May 282013
 
meninjau Proyek Pembangunan

Tak Ada Yang Membenarkan Korupsi[1]

Orang pernah ramai bicara mengenai korupsi. Di tahun 1973 Ketua IGGI Menteri J.P. Pronk datang di Jakarta. Para mahasiswa bicara dengannya mengenai soal korupsi. lalu kegiatan para mahasiswa itu bermuara pada yang disebut “Malari” di bulan Januari 1974.

Sebenarnya soal korupsi ini pun sudah digugat di zaman Orde Lama.

Sekitar tahun 1970 para mahasiswa pernah mengadakan demonstrasi dan menempel-nempelkan poster di jalan-jalan di Jakarta, di mobil-mobil, dan di bus-bus, menuntut pemberantasan korupsi.

Surat-surat kabar tertentu gencar pula menghantam korupsi.

Lalu para mahasiswa itu membentuk “Komite Anti Korupsi” (KAK). Saya mengadakan dialog langsung dengan mahasiswa-mahasiswa itu, baik di rumah di Jalan Cendana, maupun di Istana Negara.

Sekian tahun setelah itu seorang tokoh dari KAK itu mengakui bahwa reaksi pemerintah, termasuk reaksi saya, terhadap pernyataan KAK itu positif.

Memang, kita pernah berusaha keras dalam hal ini. Beberapa macam aparat untuk memberantas korupsi itu sempat kita bentuk.

Sebelumnya kita sudah punya Badan Pengawas keuangan, aparat kita untuk menyelidiki kesalahan-kesalahan dalam pemakaian uang negara. Lalu saya bentuk pada permulaan 1966 Pengatur Keuangan Negara (Pekuneg) yang fungsinya mengumpulkan bahan-bahan tentang kesalahan-kesalahan yang dituduhkan atas anggota-anggota pemerintah lama —waktu itu— seperti Jusuf Muda Dalam dan Chaerul Saleh. Kita berhasil mendapatkan kembali dana-dana tidak tetap yang disimpan oleh orang-orang yang bersalah, baik yang disimpannya di Indonesia maupun di luar negeri.

Setelah sebentar berhenti, lalu Pekuneg itu kita aktifkan kembali di bulan April 1967, waktu masyarakat gelisah mengenai beberapa pejabat tinggi yang dituduh melakukan korupsi. Ada beberapa pegawai tinggi dan jenderal yang diajukan ke pengadilan waktu itu dan dijatuhi hukuman.

Saya pernah mengangkat Team Pemberantasan Korupsi di bulan Desember 1967, di bawah pimpinan Jaksa Agung Sugiharto dan beranggotakan beberapa wartawan dan wakil-wakil dari Kesatuan-kesatuan Aksi. Pemeriksaan dilakukan, dan ada yang diadili serta dikenakan hukuman di tahun 1968.

Pada bulan Januari 1970 terjadi demonstrasi mahasiswa itu. Saya menanggapi langsung tuntutan mahasiswa itu dengan membentuk “Komisi Empat” pada akhir Januari 1970, diketuai oleh tokoh politik dari PNI Wilopo dan anggota-anggotanya terdiri atas pemimpin Partai Katolik I.J. Kasimo, bekas rektor Gajah mada Johannes, dan tokoh politik dari PSII Anwar Tjokroaminoto. Bekas Wakil Presiden Mohammad Hatta duduk menjadi penasehatnya. mayor Jenderal Sutopo Juwono jadi sekretarisnya. Semua itu tokoh-tokoh yang dipercayai kebersihannya.

Komisi itu sempat menyerahkan serangkaian rekomendasi kepada pemerintah, antara lain mengenai Pertamina, Bulog dan penanaman modal asing dalam bidang kehutanan dan administrasi pada umumnya.

Terhadap rekomendasi itu saya mengeluarkan keputusan, meminta agar para pejabat menyerahkan daftar kekayaan mereka kepada saya. Dan secara terbuka saya memberikan penegasan waktu itu tentang peranan asisten-asisten pribadi saya, yakni bahwa mereka tidak mempunyai kekuasaan eksekutif.

Lalu kita sahkan suatu undang-undang anti-korupsi dan undang-undang yang mengatur kegiatan-kegiatan Pertamina.

Pada bulan Juli 1970 ada pegawai tinggi yang diadili.

Saya teliti data-data itu. Kejaksaan Agung bekerja keras.

Di depan Sidang Paripurna DPR, sehari sebelum HUT Kemerdekaan 1970 saya bicara mengenai ini. Saya jelaskan bahwa kasus-kasus di mana cukup terdapat bukti-bukti pelanggaran hukum telah dibawa ke pengadilan.

Saya punya keyakinan, seperti sudah saya kemukakan pada tahun 1970, bahwa adanya korupsi di negeri kita bukanlah karena mental yang korup, melainkan akibat dari tekanan-tekanan ekonomi. jadi kita harus menghilangkan sebab utamanya lebih dahulu. Dalam jangka panjang, kalau pembangunan ekonomi telah mencapai standar hidup yang tinggi, pegawai-pegawai negeri akan menerima pendapatan yang cukup dan tidak perlu lagi melakukan korupsi.

Mengenai korupsi itu sendiri, jelas, korupsi itu merupakan satu penyakit yang melekat pada tindakan-tindakan yang bertanggung jawab di mata hukum. Tidak ada satu bangsa atau pemerintah yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Selama tindakan itu dikatakan korupsi, sekalipun dengan dalih untuk menolong rakyat, itu tidak dibenarkan. Korupsi itu adalah mengambil yang bukan haknya untuk kepentingan diri sendiri. Terhadapnya harus diambil tindakan. Saya rasa, sudah banyak usaha yang kita lakukan untuk membendung dan memberantas korupsi di negeri ini. Yang kita lakukan bukan saja tindakan represif tetapi juga preventif.

Banyak tindakan preventif yang sudah kita lakukan. Misalnya manajemen yang efektif. Mengatur fungsi rencana. Mengatur pelaksanaan yang benar dan melaksanakan kontrol terhadapnya. Ini merupakan salah satu laras preventif untuk mencegah supaya personil yang ditempatkan dalam organisasi atau badan itu tidak menyalahgunakan kedudukannya, tidak mengambil yang bukan haknya untuk kepentingan dirinya sendiri.

Lalu, terhadap langkah yang salah juga kita lakukan teguran. Lebih jauh lagi, diambil tindakan.

Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.

Korupsi sebagai issue politik memang paling ampuh, mudah sekali diterima rakyat. Selama ada pertentangan politik menuju perebutan kekuasaan, isu korupsi selalu akan muncul di permukaan. Kita harus waspada menghadapinya, tanpa mengurangi usaha untuk mencegah dan memberantas korupsi itu sendiri.

***


[1]        Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH,  diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal. 250

Apr 252013
 
Tempaan Falsafah Kepemimpinan Sejak Kecil

Memahami Falsafah Hidup Pak Harto (4)[1]

— Tanggung Jawab Kepemimpinan—

Oleh:

Abdul Rohman

Transformasi kenusantaraan yang diperoleh Pak Harto melalui para leluhurnya tentunya juga menyangkut aspek-aspek tanggungjawab kepemimpinan. Salah satu ukuran kepemimpinan yang baik bukan terletak pada kemampuan dan kesediaannya memenuhi semua keinginan masyarakat. Salah satu tanggung jawab kepemimpinan yang baik adalah kemampuannya membersihkan unsur-unsur keburukan yang ada dalam masyarakat setelah sebelumnya dilakukan upaya-upaya pembinaan. Unsur-unsur keburukan yang berkembang dalam masyarakat merupakan virus yang apabila dibiarkan akan menjadi penghambat terbentuknya peradaban yang baik. “Yen wong becik kang kuwasa, kabeh kang ala didandani lamun kena, dene yen ora kena, disingkirake mundhak nulari (cuplak andheng-andheng)”, (Kalau orang baik yang berkuasa, maka semua yang jelek kalau dapat diperbaiki, sedangkan kalau tidak dapat, maka harus disingkirkan, ‘agar tidak menular kejelekannya’). Kontroversi terhadap sikap tegas Pak Harto dalam menangani para penjahat (gali-gali) yang kemudian populer disebut dengan kebijakan “penembakan misterius” atau Petrus dapat dijelaskan dengan cara pandang diatas.

Sikap tegas yang ditunjukkan Pak Harto —contohnya dalam kasus Petrus— sering disalahpahami dan dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk tindakan otoriter. Sejumlah kalangan menilai tindakan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena melakukan eksekusi terhadap para penjahat tanpa melalui proses peradilan. Dalam permasalahan tersebut Pak Harto mengungkapkan bahwa tindakan tegas kepada para penjahat itu sebenarnya bukanlah tindakan misterius, karena dilakukan oleh alat negara yang resmi. Kebijakan itu juga diambil dalam menghadapi gangguan ketentraman masyarakat yang sudah melampaui batas. Sebagai contoh adalah maraknya ancaman perampokan, pembunuhan, pencurian, maupun pemerkosaan. Modus kejahatan dalam masyarakat juga semakin keterlaluan seperti perampokan disertai pembunuhan dan pemerkosaan anggota keluarga, didepan mata anggota keluarga yang dirampok. Dalam situasi seperti itu pemerintah harus melakukan tindakan tegas. Pemerintah mendeklarasikan perang melawan penjahat dengan melakukan pengejaran terhadap para gali, perampok, pemerkosa, pencuri maupun pembunuh. Bagi para penjahat yang melakukan perlawanan dan tidak bisa ditangkap hidup-hidup —untuk diadili—, aparat melakukan tembak di tempat. Terkadang mayat penjahat yang ditembak itu ditinggalkan di jalanan sebagai shock therapy, dalam rangka menumbuhkan efek jera sosial sehingga tidak ada yang berani melakukan kejahatan[2].

Kebijakan Pak Harto tersebut tentu tidak keliru, termasuk dalam perspektif penegakan HAM. Perang melawan kejahatan seperti perang melawan narkoba, perang melawan teoris, gerombolan pencuri maupun bentuk-bentuk kejahatan lain merupakan kebijakan yang lazim dilakukan di negara-negara modern seperti halnya Amerika Serikat maupun Eropa. Proses peradilan selalu menuntut adanya bukti formal. Sedangkan modus operadi kejahatan semakin canggih dan dalam beberapa kasus sangat sulit dilakukan pembuktian formal. Aparat penegak hukum di lapangan juga perlu diberikan perlindungan atas tindakannya dalam melakukan pengejaran terhadap para penjahat. Keragu-raguan aparat hukum di lapangan akan menyebabkan nyawa penegak hukum itu sendiri menjadi taruhan. Minimnya perlindungan terhadap aparat hukum akan menyebabkan perang melawan penjahat menjadi lembek dan kejahatan akan terus merajalela.

Sebagai contoh adalah lemahnya perlindungan pada aparat hukum pada era reformasi yang tindakannya seringkali disudutkan dalam perspektif HAM. Penggunaan argumentasi HAM secara membabi buta telah menimbulkan keragu-raguan bagi aparat hukum untuk bertindak. Akibatnya fenomena kejahatan marak terjadi dalam tubuh masyarakat. Berbagai media ramai memberitakan kasus-kasus pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pelecehan, perampokan dan yang lebih mengerikan lagi kasus-kasus tersebut juga dilakukan oleh elit penyelenggara negara[3].

Kebijakan tegas dalam menumpas pelaku kejahatan tersebut tampaknya dilatarbelakangi oleh cara pandang Pak Harto mengenai tanggung jawab dirinya sebagai penguasa tertinggi di negeri ini. Ia harus melindungi dan membersihkan para warganya dari perilaku-perilaku jahat sebagian orang. Ia berani menanggung resiko —atas jerih payah aparat keamanan dibawahnya dalam memberantas kejahatan— dengan menarik tanggung jawab pada dirinya walaupun harus dituduh sebagai penguasa otoriter dan pelanggar HAM. Atas ketegasan dan keberanian itu, masyarakat Indonesia tidak lagi diliputi cekaman rasa takut terhadap para perampok, gali, preman dan pelaku kejahatan sejenisnya karena mempercayai para penyelenggara negara tidak akan tinggal diam.

Adapun kritikan yang datang dari sejumlah kalangan terhadap kebijakan Pak Harto dalam penanganan para penjahat dimungkinkan oleh adanya pandangan ideal, keterkaitan emosional dan motif politik. Pertama, merupakan sudut pandang ideal teori penegakan hukum dari kalangan teoritisi dan akademisi. Mereka lupa bahwa konsepsi ideal itu tidak mesti dapat digeneralisasi kedalam semua situasi dan kondisi. Sebagai bukti adalah upaya idealisasi proses penegakan hukum pada era reformasi yang selalu kalah cepat dengan perkembangan modus operandi pelaku kejahatan. Maraknya perilaku kejahatan tidak diimbangi dengan tingkat kecepatan para aparat untuk mengungkapnya. Akibatnya berbagai bentuk kejahatan selalu terulang dan sulit dikendalikan. Kedua, adanya keterkaitan emosional sejumlah kalangan terhadap para pelaku kejahatan. Adanya keterkaitan tersebut menjadikannya melakukan pembelaan atas nama HAM. Ketiga, adanya latar belakang politik dengan menggunakan kasus tersebut untuk menyudutkan kepemimpinan Pak Harto. Namun semua itu tereliminasi oleh pengakuan masyarakat Indonesia, khususnya grassroot, bahwa Pak Harto dinilai lebih berhasil dalam menciptakan keamanan masyarakat.

Selain komitmen perang terhadap pelaku kejahatan, Pak Harto juga menekankan “politik karya” bagi masyarakat dan disiplin kepemimpinan pada semua level penyelenggara negara. “Negara bisa tentrem lamun murah sandhang kalawan pangan, marga para kawula pada seneng nyambut karya, lan ana penguasa kang darbe sifat berbudi bawaleksana” (Negara itu dapat tenteram apabila murah sandang pangan sebab rakyatnya gemar bekerja dan ada penguasa yang mempunyai sifat adil dan berjiwa mulia). Pak Harto menyadari sepenuhnya bahwa seorang pemimpin harus mampu merumuskan agenda yang jelas bagi tumbuhnya kreatifitas masyarakat dalam skala kebangsaan. Ketidakmampuan seorang pemimpin dalam merumuskan road map akan menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat yang saling berebut untuk meneguhkan eksistensinya masing-masing. Begitu pula bagi pimpinan puncak penyelenggara negara tatkala tidak ditopang oleh kepemimpinan yang kompeten di lapangan. Esksistensinya akan terdelegitimasi oleh inkompetensi dan kesungguhan para pelaksana lapangan.

Untuk membangkitkan kreatifitas positif bagi segenap masyarakat, Pak Harto menekankan perlunya “politik karya”. Semua warga Indonesia didorong mengalokasikan energinya untuk pembangunan di segala bidang dan segala level kehidupan. Sebagai panduan arah pembangunan, maka dirumuskan rencana pembangunan lima tahun dan Garis-garis Besar haluan Negara (GBHN). Dalam hal penyediaan kualitas pimpinan lapangan, Pak Harto bertindak cepat manakala terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara yang ada dibawahnya. Kedua hal tersebut mendorong gairah masyarakat untuk melakukan partisipasi pembangunan menurut kemampuan dan wilayahnya masing-masing.

Fenomena pada era reformasi adalah kesenjangan antara orientasi pembangunan pada tingkat pusat dan daerah. Pusat dan daerah terbelah dalam agendanya sendiri-sendiri tanpa upaya sinkronisasi satu sama lain secara baik. Akibatnya tidak sedikit dijumpai letupan-letupan keberhasilan —dalam kasus-kasus dan daerah tertentu—, namun semua potensi bangsa tidak cukup efektif dikonsolidasi dalam kesatuan gerak percepatan kepentingan makro pembangunan. Begitu pula dalam penyelesaian kasus-kasus penyelewengan aparatur negara —khususnya kasus-kasus korupsi pimpinan daerah— seringkali berlarut-larut. Akibatnya proses pembangunan daerah tersendat-sendat dan kepentingan rakyat banyak tidak jarang terbengkalai dalam waktu panjang. Proses pembangunan pada era reformasi tidak bisa dikonsolidasi kedalam kesatuan gerak linear melainkan sering terhenti oleh sebab-sebab yang sebenarnya bisa diantisipasi[4].

“Politik karya” dalam skala kebangsaan memiliki kaitan erat dengan ketentraman negara. Politik karya pada esensinya merupakan upaya menciptakan lingkungan atau atmosfer bagi tumbuhya kreatifitas masyarakat dalam menciptakan prestasi-prestasi positif dalam kehidupannya. Produktifitas positif masing-masing warga akan menjadi jembatan dalam mewujudkan ketentraman hidup, baik dalam skala pribadi masing-masing warga maupun dalam skala negara. Energi setiap warga dapat dihindarkan dari kreatifitas negatif yang dapat merugikan warga lainnya maupun negara. “Ing wektu akeh wong kang seneng uripe marga panggautane akeh pametune, ing kono negara bisa tentrem, ora ono wong colong jupuk darbeking negara” (pada saat banyak orang senang hidupnya karena hasil kerjanya banyak, disitu negara tenteram, tidak ada orang yang mengambil atau mencuri kepunyaan negara)[5].

Politik karya tidak bisa diterapkan secara asal-asalan dengan menempatkan rakyat hanya sebatas obyek pasif. Seorang pemimpin harus mampu melakukan pemetaan persoalan dengan menyelami dan memahami suasana kebatinan masyarakatnya. Pada tahap berikutnya, seorang pemimpin dituntut mampu melakukan elaborasi suasana kebatinan tersebut kedalam sebuah kebijakan tepat. “Ratu iku durung mesti kepenak uripe, lamun ora bisa ngaweruhi kawulane” (Pemimpin itu belum tentu enak hidupnya/ disandera oleh beban kepemimpinanya manakala tidak mampu mengetahui aspirasi rakyatnya)[6]. Melalui cara berfikir tersebut dapat kita mengerti kenapa Pak Harto mengawali pembangunan melalui tahapan pembangunan pertanian, setelah sebelumnya menetapkan kebijakan stabilitas keamanan dalam masyarakat. Hasil inward looking (pemetaan persoalan dengan menyelami dan memahami suasana kebatinan masyarakat) menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia memiliki latar belakang sebagai petani dan hidup dalam kultur agraris. Potensi tersebut tidak mampu mensejahterakan rakyat karena dalam beberapa dekade terakhir, rakyat Indonesia dihantam konflik horizontal yang tidak kunjung usai.

Setelah menetapkan kebijakan dalam masalah stabilitas, sektor pertanian merupakan sektor prioritas dalam pembangunan Indonesia. Penguatan sektor pertanian juga dilatarbelakangi oleh fakta bahwa salah satu kekuatan negara bertumpu pada kemampuannya dalam mewujudkan ketahanan pangan. Pada tahap berikutnya pembangunan usaha pertanian dikolaborasikan dengan pembangunan industri yang mendukung usaha pertanian, pembangunan industri teknologi tinggi dan pembangunan sektor jasa tanpa meninggalkan usaha-usaha pertanian. Strategi tersebut ternyata efektif untuk mendorong Indonesia mencapai swaswembada pangan dan secara perlahan-lahan juga berhasil dalam melakukan pembangunan sektor industri.

Setelah infrastruktur pembangunan dalam negeri diperkuat dan didukung oleh stabilitas —dalam rangka menumbuhkan kegairahan kreatifitas positif seluruh warga— langkah Pak Harto selanjutnya adalah memperkuat peran strategis Indonesia dalam pergaulan regional maupun internasional. Kemanfaatan ekonomi yang diperoleh Indonesia dalam hubungan Internasional —misalnya hubungan dagang antar negara— banyak diraih melalui peran strategisnya dalam turut serta mewujudkan perdamaian dunia dalam skala regional maupun internasional. “Negara kuwat, iku amarga kawulane seneng uripe lan disuyudi dening liyan Negara” (Negara itu kuat kalau rakyatnya senang hidupnya dan dihormati oleh negara lain)[7].

Pola hubungan antar negara tidak semata-mata dibalut oleh semangat pragmatis kepentingan perdagangan. Relasi antar negara dibangun atas dasar kesamaan motivasi dalam mewujudkan ketertiban, perdamaian dan kesejahteraan bersama. Hal itu menjelaskan kenapa pada kepemimpinan Pak Harto, Indonesia memiliki wibawa dihadapan bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia. Kekuatan motif dan tekad untuk turut serta mewujudkan tata dunia baru yang tertib, damai dan sejahtera telah mengantarkan Indonesia menjadi negara yang disegani. Kewibawaan tersebut justru tidak diperoleh dari latar belakang superioritas ekonomi maupun militer, sebagaimana eksistensi Amerika Serikat maupun Jepang yang disegani karena dua faktor tersebut.

Perspektif inward looking (pemetaan persoalan dengan menyelami dan memahami suasana kebatinan masyarakat) yang dilakukan Pak Harto itu tampaknya dapat memberikan penjelasan, kenapa pembangunan pada era reformasi mengalami ketersendatan. Selain oleh faktor-faktor sosial politik yang sering mengganggu, kebijakan pembangunan pada era reformasi dilakukan dalam perspektif outward looking (mengacu model/konsepsi kebijakan di negara-negara barat) dan kurang diiringi pemetaan yang mendalam terhadap permasalahan mendasar yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan dari kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih banyak bertumpu pada ekonomi makro dan kurang dapat menumbuhkan sektor riil.

***


[1]       Disarikan dari Buku “Politik Kenusantaraan”

[2]     G. Dwipayana & Ramadan KH, Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, (Jakarta: PT. Kharisma Bunda, 1989), hlm 389 s/d 390.

[3]     Sebagaimana terjadi dalam kasus Pembunuhan Nasrudin, Direktur anak Perusahaan RNI.

[4]     Oleh konflik politik dan konflik sosial berkepanjangan maupun konflik-konflik peraturan perundang-undangan antar satu peraturan dengan peraturan yang lain sehingga tidak terdapat ketegasan treatmen dalam menentukan arah pembangunan.

[5]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 122.

[6]     Ibid

[7]     Ibid

Apr 222013
 
Senyum Khas Pak Harto

Memahami Falsafah Hidup Pak Harto (3)[1]

—Bagian 3: Transformasi Hakekat Kenusantaraan—

Oleh:

Abdul Rohman

Para guru spiritual dan orang-orang yang dituakan dalam lingkungan tempat Pak Harto tumbuh pada masa kanak-kanak dan remaja, dapat dipastikan memiliki peran penting dalam membentuk visi kenusantaraan. Sebagaimana kelaziman kultur pedesaan Jawa, orang-orang tua Jawa selalu mentransformasikan nilai-nilai kenusantaraan melalui budaya tutur, baik dalam bentuk kisah raja-raja atau jatuh bangunnya kekuasaan dan kerajaan-kerajaan Nusantara. Tranformasi yang dilakukan para pinisepuh (orang-orang yang dituakan) itu tidak jarang jauh lebih mendalam jika dibandingkan dengan pelajaran ilmu sejarah yang diajarkan melalui sekolah-sekolah formal. Sejarah formal menekankan pada adanya bukti-bukti artefak untuk dirangkai sebagai bangunan cerita. Sedangkan budaya tutur menekankan historical consciousness (kesadaran kesejarahan) yang melekat pada memori masyarakat Jawa (Nusantara).

Transformasi kesadaran kenusantaraan tidak hanya menekankan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dalam lintasan garis waktu (time line) perjalanan masyarakat Nusantara. Akan tetapi juga menekankan pada eksistensi Nusantara (luasan pengaruh dan interseksi dengan dunia diluarnya), penanaman flosofii kenusantaraan, motif-motif dasar terjadinya konflik-konflik politik (interen sebuah rejim maupun antar kawasan), karakteristik masing-masing rejim/ suku bangsa Nusantara serta alasan-alasan fundamental jatuh bangunnya penguasa-penguasa Nusantara. Tranformasi kenusantaraan acapkali menerangkan adanya interseksi peradaban Nusantara dengan peradaban lain jauh sebelum era kolonialisme Eropa. Sebagai contoh adalah konflik-konflik dengan kekaisaran utara (Cina, Mongol), interseksi kerajaan-kerajaan Indonesia bagian timur dengan suku Aborigin, persinggungannya dengan peradaban India dan Timur Tengah serta kisah-kisah interseksi antara penduduk Nusantara dengan penduduk asli benua Amerika dengan penyebutan kepulauan Hawai (Amerika Serikat sekarang) sebagai “Jawa Kecil”.

Pak Harto merupakan sosok pribadi yang sangat berpegang teguh pada ajaran-ajaran atau nasehat para pinisepuh (orang-orang tua/ guru spiritualnya). Sebagaimana diakuinya sendiri dalam buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, Pak Harto menuturkan sebagai berikut[2]:

 “Saya ditempa mengenal dan menyerap budi pekerti dan filsafat hidup yang berlaku di lingkungan saya. Mengenal agama dan tata cara hidup Jawa. Pada saat itulah saya mengenal ajaran tiga “aja”, “aja kagetan”, “aja gumunan”, “aja dumeh” (jangan kagetan, jangan heran dan jangan mentang-mentang), yang kelak menjadi pegangan hidup saya, jadi penegak diri saya dalam menghadapi soal-soal yang bisa mengguncangkan diri saya”. Saya ingat terus ajaran leluhur, “hurmat kalawan Gusti, Guru lan wong atuwo loro” (hormat/ taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, guru, pemerintah dan kedua orang tua). Saya junjung tinggi ajaran itu dan saya percaya akan kebenarannya. Saya juga diberikan latihan spiritual seperti puasa setiap Senin dan Kamis serta tiduran di tritisan (di bawah ujung atap di luar rumah). Semua anjurannya saya kerjakan dengan tekun dan penuh keyakinan”.

Berasal dari penuturan itu, dapat dimaklumi kenapa Pak Harto mampu memimpin Indonesia selama 32 tahun. Sebagaimana disalahpahami sejumlah kalangan, kepatuhannya dalam berpegang teguh filsafat Jawa dianggap sebagai penganut ajaran kebatinan dan melengkapi dirinya dengan ilmu-ilmu kesaktian atau kekuatan-kekuatan mistis. Anggapan tersebut telah melupakan bahwa transformasi filsafat Jawa salah satu substansinya merupakan ajaran filosofi kenusantaraan. Ketekunan Pak Harto mengikuti ajaran leluhur dengan sendirinya telah mengantarkan dirinya memiliki wawasan yang amat luas dalam hal filosofi, komitmen spiritual, karakteristik masyarakat, karakteristik wilayah, kelebihan dan kelemahan, pola-pola perubahan dan pergeseran kekuasaan serta anatomi konflik dan pola yang efektif dalam penyelesaian konflik-konflik di Indonesia.

Filsafat kenusantaraan tercermin dari sila-sila dalam Pancasila. Sebagaimana diakui sendiri oleh Bung Karno, Pancasila merupakan nilai-nilai kenusantaraan yang digali dengan cara gogo[3]. Nilai-nilai kenusantaraan itu dihimpun melewati proses dielaktika yang panjang dan akhirnya berhasil dikristalisasikan dan diformulasikan kedalam Pancasila.

Pancasila menekankan transendesi dan ketaatan kepada Tuhan sebagai sutradara kehidupan dalam menjalani hidup dengan menggunakan tata caranya masing-masing (sila pertama Pancasila). Semangat pluralisme dalam menjalankan ajaran agama telah tertanam kuat dalam pribadi bangsa Indonesia sebagaimana ajaran-ajaran leluhur dalam konsepsi Bhineka Tunggal Ika (hidup damai dalam keragaman). Konsep transendesi dan ketaatan kepada sutradara agung itu dibahasakan ulang oleh almarhum Dr. Nurcholis Madjid sebagai “sikap bathin untuk senantiasai tunduk, taat, patuh dan  pasrah kepada Tuhan, hukum-hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual antar sesama manusia yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan”. Implikasi    transendensi atau sikap bathin itu termanifestasikan dalam keterpanggilannya untuk menghargai/ menjunjung tinggi/ memperjuangkan nilai-nilai kemanusian secara adil dan beradab (sila kedua Pancasila).

Semangat transendensi dan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan serta keadaban itu harus diwujudkan dalam seluruh wilayah kampung besar Nusantara. Nusantara merupakan komunitas peradaban yang dibangun atas dasar semangat transendensi, nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Tegaknya bangunan peradaban Nusantara memerlukan kesatupaduan seluruh rakyat untuk serta mewujudkannya (sila ketiga Pancasila).

Masyarakat Nusantara merupakan komunitas multikultural. Upaya menegakkan peradaban bukan menjadi dominasi seseorang, sekelompok orang maupun golongan tertentu. Upaya menegakkan peradaban Nusantara merupakan hak seluruh rakyat dalam koridor hikmat kebijaksanaan melalui mekanisme permusyawaratan perwakilan (sila keempat Pancasila)[4]. Apabila filsafat tersebut dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh, maka keadilan sosial akan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat (sila kelima Pancasila). Selain untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat, pembangunan peradaban Nusantara juga diorientasikan untuk secara aktif turut serta mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia. Keadilan dan kesejahteraan umum bukan hanya untuk masyarakat Nusantara, akan tetapi juga merupakan hak bagi seluruh manusia di muka bumi (pembukaan Undang-Undang Dasar 1945).

Pancasila merupakan filsafat kenusantaraan yang pada akhirnya dipublikasikan dan di dialektikakan secara meluas. Leluhur/ pinisepuh Nusantara tentunya mentranformasikan aspek-aspek peradaban Nusantara yang tidak dipublikasikan atau ditemui dalam pelajaran-pelajaran sejarah formal. Aspek-aspek tersebut —misalnya motif-motif yang sesungguhnya atas keberhasilan dan kegagalan kekuasaan yang pernah ada di Nusantara— ditransformasikan secara khusus kepada tokoh-tokoh terpilih seperti halnya Bung Karno maupun Pak Harto.

Sebagai contoh adalah bagaimana sebenarnya strategi Perdana Menteri (Mahapatih) Majapahit Gajah Mada mempersatukan Nusantara. Sejarah formal hanya mengungkapkan motif kenusantaraannya diwujudkan melalui ekspedisi-ekspedisi penaklukan wilayah. Sejarah formal tidak mencatat adanya historical consciousness (kesadaran kesejarahan) yang mengungkapkan bahwa Perdana Menteri (kepala pemerintahan) Gajah Mada hanya berkunjung ke Istana sebanyak dua kali dalam setahun. Kehadirannya ke istana untuk memberikan laporan dan meminta raja (kepala negara) meresmikan proyek-proyek pembangunan yang telah dilakukannya. Sisa waktunya dipergunakan untuk melakukan konsolidasi visi dengan para penguasa (para raja) di kawasan-kawasan lain wilayah Nusantara. Kesatupaduan wilayah Nusantara dengan Majapahit bukan semata-mata diciptakan melalui penaklukan militer. Pengaruh Majapahit dalam ikatan persatuan Nusantara justru dibentuk melalui kerja kerasnya menyatukan visi pembangunan peradaban.

Sejarah formal juga tidak mencatat strategi sesungguhnya yang dipergunakan Raden Wijaya menaklukkan pasukan Mongol di Kediri. Sejarah formal hanya menyebutkan tentang politik adu domba yang diskenariokan penasehat Raden Wijaya, Arya Wiraraja, paman Raden Wijaya yang berkedudukan di Madura. Singkat cerita, melalui politik adu domba itu pasukan Mongol bisa ditaklukkan. Namun seberapa besar kekuatan militer Kediri dan Raden Wijaya —sehingga mampu memperdayai puluhan ribu tentara Mongol yang amat terlatih dan berpengalaman dalam menaklukkan kekaisaran-kekaisaran besar— juga belum diungkap.

Kisah perang Paregreg juga hanya menyebutkan tentang perebutan tahta antara pewaris Raja Majapahit. Motif lain —seperti adanya politik adu domba kekaisaran Cina terhadap faksi-faksi kekaisaran Majapahit dalam rangka meruntuhkan superioritas Nusantara[5]— juga minim penjelasan. Sejarah hanya menekankan bahwa perang saudara itu (perang Paregreg) telah mengantarkan Kekaisaran Majapahit kedalam masa suram. Perang itu menyebabkan semua capaian prestasi dalam bidang teknologi dan jaringan pengaruh politik Majapahit menjadi hilang lenyap seakan ditelan bumi. Prestasi teknologi pelayaran dan kekuatan armada maritim Kekaisaran Majapahit —yang dikenal sebagai nomor dua setelah kekuatan armada maritim kerajaan Inggris— juga tidak banyak diketahui jejaknya.

Begitu pula dalam hal pengaruh atau pertautan visi peradaban dan ikatan batin masyarakat Nusantara dengan kawasan-kawasan lain di dunia. Sejarah formal hanya mengeksplorasi jangkauan Kekaisaran Majapahit hingga mencapai Madagaskar, Siam (Thailand), Temasek (Singapura) dan Formosa (Taiwan). Sejarah formal belum mengungkapkan dialektika politik dibalik interaksi Prabu Jayabaya (Raja Kediri) dengan penguasa Rum (mungkin Romawi atau Persia) sehingga menghasilkan “Jangka Jayabaya” yang banyak dijadikan pedoman dalam mengintepretasikan tanda-tanda perubahan Zaman.

Misteri sejarah belum mengungkap definisi kekaisaran di kawasan “Matahari Terbit” yang hendak ditaklukkan Alexander The Great. Sejarah hanya mengungkap ambisi Alexander itu menemui kegagalan sebelum mencapai kawasan yang sebenarnya. Sejarah formal juga tidak menyinggung standar teknologi armada laut Nusantara ketika secara familiar melakukan interaksi dengan masyarakat Aborigin Australia sebelum benua itu dikuasai eksodan Eropa. Keterkaitan pulau “Christmas Island” —yang oleh penduduk pesisir selatan Jawa Timur disebut sebagai pulau “Kremes”— juga tidak dijumpai dalam sejarah resmi. Kisah pertautan antara penduduk Nusantara dengan penduduk benua Amerika —Kepulauan Hawai yang oleh orang Jawa disebut dengan “Jawa Kecil”— juga belum tersedia artefak untuk bisa dicatat dalam sejarah formal.

Cerita-cerita pedalaman masyarakat Jawa tidak jarang mengungkapkan konsep buana (dunia), seperti terkristalkan dalam konsepsi “memayu hayuning bawana” (menyelamatkan kesejahteraan ummat manusia). Bahwa esensi pembangunan peradaban dengan sejumlah pranata yang harus dipegang teguh adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dunia. Suatu perspektif dalam jangkauan amat luas (mendunia), melampaui sekat-sekat etnis, keyakinan dan geografis. Selain itu juga dikenal istilah “ora Jawa” atau “tidak Jawa” yang mengisyaratkan perbedaan pemahaman kesejatian hidup dan bukannya merujuk pada perbedaan karakteristik etnis. “Ora Jawa” adalah suatu definisi bagi orang-orang yang tidak memahami esensi hidup dan hukum-hukum kehidupan. Sedangkan istilah “Wis Jawa”  merupakan deskripsi bagi orang-orang yang sudah dewasa dalam arti memahami kesejatian hidup. Hal itu dikarenakan pitutur-pitutur (nasehat) Jawa merupakan inti hukum-hukum kehidupan yang dielaborasi kedalam khasanah satra Jawa.

Wawasan mendunia sebagaimana disinggung diatas bukanlah wawasan atau penguasaan penaklukan wilayah sebagaimana konsep gold (kekuasaan, materi), glory (kejayaan) dan gospel (penyebaran agama) yang pernah didemonstrasikan para kolonialis Barat. Juga bukan orientasi kekuasaan (penguasaan suatu bangsa atas bangsa lain) sebagaimana di demosntrasikan Alexander The Great maupuan Gengis Khan dan tokoh-tokoh yang memiliki tipikal sama pada waktu-waktu setelahnya. Wawasan mendunia dalam ajaran Jawa adalah suatu motivasi terwujudnya harmoni dunia (harmoni manusia dengan penciptanya, harmoni dalam diri pribadi manusia itu sendiri, harmoni relasi manusia dengan manusia lainnya dan harmoni relasi antara manusia dengan lingkungan sekitarnya) dalam rangka menyelamatkan kesejahteraan ummat manusia[6].

Transformasi kenusantaraan juga menyinggung eksistensinya sebagai peradaban Independen yang terbuka dengan falsafah peradaban belahan lain di Dunia. Sebagaimana diakui Bung Karno —merujuk studi Brandes— terdapat ciri-ciri meyakinkan jika Nusantara memiliki karakteristik independen. Adanya ciri-ciri itu menepis asumsi sebagian kalangan yang menyatakan bahwa sejarah Nusantara merupakan sejarah mitos dan budayanya merupakan copy paste dari peradaban lain. Masyarakat Jawa sebagai inti (corak terbesar) peradaban Nusantara memiliki bahasa, huruf dan pranata yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Eksistensi bahasa, huruf dan pranata merupakan ciri-ciri utama eksistensi sebuah peradaban. Bung karno mencotohkan huruf Jawa tidak memiliki padanan dengan hurup dari salah satu suku bangsa yang ada di India, sebagai bukti bahwa huruf Jawa bukan copy paste budaya tulis India. Begitu pula dengan bahasa Jawa dengan karakteristik khusus dan memiliki tingkat kerumitan tersendiri jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa yang ada di dunia. Epos Mahabarata dan Ramayana di Jawa juga berbeda dengan Epos Mahabarata dan Ramayana yang ada di India. Cerita wayang di Jawa lekat dengan eksistensi Punokawan (Jawa Tengah dan Timur) dan Wayang Cepot (di Jawa Barat) sehingga membedakan konsep egalitarianisme strata sosial antara konsepsi kemasyarakatan di Jawa dengan India[7].

Pertanyaan seputar “seberapa tua peradaban Nusantara yang sesungguhnya” dan “seberapa luas pengaruhnya” dihadapkan pada sejumlah kecil bukti-bukti artefak. Terdapat gap antara kesadaran kesejarahan yang ditransformasikan secara terus menerus dari orang-orang tua Jawa dengan   keberadaan bukti-bukti artefak pendukung. Mungkin tesis Profesor Arysio Santos, seorang Geolog dan Fisikawan Nuklir Brazil dapat menjadi jembatan dalam masalah ini. Menurutnya, Indonesia merupakan lokasi situs peradaban Atlantis, sebuah kekaisaran mendunia yang hilang sebagaimana ciri-ciri yang diceritakan Plato. Peradaban-peradaban besar dunia (Inca, Maya, Mesir, Yunani, India, Aztec) merupakan koloni Atlantis-Indonesia sebelum kekaisaran ini dihancurkan Gunung Toba (meletus 70 ribu tahun yang lalu) dan Krakatau (11.600 yang lalu). Apabila tesis tersebut terbukti benar, tidak mustahil kesadaran kesejarahan itu memiliki rentetan masa lalu yang panjang. Wawasan Nusantara yang dimotori Singosari, Sriwijaya, Gajahmada (Majapahit) dan transformasi kesejarahan para leluhur Jawa —yang pada akhirnya mempengaruhi cara pandang para pendiri Negara tentang luasan wilayah Indonesia paska merdeka dan wawasan nusantara yang di gelorakan Pak Harto— tidak lain merupakan upaya merangkai kembali puing-puing rumah besar yang bernama “peradaban Nusantara”.

Pak Harto merupakan sosok tuhu (patuh) pada nasehat-nasehat leluhurnya. Sebagaimana telah diakuinya sendiri, transformasi kenusantaraan yang diperoleh dari para leluhur itu diserap dan dipegang teguh dengan baik. Selain memahami filsafat Nusantara, melalui transformasi itu Pak Harto juga memahami anatomi konflik, fatsun (moralitas) politik, karakteristik etnis dan psiko-sosial masyarakat. Ketika pada akhirnya dipercaya memimpin Indonesia, Pak Harto menggunakan pengalaman kesejarahan itu untuk menemukan pola-pola yang efektif dalam mobilisasi potensi nasional, meredam berbagai potensi konflik serta memanajemeni keragaman kultural yang muncul.

Potsulat dalam ilmu sejarah menyatakan “sejarah akan selalu berulang”. Substansi sejarah akan berulang walaupun bentuknya berbeda-beda. Dengan memahami karakteristik cakra manggilingan (perputaran roda sejarah) kekuasaan Nusantara, Pak Harto menyiapkan resep antisipasi terhadap gejala-gejala perubahan yang mencuat. Pengalaman-pengalaman kegagalan dan keberhasilan pemegang kekuasaan Nusantara pada era-era sebelumnya dijadikan referensi dalam menaklukkan perulangan sejarah yang tidak menguntungkan.

Penguasaan terhadap aspek-aspek kenusantaraan ini menjadikan Pak Harto sangat percaya diri dalam memimpin dan mengendalikan para anggota kabinet maupun penasehatnya. Walaupun para pembantu terdekat maupun penasehatnya itu tidak sedikit yang memiliki latar belakang Pendidikan Barat. Kelebihan para alumni Universitas/Perguruan Tinggi terletak pada luasnya pengetahuan keilmuan modern, penguasaan ilmu-ilmu manajemen serta kemampuannya dalam merumuskan konsep-konsep pembangunan. Kelemahannya terletak pada kemampuannya dalam mengimplementasikan pengetahuannya itu kedalam kompleksitas keragaman budaya Nusantara. Lemahnya pemahaman ranjau-ranjau kultural (cultural barriers) menyebabkan pengetahuan, ketrampilan maupun kecerdasan yang dimiliki para lulusan perguruan tinggi/ pendidikan barat kurang efektif dalam proses implementasinya di Indonesia.

Salah satu kunci keberhasilan kepemimpinan Pak Harto adalah “manajemen kenusantaraan” yaitu terletak pada kemampuannya menjembatani dua kutup budaya —tradisi dan logika keilmuan modern dengan tradisi kenusantaraan— yang diperankannya secara amat baik. Pak Harto memahami benar karakteristik masyarakat Nusantara sehingga dapat dengan mudah menaklukkan ranjau-ranjau kultural dengan menggunakan “manajemen kenusantaraan”. Ia mengelaborasi ilmu pengetahuan, skill dan kemampuan manajemen yang dibawa para pembantunya dengan memverifikasinya terlebih dahulu. Terhadap konsep yang tidak bertentangan dengan falsafah Nusantara, ia berikan dukungan penuh untuk dijalankan. Sebaliknya, ia juga mengelaborasi atau membahasakan ulang gagasan-gagasan kenusantaraan melalui konsep-konsep ketatanegaraan atau konsep-konsep pembangunan sesuai dengan “disiplin akademik mainstream” dari para pembantu dan penasehatnya.

Konon kabarnya Pak Harto memahami betul jenis-jenis ilmu kanuragan dan ilmu-ilmu kebatinan yang tersebar di Nusantara. Pemahaman terhadap jenis-jenis ilmu kanuragan itu digunakannya sebagai pisau analisa dalam memahami karakter orang per orang dari berbagai suku bangsa maupun sub suku bangsa di Indonesia. Sedangkan pemahaman terhadap ilmu-ilmu kebatinan dipergunakan sebagai pisau analisa dalam memahami cara pandang, way of life maupun karakteristik budaya berbagai suku bangsa maupun sub suku bangsa di Indonesia. Pemahaman terhadap kedua hal tersebut membantunya dalam memilih figur-figur yang tepat untuk ditempatkan dalam bidang-bidang tertentu dalam pembangunan bangsa (kabinet, maupun kepemimpinan pada level menengah dalam pemerintahan). Keberhasilan peran kepemimpinan tidak cukup ditopang oleh ketersediaan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan tinggi saja. Tidak kalah penting adalah kesesuaian karakter atau etos moralitas antara pemegang peran dengan peran yang harus dijalankannya.

Suku bangsa/ sub suku bangsa/ masyarakat pada bagian-bagian tertentu Indonesia, dengan karakternya masing-masing telah menorehkan sejarah keberhasilan pada bidang-bidang tertentu. Kandungan prestasi atau karakter positif pada masing suku/ sub suku bangsa/ masyarakat pada bagian-bagian tertentu itu selama berabad-abad telah saling menopang atau saling mengisi satu sama lain sehingga menjelma sebagai prestasi kolektif masyarakat Nusantara. Kelebihan karakter masing-masing masyarakat Nusantara itu dioptimalkan secara baik oleh Pak Harto termasuk dalam memilih anggota kabinet maupun pengisian peran-peran strategis dalam pembangunan nasional. Komposisi kabinet, pembantu-pembantu terdekat dan pejabat-pejabat kunci dalam jabatan strategis penyelenggaraan negara tidak hanya disusun atas dasar power sharring yang merepresentasikan keterwakilan bagian-bagian/ wilayah-wilayah tertentu di Indonesia. Komposisi penyelenggara negara juga disusun atas dasar kompetensi dan kesesuaian karakter personil bersangkutan dengan peran strategis yang dibebankannya. Manajemen “kenusantaraan” itu terbukti membawa Indonesia menjadi lebih stabil dan semua elemen masyarakat dapat dikonsolidasi secara efektif untuk pembangunan. Hasilnya, bangsa Indonesia dapat didorong untuk dapat  mencapai sejumlah prestasi pembangunan mengesankan dan kesejahteraan umum dapat ditingkatkan secara signifikan.

Hal itu telah membedakan tingkat keberhasilan para penyelenggara negara paska reformasi dalam melakukan pengelolaan Negara. Mereka menekankan pada konsepsi-konsepsi akademik an sich dan banyak mengelaborasi filsafat barat dalam mengelola Indonesia. Luasnya pengetahuan penyelenggara Negara dan kepakaran kalangan intelektual pada era reformasi diterapkan tanpa diiringi dengan analisis situasi —khususnya pemetaan sosio-kultural—   secara memadai. Akibatnya kebijakan dan program-programnya tidak efektif dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan Indonesia. Beragam konflik horizontal, potensi kekerasan dalam masyarakat, disharmoni dan ketidaksinkronan antar lini penyelenggara negara serta egosentrisme menjadi penghambat potensial penyelenggaraan negara pasca reformasi.

Pada akhirnya kita akan memahami kenapa Pak Harto menekankan perlunya pemahaman dan komitmen kebangsaan. “Bangsa iku minangka kuating Negara, mula aja nglirwaake kebangsanira pribadi, supaya kanugrahan bangsa kang handana warih” (komitmen kebangsaan itu sebagai syarat kuatnya suatu negara. Oleh karena itu jangan mengabaikan rasa/ komitmen kebangsaanmu sendiri, agar menjadi bangsa yang berhasil)[8]. Nasehat itu memiliki makna mendalam dan bukan himbauan normatif semata. Sebagaimana contoh kesuksesan negara-negara maju, pembangunan sebuah negara akan berhasil manakala berpijak secara kuat pada jati diri bangsanya sendiri. Bangsa Jepang, Korea maupun Cina (sebagai kekuatan baru) telah menapaki tangga keberhasilan dengan tetap memegang teguh pada jati diri kebangsaanya sendiri. Walaupun pada awalnya, —dalam hal-hal tertentu, khususnya dalam hal kemajuan teknologi— negara-negara tersebut juga mengadopsi kemajuan dari bangsa-bangsa lain yang telah menguasainya. Bahkan kemajuan negara-negara barat juga tidak lepas dari keteguhannya dalam memegang falsafah dan jati diri bangsanya.

Berpegang teguh terhadap nilai-nilai kebangsaan bukan semata-mata untuk kepentingan pelestarian warisan generasi masa lalu. Akan tetapi merupakan sebuah keniscayaan bahwa ummat manusia di dunia ini diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Hakekat keragaman penciptaan tersebut adalah untuk saling mengenal dan mengisi kekurangan satu atas yang lain. Masing-masing bangsa telah dibekali oleh Tuhan dengan diturunkannya penganjur-penganjur kearifan maupun pedoman-pedoman kehidupan berupa kitab-kitab suci. Oleh karena itu dengan adanya keragaman tersebut tidak dianjurkan untuk dilakukan peleburan (unifikasi) menjadi satu warna kebangsaan. Tidak ada hak bagi suatu bangsa untuk merasa lebih superior atau bahkan hak dominasi terhadap bangsa yang lain. Sikap saling menghormati dan menghargai eksistensi masing-masing bangsa yang ada di dunia merupakan bagian tidak terpisahkan dari pranata alam raya yang harmonis dan sejahtera.

Selain menekankan aspek jati diri kebangsaan, Pak Harto juga menekankan ketersediaan infrastruktur hukum dalam mewujudkan kuatnya sebuah negara. “Negara iku ora guna lamun ora darbe angger-angger minangka pikukuhing Negara kang adedhasar idi kalbune manungso salumahing Negara kuwi”. (Negara tidak akan berguna kalau tidak mempunyai undang-undang yang menjadi dasar kuatnya suatu negara, yang sesuai dengan isi jiwa seluruh bangsa)[9]. Sebagaimana dikenal dalam disiplin ilmu hukum, terdapat empat pilar efektifitas penegakan hukum, yaitu tersedianya peraturan perundang-undangan yang baik, adanya penegak hukum yang jujur dan professional, tersedianya fasilitas penegaan hukum yang memadai dan adanya kesadaran masyarakat dalam mematahi peraturan hukum yang berlaku. Diskursus ketersediaan peraturan perundang-undangan yang baik di Indonesia selama ini lebih memfokuskan pada kepastian hukum. Yaitu perlunya rumusan peraturan perundang-undangan yang jelas dan tegas sehingga tidak memunculkan konflik hukum maupun kekosongan hukum. Adanya konflik hukum dan kekosongan hukum akan memicu multi intepretasi suatu peraturan perundang-undangan sehingga membingungkan sekaligus menghalangi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum.

Lebih jauh dari diskursus tersebut, Pak Harto menekankan perlunya ketersediaan peraturan perundang-undangan yang digali dari komitmen spiritual masyarakat. Menurutnya, sebuah peraturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan jiwa atau komitmen spiritual masyarakat, tidak akan mampu menjadi penyangga tegaknya eksistensi peradaban bangsa atau eksistensi sebuah negara. Tengara Pak Harto ini memperoleh pembuktian ketika banyak peraturan perundang-undangan pada era reformasi berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme judicial review (JR).

Sebagaimana kita ketahui, pada era reformasi tidak sedikit peraturan perundang-undangan dibuat merupakan copy paste (meniru) model atau filosofi peraturan perundang-undangan yang ada di negara barat. Banyaknya judicial review membuktikan bahwa para perumusnya atau dalam proses perumusannya kurang memperhatikan filosofi bangsa Indonesia yang dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tidak efektifnya penyelenggaraan negara paska reformasi —dalam mendorong percepatan penyelesaian masalah yang dihadapi bangsa Indonesia— juga perlu dilihat dalam perspektif keserasian peraturan perundang-undangan yang ada dengan komitmen sepiritual masyarakat Indonesia.

Konsistensi Pak Harto mendorong masyarakat Indonesia untuk berpegang terhadap jati diri kebangsaannya bukan semata-mata kamuflase politik dalam rangka justifikasi kelangsungan kekuasaannya sebagaimana dituduhkan sebagaian orang terhadapnya. Konsistensi itu berakar dari alasan fundamental bahwa eksistensi sebuah negara hanya bisa ditegakkan di atas fundamen jati diri bangsanya sendiri. Komitmen itu terpateri mendalam dalam diri Pak Harto melalui sebuah proses transformasi panjang dari ajaran para leluhur-leluhurnya.

***


[1]       Disarikan dari Buku “Politik Kenusantaraan”

[2]     G. Dwipayana & Ramadan KH, Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, (Jakarta: PT. Kharisma Bunda, 1989), hlm 13.

[3]     Merupakan istilah bahasa Jawa untuk menggambarkan teknik mencari ikan di cekungan-cekungan sungai tanpa menggunakan peralatan apapun. Orang gogo menceburkan dirinya ke cekungan sungai dengan menyisakan leher dan kepala tidak terendam air kemudian tanganya meraba-raba/ mencari-cari ikan yang tersembunyi di lorong-lorong tebing. Melalui istilah ini —tampaknya– Bung Karno hendak menggambarkan bahwa penemuan Pancasila dilakukan dengan menggali mutiara-mutiara yang terpendam dalam belantara kultural nusantara.

[4]     Agama Islam mengajarkan untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan memperhatikan pandangan atau bimbingan orang-orang Taqwa.

[5]     Kekaisaran Cina diceritakan tidak ingin menanggung nasib sebagaimana kekaisaran Mongol yang harus bertekuk lutut ketika vis a vis militer dengan Majapahit. Politik adu domba dipilih sebagai strategi dalam memperlemah Kekaisaran Nusantara (Majapahit) sehingga berkobar perang saudara (Paregreg) berkepanjangan.

[6]     Konsep ini mirip dengan ajaran rahmatan lil ‘alamin (kerahmatan seluruh alam) dalam ajaran Islam.

[7]     Punokawan adalah sosok Semar, Gareng, Petruk  dalam cerita pewayangan. Punokawan merupakan simbolisasi masyarakat bawah namun tidak disimbolisasikan dalam strata social, sudra,  budak, kasim (Arab), maupun pembantu. Mereka justru berperan penting saat-saat pejabat tinggi Pandawa  mengalami kesulitan atau memberikan nasehat  tatkala pejabat tinggi Pandawa  menyimpang jalan.     Adanya eksistensi Punokawan memberikan gambaran egaliarianisme masyarakat Jawa yang tidak bertumpu pada konsep Kasta sebagaimana budaya India. Konsepsi kemasyarakatan pada masyarakat Jawa menekankan pada eksistensi peran sosial tanpa merendahkan strata social yang satu dengan yang lain.

[8]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 4.

[9]     Butir-Butir Budaya Jawa, Ibid, hlm 108.

Apr 222013
 

Memahami Falsafah Hidup Pak Harto[1]

—Bagian 2: Dinamika Rakyat Kecil—

Oleh:

Abdul Rohman

Sebelum garis takdir mengantarkanya menjadi Presiden sebuah negara besar dan multi kultural yang bernama Indonesia, Pak Harto ditempa dan berdialektika secara langsung dengan pergumulan kesulitan hidup masyarakat bawah pedesaan. Tanggung jawab macam apa yang harus dilakukan ketika dipercaya menjadi Presiden, dielaborasi dari pengalaman riilnya ketika hidup bersama masyarakat bawah pada masa kecil. Ia memahami dinamika hidup masyarakat bawah bukan hanya dari teori atau pendapat para pembantu dan penasehat-penasehatnya saja, melainkan dari apa yang ia rasakan sendiri. Pak Harto tidak hanya mengetahui kesulitan-kesulitan hidup masyarakat bawah, akan tetapi juga pernah merasakan pahit getirnya kehidupan masyarakat bawah. Ia tidak hanya mengetahui adanya tekanan hidup yang dialami masyarakat bawah, akan tetapi juga menjiwai suasana kebatinan masyarakat kecil dengan segala tekanan hidup dan faktor-faktor penyebabnya.

Menelusuri penuturan masa kecilnya dalam buku “Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, dapat kita ketahui pada aspek-aspek apa saja perinteraksian mendalam dengan dinamika masyarakat kecil itu dialami oleh Pak Harto. Melalui buku itu, ia mengisyaratkan menyimpan memori yang amat kuat seputar permasalahan dinamika rakyat bawah pada saat bergumul dengan petani desa, bekerja sebagai pembantu klerek bank desa (volks bank) dan menyaksikan keluh kesah berbagai lapisan masyarakat yang mengadukan permasalahan kepada sosok kyai sufistik sekaligus konsultan masyarakat Kyai Daryatmo[2]. Memori dinamika rakyat kecil juga diperolehnya ketika masa-masa revolusi fisik, dimana masyarakat bawah —dengan segala tekanan hidup yang dialaminya— secara sukarela berpartisipasi menjadi penyangga ketahanan logistik para pejuang kemerdekaan.

Pengalaman hidup pada saat bergumul dengan para petani desa telah menjadi referensi dalam menemukan permasalahan-permasalahan mendasar terwujudnya ketahanan pangan bagi bangsa Indonesia. Petani merupakan ujung tombak terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Menyelesaikan problematika yang dihadapinya sama artinya dengan meletakkan dasar yang kokoh bagi ketahanan pangan bangsa. Pengalaman menjadi pembantu klerek sebuah volks bank juga mengantarkanya untuk memahami beban keuangan keluarga serta permasalahan penyediaan permodalan usaha bagi rakyat kecil. Begitu pula pergumulannya dengan berbagai keluh kesah masyarakat yang diadukan kepada Kyai Daryatmo. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti kalangan terpelajar, pedagang, pegawai, petani hingga para pedagang kecil yang meminta Kyai Daryatmo untuk membantu mengurai permasalahan hidup yang dihadapinya. Dari sana Pak Harto memahami berbagai tekanan permasalahan hidup yang dihadapi masyarakat bawah hingga para pejabat dan kalangan terpelajar.

Pemahaman dan penjiwaan mendalam terhadap berbagai permasalahan tekanan hidup masyarakat itu menjadi sumber inspirasi dan pendorong bagi Pak Harto untuk mengalokasikan seluruh energi hidupnya untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi rakyat Indonesia. Komitmen Pak Harto untuk mewujudkan kesejahteraan umum terungkap melalui statemen tanpa teks pada saat peresmian pembukaan pembangunan Pasar Klewer Solo pada tanggal 9 Juni 1971 (satu bulan sebelum pemilu 3 Juli 1971)[3]. Komitmen itu akhirnya dikenal sebagai “statemen politik pembangunan” oleh para pembantu-pembantu terdekatnya. Statemen yang diungkapkan secara datar itu sebenarnya memiliki bobot sebagai “sumpah” dari sosok kesatria nusantara yang tidak tega melihat keluarga besarnya (rakyat Nusantara) terjebak dalam kubangan penderitaan dan tekanan hidup paska kemerdekaan. Tidak berbeda dengan Perdana Menteri Majapahit yang bertekad mempersatukan kembali keluarga besar nusantara dalam naungan koordinasi kekaisaran Majapahit setelah dijumpainya kenyataan bahwa keluarga besar Nusantara tercerai berai. Melihat tekanan dan penderitaan hidup rakyat Nusantara, Pak Harto tergerak hatinya dan terbakar tekadnya untuk secara sungguh-sungguh memanfaatkan jembatan emas kemerdekaan —yang dirintis para pendahulunya— dengan melakukan pembangunan demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Menurutnya, masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan kemerdekaan hanya dapat dicapai dengan pembangunan di segala bidang. Keadilan dan kemakmuran bangsa dapat diwujudkan melalui pembangunan yang seimbang antara sektor industri dan agraria. Sebuah fakta bahwa sejak kemerdekaan, energi bangsa banyak dihabiskan untuk konsolidasi politik. Untuk itu saatnya bangsa Indonesia mengalokasikan segenap energinya untuk membangun dan menyingkirkan berbagai kendala penghambat pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan seluruh rakyat.

Selain motivasi panggilan nurani manakala menyaksikan tekanan hidup dan penderitaan rakyat, komitmen Pak Harto untuk mendorong pembangunan juga memiliki keterkaitan dengan eksistensi peradaban Nusantara. Menurutnya, sebuah Negara akan diliputi kesuraman apabila tidak mampu menyediakan kesejahteraan bagi warganya. “Negara akeh pepeteng, jalaran kurang sandang kurang pangan lan penguwasa datan darbe watak ber budi bawa leksana, tur ora ana janma kang handana warih, ing kono negara bakal dikuasai dhemit lan banaspati” (kehidupan negara akan gelap gulita, apabila kurang sandang kurang pangan dan penguasanya tidak berjiwa besar dan berhati mulia; lagi pula tidak ada orang yang mampu mewujudkan kesejahteraan, disitu negara akan dikuasai oleh dhemit dan banaspati[4])[5]. Apabila negara terus diliputi kekacauan, maka bangunan peradaban Nusantara —yang telah dibangun berabad-abad dan direbut kembali kedaulatannya melalui proses perjuangan kemerdekaan yang panjang— tidak bisa ditegakkan. Negara yang kuat juga ditopang oleh rakyat yang kuat dan sejahtera. “Kawula iku minangka tamenging Negara, samangsa ana panca baya” (rakyat itu merupakan perisainya Negara manakala ada bahaya)[6]. “Negara bisa tentrem lamun murah sandhang kalawan pangan, marga para kawula padha seneng nyambut karya, lan ana panguasa kang darbe sifat berbudi bawaleksana” (Negara itu dapat tenteram kalau murah sandang pangan, sebab rakyatnya gemar bekerja dan ada penguasa yang mempunyai sifat adil dan berjiwa mulia)[7]. Maka upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan seluruh rakyat pada dasarnya merupakan upaya menegakkan eksistensi negara itu sendiri.

Merupakan sebuah fakta bahwa selama 20 tahun sejak kemerdekaan, bangsa Indonesia disibukkan oleh agenda rekonsiliasi nasional. Suatu tantangan berat apabila dilihat dalam perspektif ukuran negara, kondisi geografis yang rumit, populasi yang besar maupun keragaman budaya, etnik, bahasa, dialek dan agama. Selama rentang waktu 20 tahun itu bangsa Indonesia dilanda konflik internal termasuk pertikaian partai-partai politik, masalah ekonomi dan pemberontakan dalam masyarakat non konsensus (masyarakat yang belum berorientasi pada satu idiologi kebangsaan). Pemberontakan-pemberontakan itu antara lain pemberontakan PKI Muso Madiun (1948), DI/TII Kartosoewiryo (1949-1962), DI/TII Kahar Muzakar (1951-1965), DI/TII Daud Beureueh (1953-1962), Republik Maluku Selatan (1950-1963), PRRI/Permesta (1957-1961) dan G 30-S PKI (1965). Akibat semua itu bangsa Indonesia menghadapi masalah kelangkaan persediaan bahan pokok, hiperinflasi, kerusakan infrastruktur yang parah dan banyaknya pengangguran[8].

Kemurnian motif dan kekuatan tekad Pak Harto untuk membangun —yang didasarkan pada kedalaman pemahaman tentang hakekat hidup, hakekat kenusantaraan dan penjiwaannya pada problematika hidup masyarakat kecil— pada akhirnya menjadi magnet bagi keterlibatan seluruh komponen bangsa dengan memberikan dukungan penuh terhadap agenda-agenda pembangunan yang dicanangkannya. Pada saat kemunculannya dalam kancah kepemimpinan nasional, Pak Harto merupakan sosok visioner yang memang diperlukan untuk mengatasi keadaan. Ia tidak hanya memiliki visi yang kuat, akan tetapi juga memiliki road map (agenda yang jelas) dan sembodo[9] dengan melakukan ikhtiar secara sungguh-sungguh mewujudkan visi dan road map itu.

Kemurnian visi, kejujuran tekad dan kesungguhan tanggung jawab —yang diletakkan pada kondisi faktual kebutuhan riil bangsa dan masyarakat Indonesia— itu menjadi energi mestakung[10] yang telah melempar Pak Harto pada altar kepemimpinan tertinggi bangsa Indonesia. Kemurnian visi, kejujuran tekad dan kesungguhan tanggung jawab itu juga menjadi jawaban atas pertanyaan “kenapa Pak Harto dipercaya oleh rakyat untuk memimpin Indonesia dalam jangka waktu yang panjang?”.

Hal kontradiktif dapat kita saksikan pada era reformasi. Orientasi kepemimpinan bangsa telah banyak bergeser kedalam motif-motif pragmatis. Maraknya indikasi money politics (politik uang) dalam rekruitmen kepemimpinan (pemilu legislatif, pemilu kepala daerah dan pemilu presiden serta jabatan-jabatan strategis) merupakan indikasi kuat adanya pergeseran orientasi kepemimpinan. Proses politik untuk rekruitmen kepemimpinan telah ditarik dari ranah publik (untuk tujuan kemajuan seluruh elemen bangsa) keranah privat (kepentingan pribadi-pribadi). Transaksi antara calon pemimpin dengan rakyat —sebagai pemegang saham negara dan bangsa Indonesia— bukan lagi terletak pada kemurnian visi, road map yang base on reality (memiliki landasan pijak yang kuat dengan kebutuhan riil masyarakat) serta kekuatan tekad untuk mewujudkannya. Pola relasi antara pemimpin dan rakyat pada era reformasi digantikan dengan transaksi sejumlah materi tertentu dan menomorduakan dialektika program. Apabila transaksi yang bersifat material telah dipenuhi, para pemimpin terpilih tidak jarang melepaskan diri dari tanggung jawab kepemimpinan dengan jalan menyibukkan diri dalam skenario politik citra ataupun politik kesan. Para pemimpin tidak jarang membangun argumentasi-argumentasi yang bersifat klise dengan menyalahkan kebijakan/ pemimpin sebelumnya hanya untuk menutupi inkompetensi dirinya.

Degradasi kemurnian motif kepemimpinan pada masa reformasi[11] telah mengantarkan bangsa Indonesia kedalam kancah dialektika pembangunan yang kaya ide, kaya kebijakan dan kaya program akan tetapi miskin prestasi. Pragmatisme level-level pemegang kepemimpinan di Indonesia (mulai dari pusat hingga daerah) telah menyebabkan terjadinya pemborosan atau in-efisiensi anggaran pembangunan. Tidak sedikit aplikasi program pembangunan hanya mampu memenuhi “standar manajemen keproyekan[12]”, namun tidak menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya hendak diselesaikan.

Degradasi kemurnian motif kepemimpinan pada masa reformasi dapat disebabkan oleh rendahnya pemahaman terhadap hakekat hidup, hakekat kepemimpinan, hakekat kenusantaraan dan penjiwaannya terhadap problematika hidup masyarakat kecil. Kepemimpinan yang esensinya amanah (kepercayaan) telah bergeser sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Begitu pula keberadan masyarakat kecil, seringkali tidak secara sungguh-sungguh dijadikan sebagai sumber motifasi dan sumber inspirasi dalam perumusan kebijakan. Masyarakat kecil lebih banyak diperlakukan dalam skenario program charity[13] dan bukan kebijakaan pemberdayaan. Sedangkan para pemimpin seringkali terbuai untuk dapat memperoleh kemanfaatan pribadi dalam struktur elit pelaku ekonomi pasar[14].

Terlepas adanya pergeseran iklim perekonomian dunia, kebijakan ekonomi pasar nyaris tanpa batas yang dianut oleh pemerintahan reformasi merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat bawah. Berbeda dengan kepemimpinan Pak Harto yang secara konsisten menerapkan kebijakan ekonomi pasar terkelola. Kebijakan Pak Harto ini diletakkan dalam kerangka berfikir bahwa rakyat kecil harus diberikan perlindungan dari persaingan pasar yang tidak sehat dan tidak memihak. Pak Harto memahami sepenuhnya, bahwa esensi pembangunan adalah kesejahteraan seluruh rakyat. Terlebih lagi rakyat merupakan perisai terakhir bagi eksistensi sebuah negara, manakala alat-alat negara tidak lagi mampu menjalankan fungsinya secara baik. Dalam perspektif itu, membiarkan rakyat kecil tanpa perlindungan —melalui kebijakan-kebijakan yang memihak— sama artinya merobohkan satu pilar penting tegaknya sebuah negara.

***



[1]       Disarikan dari Buku “Politik Kenusantaraan”

[2]     G. Dwipayana & Ramadan KH, Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, (Jakarta: PT. Kharisma Bunda, 1989), hlm 6 s/d 18.

[3]     Pemilu pertama yang mengantarkan Pak Harto duduk dalam kursi kepresidenan

[4]     Dhemit dan banaspati merupakan simbul-simbul keangkaramurkaan atau bentuk-bentuk mentalitas tidak beradab (un-civilized).

[5]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 124.

[6]     Ibid, hlm 112.

[7]     Ibid, hlm 108.

[8]     Sri Hadi, Mengenang Prestasi Ekonomi Indonesia 1966-1990-an, (Jakarta: UI Press, 2006), hlm 4-6

[9]     Memiliki konsistensi antara visi yang di gagas dengan kesungguhan tanggung jawab dalam mewujudkannya.

[10]    Semesta mendukung. Artinya keberadaanya memperoleh dukungan segenap penghuni alam raya, sehingga mampu melewati atau menyelesaikan permasalahan-permasalahan besar.

[11]    Fenomena itu setidaknya dapat disaksikan dengan jelas hingga 10 tahun perjalanan reformasi.

[12]    Proyek terlaksana dengan memenuhi syarat-syarat administrasi yang ditetapkan.

[13]    Program yang esensinya menempatkan masyarakat kecil  sebagai obyek santunan.

[14]    Ekonomi pasar nyaris tanpa kendali merupakan idiologi kebijakan ekonomi pada era reformasi. Kebijakan ini dinilai banyak pihak lebih banyak menguntungkan pelaku ekonomi raksasa/asing dan menyudutkan masyarakat kecil.

Apr 202013
 
Tempaan Falsafah Kepemimpinan Sejak Kecil

Memahamai Falsafah Hidup Pak Harto [1]

—Bagian 1: Hakekat Hidup—

Oleh:

Abdul Rohman

“Yen Arep Weruh Trahing Ngaluhur, Titiken Alusing Tingkah-Laku Budi Basane”[2]

(Untuk Mengenali Seseorang Memiliki Tradisi Berbudi Luhur / Orang-Orang Besar, Perhatikanlah Kehalusan Tingkah Laku, Budi Pekerti dan Bahasanya)

 

 Nasehat bahasa Jawa itu dapat kita jadikan jawaban atas pertanyaan sebagian orang tentang keistimewaan apa yang dimiliki Presiden Soeharto sehingga mampu memimpin Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Berdasarkan kriteria itu, ciri-ciri orang besar dapat dikenali dari kehalusan tingkah lakunya, budi pekerti dan bahasanya. Melalui kriteria itu dapat dipahami pula bahwa orang-orang besar adalah orang-orang yang halus —memang benar-benar halus dan bukan dibuat-buat atau dikesan-kesankan halus— tingkah lakunya, budi pekerti dan bahasanya.

D Memahamai Falsafah Hidup Pak Harto (1)

Tempaan Falsafah Kepemimpinan Sejak Kecil

Orang-orang besar adalah orang yang —dalam terminologi nasehat Jawa— selalu mengikhtiarkan dirinya untuk “hanggayuh kasampurnaning hurip, berbudi bowo leksono, ngudi sejatining becik” (berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai level kesempurnaan hidup, berjiwa besar dan selalu berusaha mencari kebenaran sejati). Orang-orang besar adalah orang-orang yang tidak lagi disibukkan agar dirinya memperoleh tepuk tangan dari khalayak luas atas prestasi-prestasinya. Mereka merupakan sosok yang telah memahami benar tentang hakekat hidup, hakekat kehidupan dan hakekat dirinya (mikro kosmos) dalam lingkungan kehidupan (makro kosmos) serta selalu mengupayakan terwujudnya kebaikan-kebaikan hidup bersama.

Meminjam istilah almarhum Dr. Nurcholish Madjid, kesempurnaan hidup dan kebenaran sejati hanya ditemukan melalui upaya mewujudkan kebaikan-kebaikan mutu hidup bersama (amal sholeh) atas dasar kepasrahan kepada Tuhan, hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual antar sesamanya yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan. Nasehat ajaran Jawa diyakini banyak kalangan sebagai pembahasaan ulang dan elaborasi hukum-hukum Tuhan sebagaimana diajarkan kitab-kitab suci. Para Wali Songo —khususnya Sunan Kalijogo– dianggap memiliki kontribusi besar dalam membahasakan ulang ajaran-ajaran Kitab Suci itu kedalam pitutur-pitutur (nasehat) berbahasa Jawa.

Pak Harto merupakan tipikal orang Jawa tulen. Untuk menguak sosok jati dirinya harus memahami filosofi ajaran Jawa yang dipedomani. Sebagai panduan dalam memahami cara pandang hidupnya, dapat kita ketemukan melalui buku berjudul “Butir-Butir Budaya Jawa: Hangayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik” yang disunting oleh Siti Hardiyanti Rukmana dan diterbitkan oleh Yayasan Purna Bakti Pertiwi pada tahun 1997. Buku tersebut merupakan kumpulan nasehat ajaran bahasa Jawa yang disampaikan Pak Harto kepada putra-putrinya. Melalui pandangan-pandanganya itu kita dapat menelusuri bagaimana ia memandang Indonesia, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hakekat Hidup

Jati diri Pak Harto dibentuk melalui pergumulan dan tempaan hidup dalam iklim sosio-kultural masyarakat pertanian pedesaan Jawa. Budaya pertanian merupakan cerminan budaya kecermatan, ketaatan pada rule of life (aturan kehidupan), kejujuran, kerja keras, inovatif, toleran dan keguyupan. Seorang petani harus cermat dalam mengelola usahanya agar memperoleh panen yang bagus dan tidak dirundung kekurangan pangan pada masa paceklik. Seorang petani juga harus taat pada aturan siklus musim agar tidak gagal panen. Mereka juga harus jujur, karena mengurangi sedikit saja perlakuan yang mesti diberi kepada tanamannya (misalnya mengurangi/ mengkorupsi pupuk) akan berdampak pada pengurangan hasil. Kerja keras merupakan modal utama bagi seorang petani, agar tahapan-tahapan pekerjaanya tepat musim dan bebas dari gangguan hama (mulai menanam, memupuk, menyiangi, menjaga dari ancaman hama, memanen dan mengelola hasil panen).

Budaya pertanian juga lekat dengan semangat keguyupan atau saling membantu antara satu sama lain dalam mengolah usaha pertanian maupun dalam mengahapi masa-masa sulit. Sorang petani juga dituntut inovatif memaksimalkan lahan yang dimilikinya agar memperoleh hasil maksimal. Begitu pula dalam hal toleransi mutlak diperlukan dalam masyarakat ini. Bertindak semaunya sendiri tanpa memperhatikan kepentingan dan kebutuhan lingkungan sekitar akan merusak harmoni seluruh lingkungannya. Sebagai contoh riil adalah pengaturan pergiliran pembagian air untuk kebutuhan sawah, apabila tidak saling toleran, maka percekcokan antar petani tidak bisa dihindarkan.

Masyarakat pertanian juga dikenal sangat religious. Hal itu dicerminkan dengan banyaknya ritual-ritual permohonan do’a untuk capaian hasil usaha tani yang bagus. Ritual-ritual itu merupakan cerminan pengakuan dan penyandaran hasil kerja kerasnya pada kepastian takdir penguasa tertingi, Tuhan Yang Maha Esa.

Pak Harto banyak menghabiskan masa kanak-kanaknya di Kemusuk (Yogyakarta) dan Wonogiri, suatu zona kultural masyarakat pertanian yang ciri-cirinya di sebutkan diatas. Merupakan kewajaran ketika pada akhirnya ditakdirkan memimpin Indonesia, Pak Harto tumbuh sebagai sosok pemimpin berkarakter, cermat, teguh dalam mentaati rule (aturan) atau  constitusionalize, kerja keras, inovatif dan menekankan pada toleransi maupun keguyupan masyarakat. Ia merupakan sosok pemimpin yang tidak banyak mengumbar kata-kata. Semua persoalan dicermati secara mendalam untuk kemudian dilaksanakan dengan penuh keyakinan dan kerja keras. Sifat-sifat itu bukannya dibentuk secara instan melalui pendidikan singkat olah kepribadian, sebagaimana kaderisasi kepemimpinan moderen. Sifat-sifat itu melekat secara inheren sebagai buah tempaan hidup yang dijalani semasa kanak-kanak dan remaja.

Selain atmosphere sosio-kultural pertanian, Pak Harto juga ditempa dalam iklim religiusitas kejawaan melalui perinteraksiannya dengan guru-guru spiritual Jawa. Sebagaimana disinggung dimuka, ajaran spiritualitas Jawa tidak lain merupakan elaborasi ajaran-ajaran kitab suci untuk dibumikan sebagai pranata kehidupan masyarakat Jawa. Pajang-Demak-Mataram merupakan pusat-pusat peradaban Jawa (Nusantara) pasca runtuhnya Majapahit. Kemusuk (Yogya)-Wonogiri merupakan zona penyangga peradaban itu dimana didalamnya tersebar guru-guru spiritual Jawa yang dengan tekun mentransformasikan ajaran-ajaran itu kepada masyarakat. Para guru spiritual Jawa pada umumnya masih memiliki darah keturunan keluarga kerajaan yang memilih altar pengabdian diluar istana. Sebagai contoh adalah daerah Ponorogo (kota sebelah timur Wonogiri), pada era KH. Hasan Besari pesantrennya merupakan Universitas bagi kalangan bangsawan Kraton Solo.

Salah satu guru spiritual yang sempat disebut Pak Harto –dalam buku Soaharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya yang diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Tahun 1989— adalah Kyai Daryatmo. Mencermati penuturan dalam buku tersebut, sosok Kyai Daryatmo merupakan sosok kyai sufistik yang tidak hanya memiliki penguasaan ilmu agama sangat luas, akan tetapi juga merupakan seorang tabib (menguasai ilmu pengobatan) dan psikolog sekaligus guru masyarakat. Tipikal Kyai Sufistik tersebut masih banyak dijumpai di pelosok-pelosok pedalaman Jawa hingga saat ini. Sosok Kyai Sufistik pada umumnya kalah populer jika dibandingkan dengan Kyai Dakwah. Ia tidak melekati dirinya dengan gelar-gelar sosial keagamaan dan keberadaanya cenderung membaur dengan masyarakat kebanyakan. Namun demikian peranan Kyai Sufistik acapkali lebih besar, lebih luas dan bahkan menjadi rujukan bagi Kyai-Kyai yang lain dalam memecahkan persoalan kemasyarakatan. Melihat realitas sosio-kultural kawasan tersebut, Pak Harto memahami hakekat hidup dan kehidupan melalui tempaan spiritual para Kyai Sufistik. Kumpulan ajaran Jawa dalam buku “Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik” dapat diduga kuat merupakan nasehat yang diperoleh dari para guru sipiritualnya dan bukan dari para tokoh mistis yang berorientasi pada kesaktian ragawi sebagaimana disalahpahami sebagian orang selama ini.

Hakekat hidup dalam ajaran Jawa adalah “hanggayuh kasampurnaning urip, berbudi bowo leksono, ngudi sejatining becik”. Dalam perspektif Jawa, esensi hidup itu adalah pencapaian kesempurnaan hidup dalam kerangka penyandaran diri terhadap Dzat Maha Hidup beserta hukum-hukumnya. Sebagaimana ajaran agama Islam, nasehat ajaran Jawa menekankan aspek transendesi kepada Tuhan sebagai pangkal tolak kehidupan. “Urip iku saka Pangeran, bali marang Pangeran” (hidup itu berasal dari Tuhan dan akan kembali pada Tuhan)[3]. “Pangeran iku siji, ana ing ngendi papan, langgeng, sing nganaake jagad iki saisine, dadi sesembahane wo sa alam kabeh, nganggo carane dewe-dewe” (Tuhan itu satu, ada dimana-mana, abadi, pencipta alam se-isinya, dan menjadi sesembahan manusia sejagad raya, dengan memakai tata caranya masing-masing)[4].

Kehidupan manusia berada dalam lingkaran kepastian hukum Tuhan sebagaimana inti pitutur “manungso sadermo nglakoni, kadyo wayang umpamane” (manusia hanya sekedar menjalani, ibarat wayang tergantung pada otoritas dalang)[5]. “Owah gingsire kahanan iku saka karsaning Pengeran Kang Murbeng Jagad. Ora ana kasekten sing madhani papesthen, awit papesthen iku wis ora ana sing bisa murungke” (Perubahan keadaan itu kehendak Tuhan. Tiada kesaktian yang menyamai kepastian Tuhan, karena tiada yang dapat menggagalkan kepastian Tuhan)[6]. Meyakini Kepastian Tuhan bukan berarti bersikap fatalistis (pasif dan tidak mau bekerja keras). “Pasrah marang Pangeran iku ora atages ora gelem nyambut gawe, nanging percaya yen Pangeran iku Maha Kuasa. Dene hasil orane apa kang kita tuju kuwi saka kersaning Pangeran” (Sikap pasrah kepada Tuhan bukan berarti tidak mau bekerja, melainkan percaya bahwa Tuhan itu Maha Kuasa. Berhasil tidaknya apa yang kita lakukan merupakan otoritas Tuhan).

Kesempurnaan hidup hanya akan dicapai melalui perilaku baik. “Panggawe ala lan panggawe becik iku tut wuri lan tuduh dalan nganti delahan. Mula wong iku mumpung urip ngudia kabecikan, supaya dadi sarana bisane oleh swarga” (Perbuatan buruk dan baik itu mengikutimu dan menunjukkan jalan sampai ajal. Oleh karena itu selagi masih hidup, jalankan perbuatan yang baik, agar memperoleh sarana memperoleh tempat di surga)[7]. Seseorang yang ingin menggapai kesempurnaan hidup harus pandai-pandai mengendalikan diri.  “Wong becik ora keno mangan daging kang ora suci, kudu nyirik sembarang kang dadi regeding awak utawa cedhaking satru lahir bathin” (Orang baik tidak boleh makan daging yang tidak suci, harus pantang terhadap apa saja yang menjadikan badan kotor atau segala sesuatu yang mendekatkan/ menyebabkan ketidakjernihan lahir maupun bathin, termasuk makan dari yang bukan haknya, misalnya harta hasil korupsi). Agar mampu mengendalikan diri, seseorang seyogyanya tidak melupakan ajaran-ajaran kebaikan. “Aja lali marang ngelmu kang karya tentreming ati, jalaran kuwi kang bisa gawe mulyanira lahir batin” (jangan lupa terhadap pengetahuan yang dapat menenteramkan hati, sebab yang demikian itu membuat tenteram lahir-batin)[8].

Perilaku baik dalam rangka pencapaian kesempurnaan hidup dimanifetasikan melalui keiklahasan berkarya untuk memajukan kesejahteraan bersama. “Rame ing gawe sepi ing pamrih, memayu hayuning bawana” (banyak berkarya, tanpa menuntut balas jasa, untuk menyelamatkan kesejahteraan manusia)[9]. Segala tindakan dalam kehidupan tidak boleh dilakukan sekedar asal-asalan atau untuk main-main. “Tumindak kanthi duga lan prayoga” (segala tindakan harus disertai tata krama dan pertimbangan yang baik). Keberanian berbuat kebaikan dengan tata krama yang baik akan lebih bernilai jika dibandingkan dengan memiliki pengetahuan luas tentang kebaikan akan tetapi tidak menjalaninya. “Balilu tan pinter durung nglakoni” (berani melakukan suatu kebaikan lebih baik dari pada sekedar menguasai dalil-dalilnya)[10].

Perbuatan baik dalam kerangka kepasrahan kepada Tuhan harus menjadi barometer dalam menjalani hidup agar kehidupannya dapat mencapai level kesempurnaan hidup. Ajaran Jawa menekankan adanya implikasi langsung terhadap semua tindak-tanduk yang dijalani seseorang. “Samubarang ngunduh wohing pakerti” (segala tindakan akan menuai hasil sesuai jalan yang dipilihnya)[11]. “Sing sapa seneng gawe nelangsane liyan, iku ing tembe bakal kena piwalese saka penggaweane dewe” (barang siapa melakukan perbuatan yang menyebabkan kesengsaraan orang lain, akhirnya nanti ia akan mendapat pembalasan dari perbuatannya sendiri)[12]. Jalan kebaikan akan mengantarkan pada kesempurnaan hidup, sedangkan jalan keburukan akan menghalanginya. Wujud kesempurnaan hidup adalah ketenteraman jiwanya semasa hidup di dunia maupun sesudah meninggal dunia. Perilaku jahat yang dilakukan seseorang —baik dilakukan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi— diyakini akan menyandera pelakunya sendiri dalam meraih kesempurnan hidup (ketenteraman jiwa). Motivasi untuk tidak melakukan tindak kejahatan bukan karena ketakutan pada institusi atau kekuatan tertentu —misalnya penegak hukum— akan tetapi oleh kemerdekaan jiwa yang harus diraihnya dalam proses kehidupan.

Ajaran Jawa juga menekankan pada ketentraman bersama. “Urip rukun, aja gawe pati lan larane liyan” (hidup rukun dan jangan melakukan tindakan yang menyebabkan penderitaan dan matinya orang lain). “Tentrem iku saranane urip aneng donya” (ketentraman hidup merupakan sarana dalam menjalani kehidupan dunia)[13]. Namun demikian penggunaan kekerasan untuk melawan penjahat —bahkan terhadap saudaranya sendiri/ sebangsa— dapat dibenarkan. “Perang kalawan sadulur iku ora becik, mula aja seneng perang kalawan sadulur” (perang dengan saudara itu tidak baik, oleh karena itu jangan suka perang antar saudara). “Perang kalawan sedulur iku becik, lamun ana sedulur kang digunakake mungsuh kanggo ngrusak negarane dhewe” (perang saudara itu baru diperbolehkan ketika ada saudara sebangsa yang dimanfaatkan musuh untuk merusak negaranya sendiri).[14]

Pembenaran berperang terhadap penjahat (walaupun terhadap saudara sebangsa) disebabkan karena penjahat merupakan virus destruktif bagi terwujudnya ketenteraman bersama. “Klabang iku wisane ana ing sirah, kalajengking iku wisane mung ana pucuk buntut. Yen ula mung dumunung ana ula kang duwe wisa. Nanging yen durjana wisane dumunung ana ing sekujur badane” (Racun klabang/ binatang kaki seribu ada di kepala. Racun Kalajengking hanya di pucuk ekor. Racun ular hanya ada pada ular yang berbisa. Sedang penjahat racunnya terletak pada seluruh badannya)[15].

Filosofi ajaran Jawa tentang hakekat hidup yang diperoleh dari para guru spiritual dan orang-orang yang dituakan itu tidak mustahil banyak mencoraki cara pandang Presiden Soeharto dalam memimpin Indonesia. Hal itu tampak dari fokus program kepemimpinannya ketika diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pembangunan sebagai sarana mengantarkan rakyat Indonesia mencapai level kesejahteraan dan kesempurnaan hidup. Pengganggu ketertiban maupun ketenteraman bersama ditekan sedemikian rupa hingga titik minimal. Kreatifitas segenap warga didorong untuk mengisi pembangunan mulai dari pusat hingga daerah. Pancasila sebagai jati diri bangsa —yang digali dan diformulasikan oleh para pendahulunya/ era Bung Karno— ditanamkan sedemikian rupa untuk membekali rakyat agar tidak kehilangan orientasi kebangsaannya.

Presiden Soeharto sadar betul bawa terdapat perbedaan orientasi dan konsepsi hakekat hidup antara yang dipedomani orang-orang barat dengan orang-orang Nusantara. Orang-orang barat memahami hakekat hidup dalam level kawicaksanan (strategi untuk meraih capaian-capaian prestasi positif berdasarkan ukuran rasio tanpa menekankan aspek transendesi). Sedangkan peradaban Nusantara menekankan secara kuat pada aspek transendensi sebagai pusara harmoni seluruh buana (alam raya).

Penanaman jati diri bangsa secara terus menerus pada semua level (melalui penataran-penataran P4) mengindikasikan bahwa Presiden Soeharto tidak hanya ingin mendorong pada keberhasilan pembangunan bangsa Indonesia dalam aspek fisik saja. Lebih jauh dari itu ia juga hendak mewujudkan pembangunan jiwa bangsa dan seluruh rakyat Indonesia agar benar-benar mampu mencapai kesempurnaan hidup, baik secara fisik maupun spiritual. Semangat itu —selain dibentuk oleh cara pandang hidupnya— juga sejalan dengan cita-cita para pendahulu bangsa yang hendak membangun Indonesia pada aspek jiwa maupun raganya.

Penegasan komitmen pembangunan manusia Indonesia seutuhnya —yang dicita-citakan pendiri bangsa— tercermin dari bait lagu kebangsaan Indonesia raya yang menyerukan untuk membangun jiwa dan raga bangsa Indonesia. Pembangunan jiwa bangsa Indonesia meliputi aspek mental-spiritual termasuk di dalamnya pembangunan aspek-aspek sosial-budaya dan hukum. Sedangkan pembangunan raga bangsa Indonesia meliputi pembangunan infrastruktur-infrastruktur fisik yang diorientasikan untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.

Demikian pula dengan sikap tegasnya terhadap segala bentuk potensi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sikap tegas itu dituding sejumlah kalangan sebagai bentuk kebijakan otoriter dan pelanggaran HAM. Terhadap tudingan itu Presiden Soeharto berargumentasi bahwa sikap tegas diperlukan untuk menyelamatkan Hak Asasi Manusia rakyat Indonesia dalam memperoleh lingkungan hidup yang damai dan terbebas dari dampak perilaku jahat sebagian orang. Memberikan kebebasan kepada sejumlah orang jahat sama artinya dengan mencederai HAM sejumlah besar masyarakat lainnya. Sebagai contoh adalah keberaniannya dalam memberantas pelaku kejahatan melalui operasi-operasi khusus. Para pencuri, perampok maupun kelompok-kelompok preman dibuat miris dan stabilitas dalam masyarakat tidak terganggu. Pada akhirnya kehidupan masyarakat bergerak dengan berlomba-lomba menorehkan prestasi positif masing-masing dalam kerangka pembangunan nasional.

***


[1]       Disarikan dari Buku “Politik Kenusantaraan”

[2]     Butir-Butir Budaya Jawa: Hanggayuh Kasampurnaning Hurip, Berbudi Bawaleksana, Ngudi Sejatining Becik, (Jakarta: Yayasan Purna Bakti Pertiwi, 1996), hlm 62.

[3]     Ibid, hlm 4.

[4]     Ibid, hlm 32.

[5]     Ibid, hlm 32.

[6]     Ibid, hlm 9.

[7]     Ibid, hlm 70.

[8]     Ibid, hlm 176.

[9]     Ibid, hlm 32.

[10]    Ibid, hlm 46.

[11]    Ibid, hlm 34

[12]    Ibid, hlm 102

[13]    Ibid, hlm 36

[14]    Ibid, hlm 98

[15]    Ibid, hlm 36

Apr 092013
 
Pengangkatan Menjadi Pejabat Presiden

[Tampilnya Pak Harto sebagai Presiden RI kedua merupakan keniscayaan/ panggilan sejarah. Tudingan atau penggambaran sekelompok orang bahwa Presiden Soeharto sebagai sosok ambisius, dan merebut kekuasaan  dari Presiden Soekarno, tidak lain merupakan pengkaburan perilaku ambisius para penuding-penuding itu sendiri dalam berpolitik. Bedanya sangat jelas, kepemimpinan Pak Harto dapat dirasakan dengan jelas kemanfaatannya oleh rakyat dan berlangsung dalam rentang waktu panjang, karena kepemimpinannya didasari oleh kesungguhan dan keluguan motif, untuk berjuang bagi bangsa dan negaranya. Sementara para pejabat pasca kepemimpinannya justru banyak terjerat oleh problem jabatannya sendiri. Sebagaimana kaidah agama mengatakan "barang siapa meminta-minta/membeli jabatan, maka akan dibebani orang itu dengan jabatannya". Mencuatnya peristiwa 1998 dan akhirnya Pak Harto mengundurkan diri bukanlah kenistaan bagi Presiden kedua itu. Melainkan keberanian mengambil risiko bagi seorang pemimpin dengan sikap tegas dan prinsip yang jelas yang diletakkan atas dasar otentisitas Pancasila dan UUD 1945, untuk membawa bangsanya tinggal landas (mandiri secara hukum, ekonomi, sosial-budaya dan hankam serta sejajar dengan peradaban-peradaban lain di dunia). Indonesia merupakan negara besar dan selalu berada dalam bayang-bayang dinamika geopolitik yang tidak sederhana. Pada tahun 1998, agenda tinggal landas itu dipenggal oleh kelompok-kelompok kepentingan internasional yang berkolaborasi dengan kalangan pragmatis dalam negeri dengan memanfaatkan krisis moneter. Penuturan berikut merupakan gambaran bagaimana suasana kebatinan Pak Harto ketika terus di desak untuk bersedia menjadi Pejabat Presiden pada tahun 1967]

Ke Tangga Pejabat Presiden [1]

Saya di dorong-dorong di tengah suasana konflik politik untuk tampil ke depan. Ada politisi yang tidak sabar akan perubahan dan pergantian pimpinan. Sampai-sampai mengusulkan supaya saya mengoper begitu saja kekuasaan negara. Usul tersebut langsung saja jawab: “kalau caranya begitu, lebih baik mundur saja.” Cara-cara seperti itu bukan cara yang baik. Merebut kekuasaan dengan kekuasaan militer tidak akan menimbulkan stabilitas yang langgeng. Saya tidak akan mewariskan sejarah yang menunjukkan bahwa di Indonesia ini pernah terjadi perebutan kekuasaan dengan kekuatan militer. Saya tidak mempunyai sedikitpun pikiran di benak saya, untuk melakukan coup atau gerakan yang bernoda. Gerakan serupa itu, menurut saya, tidak akan berhasil.

Pengangkatan Menjadi Pejabat Presiden Ke Tangga Pejabat Presiden

Pengangkatan Menjadi Pejabat Presiden

“Kalau Saudara-saudara mau begitu, silakan, tetapi saya tidak turut,” kata saya.

Akhirnya tidak ada yang berani lagi mendorong-dorong saya seperti itu. Akhirnya mereka tahu pendirian saya. Dan lalu mereka berkata, “Terserah kepada Pak Harto”.

Kalau kita memang harus atau mau konsekuen melakukan koreksi secara total terhadap kekurangan-kekurangan perjuangan pemimpin-pemimpin kita itu, kita harus mempunyai landasannya. Dan landasan itu adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena kita harus betul-betul melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara konsekuen.

Di saat itu sampai kabar kepada saya, bahwa Supardjo yang sekian lama berhasil bersembunyi, tertangkap. Ia kemudian diadili, dijatuhi hukuman mati karena kesalahannya dan hukuman terhadapnya itu dijalankan.

Dengan sidang pengadilan ini pun tidak terdapat bukti, bahwa Bung Karno terlibat dalam G.30.S/PKI.

Rapat-rapat panglima dari keempat angkatan dan anggota-anggota dari Rapat Presidium Kabinet yang penuh ketegangan dilangsungkan di bulan Desember 1966 dan awal Januari 1967. Dan kelegaan pun – walaupun sementara sifatnya- kami dapatkan, karena Presiden Soekarno bersedia melengkapi laporan “Nawaksara”-nya itu. Laporannya yang tertulis diserahkan kepada MPRS pada tanggal 10 Januari 1967. Di dalam laporan pelengkap itu Presiden Soekarno menyatakan bahwa “Gerakan 30 September” merupakan hal yang sangat mengejutkan dan tidak disangkanya. Diterangkannya juga, bahwa pengutukannya kepada “Gestok” dalam laporan yang sudah diajukan lebih dahulu kepada MPRS ditujukan pada pembunuhan jenderal-jenderal, dan beliau mengakui bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya percobaan kudeta adalah kebingungan pemimpin-pemimpin PKI. Tidak dilewatkannya mempermasalahkan subversi Nekolim dan unsur-unsur jelek yang tidak dirincinya ada dan siapa dalam hal ini.

*

Satu hal yang dilupakan banyak orang di ibukota, tapi yang saya perhatikan benar, adalah bahwa Jakarta dan Bandung waktu itu tidak mencerminkan keseluruhan Indonesia. Mencerminkan seluruh Jawa pun tidak.

Di bulan-bulan terakhir 1966 dan permulaan 1967 di ujung Jawa sebelah timur hidup pula semangat untuk ambil bagian dalam merapikan suasana. Tokoh-tokoh dari “Keluarga Besar Brawijaya” berusaha menyumbangkan pikiran dan mengadakan hubungan dnegan pucuk pimpinan negara di Jakarta.

Usaha dengan bercermin pada cerita pewayangan “Begawan Abiyasa” pun ditempuh. Jenderal Sarbini datang pada saya, menyampaikan maksudnya menemui Bung Karno. Saya setujui, karena mengenal Jenderal Sarbini sebagai seorang yang sering menyampaikan pikirannya kepada Bung Karno dengan tidak perlu menyinggung hatinya.

Sementara itu kelompok lain dari Jawa Timur menghadap Bung Karno. Tentu bukan semata-mata memperkenalkan “Keluarga Besar Brawijaya”. Sarbini tidak ikut dalam kelompok yang kedua ini, tetapi nampak-nampaknya pertemuan dengan Bung Karno pada tanggal 5 Februari, bagaimana pun, menghasilkan sesuatu yang mendorong mengubah pikiran Bung Karno.

***

Pada tanggal 7 Februari 1967 saya menerima Mr. Hardi dari PNI. ternyata ia membawa dua pucuk surat dari Bung Karno. Satu yang disebut rancangan “Surat Penugasan” dan satunya lagi “nota pribadi” kepada saya yang sengaja diititipkannya kepada pembawa surat itu. Nota Pribadi itu menjelaskan naskah “Surat Penugasan” itu.

Diterangkan dalam nota pribadi itu, bahwa hal-hal yang tercantum dalam “Surat Penugasan” itu akan dinyatakan di depan Sidang Badan Pekerja MPRS, di mana Presidan akan memberikan penjelasan singkat untuk ikut meredakan situasi gawat pada waktu itu, jika saya dapat menyetujui “Surat Penugasan” itu. Dinyatakannya juga harapannya supaya saya bersedia datang menemuinya untuk membicarakan segala sesuatu mengenai naskah itu.

Rencana nasakah “Surat Penugasan” itu, yang akan dibacakannya nanti di Sidang MPRS menyebutkan bahwa Presiden menugaskan khusus kepada Pemegang SP 11 Maret 1966, untuk memegang Pimpinan Pemerintah sehari-hari dengan dibantu segenap aparatur pemerintahan, khususnya bagi Panglima Angkatan Bersenjata. Diterangkannya juga, bahwa dalam melaksanakan tugas itu, Pemegang SP 11 Maret 1966 harus selalu mengadakan konsultasi yang erat dengan Presiden sehingga wewenang dan tugas kewajiban sebagaimana terkandung dalam ketetapan MPRS 1966 dapat dilaksanakan dengan sempurna.

*

Pada waktu itu beberapa orang pemimpin partai politik datang di rumah saya membicarakan situasi. Lalu mereka mendesak supaya saya mau maju, memimpin negara, menggantikan Presiden Soekarno. Begitu pula beberapa kolega, jenderal-jenderal, mengajukan hal yang sama.

Saya berterus terang kepada mereka, saya tidak mempunyai keinginan untuk menjadi Presiden.

Saya pun mengukur diri saya. Saya mengenal dengan baik diri saya. Menurut saya waktu itu, saya tidak mempunyai kemampuan menduduki kursi yang begitu tinggi.

Ajakan dan penolakan silih berganti dengan berbagai cara.

Tanggal 20 Februari 1967 Presiden memanggil para Panglima dan saya pun hadir dalam pertemuan yang sangat serius itu.

Pertukaran pikiran yang menegangkan mengisi suasana pertemuan itu. Cukup melelahkan, lebih sulit daripada mendaki gunung yang terjal.

Kami mengusulkan dengan hormat, agar Bung Karno tetap menjadi Presiden, tetapi dengan menyatakan diri tidak sanggup melakukan tugas, artinya tidak lagi duduk dalam kekuasaan seperti sebelumnya.

Bung Karno tidak mau. Tetapi kemudian, dengan dukungan dari Panglima angkatan lain, di luar Angkatan Darat, Bung Karno menyetujui untuk mengalihkan kekuasaan pemerintahan kepada saya pada hari itu juga, dengan ditegaskannya, bahwa saya harus melaporkan pelaksanaan tugas itu bila dirasa perlu. Saya terima keinginan Presiden, hasrat orang tua itu.

Usai pertemuan itu Bung Karno menonton wayang, sementara saya merenungkan beban tugas yang berat.

Maka dengan ini terselesaikanlah konflik politik yang selama hampir setahun mengungkung kita. Sedikitnya satu periode yang sangat tidak menyenangkan lewat sudah.

*

Di hari-hari itu desakan kepada saya tidak berhenti sampai disana. memang situasi mendesak. Tokoh-tokoh politik dan ABRI mengulangi lagi persoalan kedudukan Presiden itu dan mendesak saya lagi. Mereka mencoba meyakinkan saya.

Saya waktu itu mengenal diri saya sendiri. Saya tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas seberat itu. Begitulah gambaran saya mengenai diri saya waktu itu.

Saya jelaskan, saya tidak pernah mempersiapkan diri untuk memangku jabatan Presiden. Saya berterus terang, jangankan mendapat pendidikan untuk itu, mimpi pun tidak pernah.

Tetapi mereka kukuh dengan mengatakan bahwa tidak ada orang lain selain daripada saya yang mereka lihat.

“Tidak ada yang lain, kecuali Bapak,” kata mereka berulang kali. Tentu saja saya berfikir, “apakah benar tidak ada orang lain?. Masakan tidak ada orang lain!”.

“Apa Saudara percaya kepada saya?”, tanya saya berulang kali. “Apa Bapak mempercayai saya? Apakah tidak ada orang lain?”, tanya saya kepada pemimpin-pemimpin partai politik itu.

“Tidak ada yang lain, kecuali Bapak,” jawab mereka.

Waktu mereka menunjukkan dengan sungguh-sungguh, dengan sinar mata yang ikhlas dan nampak keluar dari rasa yang tulus, disambung lagi dengan menyebutkan bahwa hal itu adalah untuk kepentingan rakyat, saya merasa ditantang. Pikiran saya diuji dan harga diri saya merasa tergitik. “Kalau menolak, itu berarti takut,” pikir saya. “Takut untuk membela kepentingan rakyat? Mustahil saya harus mundur karena ini.”

Kemudian dorongan itu bertambah keras lagi. Ajakan itu bertambah berulang kali.

Dan akhirnya, sekalipun saya nyatakan saya tidak pernah menyiapkan diri untuk itu, dan mampu untuk itu, saya toh dipercayai untuk memikul tugas yang berat itu. Mereka melihat kepada saya, pasti bukan karena saya seorang politikus atau bukan politikus. Bukan karena saya dilihatnya mempunyai atau kurang mempunyai pengetahuan yang pantas untuk itu. Merekapun tahu benar latar belakang saya. Saya tidak pernah mendapat didikan untuk itu. Ambisi pun saya tidak pernah punya untuk itu. Tapi mereka percaya kepada saya. Kepercayaan itulah yang jadi kunci mengapa pintu hati saya jadi terbuka untuk mengatakan “ya” pada akhirnya. Tapi begitu pun, saya menyetujui mereka dengan syarat.

Kepercayaan kepada saya yang ditunjukkan oleh berbagai pihak terus mendesak saya. Dan kemudian saya melihatnya, itu adalah modal saya untuk memikul tugas besar ini.

Kepercayaan itu mesti saya tanggapi. Dan akhirnya saya jawab dengan mengatakan, bahwa saya akan mencoba.

Satu-satunya jawaban mengapa saya berani memikul tanggung jawab yang begitu besar adalah kepercayaan yang diberikan kepada saya itu. Kepercayaan, itu harus saya hargai. Seperti juga pada waktu-waktu yang lampau, sewaktu saya diberi tugas memimpin lapangan. Sewaktu diangkat jadi Panglima, sewaktu menghadapi “Trikora”.

Saya katakan, “Kalau benar ada kepercayaan kepada saya, akan saya coba. Boleh saya memenuhi desakan Saudara-saudara, Bapak-bapak, tetapi dengan syarat: sebagai pejabat saja dulu. Untuk satu tahun.”

Dalam kesempatan itu ada yang bicara, “boleh, sebagai pejabat saja dulu. Tetapi setelah itu hendaknya Bapak sedia juga untuk jadi Presiden penuh”.

Saya tegaskan sekali lagi, “Sebagai Pejabat Presiden saja dulu”.

Begitulah akhirnya tawar menawar antara saya dengan tokoh-tokoh politik dan beberapa jenderal, kolega saya itu. Kesepakatan pun di dapat: Saya menerima untuk menjadi Pejabat Presiden selama satu tahun. Masa itu kita pergunakan untuk saling menimbang, apakah saya mampu, apakah di tengah jalan tidak ada perubahan pikiran, tidak ada perubahan pilihan. “Kalau nanti ternyata saya tidak berhasil,” kata saya lagi kepada mereka yang mendesak saya, “ya, pilihlah lagi orang lain.”

Pikiran saya yang begitu, akhirnya diterima, yaitu tidak menjadi Presiden, melainkan sebagai Pejabat Presiden, untuk satu tahun.

*

Sementara itu, untuk mengatasi serba aneka pikiran di tengah masyarakat dan di lingkungan ABRI, khususnya AD, saya mengambil inisiatif mengadakan pertemuan dengan sekitar 500 perwira senior di bulan Februari 1967. Saya memberikan penjelasan di depan mereka tentang apa yang terjadi.

Malam harinya saya menyampaikan pidato ke seluruh pelosok tanah air. Saya memelihara ketenteraman.

Lalu kami adakan pertemuan dengan Badan Pekerja MPRS, kemudian saya memberikan penjelasan lagi kepada rakyat melalui pers. Saya tidak ingin terjadi kekacauan semata karena keputusan yang diambil secara tergesa-gesa.

Ada orang yang tidak melihat usaha saya dalam mengambil keputusan. Maka ia menilai sifat saya itu seolah berdasarkan pegangan alon-alon asal kelakon. Ya alon-alon asal kelakon, tetapi jangan melihat alon-nya saja, melikat kelakon yang menjamin hasil. Bukan hanya kelakon (terlakukan), tetapi kelakon yang membawa hasil.  Kalau cepat-cepat, bisa-bisa kebat tapi keliwat. Memang dapat cepat-cepat, tetapi kelewat, tidak berhasil. Maka lebih baik pelan tapi pasti berhasil daripada cepat-cepat tetapi tidak berhasil.

Itulah perhitungan dengan semasak-masaknya. Itulah pegangan saya sewaktu akan mengambil keputusan.

Bersamaan dengan itu DPR-GR secara aklamasi memutuskan suatu rencana untuk mengangkat saya sebagai satu-satunya calon untuk Pejabat Presiden, yang dibawa ke Sidang Istimewa MPRS.

*

Sekali saya menerima tantangan itu, jiwa pejuang saya muncul. Perasaan itu hidup pada diri saya. Dan tantangan itu harus saya jawab dengan bukti tanggung jawab penuh, seperti di waktu-waktu yang sudah. Kalau saya menolaknya, itu berarti saya takut. Padahal ini untuk kepentingan rakyat. Maka saya harus berani berkorban untuk kepentingan orang banyak. Bukankan telah saya tunjukkan hal yang serupa di masa-masa lampau? Sampai sekarangpun saya bersikap demikian.

Tentu saja saya punya perasaan, bahwa saya harus membuktikan segala kemampuan saya. Kepercayaan wakil-wakil rakyat kepada saya tidak boleh saya lalaikan. Saya tidak boleh mengecewakan mereka. Tapi kalau pada suatu waktu, melalui jalan yang benar dan sah mereka mencabut kembali kepercayaan itu dari saya, dengan senang hati akan saya serahkan. Saya tidak akan mempertahankan kedudukan saya, apalagi mempertahankannya dengan mempergunakan kekuatan senjata. Sama sekali saya tidak akan berbuat seperti itu !. Hendaknya jangan ada yang mengira, bahwa semenjak saya jadi Pejabat Presiden lalu langsung saya mempergunakan segala kekuasaan, segala wewenang yang ada pada saya itu untuk mempertahankan kedudukan saya. Nah, di sini kadang-kadang kelihatan ada orang yang bingung. Ia salah kira. Ia keliru menilai saya.

Maka dengan sendirinya saya berunding dengan istri. bagaimanapun juga, apa yang akan saya hadapi tidak akan terlepas dari keluarga. Pahit getir hidup saya tentu akan sangat mempengaruhi hidup keluarga, istri dan anak-anak. Jadi, pada waktu itu, saya sampaikan kepada keluarga bahwa saya akan dipercaya oleh rakyat untuk menduduki kursi tertinggi itu. Dan kami harus menerima, harus siap untuk memberikan pengorbanan dengan rela bilamana diperlukan.

Istri saya sepaham. Istri saya juga pejuang. Kami sependirian, bahwa kalau ada sesuatu perbuatan baik yang harus kita lakukan, kita harus menerima tugas itu.


[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 1989), Hal. 185-192)

Mar 292013
 

Di Tengah Konflik Yang Menekan

(Menjadi Ketua Presidium Kabinet Ampera)[1]

 

Saya mengerti, masyarakat menunggu, bagaimana rupa kabinet baru sesudah Sidang Umum MPRS 1966 itu. Rundingan dilakukan dengan pelbagai pihak, dengan pelbagai kekuatan yang nyata pada waktu itu. Juga dengan Presiden Soekarno tentunya. Maka, sementara pangkat saya saya sudah naik jadi Jenderal penuh, terbentuklah “Kabinet Ampera” yang mau tidak mau masih menunjukkan kompromi antara pikiran lama dan pendapat baru. Beberapa tokoh yang dianggap dekat dengan Presiden Soekarno masih masuk dalam kebinet ini, dan saya ditetapkan sebagai Ketua Presidium Kabinet/ Menteri Utama Hankam.

Tetapi sekarang, secara praktis, sayalah yang menjabat Kepala Pemerintahan. Saya tidak menyimpang dari pikiran semula. Saya bersungguh-sungguh untuk bertindak tepat dan secara konstitusional.

03 01 Foto Jejak Langkah 1 Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera I Juli 1966 Di Tengah Konflik Yang Menekan

Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera, 1 Juli 1966

Dalam pada itu saya tidak bisa bekerja sendirian. Saya memerlukan bantuan dari beberapa orang yang saya percayai. Sebab itu, saya di dampingi oleh beberapa asisten pribadi.

Lalu saya dihadapkan lagi kepada para mahasiswa yang tentunya tidak sendirian. Saya menyatakan dengan nada tenang di depan mereka, bahwa Bung Karno masih Presiden kita yang sah, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kita mesti menghormatinya.

Di tengah tahun kedua, saya hapus lembaga-lembaga yang didirikan oleh extra-konstitusional, seperti Front Nasional, dan KOTI (Komandan Operasi Tertinggi). Begitupun Kogam, Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi, Kolognas (Komando Logistik Nasional) dan beberapa lagi.

*

Sementara itu persoalan hubungan dengan Malaysia menjadi salah satu pemikiran pokok untuk cepat direalisasikan.

Menilai kembali situasi semasa “Dwikora” itu, saya berfikir, bahwa hal-hal yang telah terjadi jelas hanya merupakan “proyek mercu suar”. Waktu itu, terang Indonesia tidak konsekuen. Malaysia memperoleh kemerdekaannya. Mengapa Indonesia harus tidak senang dengannya, semata-mata karena kemerdekaan Malaysia itu diberikan oleh Inggris?.  Waktu itu fokusnya dikaburkan, Malaysia digambarkan sebagai alat imperialis, dan karena itu harus ditentang.

Setelah kita pelajari, ternyata policy itu cuma taktik PKI untuk melibatkan kita ke dalam sebanyak mungkin konfrontasi, supaya PKI bisa menghimpun kekuatan yang akhirnya bisa memberontak dan memegang kekuasaan.

Memang benar, waktu itu ambisi Bung Karno adalah ingin menjadi tokoh dunia. Sedangkan, perekonomian kita sedang rusak-rusaknya.

Waktu itu Bung Kano memikirkan politik saja. Dan begitulah manifestasinya.

Adam Malik, yang sudah jadi Menlu berusaha mencari penyelesaian. Ia berangkat ke Bangkok dan berunding dengan Tun Abdul Razak. Team Ali Murtopo dengan anggota-anggotanya yang terdiri dari Ramly, Benny Murdani dan Sumendap cs yang dalam konfrontasi ditugasi membentuk kantong-kantong infiltrasi dari utara (Bangkok), saya alihkan tugasnya untuk mengadakan kontak dengan pejabat-pejabat resmi Malaysia.

Dengan bantuan Des Alwi dapat dilakukan kontak dengan Tun Abdul Razak dan Gazali. Akhirnya kedua belah pihak setuju, konfrontasi harus berhenti, rujuk kembali harus segera terwujud.

Inilah yang membuka jalan perundingan secara resmi antara Adam Malik dan Tun Abdul Razak di Bangkok dan akhirnya pada bulan Agustus 1966 normalisasi hubungan kita dengan Malaysia itu ditandatangani di Jakarta oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak melalui hambatan-hambatan yang cukup besar. Rundingan sebelumnya di Bangkok mendapat kritik tajam dari sementara tokoh penting. Presiden Soekarno dalam pidatonya masih juga menyebut “Malaysia adalah suatu proyek neokolonialisme” dan menyatakan bahwa “konfrontasi dengan Malaysia akan dilanjutkan.” Saya mengusulkan, menunda pengakuan resmi sampai pemilihan umum dilakukan di Sabah dan Serawak. Usul saya itu diterima Pihak Malaysia, disetujui oleh Presiden Soekarno serta meredakan kritik dari pihak kita sendiri. Persetujuan pun akhirnya ditandatangani 11 Agustus 1966.

*

Kehidupan ekonomi yang mencekik waktu itu mesti dapat diperbaiki. Maklumlah, inflasi pada tahun 1965 mencapai 500% dan harga beras naik 900%. Defisit anggaran belanja tahun itu mencapai 300% dari pemasukan. Jika pembayaran hutang kepada luar negeri harus dilakukan menurut rencana pada tahun 1966, hampir seluruh pendapatan dari ekspor negara akan dibutuhkan untuk itu.

Sementara itu di bulan Agustus (1966) dilangsungkan Seminar II Angkatan Darat di Bandung yang merumuskan “Orde Baru”, didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Seminar itu menetapkan, “Orde Baru menghendaki suatu tata pikir yang lebih realistis dan pragmatis, walaupun tidak meninggalkan idealism perjuangan. Orde Baru menghendaki diutamakannya kepentingan nasional, walaupun tidak meninggalkan idiologi perjuangan anti kolonialisme dan anti imperialism. Orde Baru tidak menolak kepemimpinan dan pemerintahan yang kuat, malahan menghendaki ciri-ciri demikian dalam masa peralihan dan pembangunan. Orde Baru menghendaki pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari cita-cita demokrasi ekonomi. Orde Baru pada hakekatnya adalah suatu tatanan, sedangkan tujuannya ialah menciptakan kehidupan sosial, politik, ekonomi, kultural yang dijiwai oleh moral Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Seminar ini juga menghendaki pemilihan umum diselenggarakan secara distrik. Oleh karena itu rencana yang disampaikan Pemerintah dalam RUU tentang pemilu itu didukung sepenuhnya oleh ABRI.

*

Pemerintah baru menghadapi masalah yang luar biasa besarnya. Jalan yang dianggap bijaksana waktu itu ialah harus cepat mendapatkan bantuan luar negeri. Pertama-tama untuk menunda pembayaran kembali hutang-hutang yang ada, kemudian menambah pinjaman baru. Dan jendela yang bisa kita buka waktu itu ialah yang pertama-tama yang menghadap ke Barat. Tetapi kemudian Negara-negara Timur pun menyetujui penangguhan pembayaran kembali hutang Indonesia itu.

Saya percayakan bidang ekonomi kepada ahli-ahli dari dunia universitas. Saya minta bantuan Widjoyo Nitisastro, Sumitro Djoyohadikusumo, Muhammad Sadli, dan beberapa ahli lainnya yang di kemudian hari terus menjadi pendukung saya dalam mengelola perekonomian kita.

*

Setelah normalisasi hubungan dengan Malaysia ditandatangani, Bung Karno yang waktu itu masih Presiden, mendapat kesempatan untuk berpidato pada perayaan “17 Agustus” di Istana Jakarta. Beliau bacakan “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah yang terkenal dengan singkatan “Jas Merah” dengan nada seperti biasa beliau lakukan. Tapi terasa sekali, bahwa beliau mengkritik keputusan-keputusan yang diambil MPRS yang baru lalu. Maka timbullah reaksi keras, bahkan terjadi bentrokan di beberapa tempat antara para pemuda yang tidak suka kepada Bung Karno di satu pihak dengan pendukung setia beliau di pihak lain.

Konflik politik semasa itu terasa menekan, bukan saja bagi kami, tetapi juga  bagi masyarakat luas. Benturan pendapat yang membahayakan terjadi. Sementara di satu pihak berusaha mendapatkan bantuan dari luar dan mengesampingkan soal “Nefos” dan “Oldefos”, Presiden Soekarno terus berpidato dalam pelbagai kesempatan dengan idealism yang sama.

Saya berusaha keras mengekang kembali agar jangan sampai terjadi benturan antara pasukan yang satu dengan pasukan lainnya. Konflik senjata akan membawa kita binasa.

*

Lalu kami beranggapan, hubungan dengan dunia luar harus cepat diperbaiki. Maka dengan tidak susah, masuklah kembali Indonesia kedalam PBB dan lembaga-lembaga internasional lainnya di akhir September 1966.

Tetapi suasana yang panas, terutama setelah pidato “Jas Merah” itu, berkelanjutan. Pemuda-pemuda dan para mahasiswa masih terus berkumpul-kumpul. Dan kemudian mereka berdesakan menyaksikan pengadilan beberapa bekas menteri yang dimulai dengan bekas Menteri Urusan Bank Sentral Jusuf Muda Dalam.

Penjaga keamanan repot dengan tugasnya. Pengadilan itu harus berjalan dengan tidak terganggu.

Dalam sidang pengadilan itu Jusuf Muda Dalam dijatuhi hukuman mati. Tetapi sebelum pelaksanaan hukumannya itu dijalankan, ia sudah meninggal.

Di pihak laing Bung Karno terus berpidato lagi. Beliau mengejek tentang dilarangnya Marxisme, Komunisme. Beliau teguh dengan pendiriannya tentang “Nasionalis-Agama-Komunis” atau “Nasionalis-Agama-Sosialis” atau “Nasionalis-Agama dan apa saja” itu. Lagi-lagi pidato Bung Karno mengundang reaksi dan demonstrasi.

Subandrio dapat giliran, diajukan ke pengadilan. Para pemuda dan mahasiswa turun ke jalan lagi dan berdemonstrasi ke daerah Istana Merdeka dan ke tempat dilangsungkannya sidang pengadilan itu, kini gedung Bappenas.

Bentrok pun tak terelakkan. Sejumlah peluru lepas dari senapan yang dipegang oleh penjaga keamanan yang tidak kuat menahan emosinya. Seorang wartawan dari surat kabar mahasiswa tertembak. Dan kejadian ini menambah gaduh yang menghebat lagi di tengah para pemuda dan mahasiswa itu. Kabar pun kemudian didapat, bahwa setelah dirawat di Belanda, wartawan mahasiswa itu, Zainal Zakse, meninggal.

Dalam pada itu sidang pengadilan Subandrio harus terus berjalan dan tidak  boleh terganggu. Keadilan mesti ditegakkan. Akhirnya keputusan pun dijatuhkan: Subandrio dikenakan hukuman mati. Tetapi pelaksanaan hukuman itu tidak dijalankan. Sekian waktu kemudian saya memberikan grasi kepadanya dan hukuman diubah menjadi seumur hidup.

Sekali lagi Bung Karno mendapat kesempatan berpidato di depan orang banyak. Kali ini di tengah sekian banyak hadirin waktu dilangsungkannya peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad, S.A.W. Pidatonya itu amat berbahaya. Beliau mengemukakan, bahwa beliau akan mengikuti contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad S.A.W dalam kata-katanya, perbuatannya dan bahkan sikap diamnya.

“Ya,” Kata Bung Karno, “Ya, aku akan bersabar, akan tetapi sabar seperti Nabi Muhammad S.A.W. Ketika Nabi direndahkan, dicaci maki, difitnah dan bahkan dilempari kotoran di Thaif, ia bersabar. Akan tetapi setelah itu Nabi mulai mengambil tindakan, bahkan pergi berperang di samping melakukan tindakan-tindakan lain. Aku juga akan mengikuti contoh Nabi Muhammad.” Begitu Bung Karno berpidato.

Mungkin pidatonya itu disebabkan oleh cegahan saya terhadapnya. Rencananya beliau esok harinya akan ke Surabaya untuk merayakan  Hari Pahlawan di ibukota propinsi Jawa Timur itu. Tetapi saya mencegahnya. Saya melihat bahaya kalau sampai beliau terbang kesana. Keselamatan kesatuan bangsa yang harus saya jaga.

Suhu politik tambah meningkat lagi sewaktu dilangsungkan sidang pengadilan Omar Dhani. Proses pengadilan ini di publikasikan secara luas. Reaksinya menambah sengit mereka yang ingin melihat jatuhnya Bung Karno.

Saya berusaha menekan suasana yang panas itu karena berpegangan pada ajaran yang saya junjung tinggi. Bagaimana pun Bung Karno adalah pejuang yang patut di hormati.

Omar Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Tetapi pelaksanaan hukumannya itu tidak dilakukan dan sekian waktu kemudian saya beri dia grasi dengan mengubah hukumannya itu menjadi seumur hidup.

Kehidupan kita waktu itu amat berat. Semua diombang-ambingkan oleh konflik politik, sementara kita dihadapkan pada kesulitan beras yang memuncak.

Di tengah suasana ini mulai terdengar seruan-seruan keras yang meminta saya untuk menjabat Presiden, menggantikan Bung Karno. Saya tidak pedulikan suara-suara tadi.

Tetapi kemudian ternyata beberapa orang yang dekat dengan saya mengemukakan pendapat serupa itu. Beberapa tokoh masyarakat mendorong saya untuk menduduki jabatan itu, menjadi pemimpin tertinggi Negara.

Saya jawab mereka, “Saya tidak mempunyai cita-cita untuk itu.” Waktu itu saya memeriksa diri saya sendiri. Saya tidak pernah menyiapkan diri untuk itu. Tidak pernah sekolah untuk itu. Malahan mimpi pun tidak mengenai hal itu. Waktu itu saya mengaku saya tidak mempunyai kemampuan untuk memangku jabatan tertinggi itu.

***



[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 1989), Hal. 179-184)

 Posted by at 10:33 pm
Mar 292013
 
Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera, 1 Juli 1966

Tak Ingin Goncangan Lebih Keras

(Detik-Detik Pergantian Presiden Soekarno-Presiden Soeharto)[1]

 

Tanggal 27 Maret 1966 Presiden Soekarno mengumumkan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi, terdiri atas Presidium Kabinet dengan enam Waperdam. Saya diantara keenam Waperdam ad interim merangkap Men. Hankam/Panglima AD/Kas Koti itu bersama dr. Leimena, Pak Idham Chalid, Dr. Roeslan Abdulgani, Sri Sultan Hamengku Buono IX, dan Pak Adam Malik.

Keputusan Presiden Soekarno ini bukan menyenangkan orang banyak melainkan malahan menjadi cemoohan. Kabinet ini mendapat julukan “Kabinet 100 Menteri”. Pro dan kontra muncul lagi dengan hangat. Dan Demonstrasi pun bergerak lagi.

03 01 Foto Jejak Langkah 1 Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera I Juli 1966 Tak Ingin Goncangan Lebih Keras

Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera, 1 Juli 1966

Mengenai susunan kabinet yang baru itu saya jelaskan bahwa ini adalah tahap pertama dan bukan merupakan hasil maksimal yang bisa dicapai. Memang suasana waktu itu masih berada dalam jalur gagasan Presiden Soekarno, dalam merumuskan konfrontasi terhadap Malaysia, mengganyang Nekolim dan bersiap untuk menyelenggarakan Conefo.

Sementara itu anggota-anggota DPR-GR yang dari PKI atau ormasnya sudah diganti dengan tokoh-tokoh baru, dengan tokoh-tokoh yang mendukung Orde Baru. Dan Jenderal Nasution yang tidak duduk dalam Kabinet sudah dicalonkan menjadi Ketua MPRS.

Di perjalanan ini sudah ada bisik-bisik kepada saya, untuk merebut kekuasaan dengan kekerasan. Tapi tak pernah terlintas satu kalipun dibenak saya untuk melakukannya. Maka saya menghindarkan diri dari godaan untuk berbuat seperti apa yang dibisikkan di telinga saya itu. Saya tetap berfikir, memberi nafas pada kehidupan demokrasi sangat perlu, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Saya tetap teguh dalam pendirian, tidak akan mewariskan lembaran sejarah hitam dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, menggunakan kekuatan senjata merebut kekuasaan (atau coup) sebab sekali terjadi akan terus bisa terjadi seperti di Amerika Latin atau Afrika.

***

Pada bulan Juni 1966 dilaksanakan Sidang Umum IV MPRS yang memilih Jenderal Nasution sebagai ketua MPRS dan menetapkan pengukuhan atas “Supersemar”.  Dengan ini, saya mendapat mandat dari MPRS untuk menjalankan segala sesuatu yang berkenaan dengan “Supersemar” itu. Mandat ini mempermudah saya untuk bertindak. Di samping itu sidang MPRS ini mensahkan pembubaran PKI, memutuskan melarang Marxisme-Leninisme, Komunisme di atas bumi Indonesia ini dan mengusulkan dibentuknya sebuah panitia peneliti tentang ajaran Pemimpin Besar Revolusi. MPRS juga membubarkan Kabinet Dwikora yang dipimpin oleh Bung Karno dan saya diminta membentuk satu kabinet baru.

Saya melaporkan pada pembukaan sidang MPRS itu apa-apa yang sebenarnya, dengan berusaha mengelakkan timbulnya emosi yang tidak kita inginkan.

Saya bicara sehati-hati mungkin. Saya tidak menginginkan goncangan yang lebih keras terjadi di negeri kita ini.

Berkenaan dengan tuduhan keterlibatan Bung Karno dalam Peristiwa 30 September itu, saya katakan, “dengan latar belakang atau dengan tujuan untuk mengamankan garis-garis besar politik sebagai yang diterangkannya, Presiden, yang menurut perasaan kita yang adil dan benar mestilah mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku utama dari Gerakan 30 September/ Partai Komunis Indonesia, telah membiarkan pelaku-pelaku itu. Sebaliknya beliau telah bertindak untuk keuntungan yang tidak langsung bagi G.30.S/PKI dan telah melindungi pemimpin-pemimpin G.30.S/PKI. Tindakan-tindakan tersebut telah menjelaskan dan menunjukkan satu kenyataan, membuktikan pelanggaraan undang-undang pidana, sekalipun tujuannya yang utama bukanlah untuk membantu G.30.S/PKI, tetapi untuk menyelamatkan politiknya”.

Saya tahu, bahwa di luar gedung MPRS itu mahasiswa-mahasiswa dan Kesatuan-kesatuan Aksi mengerahkan barisan-barisan mereka, memenuhi jalanan Jakarta untuk menunjang wakil-wakil rakyat yang berada di dalam gedung MPRS. Kecaman mereka terhadap Presiden Soekarno semakin bertambah hebat. Dan sejumlah orang yang berada di dalam gedung MPRS itu punya pikiran yang sama dengan mereka yang berhati panas itu.

Dalam pada itu saya katakana di depan sidang itu, kita mesti sanggup membarengi kekuasaan dengan kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat ini. Evaluasi kita tentang realitas yang terdapat dalam masyarakat adalah adanya suatu konflik sekarang ini tidak saja menimbulkan satu konflik secara konstitusional antara Presiden Soekarno dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, tetapi juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan politik di antara berbagai lapisan masyarakat, baik sipil maupun anggota-anggota Angkatan Bersenjata, sekalipun mereka sudah mempunyai pikiran dan motif yang sama.

Saya mengingatkan anggota-anggota MPRS itu untuk tidak mengambil sesuatu tindakan yang terlampau drastis, yang jelas akan menimbulkan ketegangan politik dan yang akan menimbulkan pertentangan fisik, Karena Angkatan Bersenjata akan terlibat di dalamnya, sehingga sebagian besar rakyat akan terganggu hidupnya dan Orde Lama akan mendapat angin.

“Jangan biarkan generasi ini disalahkan oleh generasi yang akan datang karena tindakan-tindakan mereka yang tidak sesuai terhadap seorang pemimpin rakyat yang patriotik,” kata saya.

Dalam kesempatan ini Presiden Soekarno yang diminta pertanggungjawabannya, berpidato dengan judul “Nawaksara”. Tetapi sidang menghadapinya dengan nada tidak puas, meminta kepada Presiden untuk melengkapi laporan tentang pertanggungjawabannya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, khususnya tentang sebab-sebab peristiwa G.30.S/PKI dan epilognya serta sebab-sebab menurunnya keadaan ekonomi dan moral.

Sidang itu mencabut gelar “Pemimpin Besar Revolusi” dan gelar “Presiden seumur hidup” dinyatakan tidak mengandung kekuatan hukum.

Namun, saya tidak mempunyai niat untuk menggeser Bung Karno dari kedudukannya sebagai Presiden, sekalipun saya tahu dan sudah saya dengar bahwa sementara pihak menghendaki demikian.

Sidang Umum MPRS itu menetapkan, Pemilu dicanangkan untuk diadakan paling lambat tanggal 5 Juli 1968. Dalam pada itu kedudukan Bung Karno sebagai Presiden tidak diganggu gugat oleh Sidang Umum MPRS ini. Beliau masih tetap sebagai Presiden.

Di luar sidang MPRS itu mahasiswa-mahasiswa dan pemuda-pemuda gerah dengan kecaman mereka terhadap Presiden Soekarno semakin bertambah. Saya mencoba menenangkan mereka, menenangkan perasaan dan pikiran mereka yang menyangkut masalah Bung Karno. Saya jelaskan, tidak ada persoalan memihak atau menentang Bung Karno. Keadilan yang mesti kita tegakkan !. Dan saya harapkan, mereka akan mengerti apa yang saya ungkapkan di Sidang Umum MPRS itu.

***


[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 1989), Hal. 175-178)

Feb 222013
 

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO”

(Dialog Mengharukan Antara Presiden Soekarno-Letjen. Soeharto)1

Di saat demonstrasi mahasiswa mewarnai suasana Jakarta, di Istana Merdeka saya mengadakan dialog dengan Bung Karno. Itu menyambung pembicaraan mengenai situasi dan mengenai PKI. Saya berkeyakinan bahwa pikiran Bung Karno mengenai jalan keluar kurang tepat. Saya terus berusaha supaya beliau mengerti dan menyadari perubahan yang telah terjadi. Sampai akhirnya rupanya beliau bertanya-tanya, mengapa saya tidak patuh kepadanya.

Sewaktu kami berdua, Bung karno bertanya dalam bahasa Jawa, di tengah-tengah suasana Jakarta, “Harto, Jane aku iki arep kok apakke?” (Harto, sebenarnya aku ini akan kamu apakan?) Aku ini pemimpinmu”

Saya memberikan jawaban dengan satu ungkapan yang khas berakar pada latar belakang kehidupan saya.

“Bapak Presiden,” jawab saya, “saya ini anak petani miskin. Tetapi ayah saya setiap kali mengingatkan saya untuk selalu menghormati orang tua. Saya selalu diingatkannya agar dapat mikul dhuwur mendhem jero (memikul setinggi-tingginya, memendam sedalam-dalamnya; menghormat) terhadap orang tua.”

Dengan jawaban itu saya bermaksud dan bertujuan seperti kudangan ayah saya kepada saya. Orang tua saya, sekalipun petani, orang kecil, orang yang tidak mendapat pendidikan formal, mempunyai kudangan terhadap anaknya, mempunyai cita-cita mengenai anaknya, yakni agar saya ini menjadi anak yang bisa mikul dhuwur mendhem jero pada orang tua. Saya pun mempunyai keyakinan, bahwa pegangan hidup seperti itu adalah benar, dan tepat sekali.

Mikul dhuwur, artinya kita harus menghurmati orang tua dan menjunjung tinggi nama baik orang tua.

Mendhem jero, artinya segala kekurangan orang tua itu tidak perlu ditonjol-tonjolkan. Apa lagi ditiru!. Kekurangan itu harus kita kunur sedalam-dalamnya, supaya tidak kelihatan.

Dalam pada itu, nama baik orang tua harus kita junjung setinggi-tingginya sehingga terpandang keharumannya.

“Bagus,” jawab Bung Karno.

“Bapak tetap saya hormati, seperti saya menghormati orang tua saya. Bagi saya, Bapak tidak hanya pemimpin bangsa, tetapi saya anggap orang tua saya. Saya ingin mikul dhuwur terhadap Bapak. Sayang, yang mau di-pikul dhuwur mendhem jero tidak mau,” kata saya.

Saya yakin, Bung Karno paham benar akan ungkapan yang saya kemukakan itu.

Sebentar Bung Karno diam, menarik muka serius seperti semula.

“Betul begitu, Harto?” tanyanya kemudian.

“Betul, Pak, Insya Allah. Soalnya bergantung pada Bapak.”

“Nah, kalau betul kasu masih menghormarti aku dan menghargai kepemimpinanku, kuperintahkan kau menghentikan demonstrasi-demonstrasi mahasiswa itu. Aksi-aksi mereka keterlaluan. Tidak sopan! Liar! Mereka sudha tidak sopan dan tidak hormat kepada orang tua. Mereka tidak bisa dibiarkan, Harto. Kau kuminta mengambil tindakan terhadap mereka.”

“Maaf, Pak. Saya pikir, masalah ini berkenaan dengan pembenahan negara kita secara keseluruhan. Yang saya maksud, penyelesaian politik mengenai Gestapu/PKI seperti yang Bapak janjikan. Kalau sekarang Bapak Presiden mengumumkan secara resmi bahwa PKI dibubarkan dan dilarang, saya percaya mahasiswa itu akan menghentikan aksi-aksinya. Karena saya juga dituntut oleh mereka.”

“Penyelesaian politik Gestapu, Gestok, PKI lagi yang kau sebut, Harto. Kamu tadi mengatakan, tetap menghormati kepemimpinanku.”

“Tak pernah goyah, Pak”.

“Kalau begitu, laksanakan perintahku,” kata Bung Karno.

Saya tidak menjawab. Bung Karno juga diam.

Kemudian berulang kali saya renungkan adegan ini.

Jane aku iki arep kok apakke?

Saya artikan itu, beliau belum saja bisa menangkap sikap saya. Kata-kata saya yang terus menerus saya sampaikan kepada beliau, yang selalu berbeda dengan pendiriannya, belum bisa saja beliau tangkap. Atau bisa beliau tangkap, tetapi belum beliau yakini benar-benar.

Beliau mempunyai satu pendirian, saya mempunyai pendirian lain. Tetapi saya tidak menantang begitu saja. Namun juga tidak patuh begitu saja. Saya sebagai bawahan sebenarnya harus taat. Apa yang diperintahkannya seharusnya saya patuhi. Tetapi saya sebagai pejuang tidak mungkin patuh begitu saja.

Ya, saya jawab pertanyaan Bung Karno itu, “Saya akan mikul dhuwur mendhem jero.”

DIlihat dari segi agama maupun kebatinan, pegangan “mikul dhuwur mendhem jero” itu merupakan realisasi daripada iman, daripada percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Apa ujud iman yang digambarkan di sini?. Mengakui kenyataan bahwa orang tua merupakan perantara daripada lahirnya manusia. Tuhan menciptakan manusia melalui orang tua, yaitu ayah dan ibu. Oleh karena itu, orang yang beriman, yang percaya pada Tuhan, wajib menghormati orang tua. Karena orang tua itulah yang menjadi perantara kita sampai lahir di dunia ini dan mengasuh kita sampai betul-betul kita bisa hidup sendiri sebagai orang dewasa.

Begitu juga sikap kita terhadap guru. Guru menjadi perantara kita sehingga kita mengetahui sesuatu, dari tidak bisa membaca sampai bisa membaca, dari tidak bisa menghitung sampai bisa menghitung. Begitu juga halnya sampai kita bisa menulis.

Oleh karena itu, kita ujudkan takwa kepada Tuhan itu berdasarkan iman, antara lain dengan menghormati orang tua dan guru kita.

Namun, ternyata saya tidak patuh secara begitu saja. Sebab, kalau saya menurut kehendak beliau, berarti saya berbuat salah.

Dalam pada itu, terhadap beliau saya tetap bersikap sebagai anak kepada bapak. Tetap tenang dan sabar bila menghadapi beliau sedang marah. Saya selalu ingat falsafah “Sura dira jayaningrat lebur dening pangastuti”.

Tanggal 25 Februari 1966, Kogam mengadakan rapat berjam-jam lamanya. Keputusan yang dituangkan dalam tulisan yang rapi pada esok harinya, menetapkan antara lain, Presiden Soekarno sebagai Panglima Kogam membubarkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Keputusan itu yang khususnya ditujukan kepada mahasiswa menyebutkan juga, melarang berkumpul lebih dari lima orang serta disangkutkan pula dengan pelaksanaan pengganyangan terhadap Malaysia.

Namun, setelah KAMI dibubarkan, tidak berarti bahwa gerakan para Mahasiswa itu berhenti. Perjuangan mereka beralih ke tangan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia dan aksi-aksi gencar terhadap pelbagai departemen diteruskan. Demam demonstrasi dengan tuntutan Tritura meliputi ibukota. Tak ada hentinya. Pemuda, mahasiswa dan pelajar terus memenuhi jalan-jalan.

Sementara itu saya keluar masuk Istana dalam pakaian tempur, bertemu dan berbicara dengan Presiden Soekarno. Saya dengarkan pendirian beliau. Presiden kita terus pada pendiriannya. Sementara saya mengajukan pendirian saya dengan cara hormagt dan tetap menghargai pucuk pimpinan pemerintah yang lebih tua daripada saya.

Akhirnya beliau yakin bahwa saya tidak mudah untuk diperintah begitu saja, bahwa saya mempunyai pendirian.

Saya pernah mengatakan pada beliau, “Pak, alangkah baiknya kalau memang kita sudah salah kita kemudian mundur. Mundur tetapi untuk menang. Mundur selangkah, tetapi untuk maju lebih jauh lagi.”

Masalahnya amat sepele, yakni membubarkan PKI. Tetapi beliau mempunyai keyakinan tersendiri, dan beliau tidak mau membubarkan PKI, tidak bergeser sedikitpun. Apa sebabnya? Bung Karno berpendirian bahwa PKI tidak bisa dibubarkan. Kalau dibubarkan dan dilarang akan bergerak di bawah tanah dan akan lebih berbahaya.

Saya memberikan argumentasi lain. PKI bisa dilarang, tidak berbahaya, asal rakyat kita ajak. Kita harus memisahkan PKI dari rakyat. Dan ini pernah terjadi pada waktu menghadapi pemberongtakan PKI/Muso di Madiun tahun 1948. Bung Karno menanyakan pada rakyat, “Pilih Muso atau pilih Soekarno/Hatta”. Rakyat pilih Soekarno/Hatta dan pemberontakan PKI bisa diatasi karena rakyat ikut serta. Apalagi sekarang. Bung Karno bisa tanya pada rakyat, “Pilih PKI atau Pancasila”, pasti rakyat pilih Pancasila.

Pada kesempatan berdialog lainnya Bung Karno menegaskan “Har, saya ini sudah diakui sebagai pemimpin dunia, konsep Nasakom sudah saya jual kepada bangsa-bangsa di dunia ini. Sekarang saya harus membubarkan PKI, dimana, Har, saya harus menyembunyikan muka saya”.

Dengan tenang dan hormat tetapi sungguh-sungguh saya menjawab. “Pak, kalau masalahnya untuk konsumsi dunia luar, gampang, jadikan saya bumper, saya yang akan membubarkan PKI, bukan Bapak, tetapi kedalam negeri Bapak harus ngegongi (menyetujui).” Beliau tetap pada pendiriannya, dan rupanya belum bisa menangkap sikap saya yang sebenarnya, hingga lahirlah pertanyaan yang sangat mengharukan “jane aku iki arep kok apakke.

Saya ingat minggu-minggu itu penuh dengan pertemuan dan pembicaraan hangat. Udara politik masih tetap panas dan meresahkan.

Tanggal 10 maret, pukul 02 dinihari, pimpinan mahasiswa saya undang ke Kostrad. Saya bicara dengan mereka. Pada kesempatan itu hadir dan bicara pula Subchan ZE.

Kerja berat terus menerus sampai larut malam seperti itu menyebabkan saya sakit tenggorokan sehingga saya tidak bisa hadir pada Sidang Kabinet di Istana tanggal 11 Maret pagi-pagi.

1Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal 165-169.

Feb 222013
 

TRITURA BERKUMANDANG”

(Bubarkan PKI, Bubarkan Kabinet Dwikora dan Turunkan Harga )1

Gaduh yang memuncak tidak terhenti, gerah meliputi dunia kampus mahasiswa.

Di tengah suasana ini Kabinet Dwikora membuat langkah yang tambah menggoncangkan. Di bulan Desember 1965 terjadi penggantian uang dan uang lama diturunkan nilainya: yang Rp. 1.000,- dijadikan Rp. 1,-. Tentu saja keadaan menjadi tambah goyah dan panas. Lalu pemerintah menaikkan harga BBM yang menyebabkan harga karcis bus dan kendaraan umum lainnya naik juga. Tarif bus yang naik menjadi Rp. 200,- menjadi Rp. 1000,- menyebabkan para mahasiswa tidak tahan.

Kejadian ini ditafsirkan oleh sementara pihak sebagai usaha beberapa menteri untuk mengalihkan perhatian rakyat dari fokus pengganyangan Gestapu/PKI ke soal kenaikan harga, ke issue ekonomi.

Maka para mahasiswa berkumpul di gedung Fakultas Kedokteran, di Salemba. Lalu mengadakan demonstrasi di bulan puasa. Sementara saya mendengar para mahasiswa dan pemuda itu berseru-seru “Hidup Pak Harto! Hidup Pak Harto!”, saya berusaha keras, menjaga agar jangan sampai terjadi chaos. Kalau itu yang sampai terjadi, hancurlah kita semua dan PKI yang bakal bersorak.

Corat-coret di dinding-dinding, di jalan-jalan tambah menjadi-jadi. Dan tulisan-tulisan dengan huruf-huruf besar itu mulai mengarah pada soal-soal probadi Bung Karno disamping mencaci Subandrio dengan sebutan “Anjing Peking”, Chaerul Saleh dan beberapa orang lagi. “Stop impor istri”, tulisannya. Maka Bung Karno mulai memarahi mahasiswa.

Dalam periode ini lahir “Eksponen 66” seperti yang disebut para pelakunya sendiri, para mahasiswa yang aktif menentang kebijaksanaan pemerintah waktu itu. Tri Tuntutan Rakyat, “Tritura”, dikumandangkan, yaitu: Bubarkan PKI, retool (bubarkan) Kabinet Dwikora, dan turunkan harga.

Sementara pangkat saya dinaikkan pada tanggal 1 Februari 1996 menjadi Letnan Jenderal, saya berulang kali mengadakan hubungan dengan para mahasiswa itu. Saya mendengarkan pendapat mereka, keinginan mereka dan hasrat mereka. Saya merasa harus dekat dengan mereka, sebab merekalah yang bakal bisa membantu saya, menjaga jangan sampai terjadi kekacauan yang berlebihan. Chaos tidak boleh terjadi. Dan kalau para mahasiswa saja yang turun ke jalan, mereka akan bisa diajak bicara, mereka akan mengerti apa itu disiplin.

*

Di tengah bulan Januari para mahasiswa itu datang di Istana Bogor, sewaktu Kabinet bersidang di sana. Tentu saja terjadi kerepotan bagi para penjaga Istana untuk menahan luapan amarah mahasiswa itu. Saya berusaha menenangkan para mahasiswa itu.

Presiden Soekrano menerima delegasi KAMMI dan menjelaskan kepada mereka, betapa parahnya situasi ekonomi di Indonesia serta memberikan laporan Komisi Penelitian tentang apa yang terjadi di bulan-bulan Oktober, November, dan Desember yang baru lalu, halaman sejarah kita. Presiden mengemukakan memahami tuntutan para mahasiswa itu dan akhirnya menyatakan bersedia menurunkan harga minyak yang belum lama sudah dinaikkannya serta akan mencari jalan untuk menurunkan harga barang secara keseluruhan.

Namun, rupanya apa yang mengganjal di hati Bung Karno mengenai mahasiswa-mahasiswa itu tak tertahankan dan dalam pidato di Jakarta pada hari setelah Sidang Kabinet di Bogor, setelah bertemu muka dengan delegasi mahasiswa itu, Bung Karno menuduh mahasiswa itu dimanipulasi oleh kekuatan-kekuatan neokolonialis dan imperialis (Nekolim). Akibatnya, terjadilah kerusuhan antara anggota-anggota KAMI dengan mahasiswa yang pro Bung Karno.

Tetapi Lebaran menyetop keributan ini, sedikitnya untuk barang seminggu, atau sepuluh hari.

Lalu para mahasiswa di Jakarta dan Bandung bekerja sama dan mudik. Demonstrasi di jakarta disambung dengan di Bandung. Unjuk rasa di Bandung merembet ke Jakarta. Begitu juga stop kuliah di Jakarta menular ke kampus di Bandung.

Menteri PTIP Syarief Thayeb menangani soal ketertiban kuliah itu.

Kemudian Bung Karno, yang berusaha menekan kegaduhan yang mengarah kepadanya, memerintahkan untuk membentuk “Barisan Soekarno”. Saya lihat itu bisa berbahaya dan cepat saya cegat, saya tidak menyetujuinya. Maka terbendunglah bahaya pertarungan fisik yang bisa membawa banyak korban.

Para mahasiswa dari bandung bercampur dengan yang dari Jakarta menduduki gedung MPRS sambil mencoreti dinding-dinding. Unjuk rasa mereka sudah tambah mengarah lagi kepada pribadi Presiden Soekarno, di samping pada pembubaran PKI.

*

Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno meretool kabinet menjadi “Kabinet Dwikora yang disempurnakan”. Jenderal Nasution tidak lagi didudukkannya sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sementara saya ditetapkan menjadi Menteri/Panglima AD dan Kepala Staf Komando Tertinggi.

Pada waktu pelantikan kabinet baru tidak banyak memuaskan banyak pihak karena masih banyak wajah lama; para mahasiswa dan pemuda mengadakan demonstrasi, bergerak ke Istana. Mereka yang mengenakan jaket-jaket kuning itu menutup jalan dan mengempiskan ban-ban mobil. Tetapi para menteri berhasil mencapai Istana dengan menaiki helikopter dan sebagian berjalan kaki.

Para mahasiswa berusaha masuk ke Istana. Pasukan Cakrabirawa yang bertugas menjaga keamanan di dalam jadi repot. Bentrokan tidak terelakkan dan lepaslah peluru. Seorang mahasiwa, Arief Rachman Hakim jadi korban. Dan rasa duka meliputi bukan saja keluarga kampus, tetapi juga kami yang mengirimkan karangan bunga tanda turut sedih waktu penguburan mahasiswa yang malang itu.

Kejadian ini menyebabkan para mahasiswa tambah gundah dan menjadi marah. Maka mereka menaikkan lagi aksi-aksi mereka, sementara saya berusaha menenangkan mereka. “Kita harus tetap sabar, sewaktu kita tetap berusaha.” Itulah pegangan saya.

Saya kemudian berpesan kepada Kemal Idris, Kepala Staf Kostrad waktu itu, supaya melindungi anak-anak muda yang berdemonstrasi dari serangan Cakrabirawa. Saya menaruh harapan pada anak-anak muda yang mengadakan demonstrasi itu.

Arif Rachman Hakim diabadikan oleh teman-temannya dengan membentuk sebuah organisasi kesatuan aksi mahasiswa dan pelajar Resimen Arief Rachman Hakim.

Demonstrasi pun terjadi lagi, bergerak lagi dengan corat-coret di pelbagai tempat dan di berbagai kesempatan. Kemudian mereka mengalir ke arah kota, dan gedung Kedutaan RRC yang tadinya kukuh dipertahankan baik oleh penghuni itu maupun oleh kesatuan kita, di dobrak oleh gelombang demonstran itu.

1Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal 161-164.