Jun 012013
 

Presiden Soeharto Peringati Hari Lahirnya Pancasila

(Berhentikan 17 Direktur PNKA)[1]

 

SABTU, 1 JUNI 1968, Hari ini dimana-mana di tanah air diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Dalam acara peringatan hari lahirnya Pancasila di Istana Negara malam ini, Presiden Soeharto mengatakan bahwa sekarang kita sedang menghadapi tiga masalah besar. Ketiga masalah itu adalah, pertama, perbaikan kehidupan perekonomian bangsa. Kedua, melaksanakan demokrasi yang sehat serta tegaknya hukum dan sistem konstitusional. Ketiga, menghadapi ancaman bahaya dari sisa-sisa PKI. Pada kesempatan itu Jenderal Soeharto menegaskan bahwa kita harus dapat mengatasi masalah-masalah itu; dengan demikian kita telah maju selangkah lagi dalam mengamankan dan mengamalkan Pancasila.

Dalam rangka penghematan dan efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden Soeharto dalam sidang kabinet beberapa waktu yang lalu, Presiden telah memberhentikan dengan hormat 17 orang Direktur PNKA hari ini. Hal ini terkandung dalam Keputusan Presiden No. 180/1968 yang dikeluarkan dengan memperhatikan laporan Menteri Perhubungan mengenai usaha penyempurnaan organisasi PNKA  (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 21.

May 022013
 

Presiden Soeharto Beri Sambutan Diskusi Dewan Mahasiswa

 (Ingatkan Tiga Masalah Nasional)[1]

MINGGU, 19 Mei 1968, memberikan sambutan tertulis kepada pembukaan diskusi besar Dewan Mahasiswa Universitas/institute negeri seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Indonesia. Presiden Soeharto mengingatkan mahasiswa akan tiga masalah nasional yang sedang kita hadapi. Ketiga masalah tersebut adalah, pertama, perbaikan kehidupan perekonomian bangsa. Kedua, penegakan asas dan sendi-sendi UUD 1945, yaitu demokrasi yang sehat, Negara hukum dan system konstitusional. Ketiga, masih adanya nacaman dari sisa-sisa G-30-S/PKI. Menurut Jenderal Soeharto, ketiga masalah besar ini adalah saling pengaruh mempengaruhi. (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 18.

Apr 192013
 

Serigala Berbulu Domba

(Sketsa Banjir Darah ala Partai Komunis Indonesia)

Penulis:

Bakarudin

“Sejak awal Kemerdekaan, PKI telah melakukan serangkaian pembantaian di banyak wilayah RI. Mereka tidak segan membunuh untuk merebut kekuasaan. Bukti-bukti otentik kekejaman PKI sesungguhnya sudah tidak terbantahkan. Inilah sejarah kelam Komunisme di Indonesia”

Jakarta, Desember 2012

Sekapur Sirih

Perjalanan sejarah ideologi Komunis di dunia telah membuktikan selalu melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Ideologi yang dikembangak Karl Mark, Lenin, Stalin,  Mao, telah membanjiri jagat raya dengan darah. Buku Katastrofi Mendunia, Marxisma, Leninisma Stalinisma Maoisma Narkoba yang ditulis Taufiq Ismail, menyebutkan setidaknya 100 juta orang lebih dibantai termasuk di Indonesia oleh rejim Komunis dan orang-orang Partai Komunis di Dunia. Ideologi Komunis selalu pada intinya anti Hak Asasi Manusia, anti Demokrasi, dan anti Tuhan. Sebab itu, menjadi ironi apabila masih banyak ”orang dan kelompok masyarakat” masih menginginkan paham Komunis berkembang di Indonesia.

Partai Komunis Indonesia (PKI) memang sudah dibubarkan pada tanggal 12 Maret 1966, namun benarkah PKI sudah mati? Pada masa reformasi pada kenyataannya, para kader PKI dan para simpatisannya berusaha keras memutar-balikan fakta atas segala pelanggaran Hak Asasi Manusia yang telah dilakukan sepanjang sejarahnya di Indonesia. Dengan dalih ”meluruskan sejarah” mereka membanjiri toko-tokoh buku dengan berbagai jenis buku untuk memutarbalikkan fakta sejarah. Tidak hanya itu, para penggiat Komunisme melakukan provokasi melalui media massa cetak, stasiun televisi, internet, film, musik, diskusi-diskusi, tuntutan hukum, politik, dan selebaran-selebaran—yang pada intinya menempatkan orang-orang PKI dan organisasi sayapnya seperti Gerwani, Pemuda Rakyat, LEKRA, CGMNI, BTI, SOBSI, dan lain-lain, sebagai korban. Padahal, sangat jelas sejak berdiri di Indonesia, Partai Komunis Indonesia telah ”membokong” perjuangan Bangsa Indonesia dalam menegakkan Kemerdekaan, Kedaulatan, Kesejahteraan, dan Keadilan Sosial di Republik Indonesia.

Berkat perlindungan Tuhan Yang Esa dan landasan idiil Pancasila serta UUD 1945, paham Komunis beserta Partai Komunis Indonesia telah gagal total dalam mencengkeramkan kekuasaannya. Tetapi, pada kenyataanya pula perjuangan orang-orang Komunis dan kini beserta kader-kader mudanya, terus-menerus menggerogoti kedamaian Bangsa Indonesia—mengadu-domba, memutarbalikkan fakta sejarah, melakukan instabilitas sosial—dengan berlindung di balik perjuangan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Padahal, paham Komunis adalah anti Hak Asasi Manusia, anti Demokrasi, dan anti Tuhan. Mereka selalu berdusta, manipulatif dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Tulisan ini berjudul Serigala Berbulu Domba (Sketsa Banjir Darah ala Partai Komunis Indonesia) ini, memang tidak menulis secara panjang lebar mengenai sejarah dan kekejaman komunis di Indonesia. Buku ini hanya menuliskan secara singkat adanya fakta-fakta sejarah atraksi berdarah orang-orang Komunis beserta PKI dalam mencapai tujuan: Kekuasaan. Dengan demikian, kita Bangsa Indonesia yang mengenal adanya Tuhan dan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup dan UUD 1945 sebagai dasar Negara, sudah selayaknya tidak menerima paham Komunis dalam segala bentuknya dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Nah, semoga tulisan ini bermanfaat untuk kepentingan Bangsa dan Negara yang kita cintai ini: Republik Indonesia.

Serigala Berbulu Domba

(Sketsa Banjir Darah ala Partai Komunis Indonesia)

Kata-kata Mutiara

”Kalau ada orang Komunis yang mengatakan ia percaya pada Tuhan, atau seorang Islam mengaku dirinya Marxis, maka ada yang tidak beres padanya”

(Mohammad Hatta, mantan Perdana Menteri RI yang juga mendalami Marxisme bersama Soekarno)

***********************

”Kalau anak muda baca Manifesto Komunis, belajar Marxisme-Leninisme, lantas tak tertarik, maka dia anak muda yang bebal. Tapi, kalau sudah mendalami Marxisme-Leninisme, sampai tua masih tetap komunis, maka dia sangat bebal”

(Sajuti Melik, Suami SK Trimurti yang juga mempelajari Marxisme)

*************************************

”Saya tak bisa menjadi anggota PKI (lagi). Saya tidak dapat menerima  keseluruhannya, khususnya pandangan falsafahnya yang didasarkan atas paham materialisme”

(SK Trimurti, mantan anggota PKI dan Menteri pada masa Orde Lama)

****************************************

”Persoalan ideologi Komunis juga tidak semata-mata persoalan politik dan hukum, tetapi juga menyangkut hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan Tuhan. Karena, ideologi Komunis tidak mengakui adanya Tuhan, maka ajaran Komunis dalam segala bentuknya tidak pantas hidup di Indonesia. Siapa pun dan generasi muda hendaknya jangan sampai terjerat oleh bujuk rayu orang-orang Komunis.”

(H. Sukitman, polisi penemu Lubang Buaya dan saksi kebiadaban orang-orang PKI, Gerwani, Pemuda Rakyat dalam membantai para Jenderal di Lubang Buaya)

Serigala Berbulu Domba

Peristiwa Gerakan 30 September 1965/PKI merupakan tragedi politik dan kemanusiaan di Indonesia. Dan, perjalanan sejarah telah membuktikan, ideologi Komunis yang diusung oleh Partai Komunis Indonesia, selalu menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Mereka tidak akan berhenti melakukan kekacauan sebelum puncak kekuasaan direbut. Sebab itu, setiap komponen Bangsa dan generasi muda harus selalu mengingat pergerakan Komunis tidak akan sirna dari Indonesia.

Pada saat krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia, di mana kondisi perekonomian masyarakat melorot dan pengangguran meningkat, Komunis akan berusaha keras mencengkeramkan pengaruhnya—dengan dalih kesejahteraan dan keadilan sosial—dan mempengaruhi masyarakat untuk melakukan tindakan anarkisme.

Seluruh saluran komunikasi sosial, seperti media massa, seni-budaya, sastra, film, musik, buku-buku, dialog-dialog, dan lain-lain, dimanfaatkan oleh para juru kampanye Komunis Gaya Baru, untuk mendapat simpati seluas-luasnya. Mereka menuduh Soeharto dan perpecahan di tubuh TNI AD yang berada di balik G. 30 S PKI. Sungguh, kampanye tersebut merupakan pengingkaran terhadap fakta sejarah.

Pada saat ini, dengan dalih demokratisasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) para kader PKI dan simpatisannya tengah berusaha keras memperjuangkan hak-hak perdatanya kepada pemerintah. Dengan tujuan utama, agar mereka ditempatkan sebagai korban bukan sebagai pelaku kejahatan politik. Dengan cara memutarbalikkan fakta dan membuat versi-versi baru berdasarkan rekayasa sebagai korban dan saksi sejarah. Selain mengacaukan fakta sejarah yang sesungguhnya, cara-cara demikian dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik sekaligus mengubah paradigma kesesatan Komunisme menjadi kebenaran Komunisme. Fakta kekejaman PKI disulap menjadi kekejaman TNI dan orang-orang Islam. Mereka secara intensif mensosialisosialisasikan kampanye hitam tersebut melalui media massa cetak, internet, buku-buku, dan selebaran-selebaran yang memprovokasi masyarakat.

Pada saat ini, upaya menyembunyikan fakta sejarah, menyangkut kekejaman PKI terutama pemberontakan Madiun 1948 dan G 30 S PKI terus dilakukan. Sebut saja, misalnya, tempat penguburan hidup-hidup Lubang Buaya dibantah. G 30 S PKI adalah akibat konflik internal TNA AD. Mereka juga gencar mensosialisasikan Soeharto sebagai dalang di balik G 30 S PKI dan dalang pembantaian massal. Sungguh hal tersebut sebagai sebuah fitnah yang keji. Karena, dalang pembantaian tersebut adalah PKI yang memang sudah berhasil menyusupkan kader-kadernya di berbagai bidang pemerintahan, baik di tubuh militer, instansi-instansi pemerintah dan lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Para kader Komunis memang tidak segan-segan melakukan sosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat yang belum dapat menggapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Mereka seolah memperjuangkan hak-hak rakyat, buruh, tani, nelayan dan mempengaruhi mahasiswa bahkan pelajar untuk melakukan demonstrasi. Padahal di balik ”perjuangan kemanusiaan” itu, para kader Komunis melakukan ”cuci otak” dengan mengajarkan Komunisme. Tanpa terasa indoktrinasi ideologi Komunis ditanamkan. Bagi mereka yang tidak menyadari, kemudian ”keblinger” dan ikut-ikut menjadi corong berkumandangnya Komunisme di Indonesia.

Para kader Komunis memang bagai ”serigala berbulu domba”. Mereka seolah-oleh menjadi teman, saudara, satu nasib dan satu perjuangan, namun dibalik itu semua mereka akan menerkam setiap orang: baik teman maupun lawan untuk satu kepentingan : Kekuasaan dengan Ideologi Komunis.

Penyusupan Menjadi Pola Perjuangan

Komunis mulai dikenal di Indonesia diawali dengan terbentuknya Indische Social Democratische Vereniging (ISDV) atau Perserikatan Sosial Demokrat Hindia. Organisasi ini didirikan pada 9 Mei 1914 di Surabaya oleh Hendrickus Josephus Franciscus Marie Sneevliet alias Maring dan dibantu Adolf Baars. Sebagai penganut paham Komunis, Maring paham betul bagaimana mengembangkan dengan cara melakukan infiltrasi terhadap organisasi yang didirikan pribumi. Salah satunya infeltrasi ke Sarekat Islam (SI).

Adalah Semaoen yang menjadi kaki tangan ISDV dan melakukan penyusupan. Akibatnya SI kemudian terbelah menjadi SI ”Merah” pimpinan Semaoen dan SI ”Putih” pimpinan HOS Tjokroaminoto. Tanggal 23 Mei 1920, Semaoen mengumumkan manifesto berdirinya Perserikatan Komunsi Hindia di kantor SI Semarang. Organisasi inilah yang menjadi cikal-bakal Partai Komunis Indonesia (PKI). PKI pun bergabung dengan partai Komintern (Komunis Internasional). Garis politik yang dianut berdasarkan ajaran Lenin. Yakni : Harus menggunakan petty bourgeoisie dan Menggunakan aspirasi nasional rakyat terjajah (Fadlizon dan H. Alwan Aliuddin dalam Kesaksian Korban Kekejaman PKI 1948, halaman 6)

Sebagai kepanjangan tangan ISDV, PKI disetujui bekerja di dalam kalangan SI, yang disebut sebagai organisasi proletar berbaju Islam. Dijelaskan pula, revolusi Asia berdasarkan  ”borjuis demokratik” dengan aksi landreform yang mencita-citakan tanah untuk petani penggarap tanah. Artinya, tanah-tanah yang dikuasai para ”tuan tanah” harus direbut secara paksa.

Yang menarik—dan kini digembar-gemborkan oleh kader-kader Komunis, bahwa PKI juga pernah melakukan perlawanan terhadap Belanda 1926-1927. Pemberontakan di Jawa (Priangan, Solo, Banyumas, Pekalongan, Kedu, Kediri dan Banten) dan Sumatera (Padang, Silungkang dan Padang Panjang), pada kenyataan justru menimbulkan korban pada rakyat. Pemberontakan ini dapat dengan mudah diluluhlantakkan Belanda. Akibatnya, 9 orang digantung, 13.000 orang ditahan dan kemudian sebagian diasingkan di Tanah Merah, Digul.

Pada tahun 1927, PKI Sumatera Barat terlambat memberontak. PKI sendiri memprovokasi kaum tani yang muslimin. Mereka memang menjadi korban kekejaman Belanda karena harus membayar pajak yang terlampau tinggi. Dari pemberontakan, PKI memang melakukan tipu-muslihat dengan mengeksploitir penderitaan para petani. Sesungguhnya PKI hanya mengumpankan kepada Belanda. Orang-orang PKI mengatakan, apabila memberontak, akan datang kapal terbang Angkatan Udara Turki ditugaskan oleh Kemal Ataturk membantu pemberontakan (Brackman, seperti dikutip Taufiq Ismail dalam Katastrofi Mendunia…., halaman xxvi).

Fakta sejarah itulah yang menjadi catatan penting dalam kancah sejarah Indonesia sebelum Kemerdekaan 17 Agustus 1945 diproklamasikan. Ketika banyak organisasi dan para pejuang kemerdekaan mulai mengumandangkan perang dan upaya mempersatukan perlawanan terhadap Belanda, PKI tidak ikut serta di dalamnya. Jadi, tidak alasan dan fakta sejarah, yang bisa menempatkan PKI sebagai organisasi dan kader-kader pada jajaran heroisme perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tetapi, setelah Kemerdekaan mendapat dukungan rakyat, beberapa kader PKI dari luar negeri kembali. Sebut saja Sardjono dari Australia dan Alimin dari Cina. Mereka kemudian melakukan penyusupan ke Partai Sosialis Indonesia dan Partai Buruh. Mereka pun membangun organisasi dan mendidik kader-kadernya sebagai kader yang memiliki militansi tinggi.

Pengkhiatan demi pengkhiatan pun dilakukan. PKI tidak peduli dengan perjuangan Bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda. Kekejaman PKI terukir dengan nyata, ketika ”membokong” Kemerdekaan RI dengan melakukan pemberontakan PKI/FDR di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan yang disertai dengan pembunuhan keji ini dipimpin Muso, yang baru kembali dari Moskow. FDR didirikan oleh Amir Syarifuddin, yang beroposisi dari Kabinet  Mohammad Hatta. Kabinet Amir Syarifuddin jatuh setelah adanya Perjanjian Renville. Seperti diketahui Kabinet Hatta adalah kabinet anti Komunis dan berhasil mencegah penyusupan kader-kader PKI di tubuh militer dengan cara melakukan reorganisasi Angkatan Perang Republik Indonesia.

Penyusupan memang menjadi pola gerakan PKI. Setelah melakukan penyusupan dan memiliki kader yang handal, PKI pun melakukan pemberontakan berdarah. Itulah sebabnya, mengapai ada tokoh-tokoh PKI dari kalangan Islam, militer, guru, buruh, tani, nelayan, mahasiswa, dan lain-lain. Para seniman, sastrawan, dan budayawan dengan alasan kebebasan berkreasi dicekoki ajaran Komunis.

Kekuasaan Komunis Membantai Lebih Dari 120 Juta Jiwa Manusia

Kekerasan menjadi ciri khas dalam pelaksanaan rejim Komunis di dunia. Rejim Komunis yang anti Tuhan menggunakan segala cara untuk menumbangkan lawan-lawan politiknya. Simak saja apa yang dikatakan Karl Marx (1818-1883), bila waktu tiba kita tidak akan menutup-nutupi terorisme kita. Kami tidak punya belas kasihan dan kami tidak meminta dari siapa pun rasa belas kasihan. Bila waktunya tiba, kami tidak mencari-cari alasan untuk melaksanakan teror. Cuma ada satu cara untuk memperpendek rasa ngeri mati musuh-musuh itu, dan cara itu adalah teror revolusioner.

Tidak kalah ketinggalan dengan Karl Marx, Vladimir Ilich Ullyan Lenin tahun 1870-1924 yang mengatakan, saya suka mendengarkan musik yang merdu, tapi di tengah-tengah revolusi sekarang ini yang perlu adalah membelah tengkorak, menjalankan keganasan dan berjalan dalam lautan darah. Dan tidak jadi soal bila ¾ penduduk dunia habis, asal yang tinggal ¼ itu Komunis. Untuk melaksanakan Komunisme, kita tidak gentar berjalan di atas mayat 30 juta orang.

Copy paste ajaran Marxisme, Leninisme, Maoisme, dan Komunisme yang gemar memainkan peran sebagai algojo, diusung secara utuh oleh kader-kader Komunis di Indonesia. Gubernur Jawa Timur, Soerjo, yang memiliki peran penting di dalam kancah perang Kemerdekaan di Surabaya, dibantai habis. Kekejaman PKI yang berhasil direkam oleh Maksum, Sunyoto, Agus dan Zainuddin A dalam buku Lubang-lubang Pembantaian Petualangan PKI di Madiun, mengungkapkan, dubur warga Desa Pati dan Wirosari ditusuk bambu runcing dan mayat mereka ditancapkan di tengah-tengah sawah hingga mereka kelihatan seperti pengusir burung pemakan padi. Salah seorang diantaranya wanita—ditusuk kemaluannya sampai tembus ke perut, juga ditancamkan di tengah sawah. Algojo PKI merentangkan tangga membelintang sumur, kemudian Bupati Magetan dibaringkan di atasnya. Ketika telentang terikat itu, algojo menggergaji badannya sampai putus dua, langsung dijatuhkan ke dalam sumur.

Lubang-lubang pembantaian memang menjadi ciri khas pembunuhan massal oleh PKI. Lubang Buaya adalah bukti otentik aksi kejam PKI dengan Gerakan 30 September 1965. Tidak tanggung-tanggung tujuh orang jenderal (Letjen TNI A. Yani, Mayjen TNI Soeprapto, Mayjen TNI M.T. Hardjono, Mayjen TNI S. Parman, Brigjen TNI D.I. Panjaitan, Brigjen TNI Soetodjo Siswomihardjo, dan Lettu Pierre Andries Tendean), dimasukkan ke dalam sumur. Para Gerwani dan Pemuda Rakyat bersorak dan bergembiraria melihat para Jenderal dimasukkan ke dalam sumur di Lubang Buaya di Jakarta Timur.

Lubang-lubang lain di banyak daerah di Jawa juga sudah disiapkan oleh para kader PKI. Daftar nama lawan-lawan politik sudah disusun untuk segera dieksekusi, karena tidak satu paham dengan aliran politik PKI. Namun, kegagalan Pemberontakan G 30 S 1965/PKI menyebabkan Dewan Revolusi tidak bisa menindaklanjuti aksi berdarah yang sudah dilakukan di Jakarta.

Kini, para anggota PKI, anggota-anggota organisasi sayapnya beramai-ramai membersihkan diri dengan pengakuan-pengakuan palsu : seperti tertera pada buku ”Suara Perempuan Korban Tragedi ’65” yang ditulis Ita F. Nadia dan diterbitkan Galang Press—sebuah penerbit di Yogyakarta. Padahal, bau anyir darah begitu melekat dalam aksi-aksi perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh PKI. Para penulis asing pun ikut hiruk-pikuk mencuci ”piring kotor” PKI dengan memanfaatkan bahan-bahan dan pengakuan-pengakuan sepihak dari orang-orang PKI. Apakah mereka telah terbeli oleh organisasi Komunis Internasional atau telah menjadi kaki tangan kekuatan asing yang ingin menghancurkan kembali Republik Indonesia?

Inilah pembantaian yang sudah ditorehkan oleh penguasa Komunis di belahan dunia lain. Setidaknya terdapat 100 juta lebih nyawa yang dibantai. Sebuah jumlah yang melebihi jumlah korban Perang Dunia I dan II. Banjir darah dan banjir darah menjadi ciri khas kekuasaan Komunis di dunia.

  • 500.000 rakyat Rusia dibantai Lenin (1917-1923)
  • 6.000.000 petani Kulak Rusia dibantai Stalin (1929)
  • 40.000.000 dibantai Stalin (1925-1953)
  • 50.000.000 penduduk Rakyat Cina dibantai Mao Tsetung (1974-1976)
  • 2.500.000 rakyat Kamboja dibantai Pol Pot (1975-1979)
  • 1.000.000 rakyat Eropa Timur diberbagai Negara dibantai rejim Komunis setempat dibantu Rusia Soviet (1950-1980)
  • 150.000 rakyat Amerika Latin dibantai rejim Komunis di sana.
  • 1.700.000 rakyat berbagai Negara di Afrika dibantai rejim Komunis.
  • 1.500.000 rakyat Afganistan dibantai Najibullah (1978-1987)

(DIKUTIP DARI BUKU KATASTROFI MENDUNIA  KARYA TAUFIQ ISMAIL, TAHUN 2004)

 

Akankah  Komunisme dibiarkan melakukan penyusupan dalam sendi-sendi kehidupan sosial kemasyarakatan? Ingat, Partai Komunis Indonesia dibubarkan pada tanggal 12 Maret 1966. Melalui Ketetapan MPRS XXV Tahun 1966 ajaran Marxisme, Leninisme, dan Komunisme dilarang di Indonesia. Kemudian Undang-undang No 27 Tahun 1999 tentang Keamanan Negara mengukuhkan larangan bagi siapa pun untuk menyebarkan Komunisme dalam segala bentuknya dengan sanksi pidana seberat-beratnya 12 tahun kurungan penjara. Sesungguhnya sanksi hukum tersebut terbilang ringan. Di AS para pemberantok tidak hanya dikurung di dalam penjara, bahkan harus diasingkan dari kehidupan sosial kemasyarakatan.

Menurut Prof. Dr. Moh. Noor Syam, guru besar Universitas Negeri Malang, gerakan menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi Komunisme bisa digolongkan sebagai bentuk separatisme. Sehingga, hukum harus ditegakkan kepada mereka dengan hukuman yang setimpal.  Artinya, penegak hukum, pemerintah dan Negara harus tegas menjaga Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.

Tragedi-tragedi Berdarah Itu…

Sudah menjadi ideologi, paham Komunis selalu menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan. Pembunuhan terhadap orang-orang tidak berdosa yang dilarang oleh agama apa pun di dunia, justru menjadi pola perjuangan orang-orang Komunis di dunia termasuk di Indonesia. Inilah bukti aksi berdarah yang dilakukan Komunis di Indonesia.

 Peristiwa Tiga Daerah

Peristiwa ini setidaknya terjadi  dari tanggal 8 Oktober – 9 November 1945. Peristiwa ini terjadi di tengah upaya Bangsa Indonesia mempertahankan Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sejarah mencatat, kelompok Komunis bawah tanah mulai berubah menjadi organisasi massa dan pemuda. Sebut saja Angkatan Pemuda Indonesia (API) dan Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI). Mereka mulai melakukan aksi penggantian pejabat pemerintah di tiga (3) kabupaten : Karisidenan Pekalongan yang meliputi Brebes, Tegal dan Pemalang.

Pada tanggal 8 Oktober 1945, AMRI Slawi di bawah pimpinan Sakirman dan AMRI Talang dipimpin Kutil melakukan teror dengan menangkapi dan membunuh pejabat pemerintah. Aksi sepihak dilanjutkan pada tanggal 4 November 1945, pasukan AMRI menyerbu kota Tegal—yakni kantor kabupaten dan Markas TKR. Aksi ini gagal. Namun, tokoh-tokoh Komunis membentuk Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah untuk perebutan kekuasaan di Karisidenan Pekalongan.

Aksi Gerombolan Ce’Mamat di Banten

Tokoh Komunis ini bernama Ce’Mamat. Dia terpilih menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI). Ce’Mamat merencanakan menyusun pemerintahan model Uni Soviet. Dibentuklah Dewan Pemerintahan Rakyat Serang (DPRS) pada tanggal 17 Oktober 1945. Selanjutnya merebut pemerintahan Karisidenan Banten. Dengan menggunakan kekuatan laskar-laskarnya, teror pun dilakukan. Gerombolan Ce’Mamat berhasil menculik dan membunuh Bupati Lebak R. Hardiwinangun di Jembatan Sungai Cimancak pada tanggal 9 Desember 1945.

Pasukan Ubel-ubel Membunuh Oto Iskandar Dinata

Satu lagi bukti kekejaman Komunis di Indonesia. Peristiwa ini bermula pada tanggal 18 Oktober 1945, Badan Direktorium Dewan Pusat yang dipimpin Ahmad Khairun didampingi tokoh-tokoh bawah tanah Komunis, mengambil alih kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia di Tangerang dari Bupati Agus Padmanegara. Tidak hanya sampai di situ. Dewan ini pun membentuk laskar-laskar dengan nama Ubel-ubel. Aksi kekerasan dan teror dilakukan. Puncaknya pada tanggal 12 Desember 1945, Laskar Hitam dibawah pimpinan Usman di daerah Mauk, membunuh tokoh nasional Oto Iskandar Dinata.

Pemberontakan PKI di Cirebon

PKI di bawah pimpinan Mr. Yoesoef dan Mr. Soeprapto mengadakan konferensi Laskar Merah. Sekitar 3000 anggota Laskar Merah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur hadir di Cirebon pada tanggal 12 Februari 1946. Rupanya konferensi hanyalah kedok untuk merebut kekuasaan. Karena, pada kenyataannya Laskar Merah justru melucuti TRI, menguasai gedung-gedung vital seperti stasiun radio dan pelabuhan. Namun, pada tanggal 14 Februari 1946, aksi sepihak Laskar Merah tersebut berhasil digagalkan kembali oleh TRI. Kota Cirebon pun berhasil dikuasai kembali oleh TRI.

Revolusi Sosial di Langkat

Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 ternyata tidak sepenuhnya bisa diterima oleh sejumlah kerajaan di Sumatera Timur. Kondisi tersebut dimanfaat oleh PKI untuk melakukan aksi sepihak. Inilah yang menimpa Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura. Pada tanggal 3 Maret 1946 terjadi Revolusi Sosial yang dilakukan PKI di Langkat. Secara paksa PKI merebut kekuasaan para pemerintahan kerajaan bahkan membunuh raja-raja dan keluarganya. Tidak hanya membunuh, PKI pun merampas harta benda milik kerajaan. Pada tanggal 9 Maret 1946, PKI dibawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan menyerang Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura.

Pemogokan Buruh SARBUPRI di Delanggu, Klaten

 

Menggerogoti wibawa pemerintah yang sah adalah sebuah sistem pergerakan yang selalu dilakukan PKI. Sekitar 1.500 pekerja pabrik karung goni dari tujuh perusahaan perkebunan miliki Pemerintah di Delanggu, Klaten melakukan pemogokan pada tanggal 23 Juni 1948. Mereka yang tergabung di dalam Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (SARBUPRI)—organisasi buruh PKI—menuntut kenaikan upah. Tuntutan yang sangat tidak masuk akal, mengingat Republik Indonesia baru saja berdiri. Sementara Belanda masih terus-menerus merongrong Kemerdekaan RI dengan kekuatan senjata maupun diplomasi Internasionalnya. Aksi ini akhirnya berakhir pada tanggal 18 Juli 1948 setelah partai-partai politik mengeluarkan pernyataan menyetujui Progam Nasional.

Kekacauan Surakarta

Tampaknya sejak awal Kemerdekaan, PKI memang hendak merebut kekuasaan terhadap pemerintahan yang sah. Berbagai aksi adu-domba dilakukan PKI di wilayah Surakarta, Jawa Tengah. Pada saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-3, yang diwarnai dengan pasar malam di Sriwedari, tiba-tiba PKI membakar ruang pameran jawatan pertambangan. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 1948 tersebut kemudian terbongkar, sebagai kamuflase/kedok dari recana makar yang dilakukan PKI dalam pemberontakan Madiun tanggal 18 September 1948. Aksi pembakaran di Sriwedari tersebut sebagai “pemanasan” untuk pembantaian di Madiun.

Pemberontakan PKI di Madiun

Inilah pengkhiatan PKI terhadap kedaulatan RI pada masa pasca Kemerdekaan RI. Pemberontakan yang terjadi pada tanggal 18 September 1948 sampai saat ini berusaha ditutupi oleh orang-orang PKI. Padahal, fakta sejarah sudah membuktikan—di tengah upaya Republik Indonesia mempertahankan Kemerdekaan—PKI justru “membokong” dan mengkhianati perjuangan yang telah dilakukan. Dengan dalih kecewa atas perjanjian Renville, Amir Syarifuddin yang tersingkir posisi dari pemerintahan Presiden Soekarno kemudian membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR). Seperti diketahui, Kabinet Amir Syarifuddin kemudian digantikan oleh Kabinet Hatta yang memang antikomunis. FDR ini beranggotakan Partai Sosialis, PESINDO, Partai Buruh,  PKI dan SOBSI.

Di Madiun PKI membantai ulama dan kyai yang antikomunis. Tujuan tujuan memproklamasikan Soviet Republik Indonesia, Madiun sempat jatuh di tangan PKI.

Dipimpin Kolonel Djokosujono dan Sumarsono tanggal 18 September 1948, PKI memproklamirkan Soviet Republik Indonesia. Sehari kemudian atau tanggal 19 September 1948, Muso membentuk pemerintahan baru, Pemerintah Front Nasional. Muso sejak kedatangannya dari Moskow memang berhasil mempengaruhi anggota-anggota TNI untuk bergabung. Disamping itu, Muso dengan liciknya mengadu-domba antar kesatuan di TNI.

Atas pemberontakan tersebut kemudian Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat pada tanggal 19 September 1948 dengan menyatakan : “Kemarin pagi PKI Muso mengadakan coup, mengadakan perampasan kekuasaan di Madiun, dan mendirikan di sana satu Pemerintahan Soviet, di bawah pimpinan Muso. Bagimu pilih diantara dua. Iku Muso dengan PKInya yang akan membawa bangkrutnya cita-cita Indonesia Merdeka, atau ikut Soekarno-Hatta, yang Isya Allah dengan bantuan Tuhan akan memimpin Negara Republik Indonesia kita, Indonesia yang merdeka, tidak dijajah Negara mana pun jua.” Selanjutnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyerukan : “Secepat mungkin menghancurkan kaum pemberontak.” Selain itu, Menteri Agama KH Masjkur yang juga tokoh Partai Masyumi menyatakan :”Perebutan kekuasaan oleh Muso di Madiun adalah bertentangan dengan agama dan adalah perbuatan yang hanya mungkin dijalankan oleh musuh Republik.”

Pemberontakan PKI Madiun ini berhasil dipadamkan. Madiun pun direbut kembali. Muso berhasil ditembak mati pada tanggal 30 Oktober 1948 jam 11.00 di Semanding Timur Ponorogo. Kemudian Djokosujono, Maruto Darusman, Sajogo dan gerombolannya ditangkap. Amir Sjarifuddin dan Suripno berhasil ditangkap dan dihukum mati.

Wajar apabila akhirnya gembong-gembong PKI dihukum mati. Selain melawan pada saat diminta menyerah, mereka pun telah melakukan kekejaman terhadap masyarakat. Sebagai contoh di Desa Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, KH Soelaiman Zuhdi Affandi digelandang PKI secara keji. Sebelumnya di Pabrik Gula Gorang Gareng puluhan orang tawanan PKI dibunuh secara keji. Selanjutnya, bersama ratusan tawanan lain dibantai. Bahkan, KH Soelaiman Zuhdi Affandi dikubur hidup-hidup di sumur pembantaian Desa Soco pada saat mengambil air wudlu. Pada sumur tersebut ditemukan 108 kerangka jenazah. Kini korban keganasan PKI tersebut dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Madiun. Begitulah kalau PKI ingin berkuasa. Karena tidak mengenal Tuhan, maka pembantaian, mengubur manusia hidup-hidup dianggap sebagai cara yang halal.

Tapi, dengan segala kelicikannya, kemudian PKI mengatakan Pemberontakan Madiun karena diprovokasi Hatta. Sungguh ini pemutar-balikkan fakta terhadap tragedi berdarah yang sudah dilakukan. Persoalan kemudian Presiden Soekarno mengampuni tindakan makar dan tindakan separatis yang dilakukan PKI. Sehingga pada Pemilu pertama tahun 1955, PKI berhasil muncul sebagai kekuatan politik nomor 4 bersama PNI, Masyumi, dan Nahdlatul Ulama (NU).

Aksi Berdarah di Blora

Pasukan PKI menyerang Markas Kepolisian Distrik Ngawen, Kabupaten Blora pada 18 September 1948. Setidaknya 20 orang anggota polisi ditahan. Namun, ada tujuh polisi yang masih muda dipisahkan dari rekan-rekannya. Setelah datang perintah dari Komandan Pasukan PKI Blora, mereka dibantai pada tanggal 20 September 1948. Sementara tujuh polisi muda dieksekusi dengan cara keji. Ditelanjangi kemudian leher mereka dijepit dengan bambu. Dalam kondisi terluka parah, tujuh polisi dibuang ke dalam kakus/jamban (WC) dalam kondisi masih hidup, baru kemudian ditembak mati.

Membantai di Dungus

Setelah Madiun direbut kembali oleh TNI, kemudian PKI pada tanggal 30 September 1948 melarikan diri ke Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Dungus. Sebenarnya wilayah tersebut memang dipersiapkan sebagai basis pertahanan PKI. Dalam kondisi terdesak PKI akhirnya membantai hampir semua tawanannya dengan cara keji. Para korban ditemukan dengan kepala terpenggal dan luka tembak. Diantara para korban ada anggota TNI, polisi, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan ulama. Rangkaian pembunuhan oleh PKI masih dilanjutkan.

Pembantaian Massal di Tirtomoyo

Ini tragedi berdarah di Wonogiri, Jawa Tengah. Aksi yang dilakukan adalah dengan menculik lawan-lawan politiknya. Pejabat pemerintahan, TNI, polisi, dan wedana menjadi santapan empuk PKI. Di sebuah ruangan bekas laboratorium dan gudang dinamit di Tirtomoyo, PKI menyekap sedikitnya 212 orang—terdiri dari para pejabat dan masyarakat yang melawan partai berideologi Komunis tersebut. Aksi pembantaian dilakukan sejak tanggal 4 Oktober 1948. Satu-persatu dan juga bersama-sama, akhirnya 212 tawanan dibantai dengan keji.

Aksi PKI di Tanjung Priok

Pasca pemberontakan PKI Madiun dipadamkan, tidak serta merta kehidupan PKI berakhir di Indonesia. PKI masih tetap tumbuh dan menyelusup di seluruh pelosok Negeri. Wajar pemerintah tidak bisa membasmi habis PKI sampai ke akar-akarnya. Ini sebabkan, pemerintah RI dan TNI juga sedang berhadapan langsung dengan Kolonial Belanda yang tetap ingin menguasai Republik Indonesia.

Terbukti aksi kekerasan masih terus dilakukan. Pada tanggal 6 Agustus 1951 malam, Gerobolan Eteh (PKI) dengan kekuatan puluhan orang menggunakan senjata tajam dan senjata api melakukan aksi di Tanung Priok. Mereka menyerang Asrama Mobile Brigade Polisi dengan tujuan merebut senjata. Awal mulanya, seorang anggota Gerombolan Eteh seolah-olah ingin menjenguk rekannya di Markas. Namun, secara tiba-tiba anggota yang lain menyerang pos jaga asrama. Dalam aksi tersebut Gerombolan Eteh berhasil merampas 1 senjata bren, 7 karaben, dan 2 pistol.

Aksi Barisan Tani Indonesia (BTI) di Tanjung Morawa

Tindakan brutal dilakukan BTI dengan memprovokasi para petani di perkebunan tembakau di desa Perdamaian, Tanjung Morawa pada tanggal 16 Maret 1953. BTI adalah salah satu underbouw PKI yang memang menggarap petani sebagai pendudukung kekuatan massanya. Pada saat itu, Pemerintahan RI Karisedenan Sumatera Timur merencanakan membuat sawah percontohan, namun ditentang oleh para penggarap liar. Dengan dikawal pasukan polisi, lahan perkebunan tersebut terpaksa dibuldozer. Menentang rencana tersebut BTI mengerahkan massa untuk melakukan perlawanan kepada polisi dan aparat pemerintah.

DN Aidit Membangkitkan Kembali PKI

Di bawah tokoh-tokoh muda seperti DN Aidir, sejak tahun 1950 PKI melakukan konsolidasi kekuatan. PKI pun berhasil menyatukan kembali kekuatannya yang telah berserakan setelah Pemberontakan Madiun. Aksi yang terus dilakukan adalah menyebarkan pengaruhnya di berbagai kalangan dan institusi. Untuk menyusun kekuasaan politik, PKI menyusun metode perjuangan yang disebut dengan Metode

 Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan (MKTBP)

Metode ini merupakan rumusan yang dilakukan pada Kongres Nasional V PKI pada tanggal 14 Maret 1954. Metode tersebut meliputi : Perjuangan Gerilya di Desa, Bekerja Intensif di Kalangan ABRI. Metode ini dilakukan secara tertutup. Sedangkan untuk menyusup ke ABRI dilakukan oleh Biro Khusus PKI.

Kisah tentang DN Aidit pun berlanjut. Sekretaris Jenderal Polit Biro CC PKI mengeluarkan Statemen Polit Biro CC PKI, yang intinya meminta agar Pemberontakan Madiun di peringati secara intern pada tanggal 13 September 1953. Dalam pernyataannya, secara licik PKI membantah Pemberontakan Madiun bukan dilakukan oleh PKI, tetapi akibat provokasi Pemerintah Hatta. Tindakan tegas pemerintah dilakukan kepada DN Aidit dengan mengadilinya pada 25 November 1954. Kemudian vonis dijatuhkan pada tanggal 25 Februari 1955 dan DN Aidit dinyatakan bersalah.

LEKRA Memberangus Lawan Seni dan Budayanya

PKI tidak hanya memfokuskan diri pada bidang politik untuk membangun kekuatannya. Para sastrawan, seniman dan budayawan juga direkrut. Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) memasukkan komunisme ke dalam seni dan sastra. Mempolitikkan budayawan dan mendiskreditkan lawan. Pada tanggal 22 sampai 25 Maret 1963, LEKRA menyelenggarakan Konferensi Nasional I Lembaga Sastra Indonesia di Medan. Konferensi tidak hanya membahas masuknya Komunisme di bidang sastra, juga menuntut dibentuknya Kabinet Gotong Royong yang memungkinkan masuknya tokoh-tokoh PKI di dalamnya.

Salah satu petinggi Lekra adalah Pramudya Ananta Toer. Pram juga dikenal sebagai Pemimpin Redaksi Lembar Kebudayaan Lentera dari koran Bintang Timur. Koran inilah yang menuding Hamka sebagai plagiator dengan berjudul Tenggelamnya Kapal Van der Wijk. Tekanan politik terhadap karya-karya non Komunis dilakukan oleh Lekra. Menghadapi gerakan Lekra para sastrawan seperti HB Jassin, Taufiq Ismail, Trisno Sumardjo, Wiratmo Soekito, Zaini, Bokor Hutasoit, Goenawan Mohammad, Bur Rasuanto, A Bastari Asnin, Soe Hok Djin (Arief Budiman), Ras Siregar, D.S. Moeljanto, Sjahwil, dam Djufri Tanissan merumuskan Manifes Kebudayaan untuk melawan Manifes Politik yang dikeluarkan Lekra. Tetapi, dengan kekuatan politik di tangan Presiden Soekarno pada saat itu (8 Mei 1964), Manifes Kebudayaan akhirnya dilarang melakukan aktivitas.

Hujatan-hujatan terhadap sastrawan Manifes Kebudayaan terus dilakukan. Penyair Chairil Anwar (pelopor Angkatan 45) juga digugat. Seperti dikatakan Sitor Situmorang, Chairil Anwar dinilai sudah tidak punya arti apa-apa. Chairil disebut sadar tidak sadar telah masuk ke dalam jaringan kontra revolusioner. Bahkan buku-buku karya sastra karya sastrawan di Manifes Kebudayaan dibakar oleh Lekra.

Serangan terhadap Pelajar Islam Indonesia di Kanigoro

 

PKI melalui Pemuda Rakyat (PR) dan Barisan Tani Indonesia (BTI) memang sungguh-sungguh tidak beradap. Training Pelajar Islam Indonesia di kecamatan Kras, Kediri tanggal 13 Januari 1965 diserang oleh PR dan BTN. Massa Komunis ini tidak hanya menyiksa, melakukan pelecehan seksual terhadap para pelajar Islam perempuan. Tidak hanya sampai di situ, massa PKI pun menginjak-injak Al-Quran. PKI memang tidak mengenal Tuhan. Mereka pun memiliki pertunjukan Ludruk dengan lakon ”Matinya Gusti Allah”.

Tragedi Bandar Betsi, Pematang Siantar

 

Sejarah ini menunjukkan PKI memang brutal. Mereka pada tanggal 14 Mei 1965 melakukan aksi sepihak yakni dengan menguasai secara tidak sah tanah-tanah miliki Negara. Pemuda Rakyat, BTI, dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) melakukan penanaman secara liar di areal lahan milik Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Karet IX Bandar Betsi. Sekitar 200 massa ikut serta dalam aksi tersebut. Pelda Sudjono yang sedang ditugaskan di perkebunan secara kebetulan menyaksikan perilaku anggota PKI tersebut. Sudjono pun memberi peringatan agar aksi dihentikan. Anggota PKI bukannya pergi, justru berbalik menyerang dan menyiksa Sudjono. Akibatnya Sudjono tewas dengan kondisi yang amat menyedihkan.

Kini salah seorang putra pembunuh Sudjono bernama Muchtar Pakpahan aktif di organisasi buruh SBSI dan kemudian mendirikan Partai Buruh dan mengikuti Pemilu 2009.

 Pemberontakan PKI 30 September 1965

Sejarah berdarah kembali ditorehkan oleh PKI di Indonesia. Dengan menamakan diri Gerakan 30 September 1965, mereka menghabisi tujuh orang Letjen TNI A. Yani, Mayjen TNI Soeprapto, Mayjen TNI M.T. Hardjono, Mayjen TNI S. Parman, Brigjen TNI D.I. Panjaitan, Brigjen TNI Soetodjo Siswomihardjo, dan Lettu Pierre Andries Tendean. Jenderal A.H. Nasution yang sudah masuk dalam daftar pembantaian ternyata bisa meloloskan diri. Hanya Ade Irma Nasution menjadi korban aksi keji pasukan PKI. Menjadi fakta sejarah, para korban keganasan PKI tersebut dilemparkan ke dalam sumur di Lubang Buaya. Sementara Mayjen Soeharto sebagai Pangkstrad tidak diperhitungkan oleh PKI, sehingga tidak ikut dihabisi.

Instruksi Letkol Untung (Komandan Gerakan 30 September 1965/PKI), pembantaian yang diawali dengan penculikan dilakukan oleh tiga kelompok pasukan yang diberi nama Pasukan Pasopati (dipimpin Lettu Dul Arief), Pringgondani (dipimpin Mayor Udara Sujono) dan Bima Sakti (dipimpin Kapten Suradi).

ABRI/TNI memang menjadi sasaran utama penyusupan PKI.  Melalui Biro Khusus Central, PKI mempengaruhi anggota TNI agar berpihak kepada mereka. Biro Khusus ini di bawah kendali langsung DN Aidit. Oleh PKI, para anggota ABRI yang berhasil dijaring disebut sebagai “perwira-perwira yang berpikiran maju.” Mereka yang tercatat sebagai pendukung PKI antara lain : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo, Kolonel Inf. A Latief, Letnan Kolonel Untung, Mayor KKO Pramuko Sudarmo, Letkol Laut Ranu Sunardi, Komodor Laut Soenardi, Letkol Udara Heru Atmodjo, Mayor Udara Sujono, Men/Pangau Laksdya Udara Omar Dhani, Brigjen Pol. Soetarto, Komisaris Besar Polisi Imam Supoyo, Ajun Komisaris Besar Polisi Anwas Tanuamidjaja, dan lain-lain

 

Pembantaian terhadap petinggi militer yang oleh PKI dimaksudkan untuk merebut kekuasaan dari Presiden Soekarno yang dikabarkan tengah menderita sakit. Namun, gerakan ini mengalami kegagalan total, karena tidak mendapat dukungan dari rakyat. Dalam buku Soekarno File (karya Antonie Dake) dan Kudeta 1 Oktober 1965 Sebuah Studi tentang Konspirasi (karya Victor M Fic) menyebutkan adanya dorongan dari Mao Tse Tung (Ketua Partai Komunis Cina) yang bertemu dengan DN Aidit tanggal 5 Agustus 1965, agar dilakukan pembunuhan terhadap Pimpinan TNI AD, karena Mao khawatir apabila Presiden Soekarno meninggal, maka kekuasaan akan beralih kepada TNI Angkatan Darat yang kontra terhadap PKI. Bahkan, kedua buku tersebut menyebutkan keterlibatan Presiden Soekarno dalam pemberontakan G 30 S PKI.

Sebelum G 30 S 65/PKI meletus, aksi teror dan kekerasan sudah mewarnai politik di Indonesia. PKI secara langsung dan organisasi-organisasi pendukungnya merasa di atas angin, sehingga mengebiri hak-hak hidup organisasi massa lain. PKI bahkan mengusulkan kepada Presiden Soekarno agar HMI dibubarkan. PKI juga mengusulkan dibentuknya angkatan ke-5—yakni mempersenjatai Barisan Tani Nelayan dan Pemuda Rakyat dalam rangka konfrontasi dengan Malaysia.

Situasi politik memang semakin memanas. Di depan apel kesiagaan Dwikora pada tanggal 2 April 1965, DN Aidit mengatakan, “Manipol harus dibela dengan senjata, Manipol tidak bisa dibela hanya dengan tangan kosong. Oleh sebab itu, latihan militer penting bagi orang-orang revolusioner manipolis dengan tujuan membela Manipol dengan senjata.”

Pada saat HUT PKI-45 tanggal 23 Mei 1965 di Stadion Utama Senayan, DN Aidit menyerukan massa PKI meningkatkan ofensif revolusioner sampai ke puncak. Seruan ini dirangkai pula dengan seruan pada tanggal 9 September 1965, “kita berjuang untuk sesuatu yang akan lahir. Kita kaum revolusioner adalah bagaikan bidan daripada bayi masyarakat baru itu. Sang bayi lahir, dan kita kaum revolusioner menjaga supaya lahirnya baik dan sang bayi cepat besar.” Seruan-seruan DN Aidit tentu saja menjadi pemompa bagi kader-kader PKI di banyak daerah untuk melakukan aksi sepihak.

 

Struktur Pimpinan PKI, September 1965

 Ketua Comite Central : DN Aidit

Dewan Harian Politbiro (Lima Anggota) : DN Aidit, Lukman, Njoto, Sudisman, Oloan Hutapea

Politbiro :

Dua belas anggota penuh: DN Aidit, Lukman, Njoto, Sudisman, Oloan Hutapea, Sakirman, Njono, Mohammad Munir, Ruslan Wijayasastra, Jusuf Ajitorop, Asmu, Rewang,

Empat calon anggota : Peris Pardede, A. Sanusi, Sucipto Munandar, F. Runturambi

Panitera : Iskandar Subekti

Comite Central : 85 anggota

(Dikutip dari buku Dalih Pembunuhan Massal, Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto halaman 209 karya John Roosa)

Sejarah G 30 S 1965/PKI sebenarnya sangat terang bagi Indonesia. Tetapi, setelah pada masa Reformasi terhitung sejak tahun 1998, anggota-anggota PKI yang sudah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara, melakukan ofensif memutarbalikkan fakta sejarah. Mereka juga melakukan pengkaderan dan menyusupkan kader-kadernya di banyak sektor pemerintahan. Selain itu, dibentuk pula organisasi-organisasi massa yang memperjuangkan dan menuntut hak-hak politik dan perdatanya.

Melalui buku-buku, film, tulisan-tulisan lepas di internet dan media massa cetak, pemutarbalikkan fakta sejarah dengan menempatkan diri sebagai ”korban” dilakukan. Tidak cuma itu, tuntutan melalui ranah hukum dan politik dilakukan. Namun, langkah-langkah tersebut selalu menemu kegagalan. Tetapi, mereka tidak pernah berhenti menyebarkan virus Komunisme untuk mempengaruhi Bangsa Indonesia.

PKI memang telah dibubarkan pada tanggal 12 Maret 1966. Tap MPRS XXV/1966 telah menjadi ketetapan hukum untuk melarang ajaran Marxisme, Leninisme dan Komunisme di Indonesia. Pada masa Reformasi telah disahkan pula Undang Undang No 27/1999 tentang Keamanan Negara yang memberikan sanksi pidana sampai hukuman 12 tahun penjara bagi orang dan organisasi massa yang berniat menggantikan ideologi Pancasila melalui segala macam bentuk kegiatannya.

Namun demikian disinyalir masih banyak yang berusaha menghidupkan idiologi terlarang itu dan oleh karenanya harus diwaspadai.

PENUTUP

Rangkaian perjalanan sejarah PKI sejak sebelum Kemerdekaan, setelah Kemerdekaan dan Reformasi tetap konsisten mengusung ideologi kekerasan. Ajaran dedengkot Komunis Internasional memang sudah dicangkokkan sebagai inspirasi para kader Komunis untuk merebut kekuasaan di mana pun mereka bisa tumbuh. Indonesia yang dikenal memiliki nilai-nilai keagamaan yang kukuh tentu saja tidak bisa menerima kehadiran paham Komunis dalam segala bentuknya. Itulah mengapa, Pancasila kemudian menjadi pilihan Negara dan Bangsa Indonesia, sebagai sebuah paham yang menjadi inspirasi dalam pembangunan Nasional—baik pembangunan spiritual maupun material.

Patut disayangkan memang, anak-anak Bangsa yang seharusnya bisa ikut berperan aktif dalam membangun karakter Bangsa, justru keblinger terhadap ajaran Marxisme, Leninisme, Maoisme, dengan menggunakan topeng kepalsuan, mengatakan memperjuangkan nasib rakyat. Padahal, sejarah Komunisme di dunia telah mencatat lebih dari 100.000.000 nyawa manusia hilang sia-sia, hanya demi perbedaan paham dan untuk mempertahankan kekuasaan.

Demokrasi dan Hak Asasi Manusia tidak mengenal adanya pembantaian terhadap nyawa manusia. Namun, untuk menyokong agar ideologinya bisa diterima masyarakat, para kader Komunis di mana pun bersedia melepas baju kekejamannya dan tampil sebagai seorang humanis sejati. Artinya, sebelum cita-cita merebut kekuasaan berhasil, Partai Komunis akan menggunakan atribut apa pun untuk melakukan penyamaran.

Dan, kini para kader Komunis sedang gencar-gencarnya mengubah sejarah kekejaman mereka menjadi sejarah penindasan terhadap diri mereka. Inilah upaya yang dilakukan untuk menarik simpati dengan menampilkan wajah humanisme. Padahal, telah menjadi fakta sejarah, PKI adalah pelaku kejahatan terhadap Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sungguh-sungguh licik. Padahal, tokoh-tokoh elit PKI sendiri sudah mengakui, kalau PKI-lah yang berada di balik Gerakan 30 September 1965 sehingga menyebabkan pertumpahan darah anak-anak bangsa. Upaya menghapus jejak kekejaman PKI antara lain dilakukan dengan menghapuskan Pemberontakan PKI tahun 1948 di Madiun dan menghilangkan kata PKI dari Gerakan 30 September 1965 di dalam buku pelajaran IPS/Sejarah Kurikulum 2004 dari tingkat SD sampai dengan SMA. Tetapi, cara licik kader Komunis terbongkar dan akhirnya Kejaksaan Agung pada bulan Mei 2007 melarang buku-buku tanpa menyebut PKI digunakan di sekolah dan harus dimusnahkan.

Mohammad Hatta sudah mengingatkan ”kalau ada orang Komunis yang mengatakan ia percaya pada Tuhan, atau seorang Islam mengaku dirinya Marxis, maka ada yang tidak beres padanya.” Nah!!!!

Bahan Bacaan

Dipodisastro, Soemarno, 2007, Kesaksian Sukitman Penemu Lubang Buaya, Jakarta : Yayasan Sukitman

Hartisekar, Markonina dan  Akrin Abadi. 2001, Mewaspadai Kuda Troyo Komunisme di Era Reformasi, Jakarta : Pustaka Sarana Kajian

Ismail, Taufiq, 2004, Katastrofi Mendunia Marxisma Leninisma Stalinisma Maoisma Narkoba, Jakarta : Yayasan Titik Infinitum

Moeljanto DS dan Taufiq Ismail, 1994, Prahara Budaya Kilas Balik Ofensif Lekra/PKI dkk, Jakarta : Mizan dan Harian Umum Republika

Mansur Abubakar, 2008, Bunga Rampai Ex PKI, Komunis Gaya Baru-Ex PRD-PAPERNAS Memutar Balikkan Fakta Sejarah, Kediri : Gerakan Nasional Patriot

Panduan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya Jakarta, Pusat Sejarah TNI

Roosa, John, 2008, Dalih Pembunuhan Massal, Jakarta : Hasta Mitra

Zon, Fadli dan M Halwan Aliuddin, 2005, Kesaksian Korban Kekejaman PKI 1948, Jakarta : Komite Waspada Komunisme

Apr 022013
 
Pengangkatan Pahlawan Revolusi

PKI DI BALIK G 30 S/1965:

DITINJAU DARI TAKTIK DAN STRATEGI GERAKAN KOMUNISME DI INDONESIA (DALAM PERSPEKTIF SEJARAH)

Oleh : Dr. G. Ambar Wulan

Pusjarah TNI

1. Pengantar

Munculnya berbagai versi tentang interpretasi terhadap G. 30 S 1965 yang mengatasnamakan ‘pelurusan sejarah’ telah melahirkan pelbagai teori ‘siapa dalang di balik peristiwa tersebut. Persoalan kontroversi ini muncul karena design dalam konstruksi sejarah ditujukan untuk ‘menciptakan’ dan bukannya ‘menemukan’; kebenaran yang didasarkan pada motivasi pengungkapan sejarah itu sendiri. Dalam penulisan sejarah dikenal konsep representasi yang menggunakan suatu peristiwa masa lampau hanya sebagai media untuk menciptakan perspektif baru dalam menginterpretasikan sejarah yang dirancangnya.

Metode sejarah yang digunakan sebagai cara untuk mengkonstruksi historiografi, yakni dari pengumpulan sumber-sumber primer dan sekunder dari berbagai pihak yang kemudian dikritisi, baik secara internal maupun eksternal untuk menyeleksi serta menetapkan fakta-fakta secara kredibel merupakan prosedur ilmiah sebagai upaya mempertanggungjawabkan kebenaran sebuah penulisan sejarah. Di samping itu, casuality factors, yakni pengusutan hubungan sebab akibat dalam kaitan peristiwa Gerakan 30 Sepetember atau G. 30 S/1965 dengan rentetan peristiwa sebelumnya merupakan neccesarry conditions yang dibutuhkan dalam proses penulisan sejarah yang bersifat diakronis dengan menelusuri metode gerakan PKI dari akarnya.

Dalam mengungkap dalang di balik G. 30 S tahun 1965, tentu saja hal ini tidak terlepas dari usaha memahami secara mendasar bagaimana bentuk-bentuk infiltrasi sebagai taktik dan strategi yang digunakan PKI pada awal kemunculannya hingga tahun 1965 beserta kondisi-kondisi yang mendukungnya sampai meletusnya pemberontakan yang menggunakan nama Gerakan 30 September tersebut. Sejak masa persiapan dengan misi yang dikembangkan partai dalam rupa kebijakan dan strategi yang kemudian diimplementasikan ke dalam berbagai aksi politik, sosial, ekonomi, dan budaya merupakan upaya pematangan situasi revolusioner yang diperlukan guna mewujudkan tujuan akhir perjuangan PKI, yaitu pengambilalihan kekuasaan serta mengubah Pancasila menjadi ideologi Komunis.

2. Strategi Mewujudkan Masyarakat Komunis: Dari Taktik Block Within Hingga MKTBP (Metode Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan)

Secara historis, metode dalam pola-pola gerakan Komunisme di Indonesia mengalami kontinuitas yang menunjukkan konsistensi, terutama taktik infiltrasi (penyusupan) dan strategi ‘penyesuaian’ terhadap lingkungan yang dihadapi sebagai jembatan dalam mencapai tujuan akhirnya, yaitu menciptakan masyarakat Komunis sesuai ajaran Marxisme Leninisme. Sejarah Komunisme di Indonesia menunjukkan adanya konsistensi pola-pola infiltrasi dengan mengambil peran-peran di setiap momen dalam berbagai bentuk. Strategi ini tidak terlepas dari pernyataan Lenin bahwa “Revolusi tidak harus dilakukan oleh Partai Komunis, tetapi kemenangan akhir harus berada di tangan Partai Komunis” dengan melaksanakan pola pemanfaatan organisasi, kelompok, individu sebagai obyek infiltrasi. Konsep ini berkembang menjadi doktrin yang dijadikan secara konsisten sejak awal terbentuknya PKI pada tahun 1920 hingga terjadinya pemberontakan G. 30 S/PKI 1965.

Seperti pada tahun 1920, kelahiran PKI merupakan proses yang tidak terlepas dari penggunaan cara-cara infiltrasi yang dikenalkan oleh Lenin sebagai metode dalam upaya menyebarkan Komunisme Internasional ke seluruh dunia dengan mengimplementasikan taktik Block Within/Blok Dalam. Metode ini digunakan tokoh-tokoh Komunisme Belanda, yakni H.J.F.M Sneevliet, dkk. melalui ISDV (Indische Sociaal Demochratische Vereniging) guna melebarkan sayapnya dengan cara penyusupan sebagai usaha mengembangkan pengaruh idiologinya ke berbagai organisasi pergerakan nasional.

Pasca kongresnya pada 1923, PKI yang telah berkembang dengan cepat memutuskan untuk terus menggerakkan penyusupan ke tubuh SI (Serikat Islam) yang memiliki anggota besar. Selanjutnya, PKI mendirikan Barisan Pemuda dengan memperhatikan partisipasi wanita untuk memudahkan pengendalian SI Merah yang telah terkontaminasi ideologi kiri dengan mengganti nama SR (Sarekat Rakyat) yang kemudian dilebur ke dalam organisasi PK (Partai Komunis) pada tahun 1924. Kebesaran kekuatan PKI tidak berlangsung lama karena Pemerintah Hindia Belanda melarang setelah partai ini melakukan pemberontakan pada 1926 (Ruth T. Mc. Vey, 2010). Tindakan ini berdampak pada organisasi-organisasi pergerakan Boemi Poetra yang harus mengalami tindakan represif dari pemerintah kolonial Hindia Belanda. Banyak para pimpinan pergerakan, seperti Moh. Hatta, Soetan Syahrir ditangkap oleh pemerintah kolonial (G. Ambar Wulan, 2009). Sedangkan beberapa pimpinan PKI, antara lain Muso dan Alimin melarikan diri ke Moscow.

Kepulangan Muso dari Moscow bulan Agustus 1948 yang membawa misi Komintern baru, yakni garis keras Zhadanov meradikalkan dan menempatkannya sebagai pimpinan anggota-anggota khusus PKI. Dalam waktu cepat Muso berhasil menjadikan PKI sebagai partai besar dengan kekuatan terletak pada kaum buruh dan Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia) sebagai kekuatan bersenjata FDR (Front Demokrasi Rakyat) yang telah dibina Amir Syarifuddin sejak ia menjabat sebagai menteri pertahanan dan kemudian perdana menteri. Penggalangan PKI melalui Front Nasional menjadi alternatif strategis PKI karena peluang untuk memperoleh kekuatan melalui jalur parlemen tidak memungkinkan lagi. Dengan dalih menghadapi ancaman serangan militer Belanda, PKI menyerukan untuk melakukan pertahanan rakyat, seperti penggelaran Brigade ke-29 TNI yang berhasil disusupi PKI dan sebagian besar anggotanya berasal Pesindo untuk melakukan perebutan daerah-daerah pedesaan tanpa bertempur. Pada 18 September 1948, PKI memukul perjuangan RI dari belakang dengan melakukan pemberontakan dan memproklamirkan berdirinya Republik Sovyet di Madiun. Presiden Soekarno menyebutnya sebagai tindakan awal PKI di bawah Muso untuk merebut kekuasaan seluruh pemerintah RI. Sikap tegas pemerintah, yakni menumpas PKI beserta organisasi-organisasi pendukungnya (Pusjarah TNI, 2009).

Kegagalan pemberontakan PKI ini mendorong dilakukan pembaharuan kebijakan PKI selanjutnya di bawah pimpinan D.N. Aidit yang baru tiba di Indonesia dari pelariannya ke luar negeri. Dalam hal ini D.N. Aidit melakukan revisi kebijakannya dengan menghindari ‘perang terbuka’ (open rebellion) seperti yang dilakukan Muso di Madiun. Hal tersebut didasarkan pada posisi PKI belum menjadi king marker, oleh karena itu Aidit kemudian membangun sebuah front nasional melalui kerjasama antar berbagai partai politik dan unsur-unsur masyarakat lainnya dengan tetap mempertahankan independen PKI, baik secara politis, idiologis maupun organisatoris. Di samping itu, buruh dan tani menjadi basis kekuatan yang hendak digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan PKI secara lebih efektif.

Bagi PKI, kompromi dengan menyesuaikan ideologi Marxisme-Leninisme dengan situasi di Indonesia merupakan taktik jangka pendek yang dilakukan hingga saatnya PKI mampu mengumpulkan kekuatan dan pengaruh yang memadai. Hal ini menjadi pijakan PKI dalam menentukan bentuk kebijakan, taktik perjuangan, dan bentuk organisasi partai. Dalam Kongres Nasional ke-V PKI pada 1954, Aidit menyatakan tekadnya untuk “meng-indonesiakan Marxisme-Leninisme” dan menempuh taktik komunis klasik, yaitu Front Persatuan Nasional. Artinya, PKI bekerjasama dengan golongan-golongan Non-Komunis dan bersedia mendukung pemerintah sekalipun dianggap borjuasi nasional. Taktik ini sejalan dengan pendekatan yang dilakukan Uni Soviet dan RRC terhadap negara-negara baru merdeka di Asia (termasuk Indonesia) dalam rangka global strategy gerakan Komunis Internasional (Pusjarah TNI, 2009).

Dalam melaksanakan program perjuangan partai yang dihasilkan kongres tersebut, pada tahun 1955 dirumuskan strategi PKI yang disebut MKTBP (Metode Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan), yakni: Pertama, perjuangan gerilya oleh massa petani di pedesaan. Kedua, perjuangan revolusioner oleh kaum buruh di perkotaan, terutama oleh kaum buruh transport. Ketiga, bekerja intensif dikalangan kekuatan bersenjata musuh. Dengan MKTBP, PKI melakukan persiapan bagi pelancaran revolusi sosial. Dalam mengimplementasikan MKTBP, PKI melaksanakan infiltrasi secara intensif di kalangan militer-polisi. Pelaksanaan bekerja di kalangan bersenjata ini dilakukan sangat rahasia sehingga kader-kader di tingkat CC (Comite Central) PKI pun tidak semua mengetahuinya. Sesuai derajat kerahasiaannya, Sidang Politbiro PKI mendelegasikan wewenang secara absolut kepada ketua CC PKI terpilih, yaitu D.N. Aidit.

Selain itu, kongres juga berhasil menyusun konsepsi strategis partai dalam menjawab permasalahan dan tantangan jaman, berjudul “Jalan Baru yang Harus Di Tempuh Dalam Memenangkan Revolusi”. Konsepsi ini ditegaskan dalam AD/ART PKI yang menyebutkan, “Jika revolusi Indonesia yang bersifat nasional dan demokratis sudah mencapai kemenangan sepenuhnya, kewajiban PKI selanjutnya adalah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan sistem Sosialisme dan sistem Komunisme di Indonesia…” (AD/ART PKI, 1962: hlm. 11).

Situasi politik dekade 50-an dalam demokrasi parlementer yang ditandai jatuh bangunnya kabinet saat itu, telah memberi peluang PKI menanamkan dan memperbesar pengaruhnya ke dalam lingkungan militer-polisi. Proses penetrasi ke dalam lingkungan angkatan bersenjata ini tidak dapat dipisahkan dari proses pertumbuhan militer-polisi. Meskipun PKI memahami bahwa militer-polisi dilarang masuk dalam partai politik. Di ladang ini, Aidit menugasi Syam Kamaruzaman untuk membantunya mencari bentuk organisasi yang tepat dan efisien dalam meningkatkan pengaruh idiologi Komunis ke dalam tubuh militer-polisi. Kebutuhan itu mencetuskan dibentuknya Biro Chusus (BC) dengan Syam Kamaruzaman ditunjuk sebagai ketuanya.

Adapun tugas pokok BC, diantaranya mengorganisir anggota militer-polisi agar sewaktu-waktu dapat digerakkan bagi kepentingan program PKI. Selain itu, BC bertugas mengumpulkan data serta bahan-bahan informasi yang menyangkut strategi militer dan imbangan kekuatan dalam tubuh ABRI. Tugas penting lainnya, yakni memperuncing pertentangan dan memecah belah kekuatan dalam tubuh militer-polisi. Di tingkat CC, BC pusat bertanggung jawab mengkoordinasikan semua BC di daerah-daerah. Di samping taktik dan teknik mendekati sasaran, pengawasan merupakan tugas vita BC terhadap aktifitas kader PKI di lingkungan ABRI. Cara kerja intensif di ABRI sebagai salah satu implementasi MKTBP melalui Biro Chusus PKI, idiologi Komunis dapat dikembangkan dalam tubuh militer-polisi secara pesat, baik di AD, AL, AU maupun Kepolisian RI (Sekneg RI, 1994: 42-45).

Dengan demikian, pemberontakan G. 30 S/PKI 1965 adalah gerakan yang melibatkan seluruh unsur PKI dengan menggunakan sejumlah unsur tentara yang telah dibina melalui jalur rahasia Biro Chusus tersebut. Hal ini tercermin dari aktivitas pengiriman sejumlah anggota Politbiro serta CC PKI ke berbagai daerah untuk membantu CDB (Central Daerah Besar) setempat. Ketua CC PKI D.N. Aidit dalam strategi tahap awal gerakan memang tidak melibatkan secara langsung unsur-unsur resmi PKI sesuai pernyataan Lenin bahwa revolusi tidak harus dilakukan oleh Komunis tetapi kemenangan terakhir harus berada di tangan Komunis.

3. Bagaimana Malam G. 30 S 1965 Dirancang Sebagai “Sasaran Antara” Menuju Kudeta

Selama bulan September 1965 diselenggarakan rapat-rapat khusus Politbiro yang dipimpin D.N. Aidit guna menentukan tindakan pendahuluan. Gerakan itu secara garis besar merumuskan action plan atau langkah-langkah yang diserahkan pada Syam Kamaruzaman untuk ditindaklanjuti. Rancangan itu mendasarkan pada analisa kondisi, diantaranya PKI menyadari posisinya belum sebagai king maker, karena kedudukan secara kuat saat itu masih berada di tangan Presiden Soekarno. Dalam kondisi itu, PKI tidak mau terlibat dalam pemberontakan secara langsung (open rebellion) seperti yang dilakukan Muso ketika memimpin pemberontakan PKI Madiun pada 1948.

D.N. Aidit selaku ketua CC PKI sejak Agustus 1965 telah menginstruksikan Syam Kamaruzaman untuk menyusun rencana organisasi G. 30 S/PKI sebagai Top Secret, sehingga rencana ini tidak banyak diketahui anggotanya. Diantaranya, tercermin dalam pernyataan Ketua CGMI waktu itu yang mengatakan bahwa CGMI sebagai ormasnya tidak mengetahui rencana rahasia tersebut. Selain itu, sangat normatif apabila semua anggota partai tidak mengetahuinya karena sentralisme kepemimpinan PKI menyerahkan keputusan-keputusan pada pucuk pimpinan partai. Bahkan dalam memutuskan hal terpenting dapat diserahkan pada ketua partai dengan Biro Chusus nya (J.B. Soedarmanto, 2004: 99 dan 106).

Rapat teknis yang diselenggarakan selama bulan September 1965 di Jakarta yang dihadiri beberapa tokoh CC PKI, seperti D.N. Aidit, Syam kamaruzaman, Supono, Nyono, Waluyo serta para perwira progresif yang berhasil dibina Brigjen Supardjo (hadir pada rapat terakhir), Kolonel A. Latief, Letkol Untung , Mayor Udara Sujono, sebagai berikut:

Rapat 6 September 1965 Syam menyampaikan pembahasan materi tentang issue “Dewan Jenderal” yang dipimpin Jenderal A.H. Nasution dan Letjen A. Yani yang disebutnya hendak melakukan “coupterhadap pemerintah. Selain itu, rapat membahas sakitnya Presiden Soekarno serta menyampaikan instruksi Ketua CC PKI untuk mengadakan gerakan mendahului “coupDewan jenderal.

Rapat 9 September 1965 dengan materi tentang persetujuan melakukan gerakan dan perwujudan pengorganisasian dan pengaturan kesatuan-kesatuan yang ada di Jakarta serta kekuatan-kekuatan yang bisa digunakan untuk mendukung gerakan.

Rapat 13 September 1965 menghasilkan beberapa keputusan, antara lain peninjauan kesatuan yang ada dan tambahan Pasukan Pengamanan Pangkalan (P-3) AURI dari Mayor Udara Sujono.

Rapat 15 September 1965 membahas kesatuan-kesatuan yang dapat diikutsertakan dalam gerakan, yaitu Batalion Tjakrabirawa pimpinan Letkol Untung, Batalyon Brigif I Kodam V/Jaya pimpinan Mayor A. Sigit dan Pasukan P3AU pimpinan Mayor udara Sujono. Di samping itu Syam menyampaikan rencana kehadiran Batalyon 454 Para/Diponegoro dari Jawa tengah pimpinan Mayor Sukirno dan batalyon 530 Para/Brawijaya dari Jawa Timur pimpinan Mayor Bambang Supeno yang akan membantu gerakan.

Rapat 19 September 1965 membahas masalah organisasi gerakan dengan susunannya, yakni bidang politik dipimpin Syam Kamaruzaman, bidang militer dipimpin Letkol Untung dan Kolonel Latief, bidang observasi dipimpin Waluyo (anggota CC PKI). Khusus bidang militer dibagi dalam pasukan penggempur dengan nama Pasopati dipimimpin Lettu Dul Arief (Tjakrabirawa), pasukan teritorial dinamai Bima Sakti di bawah Kapten Suradi (Brigif I Kodam V/jaya), dan pasukan cadangan dinamai Gatotkaca dibawah Mayor Udara Gatot Sukrisno . Syam menyebutkan bahwa pimpinan seluruh gerakan adalah Letkol Untung. Penunjukkan ini didasarkan kedudukannya sebagai pengawal presiden yang cocok dengan tema gerakan yang dirancang yaitu “menyelamatkan Presiden Soekarno”. Pangkat letkol dinyatakan pangkat tertinggi dalam gerakan.

Rapat 22 September 1965 membahas penetuan sasaran masing-masing pasukan. Seperti, sasaran pasukan Pasopati yakni para jenderal (Dewan Jenderal), sasaran Bima Sakti yakni RRI, telekomunikasi, dan teritorial, sedang pasukan Gatotkaca bertugas mengkoordinir kegiatan di Lubang Buaya dan menghimpun tenaga cadangan. Selain itu, Syam menugaskan Letkol Untung menghubungi Yon 530 dan Yon 454 setelah batalyon-batalyon itu berada di Jakarta.

Rapat 24 September 1965 membahas, diantaranya persoalan tempat komando bagi pimpinan gerakan dan penentuan daerah pemundurannya (Kompleks Halim dan daerah Pondok Gede). Tempat komando ditentukan di Gedung P.N. Areal Survey, Penas, Jakarta Timur yang di sebut Central Komando (Cenko). Nyono (anggota CC PKI) mendapat tuga membentuk sektor, seperti Sektor Kebayoran Baru, kebayoran lama, mampang Prapatan, Pasar Manggis, Senayan, dll.

Rapat 26 September 1965 membahas laporan Mayor Udara Sujono tentang persiapan Cenko di Gedung Penas dengan persiapan daerah pemunduran di Halim dan Pondok Gede. Pada pertemuan ini dilaksanakan pembentukan sektor-sektor dan juga diputuskan untuk mengadakan pemeriksaan menyeluruh rencana pelaksanaan gerakan.

Rapat 29 September 1965 menghasilkan keputusan-keputusan final pelaksanaan gerakan dan dilakukan pengecekan organisasi gerakan militer, tenaga cadangan, serta pasukan Yon 454 dan Yon 530 yang telah berada di Jakarta sejak 25 September 1965. Selain itu ditentukan sasaran gerakan, tempat pengamanan setelah diambil tindakan, penetuan hari H dan jam D bagi pelaksanaan gerakan, yakni tanggal 30 September 1965 sesudah tengah malam. Nama gerakan ditentukan oleh Ketua CC PKI D.N. Aidit yaitu Gerakan Tiga Puluh September (G. 30 S) dengan menyesuaikan waktu pelaksanaan. Pada saat itu, Syam menyatakan akan membentuk Dewan Revolusi sebagai rencana jangka pendek dan dalam jangka panjang menuju pembentukan pemerintahan yang dikuasai kaum Komunis seutuhnya. Sesuai penjelasan Syam, gerakan ini akan melahirkan “Dewam Revolusi” dengan mendemisionerkan Kabinet Dwikora dan Letkol Untung ditunjuk sebagai ketuanya. Selanjutnya semua komando gerakan sudah harus berada di Cenko I pada pukul 23.00 pada 30 September 1965 (Aminudin Kasdi dan G. Ambar Wulan, 2005: 49-53).

Selama bulan September itu Syam melakukan pertemuan-pertemuan pula dengan tokoh-tokoh Biro Chusus Daerah. Seperti, pertemuannya dengan pimpinan Biro Chusus Jakarta, yakni Endro Sulistyo, Syam mengingatkan untuk memantabkan group-group di kalangan militer-polisi. Dengan pimpinan Biro Chusus Jawa Barat Harjana, alias Lie Tung Tjong, Syam memerintahkan untuk memantau terus menerus pengumuman-pengumuman melalui RRI. Sedangkan Biro Chusus Jawa Timur pimpinan Roestomo dan Biro Chusus Jawa Tengah melaporkan pada Syam bahwa mereka telah membina para anggota ABRI yang ikut defile pada HUT ABRI 5 Oktober 1965 di Jakarta. Bagi para pimpinan Biro Chusus di Sumatera Barat dan Utara, yakni Amir diingatkan oleh Syam untuk mendengarkan siaran RRI sebagai patokan bertindak.

Rancangan Biro Chusus ini dilakukan secara under cover, dalam hal ini hanya Aidit dan Syam yang merencanakan penyelenggaraan rapat-rapat di bulan September 1965, baik di pusat maupun di daerah yang kemudian dikomunikasikan secara amat terbatas dan, selanjutnya para perwira yang diperankan untuk bertindak melaksanakan operasinya di lapangan. Adapun, gerakan ini memiliki dua target, yaitu target militer dan dilanjutkan dengan target politik. Target militer bertujuan mengeliminasi pimpinan-pimpinan dalam angkatan bersenjata dan target politiknya, setelah operasi berhasil akan dibentuk Dewan Revolusi.

Dua pengumuman yang disiarkan melalui RRI merupakan hard fact yang mendukung pemahaman G. 30 S/1965 adalah sasaran antara menuju kudeta. Pengumuman pertama berlangsung pada 1 Oktober 1965 pukul 07.30 (pagi), RRI Pusat diduduki dan dipakasa menyiarkan berita Gerakan 30 September yang menyebutkan “.. adanya gerakan militer dalam tubuh AD yang dibantu pasukan-pasukan bersenjata lainnya di bawah pimpinan Letkol Untung….”. Pada tahap gerakan militer tersebut ditujukan untuk menciptakan suatu alibi bahwa gerakan ini seolah-olah murni gerakan dalam tubuh Angkatan Darat (AD).

Pengumuman kedua yang disiarkan melalui RRI ini berlangsung pada pukul 14.00 (siang) dari bagian penerangan Gerakan 30 September, yakni lahirnya Dekrit No. 1 tentang pembentukan Dewan Revolusi Indonesia sebagai sumber dari segala kekuasaan negara dan menyatakan Kabinet Dwikora dalam status demisioner hingga terbentuknya kabinet baru yang dilaksanakan oleh Dewan revolusi Indonesia yang akan dibentuk dari pusat hingga daerah-daerah. Dengan demikian Dekrit ini telah menunjukkan bahwa G. 30 S 1965 adalah gerakan politik yang ditujukan bagi main goal PKI dalam merebut kekuasaan guna membangun pemerintahan yang belandaskan pada idiologi Komunis.

4. Penutup: Tidak Ada Tempat Komunisme di Bumi Pancasila

Mengapa kita menentang Komunisme? Pertanyaan ini mengandung suatu posisi bahwa dalam ajaran Komunis terdapat pokok-pokok pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa, PKI menjadi organisasi terlarang, bukan saja dalam sejarahnya telah melakukan dua kali pemberontakan dan pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia seperti yang terjadi pada 1948 dan 1965, tetapi juga karena ajaran Komunisme yang menjadi landasan pemikiran serta pembenaran kegiatan politik PKI.

Perbedaan mendasar antara Pancasila dan Komunisme tidak hanya terletak pada Sila pertama saja, tetapi juga dengan sila-sila lainnya sebagai suatu keseluruhan wawasan. Perbedaan ini dapat dijelaskan bahwa komunisme adalah idiologi totaliter yang tidak mengakui demokrasi. Dalam realitanya, partai-partai Komunis selalu melakukan perebutan kekuasaan dan tidak pernah mengijinkan diadakan pemilihan umum secara bebas. Sebagai idiologi totaliter, Komunisme berorientasikan pada materialisme. Pancasila adalah idiologi terbuka yang terbuka pada demokratisasi dan kemanusiaan.

Selain itu, gambaran umum masyarakat yang dicita-citakan menurut idiologi Komunis tidak bercorak nasional dan tidak bertanah air. Oleh karena itu, satu-satunya faktor yang dapat memberikan jalan untuk membangkitkan semangat yakni dengan menggalang persatuan diantara mereka yang mempunyai nasib sama. Dengan demikian, revolusi Komunis adalah revolusi dunia, artinya tidak dibatasi oleh kesadaran apapun. Demikian pula masyarakat yang merupakan hasil revolusi dunia itu adalah masyarakat Komunis dunia pula. Pokok-pokok Komunis yang menunjukkan gambaran utopis inilah yang pada hakekatnya ditentang oleh pancasila. Dengan mengakui azas kemanusiaan yang adil dan beradab, secara tegas Pancasila menyatakan bahwa nasionalisme adalah azas yang fundamental.

Pada akhirnya, perbedaan-perbedaan mendasar tersebut mempertegas bahwa Komunisme tidak memiliki tempat di bumi pertiwi ini. Menegakkan dan mengamalkan pancasila adalah kebutuhan mendesak di tengah upaya-upaya dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk mereduksi dan menjauhkan idiologi tersebut dari kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang ini dan di masa depan. Oleh karena itu, tetap “Katakan Tidak Pada Komunisme” di bumi Indonesia tercinta ini.

Apr 022013
 

Pidato Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto Pada Peringatan Setahun Pengkhianatan Gestapu-PKI

 

Pidato Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan, Ketua Presidium Kabinet Ampera pada Peringatah Setahun Penghianatan Gestapu PKI, pada tanggal 1 Oktober 1966. Isi pidato secara lengkap dikemukakan sebagai berikut:

 

Download (PDF, 1.28MB)

Download (PDF, 1.75MB)

Download (PDF, 1.88MB)

Download (PDF, 1.91MB)

Mar 292013
 
Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera, 1 Juli 1966

Tak Ingin Goncangan Lebih Keras

(Detik-Detik Pergantian Presiden Soekarno-Presiden Soeharto)[1]

 

Tanggal 27 Maret 1966 Presiden Soekarno mengumumkan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi, terdiri atas Presidium Kabinet dengan enam Waperdam. Saya diantara keenam Waperdam ad interim merangkap Men. Hankam/Panglima AD/Kas Koti itu bersama dr. Leimena, Pak Idham Chalid, Dr. Roeslan Abdulgani, Sri Sultan Hamengku Buono IX, dan Pak Adam Malik.

Keputusan Presiden Soekarno ini bukan menyenangkan orang banyak melainkan malahan menjadi cemoohan. Kabinet ini mendapat julukan “Kabinet 100 Menteri”. Pro dan kontra muncul lagi dengan hangat. Dan Demonstrasi pun bergerak lagi.

03 01 Foto Jejak Langkah 1 Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera I Juli 1966 Tak Ingin Goncangan Lebih Keras

Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera, 1 Juli 1966

Mengenai susunan kabinet yang baru itu saya jelaskan bahwa ini adalah tahap pertama dan bukan merupakan hasil maksimal yang bisa dicapai. Memang suasana waktu itu masih berada dalam jalur gagasan Presiden Soekarno, dalam merumuskan konfrontasi terhadap Malaysia, mengganyang Nekolim dan bersiap untuk menyelenggarakan Conefo.

Sementara itu anggota-anggota DPR-GR yang dari PKI atau ormasnya sudah diganti dengan tokoh-tokoh baru, dengan tokoh-tokoh yang mendukung Orde Baru. Dan Jenderal Nasution yang tidak duduk dalam Kabinet sudah dicalonkan menjadi Ketua MPRS.

Di perjalanan ini sudah ada bisik-bisik kepada saya, untuk merebut kekuasaan dengan kekerasan. Tapi tak pernah terlintas satu kalipun dibenak saya untuk melakukannya. Maka saya menghindarkan diri dari godaan untuk berbuat seperti apa yang dibisikkan di telinga saya itu. Saya tetap berfikir, memberi nafas pada kehidupan demokrasi sangat perlu, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Saya tetap teguh dalam pendirian, tidak akan mewariskan lembaran sejarah hitam dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, menggunakan kekuatan senjata merebut kekuasaan (atau coup) sebab sekali terjadi akan terus bisa terjadi seperti di Amerika Latin atau Afrika.

***

Pada bulan Juni 1966 dilaksanakan Sidang Umum IV MPRS yang memilih Jenderal Nasution sebagai ketua MPRS dan menetapkan pengukuhan atas “Supersemar”.  Dengan ini, saya mendapat mandat dari MPRS untuk menjalankan segala sesuatu yang berkenaan dengan “Supersemar” itu. Mandat ini mempermudah saya untuk bertindak. Di samping itu sidang MPRS ini mensahkan pembubaran PKI, memutuskan melarang Marxisme-Leninisme, Komunisme di atas bumi Indonesia ini dan mengusulkan dibentuknya sebuah panitia peneliti tentang ajaran Pemimpin Besar Revolusi. MPRS juga membubarkan Kabinet Dwikora yang dipimpin oleh Bung Karno dan saya diminta membentuk satu kabinet baru.

Saya melaporkan pada pembukaan sidang MPRS itu apa-apa yang sebenarnya, dengan berusaha mengelakkan timbulnya emosi yang tidak kita inginkan.

Saya bicara sehati-hati mungkin. Saya tidak menginginkan goncangan yang lebih keras terjadi di negeri kita ini.

Berkenaan dengan tuduhan keterlibatan Bung Karno dalam Peristiwa 30 September itu, saya katakan, “dengan latar belakang atau dengan tujuan untuk mengamankan garis-garis besar politik sebagai yang diterangkannya, Presiden, yang menurut perasaan kita yang adil dan benar mestilah mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku utama dari Gerakan 30 September/ Partai Komunis Indonesia, telah membiarkan pelaku-pelaku itu. Sebaliknya beliau telah bertindak untuk keuntungan yang tidak langsung bagi G.30.S/PKI dan telah melindungi pemimpin-pemimpin G.30.S/PKI. Tindakan-tindakan tersebut telah menjelaskan dan menunjukkan satu kenyataan, membuktikan pelanggaraan undang-undang pidana, sekalipun tujuannya yang utama bukanlah untuk membantu G.30.S/PKI, tetapi untuk menyelamatkan politiknya”.

Saya tahu, bahwa di luar gedung MPRS itu mahasiswa-mahasiswa dan Kesatuan-kesatuan Aksi mengerahkan barisan-barisan mereka, memenuhi jalanan Jakarta untuk menunjang wakil-wakil rakyat yang berada di dalam gedung MPRS. Kecaman mereka terhadap Presiden Soekarno semakin bertambah hebat. Dan sejumlah orang yang berada di dalam gedung MPRS itu punya pikiran yang sama dengan mereka yang berhati panas itu.

Dalam pada itu saya katakana di depan sidang itu, kita mesti sanggup membarengi kekuasaan dengan kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat ini. Evaluasi kita tentang realitas yang terdapat dalam masyarakat adalah adanya suatu konflik sekarang ini tidak saja menimbulkan satu konflik secara konstitusional antara Presiden Soekarno dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, tetapi juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan politik di antara berbagai lapisan masyarakat, baik sipil maupun anggota-anggota Angkatan Bersenjata, sekalipun mereka sudah mempunyai pikiran dan motif yang sama.

Saya mengingatkan anggota-anggota MPRS itu untuk tidak mengambil sesuatu tindakan yang terlampau drastis, yang jelas akan menimbulkan ketegangan politik dan yang akan menimbulkan pertentangan fisik, Karena Angkatan Bersenjata akan terlibat di dalamnya, sehingga sebagian besar rakyat akan terganggu hidupnya dan Orde Lama akan mendapat angin.

“Jangan biarkan generasi ini disalahkan oleh generasi yang akan datang karena tindakan-tindakan mereka yang tidak sesuai terhadap seorang pemimpin rakyat yang patriotik,” kata saya.

Dalam kesempatan ini Presiden Soekarno yang diminta pertanggungjawabannya, berpidato dengan judul “Nawaksara”. Tetapi sidang menghadapinya dengan nada tidak puas, meminta kepada Presiden untuk melengkapi laporan tentang pertanggungjawabannya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, khususnya tentang sebab-sebab peristiwa G.30.S/PKI dan epilognya serta sebab-sebab menurunnya keadaan ekonomi dan moral.

Sidang itu mencabut gelar “Pemimpin Besar Revolusi” dan gelar “Presiden seumur hidup” dinyatakan tidak mengandung kekuatan hukum.

Namun, saya tidak mempunyai niat untuk menggeser Bung Karno dari kedudukannya sebagai Presiden, sekalipun saya tahu dan sudah saya dengar bahwa sementara pihak menghendaki demikian.

Sidang Umum MPRS itu menetapkan, Pemilu dicanangkan untuk diadakan paling lambat tanggal 5 Juli 1968. Dalam pada itu kedudukan Bung Karno sebagai Presiden tidak diganggu gugat oleh Sidang Umum MPRS ini. Beliau masih tetap sebagai Presiden.

Di luar sidang MPRS itu mahasiswa-mahasiswa dan pemuda-pemuda gerah dengan kecaman mereka terhadap Presiden Soekarno semakin bertambah. Saya mencoba menenangkan mereka, menenangkan perasaan dan pikiran mereka yang menyangkut masalah Bung Karno. Saya jelaskan, tidak ada persoalan memihak atau menentang Bung Karno. Keadilan yang mesti kita tegakkan !. Dan saya harapkan, mereka akan mengerti apa yang saya ungkapkan di Sidang Umum MPRS itu.

***


[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 1989), Hal. 175-178)

Mar 152013
 

KENANGAN TAK TERLUPAKAN

Penuturan : Sujarwo - Reporter  RRI  (1954-1976) [1]

 

Pak Harto berusaha untuk tidak mempunyai musuh, untuk itu beliau selalu akomodatif. Sebagai orang Jawa yang kental dalam spiritual, beliau mempercayai adanya “wisik” yang untuk orang awam secara langsung sulit dibuktikan. Saya percaya, tindakan-tindakan Pak Harto sebagian besar berdasarkan “wisik” yang diterimanya.

Sujarwo pada saat ini adalah anggota “Persaudaraan Wartawan Istana” paling senior, dengan usianya yang sudah mencapai 88 tahun (2013). Berpengalaman meliput kegiatan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam kurun waktu pengabdiannya sejak tahun 1954 hingga 1976 di Istana Kepresidenan. Mengawali kariernya di Radio Republik Indonesia (RRI) dan ia pun salah-seorang pendiri buletin KNI. Mengenal Pak Harto sejak awal revolusi (1946-1949), saat terjadinya “Serangan Oemoem Satu Maret”. Ia menjadi bagian dari Pasukan Wehrkreise III, yang bertugas di Magelang, bertanggungjawab menghambat tentara Belanda di Semarang yang menuju ke Yogyakarta. Letnan Kolonel Soeharto adalah Komandan Wehrkreise III. Setelah tahun 1949 itu, ia bertemu Pak Harto seusai berlangsungnya demobilisasi dan pemulihan pemerintahan. Ia hijrah ke Jakarta dan ketika sudah bertugas di Radio Republik Indonesia (RRI)meliput kegiatan Presiden Soekarno, dilanjutkan meliput kegiatan Presiden Soeharto hingga tahun 1976.

Mengingat usianya yang sudah uzhur, maka Koordinator Tim Pewawancara (Koos Aroemdanie) yang mengunjungi rumahnya di Padalarang, Jawa Barat, kemudian menuliskan penyampaian panjang mengenai kegiatan liputannya. Walau usianya sudah 87 tahun, namun daya ingatnya masih bisa kami andalkan. Segudang pengalamannya sebagai Tentara Pelajar semasa perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan Belanda, bergerilya di daerah Magelang dan Kedu tergabung di dalam Pasukan Werhkreise III. Kemudian menjadi guru dan reporter  RRI. Berkat pengalamannya itu, ia pun kerap disebut bak kamus berjalan. Kini Sujarwo menjadi anggota Legiun Veteran RI yang masih aktif mengikuti pertemuan-pertemuan yang berlangsung setiap bulan.

 

Meliput Situasi Pasca G-30-S/PKI:

Tuntutan Rakyat dan Mahasiswa

Sujarwo menyayangkan saat terjadinya kudeta G-30-S/PKI, tak berada di Jakarta. Bersama sejumlah wartawan ibukota lainnya, Sujarwo mengikuti Menteri Perindustrian Teksil Mayor Jenderal Ashari Danudirdjo ke Jawa Timur, meresmikan Pabrik Tekstil Grati di Grati pada tanggal 1 Oktober 1965. Oleh karena itu, ia tak berkesempatan berada di Kantor Pusat RRI, Jakarta, sehingga tak bisa menjadi peliput pertama dalam peristiwa tragis tersebut. Namun hari-hari selanjutnya pasca peristiwa kudeta PKI itu, ia bisa aktif meliput seputar kegiatan Pak Harto.

Tatkala Indonesia berhasil mengatasi peristiwa G-30-S/PKI, di bawah Komando Panglima KOSTRAD, Mayor Jenderal Soeharto, menurut penuturan Sujarwo, selanjutnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Jenderal Abdul Harris Nasution, bertindak cepat. Jenderal berbintang empat inipun merespons tuntutan mahasiswa dan rakyat, agar segera dilakukan pergantian Pimpinan Nasional. Setelah melalui proses tarik-ulur di dalam tubuh MPRS dan DPR-GR, Jenderal Nasution berhasil membawa Soeharto menempati posisi Pejabat Sementara Presiden (1967).

Selaku Ketua MPRS, Jenderal A.H. Nasution menyampaikan penunjukkan Ketua Presidium Kabinet Ampera, Letnan Jenderal Soeharto itu kepada Presiden Soekarno. Dalam percakapan antara Presiden Soekarno dengan Jenderal Nasution tersebut, sempat ditanyakan alasan Ketua MPRS memilih Soeharto. Dengan tegas Nasution menyampaikan bahwa selama ini Soeharto memiliki reputasi militer yang sangat baik. Selain itu telah berhasil mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh PKI.

Pak Harto: “Saya Cuma Tentara”

Sebagai Panglima KOSTRAD, Mayor Jenderal Soeharto berhasil cepat mengatasi kekejaman Partai Komunis Indonesia dalam melakukan kudeta pada tanggal 30 September 1965. Lebih jauh, selaku Pejabat  Presiden Pak Harto pun sudah berupaya sekuat tenaga melaksanakan pemulihan kondisi keamanan, ketertiban serta perkembangan politik di dalam negeri. Di sisi lain, keresahan mahasiswa dan rakyat menilai munculnya “dualisme” Kepemimpinan Nasional. Yakni, antara Bung Karno selaku Presiden de facto dengan Pak Harto selaku pengendali pemerintahan sebagai Pejabat Presiden. Sejumlah Kesatuan Aksi yang diprakarsai oleh Kesatuan Aksi Mahasiwa Indonesia (KAMI) — yang terbentuk tahun 1966 — menyerukan tuntutan “Tritura”. Tak lepas pula, menuntut agar MPRS melakukan pergantian pimpinan nasional. Begitulah setidak-tidaknya yang sempat berkembang di tengah-tengah masyarakat dan para mahasiwa. Kesan ini makin mengemuka saat-saat menjelang Sidang Istimewa MPRS. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan situasi tersebut MPRS segera menentukan sikap.  Apalagi demonstrasi sudah marak di mana-mana, tidak saja di Jakarta.

Sujarwo yang tak pernah absen meliput saat demi saat perkembangan situasi dan kondisi pasca G-30-S/PKI itu, menjadi saksi bagaimana perjuangan Ketua MPRS Jenderal Nasution mencalonkan Soeharto sebagai calon tunggal pengganti Soekarno, dengan pertimbangan ; Pertama, secara rasional suku Jawa adalah mayoritas dan sejak awal perjuangan tokoh-tokoh nasional yang muncul mayoritas dari suku Jawa. Kedua, secara kultural masyarakat suku Jawa akomodatf dan toleran. Ketiga, prestasi militer dan kepemimpinan Pak Harto sudah terbuktikan.

 Kesimpulan akhir Jenderal Nasution, untuk jangka yang cukup lama Indonesia masih harus dipimpin oleh seseorang yang berasal dari Jawa. Pada saat itu Jenderal Soeharto dinilai sebagai  “orang Jawa” yang sering ditafsirkan menganut filosofi Jawa dan memenuhi persyaratan menjadi Presiden RI. “Ketokohan Pak Harto pada tahun-tahun itu sangat menonjol, demikian pula prestasi militer sebelumnya. Masyarakat dan mahasiswa utamanya, mendesak agar segera dilakukan pergantian pimpinan nasional”, kata Sujarwo.

Jenderal A.H. Nasution selaku Ketua MPRS dan pemrakarsa pencalonan Soeharto segera menemui Bung Karno. Beliau menyampaikan bahwa Jenderal Soeharto adalah calon tunggal untuk menjadi Presiden RI, dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas serta menilik bobot kepemimpin yang dimiliki Soeharto. Selain itu kenyataan bahwa kekuatan arus bawah mendukung tampilnya Soeharto menjadi pemimpin nasional. Maka sudah sepatutnya bila Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai Presiden. Ketika Jenderal Nasution menyampaikan hal ini kepada Bung Karno, beliau dalam bahasa Belanda memberikan komentarnya :

“Silahkan saja, saya mempunyai jalan sendiri”, kata Bung Karno, yang juga disampaikan Sujarwo dalam bahasa Belanda.

 Sujarwo masih ingat, menjelang pengusulan Jenderal Soeharto sebagai calon Presiden RI, dalam sidang-sidang MPRS yang diadakan di Gedung Istora Senayan, beliau berhadapan dengan seluruh elemen masyarakat yang terwakili di DPR Gotong-Royong serta MPRS. “Mereka menanyakan kesiapan Pak Harto untuk memimpin Bangsa dan Negara Indonesia”, kata Sujarwo, yang dijawab Pak Harto  dengan kerendahan hati ;

“Saya ini kan cuma tentara. Kalau perang saya bisa, tapi untuk jadi Presiden saya ini hanya sekuku hitamnya Bung Karno” kata Pejabat Presiden Soeharto.

Ketika Pak Harto mengucapkan jawaban tersebut, banyak yang menilai suatu ekspresi sifat Pak Harto yang selalu “low profile”.  Namun demikian, tekad memilih Pak Harto sebagai pengganti Bung Karno, tak surut.

“Pada saat itu tidak ada tokoh lain yang dianggap mampu memimpin Bangsa Indonesia. Apalagi situasi dan kondisi negara baru saja mengalami gejolak G-30-S/PKI. Maka jadilah Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia ke II, yang disyahkan oleh MPRS pada Sidang Istimewa ke V, tahun 1968 ” ,kata Sudjarwo.

Maka jadilah Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia ke II, yang disyahkan oleh MPRS pada Sidang Istimewa ke V, tahun 1968.  Seluruh Pimpinan Angkatan Laut, Angkatan Udara serta POLRI bersama-sama Angkatan Darat turut mendukung Jenderal Soeharto menjadi Presiden RI menggantikan kepemimpinan Soekarno. Jenderal Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke II pada tahun 1968. Proses penetapan Pak Harto dari Pejabat Sementara Presiden menjadi Presiden memakan waktu sekitar enam bulan. Tetapi pengangkatan menjadi Presiden RI ke II itu, oleh Pak Harto diisyaratkan agar pengangkatannya tersebut secara konstitusional harus melalui pemilihan umum. Tahun 1971, kemudian digelar pemilihan umum pertama yang diselenggarakan Pemerintah Orde Baru.

Berangkat dari situasi inilah (1967), kemudian Pak Harto yang sudah menjadi Pejabat Presiden mengumpulkan para tokoh sembilan partai politik yang masih eksis, PNI, NU, Murba, PSII, Parkindo, Khatolik, Perti, Partindo-IPKI dilengkapi gengan kehadiran tokoh Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Berbekal dengan ketenangan beliau dalam pertemuan ini, Soeharto menanyakan; Negara Republik Indonesia ini mau dibawa kemana? Menanti jawaban dengan penuh kesabaran, ternyata tokoh-tokoh kesembilan partai politik tersebut tidak satu pun yang bisa menyampaikan konsep pembangunan Republik Indonesia, di tengah-tengah pemulihan keamanan akibat timbulnya gejolak tragedi G-30-S/PKI.

Singkat ceritera, menilik situasi umum di negeri ini serta kesenjangan konsep bernegara dari partai-partai politik yang saat itu masih menikmati eksistensinya, maka pihak Angkatan Darat memprakarsai diadakannya seminar yang berlangsung di SESKOAD, Bandung. Di sini muncul konsep-konsep pembangunan ekonomi yang dihadirkan oleh kelompok “Berckley” dipimpin Prof.Dr. Widjojo Nitisastro. Selain para Jenderal berpengaruh, antara lain A.H. Nasution, M. Panggabean, tampil pula para pakar ekonomi; Prof. Sadeli, Prof. Subroto, Emil Salim dan Ali Wardhana  serta tokoh-tokoh lain-lainnya. Dari hasil seminar itu kemudian dikembangkan menjadi Seminar Hankam (ABRI). Hasilnya antara lain ;

  • Integrasi dikalangan militer, rakyat dan seluruh unsur politik (partai-partai), apapun konsekwensinya.
  • Terjaminnya situasi keamanan, apapun konsekwensinya. Karena faktor keamanan merupakan syarat utama bagi berlangsungnya pembangunan.
  • Kepemimpinan pembangunan Bangsa dan Negara tidak dipercayakan kepada partai politik, tetapi pada peran unggul ABRI. Dari konsep ini kemudian terjadi perubahan sistim kepartaian di Indonesia, sembilan partai diperas menjadi dua partai PPP dan PDI diperkuat oleh ABRI serta peranan Sekber Golkar.

Dikemudian hari hasil-hasil seminar tersebut dijadikan landasan utama pilar pembangunan Pemerintahan Orde Baru di bawah Kepemimpinan Presiden Soeharto. Pilar pembangunan tersebut dijabarkan oleh BAPPENAS yang dipimpin oleh Prof.Dr. Widjojo Nitisastro, yang kemudian menghasilkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) lalu dimplementasikan melalui tahapan-tahapan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA).

 

Panggilan di Pagi Hari: Bung Karno Wafat

Pagi itu Sujarwo masih berada di rumahnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tiba-tiba ia menerima berita agar segera ke Istana Kepresidenan di Jalan Merdeka Utara. Penting! Begitu pesan yang diterimanya. Ia pun segera bergegas menuju ke Istana dengan penuh tanda-tanya. “Ada apakah gerangan?”. Ada sedikit rasa gusar pada dirinya.

Setibanya di Istana, ia diminta segera masuk ke ruangan di mana Presiden Soeharto sedang memimpin rapat. Di situ terlihat para Menteri Kabinet, para tokoh sembilan partai; PNI, NU, Parkindo, Murba, Khatolik, PSII, Perti, Partindo, IPKI dan Sekber Golkar.  Nampak pula lengkap seluruh putera-puteri Bung Karno serta Ketua DPR/MPR. Suasana hening.

“Melihat suasana di dalam ruangan itu, saya sempat berdebar-debar. Pasti rapat penting,” ujar Sujarwo.

Menyimak sejenak pembicaraan di dalam ruangan itu, ternyata memang sedang berlangsung rapat penting. Hari itu tanggal 21 Juli 1970. Bung Karno, mantan Presiden Republik Indonesia ke I wafat. Terdengar Presiden Soeharto hati-hati menanyakan kepada seluruh anggota keluarga Bung Karno, bagaimana prosesi pemakaman dan di mana keluarga akan memakamkan Bung Karno? Mbak Megawati, puteri Bung Karno selaku juru bicara keluarga segera menjawab, bahwa seluruh putera-puteri yang mewakili keluarga besar Bung Karno menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah, di mana tempat pemakaman serta prosesi pemakaman Bung Karno.

Semua terdiam sejenak. Suasana hening. Kemudian Pak Harto memutuskan; Bung Karno akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan “Bendo Gerit” di Blitar (Jawa Timur), di mana sang ibundanya Idayu Nyoman Rai dimakamkan. Putera-puteri yang hadir dalam rapat pun setuju.  Keputusan bulat, Bung Karno akan dimakamkan di Blitar.

“Keputusan Mbak Mega menyerahkan semua kepada pemerintah adalah keputusan yang bijaksana. Selaku proklamator dan mantan Presiden RI ke I sudah seharusnya menjadi perhatian, kewajiban serta tanggungjawab pemerintah atas prosesi pemakaman Bung Karno,”  kata Sujarwo.

Selepas rapat tersebut, ia dipanggil Menteri Penerangan Boediardjo. Radio Republik Indonesia diminta menyiarkan langsung dari Blitar pada upacara prosesi pemakaman Bung Karno. Esok pagi pukul 05.00 Sujarwo diminta siap di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma untuk mendahului jenazah Bung Karno, menuju Blitar. Keesokan harinya, bersama Menteri Penerangan Budiardjo, ia terbang dengan pesawat udara milik TNI-AU menuju Malang. Kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju Blitar.

“Sepanjang perjalanan dari Malang ke Blitar, saya melihat masyarakat berjajar. Mereka berwajah duka, banyak yang menangis atas kepergian Bung Karno, sang proklamator”, tambahnya.

Pemakaman Bung Karno:Tak Mampu Siaran Langsung

Setibanya di Blitar, ia segera mengamankan seluruh peralatan siarannya. Sebagai seorang veteran — ia pernah menjadi tentara pelajar pada saat perjuangan kemerdekaan RI — memaklumi bahwa saat itu situasi politik  masih rawan, sehingga pedoman RRI, Tri Prasetya tak dilupakannya. Peralatan siaran RRI jangan sampai dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

 Ia segera mencari tempat tertinggi untuk bisa memasang antene, alat utama siaran langsung RRI. Ia sendiri harus memanjat  sampai mencapai puncak pohon kelapa tertinggi. Tetapi antene tak berfungsi, ketinggian pohon kelapa itu tak mencukupi untuk mengaktifkan sambungan melakukan siaran langsung yang bisa dipancarkan ke seluruh negeri. Ia pun panik, bagaimana mungkin prosesi pemakaman sang proklamator dan mantan Presiden RI tak bisa disiarkan secara langsung.

 “Ya, akhirnya saya maklum. Blitar kota kecil pada saat itu masih belum maju. Melalui bantuan Stasiun RRI Surabaya pun tetap tidak bisa,” tukasnya. Akhirnya laporan pandangan mata prosesi pemakaman Bung Karno hanya bisa dilakukan melalui siaran tunda.

 Ada rasa penyesalan yang begitu dalam di hati sanubarinya. Selaku reporter  RRI, ia tak mampu menyiarkan langsung prosesi pemakaman itu. Menurutnya, padahal ia sebagai reporter RRI sempat bertugas meliput kegiatan-kegiatan Presiden Soekarno.

“Saya sungguh menyesal. Prinsip saya, manusia bisa salah dan bisa benar tergantung dari sisi mana kita meniliknya. Bung Karno adalah seorang Proklamator dan pernah menjabat Presiden RI pertama. Ini tak bisa dipungkiri sampai kapan pun,” kata Sujarwo, menerawang mengenang pengalaman di Blitar.

Semula Presiden Soeharto hendak menjadi Inspektur Upacara pada pemakaman Bung Karno. Tetapi urung, karena pihak keamanan negara menilai situasi dan kondisi sosial-politik serta keamanan masih rawan. Khususnya di seputar Blitar. Presiden kemudian menugaskan Jendral M. Panggabean yang tatkala itu menjabat selaku Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, menjadi Inspektur Upacara. Upacara pemakaman berjalan lancar dan khidmat, rakyat berjejal-jejal memadati Kota Blitar. Semuanya berkabung, rakyat di seluruh Nusantara menangis, kehilangan sang Proklamator.

 Perjalanan IncoqnitoPak Harto

Satu di antara tak banyak wartawan yang turut-serta dalam perjalanan  inqocnito pertama Pak Harto ke berbagai daerah, adalah Sujarwo. Rekan wartawan lainnya – yang masih diingatnya – adalah Haryo Saputro (Harian Berita Buana), Purnomo dan Willy Karamoy  (TVRI) serta August Parengkuan (Kompas). Sekretaris Militer Presiden, Tjokropranolo dan Pengawal Kapten CPM Eddie Nalapraya juga berada di dalam rombongan. Satu lagi yang diingatnya, Soebiyanto petugas yang mengatur kendaraan rombongan Presiden. Route incoqnito saat itu menempuh perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Barat hingga ke Pulau Dewata (Bali). Sepanjang perjalanan tersebut, perhatian Pak Harto ditujukan pada tempat-tempat penimbunan pupuk untuk para petani, pabrik obat-obatan, kondisi lahan pertanian, sistim pengairan, waduk-waduk, pola pertanian, kondisi kehidupan para petani, sistim penjualan gabah/beras petani serta harga gabah/beras para petani. Satu hal yang perlu dicatat, tak satu pejabat pun di setiap tempat yang beliau kunjungi, yang mengetahui kehadiran Pak Harto.

Perjalanan diawali ke Provinsi Jawa Barat, beberapa desa dikunjungi Pak Harto tanpa rasa lelah.  Di provinsi ini Pak Harto antara lain mengunjungi desa-desa di Kabupaten Cianjur, Subang dan Jatibarang. Ketika berada di salah-satu desa di Cianjur, tiba-tiba Sekretaris Militer Presiden, Tjokropranolo menghampirinya.

RRI dipanggil Bapak,” ujar Pak Nolly (demikian panggilan akrab Tjokropranolo), seraya menunjuk ke arah di mana Pak Harto berada. Setengah berlari Sudjarwo menghampiri Pak Harto. Dan ia agak terkejut melihat Pak Harto sedang tergeletak santai di atas dipan terbuat dari bambu, tengadah ke atas di dalam rumah gubuk milik salah seorang Kepala Desa.

“Bagaimana kesan saudara setelah masuk-keluar kampung,” tanya Pak Harto.

“Saya rasa Bapak lebih tahu, dan semuanya sudah saya rekam,”  jawab Sudjarwo.

“Bukan, kesan Anda itu apa?”  desak Pak Harto.

Sujarwo segera mengemukakan, setelah melihat kenyataan para petani maka sebaiknya Undang-Undang Agraria perlu ditinjau kembali. Karena bila Undang-Undang Agraria tidak disempurnakan, akan menjadi lahan empuk untuk dasar kampanye Barisan Tani Indonesia (BTI) – aliansi atau anak organisasi PKI- yang kita semua belum tahu eksistensinya, walaupun PKI telah dibubarkan.

“Pak Harto hanya diam, dan seperti biasa mengangguk-anggukan kepala beliau (manggut-manggut),” jelasnya.

 Entah dari mana informasinya, keesokan paginya ketika Pak Harto sedang berdialog dengan salah seorang petani, muncul Gubernur Jawa Barat Solichin GP. Sesaat setelah berdialog, petani mempersilahkan rombongan Pak Harto untuk singgah dirumahnya. Setiba di rumah petani, Pak Solichin menanyakan, siapa yang sedang berbicara dengan dirinya itu? Petani menjawab, petugas pertanian. Pak Solichin kemudian menunjukkan gambar Presiden Soeharto yang kebetulan dipasang di dinding rumah petani. Dengan perasaan malu, kikuk dan salah-tingkah, petani memohon maaf, karena tidak mengenali wajah Presiden Soeharto.

Dari Jawa Barat incoqnito dilanjutkan ke Jawa Tengah, menuju satu desa di Slawi dan bermalam di rumah salah seorang Lurah. Masyarakat setempat menjadi heboh, Presiden menginap di rumah Lurah dan di kampung itu tak satu pun yang memiliki tempat tidur layak untuk seorang Presiden. Tetapi Pak Harto dengan tenang dan senyumnya, meminta agar tidak perlu memaksakan mencari tempat tidur. Entah dari mana, akhirnya Pak Lurah bisa mendapat pinjaman tempat tidur untuk Pak Harto. Beliau mandi di sumur rumah Pak Lurah, tak ada yang tabu bagi Pak Harto.  Semua dijalani dengan santai dan wajar.

 Di sini rombongan incoqnito kembali dikejutkan dengan kedatangan Gubernur Jawa Tengah Munadi (alm) bersama Panglima Daerah Militer (Pangdam) VII/Diponegoro Kolonel Surono (alm), yang kemudian menikmati makan bersama Pak Harto dengan lauk seadanya yang disiapkan oleh Pak Lurah dan masyarakat disekitarnya.

Dari peninjauan Pak Harto dibuktikan bahwa para petani di desa-desa sekitar Slawi ternyata sudah melaksanakan program Panca Usaha Pertanian, yakni ; bibit unggul, pupuk, irigasi, obat-obatan dan tehnik penggarapan sawah yang baik. Dari Slawi lalu menuju Magelang mengunjungi Candi Borobudur serta beberapa desa disekitarnya. Pak Harto menyempatkan mengelilingi Candi Borobudur, bahkan cukup lama berada di bangunan Stupa-Stupa.

Dari sini menuju ke arah Yogyakarta, berhenti di Desa Tempel kemudian mengunjungi Waduk Gajah Mungkur. Di tempat ini Pak Harto memberikan pengarahan kepada pengurus waduk, karena waduk tersebut bertautan dengan irigasi pertanian di Kabupaten Wonogiri. Waduk Gajah Mungkur ini walaupun musim kemarau tidak pernah kekeringan, air selalu mengalir sempurna. Entah sekarang!

Setelah beberapa desa di Jawa Tengah dikunjungi, Pak Harto menuju Jawa Timur. Di provinsi ini juga mengunjungi beberapa lahan pertanian, di Desa Weringintelu, perhatian Pak Harto tertuju pada keistimewaan desa tersebut, yang melaksanakan “turinisasi”. Penanaman pohon Turi dilakukan di sepanjang pematang sawah, pohon turi ini sangat bermanfaat, serbaguna. Pak Harto berpesan, agar penanaman pohon Turi terus dikembangkan dan bisa dijadikan contoh bagi para petani di desa-desa dan di daerah-daerah lainnya.

Di Gresik, mengunjungi pabrik obat-obatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan usaha pertanian. Beliau mendorong agar pabrik obat-obatan segera mengembangkan produksinya agar para petani bisa melakukan usahanya tanpa kendala. Tetapi yang paling menarik ketika berkunjung di Banyuwangi. Beliau sangat terkesan dengan kesenian khas Banyuwangi yang belum pernah beliau saksikan. Pak Harto sangat menikmati tari-tarian serta alunan musik tradisional Banyuwangi. Dikemudian hari, rombongan kesenian tradisional Banyuwangi itu di undang ke Jakarta dan mendapat kesempatan dipromosikan oleh pemerintah.

Meninggalkan Banyuwangi, missi incoqnito Presiden Soeharto dilanjutkan ke Pulau Dewata (Bali), menyeberangi lautan menggunakan ferry. Perjalanan masih tetap ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat. Di sini Pak Harto meninjau sistim pertanian khas Bali, subak. Beliau saat itu mempunyai pemikiran, bagaimana sistim subak dapat diterapkan di tempat-tempat lainnya. Setelah memenuhi seluruh agenda incoqnito, Pak Harto dan rombongan bermalam di Istana Tampak Siring (Gianyar). Di sini, Ibu Tien Soeharto telah menantikan kedatangan Presiden Soeharto.

Selama meliput kegiatan Presiden Soeharto, ia berulangkali mengikuti perjalanan ke daerah-daerah maupun ke luar negeri. Namun selaku mantan reporter RRI yang telah mulai uzhur, ia menyerahkan kepada rekan-rekan yuniornya untuk menuangkan kisah-kisah pengalamannya yang juga menjadi pengalaman rekan-rekan wartawan/reporter lainnya.\

***

 

 

 



[1] Hasil Wawancara Koos Arumdanie, Februari 2013

Mar 082013
 

Peringatan Supersemar

(Penumpasan G.30.S/PKI Bukan Dendam Melainkan Membela Prinsip Pancasila)1

SELASA, 11 MARET 1969, Presiden Soeharto pagi hari bertindak sebagai Inspektur Upacara pada acara penyerahan Samkarya Nugraha kepada Kostrad. Penyerahan panji kehormatan ini bertepatan dengan lahirnya Supersemar. Dalam amanatnya Presiden Soeharto menandaskan bahwa penumpasan G.30.S./PKI bukanlah didorong oleh rasa dendam atau benci, melainkan didasarkan pada prinsip membela Pancasila. Tentang Supersemar dikatakan bahwa surat perintah tersebut tidak hanya sekedar suatu sumber hukum, tetapi juga suatu tongggak sejarah yang sangat penting bagi keselamatan rakyat, bangsa dan negara, yakni diselamatkannya Pancasila dan UUD 1945 dengan membubarkan PKI yang telah memberontak terhadap negara.

Pada malam harinya Presiden dan Ibu Tien Soeharto menghadiri selamatan yang diselenggarakan Kostrad di markas besarnya di Jakarta sehubungan dengan penghargaan Samkarya Nugraha tersebut. Pada kesempatan tersebut, Presiden memperingatkan bahwa pembubaran PKI setahun yang lalu hanyalah menghilangkan legalitas partai itu saja. Akan tetapi, jangan dikira bahwa partai yang sudah dinyatakan terlarang akan tinggal diam. Jika dipelajari doktrin dan taktik PKI, demikian Presiden, maka partai itu akan melancarkan gerakan-gerakan illegal untuk berusaha hidup kembali. Hai itu harus dicegah, sebab timbulnya PKI akan merupakan bahaya langsung terhadap kehidupan bangsa dan negara kita. Demikian antara lain yang dikatakan Presiden Soeharto. (AFR)

1 Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal 105 -106

Mar 042013
 

KEPRRES KOPKAMTIB DAN TEAM KERJA RESCHEDULING UTANG/ KREDIT LUAR NEGERI

(Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres RI No. 19/1969 Tentang Operasi Kopkamtib dan Keppres RI No. 20/1969 Tentang Pembentukan Team Rescheduling Utang / Kredit Luar Negeri serta Soal Kekaryaan ABRI)[1]

SENIN, 03 MARET 1969, Dengan mencabut Keppres RI No. 179/KOTI/1965, hari ini Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres RI No. 19/1969 tentang Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Presiden, selaku Panglima Kopkamtib, memegang pimpinan dan pengendalian Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Tugas pokok Kopkamtib adalah: pertama, memulihkan keamanan dan ketertiban dari akibat-akibat peristiwa pemberontakan G.30.S/PKI serta kegiatan-kegiatan ekstrim dan subversi lainnya. Kedua, ikut mengamankan kewibawaan pemerintah beserta alat-alatnya dari pusat sampai ke daerah-daerah demi kelangsungan hidup Pancasila dan UUD 1945. Untuk melaksanakan kedua tugas tersebut, Pangkobkamtib dapat mempergunakan semua alat dan aparatur pemerintah yang ada serta mengambil tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Jenderal Soeharto selaku Menhankam/Pangab pagi ini juga menyampaikan amanatnya pada Commander’s Call ABRI di Istana Negara. Commander’s Call ini diikuti oleh para penglima tingkat pusat dan daerah dari keempat angkatan bersenjata serta pejabat-pejabat ABRI dalam berbagai bidang pemerintahan. Berlangsung hingga besok, Commander’s Call diadakan dalam rangka penentuan tugas ABRI dalam menghadapi pelaksanaan Repelita. Dalam amanatnya, Jenderal Soeharto antara lain membahas masalah kekaryaan ABRI. Dikatakan bahwa kekaryaan ABRI sama sekali tidak untuk mendesak tenaga-tenaga sipil, dan tidak pula berarti penyaluran berlebihan tenaga dalam tubuh ABRI atau mereka yang dipensiunkan. Tenaga-tenaga yang diberi tugas karya harus benar-benar memenuhi syarat teknis dalam bidang tugasnya dan memiliki loyalitas tinggi kepada mission kekaryaan ABRI itu. Dalam hubungan ini Jenderal Soeharto mengharapkan agar ABRI dapat menempatkan dirinya sederajad dengan kekuatan-kekuatan sosial-politik yang lain.

Sebelum memberi amanat kepada para perwira yang mengikuti Commander’s Call, Presiden Soeharto menerima sejumlah kurang lebih 30 pengusaha terkemuka Amerika Serikat, yang di organisasikan oleh Time Incorporated dan didampingi oleh James Linnen. Dalam pertemuan tersebut Presiden yang didampingi oleh Sri Sultan Hamengku Buwoo IX, Prof. Widjoyo Nitisastro, dan Prof. M. Sadli, memberikan penjelasan tantang Repelita yang segera dilaksanakan di Indonesia. Disamping itu Presiden juga menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tamunya, antara lain mengenai mantan Presiden Soekarno, kebijaksanaan Indonesia tentang Vietnam, pangkalan militer asing di Asia Tenggara, dan lain sebagainya.

Hari ini juga Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres RI No. 20/1969 tentang pembentukan Team Kerja Rescheduling Utang dan Kredit Luar Negeri yang dipimpin oleh Prof. Dr. Widjoyo Nitisastro, dengan anggota-anggota dari Departemen Luar Negeri, Keuangan, Perdagangan, Bappenas dan Bank Indoensia. Adapun tugas team kerja ini adalah menyelesaikan masalah rescheduling utang-utang RI dengan negara-negara kreditor baik yang tergabung dalam IGGI maupun negara-negara lainnya. Dalam rangka itu team kerja tersebut ditugaskan untuk mengadakan perundingan dengan dengara-negara kreditor, baik menyangkut masalah rescheduling utang maupun mengenai pemberian bantuan (kredit) dari negara-negara tersebut kepada RI.



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973

Feb 242013
 

Kilas Balik Orde Baru

PAK HARTO KENISCAYAAN SEJARAH INDONESIA

 

BAGI kebanyakan generasi muda, apa yang terjadi sekitar 45 tahun lalu mungkin saja tidak banyak memberi arti. Sebabnya (tentu saja), sebagian besar generasi muda tidak merasakan getaran sejarah, saat detik-detik peralihan Orde Lama ke Orde Baru. Sehingga sejarah itu kurang memberi arti dalam melihat ke depan. Padahal, sejarah itu akan banyak memberi pelajaran, agar kita selalu dapat melangkah lebih baik dan tidak keliru. Karena itu, dalam melihat ke masa depan, rasanya sangat mustahil apabila kita tidak juga menengok ke belakang. Sedikitnya, kita bisa mengadakan introspeksi atau otokritik, sehingga langkah kita bisa lebih bijaksana.

***

Peralihan Orde Lama ke Orde Baru sesungguhnya ditandai dengan catatan yang tidak menyenangkan. Siapa pun orangnya, barangkali sependapat, bahwa kejadian Kudeta G30S/PKI pada 30 September 1965 adalah peristiwa hitam yang menandai sejarah kita. PKI telah melancarkan perebutan kekuasaan dengan diawali penculikan dan kemudian pembunuhan tujuh putra terbaik bangsa, yaitu Jenderal Ahmad Yani dan kawan-kawan. Jenderal Ahmad Yani waktu itu adalah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) kita.

03 01 Foto Jejak Langkah 1 Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera I Juli 1966 Pak Harto Keniscayaan Sejarah Indonesia

Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera I, Juli 1966

Peristiwa itu sesungguhnya antiklimaks dari sejarah bangsa ini pada masa Orde Lama. Partai Komunis Indonesia (PKI), yang selama Orde Lama mendapat angin untuk secara bertahap menguasai panggung politik, sejak 30 September 1963 terbalik menjadi “buronan” politik. Ini karena kekuatan Pancasilais bergabung menjadi satu kekuatan yang dahsyat menggagalkan kudeta itu. PKI kemudian bahkan dibubarkan oleh Jenderal Soeharto, selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret pada 12 Maret 1966.

Bagaimana proses sejarah itu berjalan? Sungguh suatu pelajaran yang sangat berharga.

Sejak 1960, yang kemudian diperkenalkan sebagai awal pemerintahan Orde Lama, ketika Presiden Soekarno memperkenalkan “demokrasi terpimpin”, PKI dengan pandai lebih dapat memanfaatkan keadaan dibanding partai politik lain. Dengan berlindung di balik Bung Karno selaku Pemimpin Besar Revolusi, PKI selangkah demi selangkah menguasai percaturan politik. Satu demi satu lawan politik PKI dihabisi. Setelah Masyumi dan PSI dibubarkan, berturut-turut Partai Murba dan bahkan koran-koran yang tergabung dalam BPS (Badan Pendukung Soekarnoisme). Alasan pembubaran/pembredelan koran-koran BPS adalah justru dengan Soekarnoisme mereka dituduh hendak menjatuhkan Soekarno. Dengan demikian, hanya koran-koran yang sejalan dengan garis PKI yang dibiarkan hidup.

Dua partai politik besar, yaitu NU dan PNI, ternyata tidak mampu mengimbangi PKI. PNI kemudian bahkan terbukti diinfiltrasi oleh PKI, sehingga suara PNI dan ormas-ormas pendukungnya sering sejalan dengan PKI. Ketika CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), sebuah organisasi mahasiswa “onderbouw” PKI , menuntut pembubaran HMI, beberapa cabang dan tokoh GMNI hanyut oleh garis CGMI. Mereka sepakat mengeluarkan HMI dari PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia) dengan tuduhan HMI “kontrarevolusi,” anak Masyumi, dan lain-lain. DN Aidit sendiri selaku Ketua CC PKI terjun menuntut pembubaran HMI saat diselenggarakan Kongres CGMI di Jakarta pada 29 September 1965, dua hari sebelum G30S/PKI. Namun, Bung Karno tetap tidak mundur dengan desakan yang bertubi-tubi itu.

Selain itu, pemimpin-pemimpin yang dianggap berbahaya juga tidak lepas dari pengawasan pemerintahan Orde Lama. Bekas pemimpin Masyumi dan PSI hampir semuanya dipenjarakan. Bahkan Buya Hamka pun tidak lepas dari tuduhan “kontrarevolusi” dan dipenjarakan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap dipenjarakannya tokoh-tokoh ini, sulit dibuktikan, karena semuanya tidak melalui proses hukum sampai mereka dibebaskan pada masa Orde Baru.

Dengan keadaan seperti itu, seolah-olah PKI sudah dapat berbuat apa saja. Bung Karno sendiri kabarnya memperoleh nasehat dari teman-teman dekat yang mengingatkan kenyataan itu. Namun, keadaan sudah demikian berjalan jauh. Hanya ABRI/Angkatan Darat yang secara politik dapat mengimbangi PKI. Suatu hal yang tampaknya “janggal,” sebab ABRI/Angkatan Darat bukan partai politik. Angkatan Darat tidak saja mengimbangi PKI di bidang politik, misalnya isu Nasakom versus Nasasos, tetapi juga di bidang militer dengan sikap tegasnya menolak pembentukan Angkatan Kelima yang diusulkan PKI. Dapat dikatakan, PKI hanya gagal membubarkan HMI dan SOKSI. Lawan-lawan politik lainnya telah berhasil dibubarkan, termasuk di bidang kebudayaan, yaitu kelompok Manifest Kebudayaan.

Keadaan sekitar 1960-1965 itu, yang didominasi oleh kegiatan politik yang luar-biasa, sudah tentu memberi dampak pada keadaan ekonomi bangsa. Inflasi per tahun, misalnya mencapai 600 persen, sehingga rakyat tidak mampu berbuat apa-apa. Kekacauan ekonomi, ternyata juga berhasil dieksploitasi PKI, sehingga menguntungkan garis politiknya. PKI berhasil menguasai mayoritas buruh dan tani.

Demikianlah, seandainya PKI tidak terprovokasi oleh sakitnya Presiden Soekarno, barangkali keadaan akan lain. Berita sakitnya Presiden Soekarno ternyata menjadi salah satu pertimbangan bagi PKI untuk mengadakan kudeta. Mendahului atau didahului, demikian barangkali pertimbangan PKI. Dan kemudian ternyata justru berakibat pada kehancuran PKI.

Komitmen perjuangan Orde Baru adalah kembali kepada Pancasila/UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ada alasan (tentunya), mengapa kita perlu memperkuat kembali komitmen kita untuk kembali kepada Pancasila/UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dalam periode sebelum itu, sejak 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945, meskipun UUD 1945 telah menjadi pegangan kita, pelaksanaannya dinilai banyak menyimpang.

Ketentuan-ketentuan konstitusi, sebagaimana termaktub dalam UUD 45, sampai 1965, tidak kunjung terlaksana. Pemilihan Umum (misalnya), yang merupakan sendi pokok kedaulatan rakyat, tidak terlaksana. Bahkan pada akhirnya, MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara), yang seluruh anggotanya diangkat dengan Keputusan Presiden, menetapkan Presiden Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Demikian juga di bidang ekonomi, kita mengalami ketidakpastian luar biasa. Harga-harga barang kebutuhan rakyat naik dengan luar biasa dari hari ke hari. Sementara inflasi tidak terkendalikan lagi. Presiden Soekarno, bahkan sampai pada “penawaran” untuk mencari menteri yang dapat menurunkan harga. Baik politik, ekonomi maupun kehidupan sosial, dirasakan justru semakin jauh dari cita-cita Proklamasi, sebagaimana tertuang di dalam UUD 1945. Inilah yang memberikan dorongan yang kuat pada tekad Orde Baru, untuk kembali pada Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Namun, dengan timbulnya G30S/PKI, untuk beberapa waktu, bangsa Indonesia harus menghadapi kenyataan “ketidakpastian” suasana politik yang sesungguhnya bisa rawan, apabila pemimpin-pemimpin kita tidak saling menahan diri.

Pada saat peristiwa G30S/PKI, sebuah pertanyaan yang muncul adalah, berhasilkah kudeta yang dilancarkan oleh PKI itu? Siapa kawan dan siapa lawan? Semuanya saling bertanya. Sementara itu, pada 4 September, dengan mengambil tempat di Taman Suropati, organisasi-organisasi yang anti-G30S/PKI telah mengadakan apel dan disitulah timbul pernyataan tuntutan pembubaran PKI, yang kemudian juga menjadi saat awal kelahiran Front Pancasila. Saat inilah konflik secara terbuka sesungguhnya telah terjadi, antara kekuatan G30S/PKI dengan Front Pancasila, yang diketuai oleh Subchan ZE (almarhum), yang juga Ketua PB NU.

Kenyataan seperti itu sesungguhnya telah mendorong bangsa ini dihadapkan pada situasi konflik yang sangat pelik. Hal ini disebabkan tuntutan pembubaran PKI tidak dapat terwujud dalam waktu yang singkat, sehingga situasi konflik itu menyebabkan jatuhnya korban di antara masyarakat. Modus operasi PKI yang disertai penculikan dan pembunuhan di berbagai daerah, sudah tentu menimbulkan rekasi yang sangat keras dari masyarakat. Dampaknya menimbulkan arus balik yang sangat besar. Korban yang jatuh, dapat dikatakan sangat besar. Luka-luka yang dalam ini, secara singkat, barangkali baru berakhir beberapa tahun kemudian ketika seluruh tahanan politik (tapol) diselesaikan.

***

Situasi konflik sebagaimana dikemukakan di depan, sudah tentu menimbulkan situasi politik yang semakin panas. Di seluruh Indonesia, tuntutan terhadap pembubaran PKI dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, yang tergabung di dalam kesatuan aksi dan Front Pancasila. Gerakan itu sudah demikian jauh, sehingga sulit untuk dikembalikan. Masalah pokok adalah Presiden Soekarno masih belum bersedia membubarkan PKI. Dapat dimengerti, kalau bangsa ini harus mencari penyelesaian sendiri, meskipun harus “berhadapan” dengan Bung Karno. Suatu hal, yang sesungguhnya juga mengandung pelajaran yang sangat berharga bagi kita semuanya.

Dapat dikatakan, bahwa kita menyelesaikan konflik itu benar-benar ala Indonesia. Bagaimana kita dapat menyelesaikan konflik yang demikian kompleks, tanpa berakibat porak-porandanya persatuan dan kesatuan bangsa. Disinilah (barangkali) kita dapat melihat kebesaran jiwa pemimpin-pemimpin bangsa kita karena pada saat yang demikian genting, pada akhirnya kepentingan bangsalah yang harus didahulukan.

Penyelesaian konflik itu dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu melalui Surat Perintah 11 Maret 1966, Sidang Umum Istimewa MPRS pada Juni-Juli 1966 dan kemudian Sidang MPR 1967. Tiga peristiwa itu, barangkali merupakan peristiwa yang patut kita renungi karena dengan tiga peristiwa itulah bangsa Indonesia (untuk pertama kalinya), melaksanakan “suksesi” kepemimpinan Nasional.

Lahirnya Surat Perintah 11 Maret, yang kemudian dikenal sebagai Supersemar, merupakan antiklimaks dari situasi konflik yang berkepanjangan karena tuntutan rakyat untuk pembubaran PKI tidak memperoleh tanggapan yang sewajarnya dari Presiden Soekarno. Demonstrasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan rakyat, dalam bentuk yang sangat besar, yang juga telah meminta beberapa korban mahasiswa, tetap tidak mengubah pendirian Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI.

Demikianlah, pada 10 Maret 1966 ketika Presiden Soekarno sedang memimpin Sidang Kabinet (100 menteri), sebuah demonstrasi besar terjadi di depan istana Negara. Presiden agaknya melihat gelagat yang kurang menggembirakan, sehingga meninggalkan sidang itu dengan helikopter ke Bogor. Beberapa menteri mengikuti Presiden Soekarno secara tergesa-gesa. Tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yaitu Jenderal M Jusuf, Jenderal Amirmachmud dan Jenderal Basuki Rachmat “menyusul” ke Bogor dan akhir ceritera, ketiga perwira tinggi itu kembali ke Jakarta dengan membawa Surat Perintah 11 Maret. Surat perintah 11 Maret inilah yang kemudian memungkinkan Jenderal Soeharto mengambil langkah-langkah yang nyata memenuhi harapan rakyat, termasuk pembubaran PKI pada 12 Maret dan kemudian juga pembubaran Kabinet 100 Menteri. Beberapa anggota kabinet yang ada indikasi dengan G30S/PKI bahkan ditangkap dan kemudian juga diadili.

Meskipun demikian, keadaan belum mereda. Kesan adanya “dualisme” pada tingkat pimpinan nasional, menjadi sumber dari konflik-konflik yang ada di masyarakat. Demikianlah, pada Juni-Juli 1966, MPRS mengadakan Sidang Istimewa dan di sana ada dua TAP MPRS yang sangat penting. Pertama dikukuhkannya SP 11 Maret dengan TAP IX/MPRS/1966 dan kemudian TAP XII/MPRS/1966, yang menugaskan pemegang TAP IX/MPRS/1966 untuk membentuk kabinet bersama-sama dengan Presiden Soekarno.

Sebuah kabinet yang dipimpin oleh sebuah Presidium kemudian tersusun. Presidium Kabinet terdiri dari Jenderal Soeharto (Ketua) dengan anggota Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik. Sejak kabinet inilah berbagai langkah untuk memperbaiki ekonomi diambil dengan berbagai kebijaksanaan baru yang kemudian melandasi pembangunan selanjutnya.

Namun, situasi politik masih belum mereda. Bung Karno masih mengambil sikap untuk tidak mau membubarkan PKI, sungguh pun PKI telah dibubarkan oleh pemegang SP 11 Maret. Untuk mengatasi krisis itu, pada 23 Februari 1967, DPR telah menerima resolusi Djamaludin Malik (NU) yang isinya mengusulkan pada MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto selaku Pejabat Presiden. Presiden Soekarno sendiri sehari sebelum resolusi DPR itu telah mengeluarkan pengumuman yang sangat penting, dimana dinyatakan, bahwa sejak hari itu (22 Februari), menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Pengemban Keputusan TAP No IX/MPRS/1966. Sidang Umum MPRS kemudian diselenggarakan pada Maret 1967. Dan di dalam Sidang Umum Istimewa MPRS inilah “diakhiri” masa jabatan Presiden Soekarno. Dengan TAP No XXIII/MPRS/1967 Jenderal Soeharto kemudian diangkat sebagai Pejabat Presiden.

Apa yang dapat kita tarik sebagai pelajaran dalam semua peristiwa itu?

Pertama adalah konsistensi di dalam bersikap konstitusional. Karena itu, banyak kalangan (waktu itu) yang tidak sabar untuk melihat perubahan itu, sehingga “menyindir” sebagai “alon-alon asal kelakon” (pelan-pelan, asal jalan dan terjadi).

Kedua adalah sikap Pak Harto terhadap Bung Karno. Pak Harto mengesankan “berat” menerima tugas-tugas itu, apalagi harus “menggantikan” Bung Karno. Sikap Pak Harto ini bahkan terus berlangsung ketika Pak Harto telah menjabat sebagai Pejabat Presiden. Di dalam buku “SOEHARTO, Pikiran, Ucapan dan Tindakan saya,” Pak Harto mengatakan: “Sementara itu saya masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Dalam kesempatan bertemu dengan Bung Karno, saya menyampaikan harapan saya. Saya tekankan kepadanya, bahwa mumpung masih sebagai Pejabat Presiden, saya mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimakluminya, yakni menyetujui pembubaran PKI itu dengan jelas mengutuk G30S. Tetapi, beliau kukuh dengan pendiriannya. Dan sikapnya itu menetapkan tangga baru bagi saya.”

***

Demikianlah, apa yang terjadi sekitar 45 tahun yang lalu. Apa yang dikemukakan di atas barangkali, dapat saja dianggap sebagai satu versi dari berbagai pandangan yang mungkin ada. Harus diakui, sebuah sejarah selayaknyalah berdasar objektivitas, sehingga dapat menjadi pelajaran yang benar. Namun sayang, belum semua orang yang terlibat dapat memberi kesaksian. Bahkan sebagian tidak mungkin lagi memberi kesaksian, misalnya Bung Karno sendiri. Seandainya Bung Karno dapat memberi kesaksian atau sempat menuliskan apa yang menjadi pertimbangan berbagai langkahnya, niscaya akan besar manfaatnya. Demikian juga mantan Waperdam Dr Soebandrio yang jika masih diberi karunia usia panjang niscaya akan banyak memberi arti, seandainya ada kesempatan menulis. Dari segi yang lain, kita juga ingin menghargai tokoh-tokoh kita yang sudah menuliskan pengalamannya, misalnya Pak Harto, Pak Nas, dan lain-lainnya. Apabila ada kebiasaan menulis bagi para pelaku sejarah niscaya akan memperkaya khasanah kepustakaan sejarah kita.[]

Sumber: Jejak Langkah/Harian Pelita 4 Januari 2013