat /SSKAD (mulai 1 November 1959). Ia lulus sebagai peserta terbaik dan pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal TNI. Ia kemudian diangkat sebagai Deputi I KSAD dan pernah menjabat sebagai ketua Adhoc Retooling Departemen AD. Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Korps Tentara I Cadangan Umum Angkatan Darat /Caduad (1 Maret 1961) dan Panglima Komando Pertahanan Udara Angkatan Darat /Kohanudad (sejak 1 Oktober 1961). Pengalaman eksternalnya mulai ditempa ketika dipercaya menyertai KSAD Jenderal A.H. Nasution melakukan kunjungan dinas ke sejumlah Negara Eropa. Tempaan pengalaman itu mengantarkanya pada pergulatan elit TNI pada waktu-waktu berikutnya.
Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 23 Agustus s/d 2 November 1949 Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat dan Irian Barat disepakati akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949. Sebagaimana tabiat aslinya, Belanda berusaha merobek perjanjian dengan berbagai cara, termasuk melalui pintu diplomasi maupun cara-cara militer dengan terus memperkuat tentaranya di Irian Barat. Setelah melalui jalur diplomasi tidak menuai hasil, pemerintah Indonesia memutuskan pembebasan Irian Barat dilakukan melalui konfrontasi di segala bidang termasuk dengan menggunakan kekuatan militer.
Pada awalnya, langkah-langkah militer pembebasan Irian Barat kurang menuai hasil. Sampai suatu ketika Presiden Soekarno menunjuk Mayor Jenderal Soeharto untuk memimpin operasi militer pembebasan Irian Barat sekaligus memenuhi usulannya —usulan Mayor Jenderal Soeharto— menjadikan Kawasan Timur Indonesia-Irian Barat sebagai satu kesatuan Mandala di bawah satu komando.
Secara keseluruhan operasi, perjuangan pembebasan Irian Barat dilaksanakan dalam empat fase. Pertama, fase diplomasi. Kedua, fase operasi militer pra Mandala. Ketiga, fase Mandala terintegrasi, dan; Keempat, fase konsolidasi. Melalui keempat fase tersebut dapat diketahui peran penting Mayor Jenderal Soeharto dalam proses percepatan pembebasan Irian Barat.
Merupakan fase perjuangan pembebasan Irian Barat dalam bentuk diplomasi, baik secara bilateral dengan Belanda maupun secara multilateral melalui forum-forum internasional. Misi diplomasi adalah terealisasinya hasil-hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang salah satu klausulnya menyatakan penyelesaian Irian Barat dalam waktu satu tahun (pada akhir tahun 1950, secara de facto maupun de jure sudah menjadi bagian Indonesia). Upaya diplomasi itu menemui fakta baru, dimana Belanda secara terang-terangan merobek hasil KMB dengan mempengaruhi PBB agar memutuskan Irian Barat memiliki hak merdeka sesuai dengan pasal 73e Piagam PBB. Belanda juga memasukkan Irian Barat sebagai bagian wilayahnya pada bulan Agustus 1952. Sikap Belanda tersebut membuat eskalasi politik diplomasi Indonesia-Belanda semakin panas. Perlawanan rakyat Irian Barat terhadap tentara Belanda yang menduduki wilayahnya semakin meningkat. Desakan rakyat untuk segera membentuk provinsi Irian Barat juga semakin menguat.
Sikap Belanda di satu sisi (mengingkari KMB) dan desakan rakyat Irian Barat maupun rakyat Indonesia di sisi lain (menuntut segera dilakukan pembebasan Irian Barat) pada akhirnya mendorong pemerintah Indonesia mempergencar diplomasi internasional. Negara-negara Asia-Afrika berhasil digalang untuk memberikan dukungan terhadap Indonesia dalam forum-forum internasional. Upaya-upaya itu terus dihadang Belanda, sehingga upaya memasukkan masalah Irian Barat sebagai agenda Sidang Umum (SU) PBB terus menemui jalan buntu karena masalah quorum. Akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda dan mengarahkan perjuangan pembebasan Irian Barat melalui konfrontasi di segala bidang.
Salah satu kegagalan politik diplomasi Indonesia dalam perjuangan pembebasan Irian Barat adalah keberhasilan Belanda dalam mempengaruhi Amerika Serikat untuk mendukung agendanya. Dukungan Amerika Serikat itu diduga memiliki keterkaitan dengan tawaran limpahan sumber daya alam Irian Barat yang secara bersama-sama akan dikelola dengan Belanda. Hal itu terbukti melalui pemberitaan New York Time pada tanggal 16 Maret 1959 atas penemuan cadangan emas oleh pemerintah Belanda di dekat laut Arafura. Perkembangan selanjutnya (tahun 1960), Perserikatan Perusahaan Borneo Timur dan Freeport Sulphur menandatangani perjanjian mendirikan tambang tembaga di Timika. Sikap tertutup tampak dari perjanjian kontrak kerjasama yang tidak menyebut adanya kandungan emas ataupun tembaga sebagai bidang usaha yang akan dikelola.
Sebagai bentuk strategi baru menekan Belanda dalam perjuangan pembebasan Irian Barat adalah nasionalisasi perusahaan-perusahaan warisan kolonial Belanda yang beroperasi di Indonesia. Nasionalisasi diawali dengan pengambilalihan perusahaan-perusahaan tersebut oleh KSAD, AH. Nasution dalam kapasitas Sebagai Penguasa Perang Pusat (Peperpu) pada tanggal 2 Desember 1957. Tindakan itu akhirnya disahkan melalui UU No. 86 Tahun 1958. Upaya tersebut berhasil menasionalisasi 700 buah perusahaan Belanda dengan total asset 1.500 juta dolar. Pemerintah RI juga melarang perusahaan penerbangan Belanda Koninlijke Luchtvaart Maschappij (KLM) melakukan aktifitasnya di Indonesia.
Langkah selanjutnya pada tanggal 17 Januari 1958 pemerintah Indonesia membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB) yang diketuai oleh KSAD Mayor Jenderal Nasution. Dalam kapasitasnya sebagai ketua FNIB dan KSAD, Mayor Jenderal Nasution merumuskan tiga kebijakan operasi pembebasan Irian Barat, yaitu:
Pada tanggal 12 April 1961 melalui Menteri Keamanan Nasional Jenderal A.H Nasution, Presiden/Panglima Tertinggi memerintahkan Gabungan Kepala Staf (GKS) untuk menyusun rencana Operasi Gabungan Pembebasan Irian Barat. Pada 30 Juni 1961 GKS telah berhasil merumuskan konsep operasi, meliputi:
Dalam rentang waktu yang tidak berjauhan, atas usulan Jenderal A.H Nasution dibentuk pula Depertan (Dewan Pertahanan Nasional) dan KOTI Permibar (Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat) serta Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Ketiga struktur tersebut memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:
Konsolidasi struktur organisasi perjuangan pembebasan Irian Barat —yang pada akhirnya menempatkan Mayor Jenderal Soeharto sebagai panglima komando garis depan perjuangan militer— sebenarnya dilatarbelakangi serangkaian kegagalan operasi militer dalam fase ini. Sebagai pelaksanaan operasi A, pemerintah telah melaksanakan operasi Pasukan Gerilya 100 (PG-100) hingga PG-600. Operasi tersebut menemui sejumlah kegagalan. Operasi lain yang juga mengalami kegagalan adalah tenggelamnya MTB Macan Tutul dan gugurnya Deputi I KSAL Komodor Laut Yos Sudarso. Kegagalan tersebut diantaranya disebabkan faktor-faktor berikut:
Fakta tersebut mendorong Presiden menoleh Mayor Jenderal Soeharto, perwira militernya yang dianggap paling mumpuni dalam menangani kemelut untuk segera memulai operasi. Presiden juga menyetujui usulan Mayor Jenderal Soeharto untuk diberi kewenangan menyusun staf operasi gabungan dan menjadikan Irian Barat-Indonesia Bagian Timur sebagai kesatuan satuan “Mandala”. Dengan kewenangan tersebut semua angkatan yang tergabung dalam Operasi Mandala berada di bawah satu komando dirinya sebagai Panglima KOLA.
Penunjukan Mayor Jenderal Soeharto sebagai Panglima Komando Mandala Pembebasan Irian Barat dilatarbelakangi oleh pertimbangan militer. Ia merupakan sosok perwira militer pendiam dan tidak ambisius sehingga dipercaya mampu mengendalikan operasi militer skala besar. Karakter Mayor Jenderal Soeharto dinilai tepat untuk melaksanakan kampanye militer prestisius bagi bangsa Indonesia. Sebagaimana diakui Jenderal Nasution, Presiden Soekarno menghargai Mayor Jenderal Soeharto sebagai komandan menonjol dalam TNI dan oleh karenanya Presiden tidak ragu-ragu menerima usulan Jenderal Nasution mengangkat Mayor Jenderal Soeharto sebagai Panglima Komando Mandala Pembebasan Irian Barat.
Setelah ditunjuk sebagai Panglima Komando Mandala Pembebasan Irian Barat, Mayor Jenderal Soeharto segera melakukan konsolidasi internal, pemetaan internal-eksternal dan merumuskan strategi militer pembebasan Irian Barat. Konsolidasi militer dilakukan dengan mengintegrasikan semua komponen Mandala yang terdiri dari Angkatan Darat Mandala, Angkatan Laut Mandala, Angkatan Udara Mandala, Kepolisian Negara, Pertahanan Udara Gabungan dan Pengerahan Cadangan Nasional (Perhubungan Laut dan Perhubungan Udara/GIA).
Pembebasan Irian Barat dilakukan dalam tiga tahapan strategi. Pertama, strategi infiltrasi untuk membentuk kantong-kantong atau daerah bebas de facto di Irian Barat, sehingga bisa menjadi bargaining yang baik dalam diplomasi. Strategi tersebut dimaksudkan untuk: (1) membentuk pancangan kaki (beach head) bagi serangan terbuka pasukan besar yang akan didaratkan, (2) memecah belah pasukan Belanda kedalam arena pertempuran-pertempuran kecil dalam titik yang banyak, dan (3) menyiapkan instrumen bargaining diplomasi yang kuat, bahwa Belanda tidak benar-benar menguasai semua wilayah Irian Barat. Berdasarkan pemetaan kekuatan dan fasilitas militer yang ada, strategi ini akan berhasil dilaksanakan sampai akhir tahun 1962 dengan memasukkan 10 kompi pasukan. Kedua, tahap exploitasi. Merupakan tahap serangan terbuka ke Induk pasukan Belanda di Biak dan menduduki semua pos pertahanan di Irian Barat. Tahap ini diperkirakan bisa dilakukan pada tahun 1963. Ketiga, tahap konsolidasi untuk mengkonsolidasikan kekuasaan RI di Irian Barat. Tahap ini dilakukan pada tahun 1964.
Mengingat Mayor Jenderal Soeharto hanya diberi waktu 7 bulan untuk menyiapkan operasi militer pembebasan Irian Barat —agar bendera Merah Putih sudah bisa berkibar di Irian Barat pada tanggal 17 Agustus 1962 —, maka penetapan jadwal melampaui tenggat disebabkan oleh beberapa kemungkinan. Pertama, tenggat tersebut menggambarkan peluang sebenarnya dari sudut strategi militer. Kedua, merupakan strategi untuk mengaburkan rencana RI bagi Belanda, karena faktanya hari H serangan besar ditetapkan pada tanggal 12 Agustus 1962 atau jauh dari asumsi kesiapan pasukan. Ketiga, merupakan gambaran riil kondisi eksiting dan oleh karena itu dilakukan percepatan persiapan sehingga hari H dapat dilaksanakan sebelum tenggat tanggal 17 Agustus 1962.
Terlepas dari teka-teki estimasi kesiapan pasukan, faktanya Komando Mandala telah melakukan operasi infiltrasi militer sejak 1 Maret 1962 atau kurang dua bulan setelah Mayor Jenderal Soeharto dilantik sebagai panglima KOLA. Hingga hari H, tanggal 12 Agustus 1962 tidak kurang 17 kali operasi infiltrasi —baik dari unsur Angkatan Darat Mandala, Angkatan Laut Mandala dan Angkatan Udara Mandala— telah dilaksanakan. Fasilitas-fasilitas militer yang memungkinkan terbukanya pangkalan depan juga telah direhabilitasi dengan cepat.
Untuk mempercepat dan menjamin efektifitas infiltrasi, Mayor Jenderal Soeharto mengirimkan pasukan para yang antara lain RPKAD dan PGT. Hal ini mengundang kritik banyak pihak, namun dengan menggunakan terlatih pasukan inilah, mitos bahwa hutan lebat Irian Barat tidak bisa dipergunakan penerjunan bagi pasukan para, menjadi terpatahkan. Keberhasilan infiltrasi pasukan para, selain dengan mengirimkan pasukan terlatih juga dilakukan dengan terbang rendah sehingga tidak terpantau radar Belanda. Penggunaan pasukan khusus RPKAD dan PGT juga dimaksudkan sebagai strategi untuk secara efektif mengikat musuh supaya kekuatannya terpecah-pecah dan memaksa menggunakan pasukan cadangan Belanda menghadapi infiltran sehingga induk pasukan menjadi lemah.
Pada tanggal 20 Juli 1962, hari H operasi Jayawijaya, sebuah serangan besar ke sasaran utama Biak dan Holandia (Jayapura) telah ditetapkan. Pada tanggal 23 Juli 1962, kapal selam pembawa pasukan RPKAD sudah berada diantara Holandia dan Biak. Tanggal 2 Agustus 1962 konvoi Angkatan Tugas Amphibi 17 (ATA-17) telah berada di Titik Kumpul I (TK-I) Teluk Peleng dan pada tanggal 7 Agustus 1962 menuju Titik Kumpul II (TK-II) utara Morotai. Pada tanggal 8 Agustus 1962 ATA-17 telah bergerak menuju Biak untuk memulai serangan besar pada hari-H. Iring-iringan tersebut dipantau oleh kapal selam dan pesawat pengintai (U2) AS yang akhirnya meyakini Indonesia dalam kondisi siap tempur. Pada saat pasukan Indonesia berada dalam kondisi siap tempur itulah, tanggal 15 Agustus 1962 (2 hari sebelum tenggat 17 Agustus 1962) telah dicapai kesepakatan New York yang pada intinya Belanda menyerahkan wilayah Irian Barat melalui Penguasa Sementara PBB. Latar belakang dicapainya kesepakatan New York dapat dilihat dari aspek politis maupun militer:
Terlepas dari aspek-aspek politis, kesiapan operasi militer Komando Mandala merupakan faktor utama penyerahan Irian Barat oleh Belanda. Kesiapan operasi militer itu sendiri tidak lepas dari faktor-faktor berikut:
Merupakan fase konsolidasi kekuasaan pemerintah RI di Irian Barat dalam bentuk konsolidasi pasukan untuk memantapkan kendali teritorial di wilayah Irian Barat. Selain itu juga disiapkan operasi Brajamusti sebagai antisipasi pengingkaran Pemerintah Belanda terhadap perjanjian yang telah disepakati. Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pemerintah Belanda selalu mengingkari hasil perjanjian yang telah disepakati dengan pihak Indonesia.
Pada fase ini juga menjalankan misi mengawal pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), dimana rakyat Irian Barat dari Sabang hingga Mereauke memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil Pepera menjadi dasar lahirnya resolusi PBB yang menyatakan bahwa secara de facto maupun de jure, Irian Barat menjadi bagian wilayah Indonesia.
Setelah menjalankan peran penting dalam Perjuangan Pembebasan Irian Barat, garis takdir menempatkan Mayor Jenderal Soeharto menjalani peran penyelamatan kudeta bangsa atau yang dikenal dengan istilah Gerakan 30 September 1965/PKI.
Salah satu ciri paham komunisme adalah ortodoksi dan homogenisasi idiologi politik yang ditegakkan melalui cara-cara revolusioner dan bahkan melalui jalan kekerasan militer. Suatu paham yang jelas-jelas tidak akan dapat bersemi dengan baik, atau suatu cara hidup yang pada akhirnya akan memperoleh perlawanan dan eksistensinya mengalami pelapukan cepat di bumi nusantara. Peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965 pada dasarnya merupakan proyek untuk menjadikan nusantara sebagai subordinasi paham dan wilayah kekuasaan idiologi Komunisme. Aidit merupakan wayang yang bersedia memerankan diri sebagai operator dari sebuah drama besar usaha akuisisi peradaban nusantara oleh Komunisme. Ia berhasil berlindung dibalik penguasa nusantara kala itu, sosok kharismatik Presiden Soekarno, dan hampir berhasil pula memenggal “kepala naga kekuasaan nusantara” untuk kemudian menjalankan agendanya mendirikan imperium komunisme.
Takdir sejarah tidak menghendaki dekonstruksi peradaban Nusantara yang kali ini hendak didesain sebagai subordinasi imperium Komunisme. Oleh sebab sepele, rencana kudeta yang telah disusun rapi itu hancur berantakan. Kegagalan itu diawali dengan melesetnya rencana “pengamanan” Presiden Soekarno untuk hadir tepat waktu di Lapangan Udara Halim pada pagi hari pelaksanaan kudeta. Kegagalan Brigadir Jenderal Soepardjo “menjemput” Presiden Soekarno di Istana Negara menyebabkan rencana menyandera Presiden Soekarno agar secara mudah diarahkan sesuai skenario Aidit menjadi berantakan. Aidit dan komplotannya, Letkol Untung Cs, kemudian bertindak ceroboh dengan mendemisionerkan kabinet dan Presiden Soekarno sebagai pemimpin tertinggi negara melalui pengumuman radio.
Kecerobohan sepele itu akhirnya membongkar kedok Aidit yang sebenarnya, sekaligus menggerakkan naluri Mayor Jenderal Soeharto, yang segera menangkap situasi, bahwa Presiden maupun bangsa dan negara dalam keadaan bahaya. Berbekal amanat Jenderal Soedirman agar dirinya menjaga keselamatan bangsa dan negara, ia mengumpulkan loyalis nusantara yang tersisa, untuk kemudian melakukan perlawanan terhadap upaya kudeta. Kurang dari 24 jam, kudeta yang telah disusun rapi itu akhirnya hancur berantakan oleh serangan balik Mayor Jenderal Soeharto. Keberhasilan ini tidak hanya menggagalkan upaya PKI mengganti pemerintahan yang sah, akan tetapi juga menyelamatkan eksistensi peradaban nusantara yang akan dicerabut oleh kekuatan Komunisme.
Mayor Jenderal Soeharto menamakan kegagalan rencana kudeta itu sebagai kemenangan Pancasila. Hari kemenangan itu disebutnya sebagai hari kesaktian Pancasila. Penyebutan itu memiliki makna mendalam, bahwa untuk kesekian kalinya upaya mencerabut peradaban nusantara tidak menuai hasil. Pancasila sebagai falsafah peradaban nusantara tidak bisa dihapus dan kedaulatan bangunan peradaban yang telah berdiri berabad-abad lamanya, tetap berdiri tegak.
Keberhasilan G.30.S/PKI bukan saja menempatkan Indonesia subordinat oleh comintern, akan tetapi juga mencerabut eksistensi peradaban nusantara yang secara fundamental berbeda dengan nilai-nilai dan sistem Komunis. Keberhasilan kudeta itu hanya akan menempatkan nusantara dalam kenangan sejarah dari peradaban-peradaban.
Selama lebih 30 tahun kepemimpinannya, Presiden Seharto berhasil membawa Indonesia kedalam pertumbuhan ekonomi rata-rata 7,5% pertahun. Panjang usia harapan (life expectancy) meningkat tajam dari 56 tahun pada tahun 1966 menjadi 71 tahun pada tahun 1990. Proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan absolute menurun tajam dari 60% pada tahun 1966 menjadi 14% pada tahun 1990. Investasi meningkat tajam, tabungan domestik cukup tinggi dan usaha pertanian tumbuh cepat sehingga mencapai swasembada pada tahun 1984. Inflasi dapat dipertahankan dibawah 10%, rata-rata defisit neraca berjalan mencapai 2,5% dan cadangan devisa dipertahankan mendekati jumlah kebutuhan impor kurang lebih 5 bulan. Selama 7 tahun —antara tahun 1983 sampai tahun 1990—, ekspor non migas telah tumbuh rata-rata diatas 20% pertahun dan ekspor barang-barang manufaktur tumbuh 30% setiap tahunnya.
Pertumbuhan Indonesia yang tinggi dan berkelanjutan (mulai tahun 1967 s/d 2007) menjadikan Indonesia digolongkan kedalam ekonomi industri baru (Newly Industrializing Economies, NIEs) Asia Tenggara. Antara tahun 1967-1990-an, pendapatan per kapita riil meningkat lebih dari tiga kali. Pertumbuhan tinggi dan konsisten, stabilitas yang terkelola dengan baik dan disertai political will pemerataan telah menghasilkan capaian-capaian: (1) perbaikan kesejahteraan rakyat secara signifikan, (2) panjang usia harapan (life expectancy) meningkat cukup tajam dari 56 tahun pada tahun 1966 menjadi 71 tahun pada tahun 1991, (3) proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan absolut menurun tajam dari 60% tahun 1966 menjadi 14% pada tahun 1990, (4) perbaikan secara cepat dan signifikan indikator sosial- ekonomi mulai dari pendidikan hingga kepemilikan peralatan serta penguasaan teknologi. Indonesia juga telah berubah dari negara pengimpor beras menjadi negara swasembada tahun 1984 dan pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan melalui program keluarga berencana (KB). Capaian prestasi ini menjadikan Indonesia (bersama Malaysia dan Thailand) digolongkan sebagai “Keajaiban Asia”.
Apabila kondisi ini tidak mengalami distorsi dan krisis tahun 1997-1998, kekuatan ekonomi Indonesia pada tahun 2005 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Sri Hadi, Phd, dalam bukunya berjudul “Mengenang Prestasi Ekonomi Indonesia 1966-1990-an”, memprediksikan apabila pertumbuhan tersebut dapat dipertahankan secara konstan selama 50 tahun —selama dua kali Pembangunan Jangka Panjang/PJP dan tidak terdistorsi krisis ekonomi-politik pada tahun 1997/1998—, posisi Indonesia akan setara dengan negara maju pada tahun 2019/2020. Pada tahun 1997, Indonesia sedang memulai tahapan Pelita (pembangunan lima tahun) tahap II dari skenario Pembangunan Jangka Panjang II (tinggal landas) yang dasar-dasarnya telah dibangun selama PJP I oleh Presiden Soeharto.
Presiden Soeharto merupakan kader terbaik bangsa yang keseluruhan hidupnya dihabiskan untuk membangun bangsa ini. Mulai dari perjuangan fisik pada era kemerdekaan hingga perjuangan terwujudnya Tinggal Landas. Ia selalu hadir dalam momen-momen penting krisis bangsa. Mulai dari perlucutan tentara Jepang, menahan masuknya Belanda ke Indonesia, penggagalan Kudeta Presiden Soekarno Indonesia 3 Juli 1946, Serangan Umum 1 Maret 1949, meredakan pemberontakan-pemberontakan, menjadi panglima operasi Mandala, penggagalan kudeta PKI tahun 1965 dan perjuangan mewujudkan tinggal landas hingga tahun 1998. Keterkaitan erat perjalanan hidupnya dengan jatuh bangunnya bangsa ini, maka segencar apapun pihak-pihak tertentu berusaha menghapus peran Presiden Soeharto dari peta sejarah, tetap tidak akan menuai hasil. Penghapusan peran kesejarahan Presiden Soeharto akan berarti penghapusan eksistensi kesejarahan Indonesia itu sendiri. Jika generasi Presiden Seokarno menjadi peletak dasar visi kebangsaan, maka Presiden Soeharto lah peletak tiang pancang sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara melalui struktur kelembagaan negara yang kuat. Maka tidak heran jika ia berhasil membawa Indonesia menjadi Newly Industrializing Economies dan macan asia.
***